Asisten Yoni Dores Kena Mental Sampai Minta Maaf Usai Terseret Polemik Kasus Lesti | INDEPTH

Enggak usah ngajarin. Saya sudah 30 tahun pencipta. Harus tamat mungkin karir saya enggak apa-apa. Memang itu semua kehendak Allah itu mah. Jadi sampai ke polisi itu cuma kekesalan aja saya. Saya bukan nabi, saya manusia biasa. Itu dilaporkannya pedangdut Lesti Kejora oleh pencipta lagu Yoni Dores Kepolda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2025 kemarin mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Tidak sedikit yang mendukung Lesestti, terutama fans beratnya yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mendukung Lesti berkarya di belantika musik Indonesia. Alhasil, berbagai cibiran dan hujatan ramai-ramai dialamatkan pada Yoni Dores yang dianggap memeras Lesty dan dituding laporannya ke Polda Metro Jaya hanya mengada-ada yang pada ujungnya mencari keuntungan pribadi. Menanggapi berbagai tudingan miring, adik kandung almarhum Dedy Dores itu buka suara. Meski banyaknya kritik hingga cibiran tidak akan mengubah pandangan Yori Dores mengenai dugaan kesalahan yang dilakukan Lesi yang dituding meng-cover lagu ciptaannya tanpa meminta izin terlebih dulu. Lantas seperti apa tanggapan Yoni Dores menghadapi banyaknya suara sumbang usai melaporkan Lestti Kejora ke Polda Metro Jaya? Pas saya buka YouTube ngelihat ada cover bilang label ada label gambarnya lest tulisannya bagai ranti kering saya klik dong i kan lihat lagunya oh ini ada lagu saya nih mulai saya kumpulin tuh dan tidak ini kan yang saya dengar di sekarang di luaran semua nyerahan saya gitu Dipikir saya ini menuntut L menyanyikan di TV-TV gitu bersalah besar bukan itu belum sejauh itu. Kalau memang saya mau menuntut soal show banyak sekali banyak sayaak wah pasti gede urusannya. Yang jelas pada komentarnya pada enggak ngerti aja dia ngomong kalau misalnya nanya masalah royalti tinggal tanya ke LMK. Tapi dengan syarat daftarin dulu enggak usah ngajarin saya sudah 30 tahun jadi pencipta tahu. Sementara saya ada kasus gini semua nyerang. Jadi harus seperti apa itu nyerangnya yang aneh-aneh ngomongnya bahwa saya nuntut Lesti nyanyi di TV sampai siapa si Ibu Siwi Gardan apa kok sampai begitunya lagu pay boikot seluruh diri silakan aja mau dibogel harus tamat mungkin karir saya enggak apa-apa memang Itu semua kehendak Allah itu dia sampai ke polisi cuma kekesalan aja saya. Saya bukan nabi, saya manusia biasa itu. Sampai saya boleh tanyalah ke-ati saya, saya pernah enggak turun rubar-ruar? Enggak pernah. Baru ke rumah Lesi setelah sekian lama saya tunggu kok enggak ada kabar sama sekali. Sebentar cuma pengin tahu nih ini yang bikin siapa Lesti. C nanya gitu. Kalau misalnya ketemu waktu itu saya cuma mau nanya, “Lestti ini benar suara kamu?” Wah, gitu kan. Karena musiknya musik orkesan gitu musiknya udah enggak ada izin, nama penciptanya enggak ditulis lagi. Jangan gitulah, kasihanlah penciptanya miskin di Indonesia. ya prosedurnya kalau misalnya dibikin untuk dipersilikan ya harus ke pencipta atau ke publishernya kan itu yang dit undang-undangnya begitu. Kalau LMK kan cuma buat perform LMKN tidak boleh menerima uang mekanikal. Uang mekanikal itu uang pembayaran buat pembelian lagu yang dikomersilkan. Enggak boleh. LMKn hanya ngolek performingnya. Kalau pencipta, semua pencipta mendukung dengan saya ini karena memang apa untuk memberikan contoh aja buat penyanyi lain supaya jangan begitu gitu. Kalau misalnya mau pakai buat buat cover kan cover kalau misalnya masukin ke YouTube berarti kan ada dokumen sale ya berarti memang harus bayar. Lagu-lagu saya banyak yang pada bayar ada di YouTube. Di belantikan musik dangdut Indonesia, Lesti Kejora ibarat bintang yang bersinar terang, memiliki suara merdu, dan masih berusia muda. Tak heran banyak yang mengidolakannya. Di tengah pencapaiannya sebagai penyanyi dangdut, ujian datang seperti menghadang langkahnya. Istri Rizky Bar itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Atas kasus tersebut, ibu dua anak itu terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Terlebih yang melaporkan Lestti bukanlah nama asing di dunia musik. Iya, Yoni Dor pencipta lagu yang sudah terbukti sukses dengan lagu-lagu hitsnya yang dinyanyikan banyak penyanyi papan atas yang terpaksa melaporkan Lesestti. Usai merasa tidak dihargai atas karyanya di cover tanpa seizinnya. Dari situ pula asisten Yoni Dores bersuara lantang mengkritik Lesestti. Namun atas kritikan pedasnya itu pula asisten Yoni Dores itu mendapat serangan masif dari sejumlah kalangan terutama fans berat Lesti. Lantas apa tanggapan asisten Yoni Dores usai mendapat serangan masif dari para penggemar Lesti? Eh, saya juga minta maaf kalau kemarin itu ada kata-kata saya yang salah. Entah itu terlepas dari diedit atau tidak diedit, ya kan? Dan eh saya juga walaupun penyanyi saya juga apa e kepengin Lesi untuk segera temuilah Pak Yoni. Pertama memang itu salah saya untuk jadinya kelihat jadinya kelihatannya bicaranya seperti itu. Padahal kan itu saya sebelum nyanyi itu tuh ada saya ngomong yang lain dan ditanyanya hal yang sebenarnya bukan ngarah ke situ sampai itu sebenarnya ada yang diedit. Sedangkan yang bicara saya yang baik-baik yang saya bilang mbak Lesestti tolong dong Mbak Lesti kan tuh panutan. Semua orang kan apa fans semua ya. Kalau saya lihat dedek itu di TV, kan saya hanya bisa lihat di TV. Yang sepen Lesi itu orangnya humble. Pasti Les itu orangnya tuh bijak. Enggak ada itu semua keluar di di media gitu loh. Yang yang bagus-bagus ya. Saya ngomong tentang Lesi, saya bilang, “Saya enggak pernah bilang Lesi suaranya jelek.” Enggak ada. Saya bilang saya bilang saya nge-fans Lesi tuh suaranya luar biasa. Saya bilang gitu ya. Enggak tahu kenapa yang bisa timbul di saat itu. Setahu saya e emosi itu speednya aja ya, enggak dicepetin ya gitu. Padahal enggak begitu emosi banget aslinya. Saya tuh nge-fans Mbak sama dia. Saya tuh nge-fans banget sama Lesi gitu loh. Dan saya ngelihat apalagi ya kan saya ikut juga ya. Ee saya tuh salut benar-benar kok ada yang bisa suaranya keren banget begini. Sebenarnya bangga juga bagai ranting yang kering itu dinyanyiin sama dia. Kenapa enggak bangga gitu loh. Saya juga senang kalau lagunya. Makanya gini dengan ada yang ketemu dengan Pak Yoni kenapa enggak next-nya bisa juga dia nyanyiin lagunya Pak Yoni yang yang memang untuk dia kan itu dan suatu kebanggaan juga mungkin Pak Yoni untuk bisa menciptakan lagu buat dia gitu loh. Mungkin kan silaturahmi itu kan terjalin kalau kita kenal sama-sama kan bisa ke depannya baik-baik. Dan saya tuh sangat-sangat e menghargai e Mbak Lesti bukannya kebalikannya. Kalau yang kayak kemarin tuh saya juga suka ketawa sendiri kalau lagi ngelihat ee tayangan-tayangan di medsos tuh ya saya pikir ini lucu banget gitu karena memang enggak ada niat ke situ. Jadi saya anggapnya lucu aja. Saya sendiri enggak ada kepikiran ke situ loh kalau bakalan dapat duit karena kita diundang. Kita diundang ditelepon kalau enggak datang nanti malah salah paham. Karena kayak kita diundang ya, kita datang dan lagi pula juga pikir kalau live itu kan lebih live, lebih real untuk Pak Yoni Dores menceritakan kronologi semuanya. Jadi enggak ada yang diedit-edit. E demi Pak Yoni Dores, apapun saya ikhlas karena beliau juga ikhlas. Polemik dugaan pelanggaran hak cipta yang dituduhkan pada Lesti Kejora mendapat tanggapan beragam dari praktisi hukum. Sebut saja Deoli Payumara, Dr. Firman Candra hingga James Tambunan ikut buka suara mengurai benang kusut dugaan pelanggaran hak cipta antara penyanyi dan pencipta. Deolipa Yumara misalnya menyayangkan laporan pidana yang dilayangkan terhadap Lesti. Menurutnya, pertemuan kedua belah pihak harus didahulukan ketimbang mengedepankan laporan. Meski sudah kadung dilaporkan, Deolipa berharap ada mediasi dan berakhir damai. Dan berikut tanggapan sejumlah praktisi hukum atas kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Besti Kejora. mengenai undang-undang hak cipta. Kemudian ee tentunya terdengar bahwasanya ee kuasa hukum Lesti menjawab jawaban ini tentunya kan normatif. Tapi kalau kita lihat sebenarnya ini adalah respon dan respon ini sifatnya positif. Satu hal kemarin-kemarin mungkin Yoni Dorev somasi-somasi enggak ditanggapin ee bukan berarti posisi negatif juga, tapi kemungkinan mungkin ee responnya kurang atau apa kan namanya salah paham juga bisa terjadi kan. Jadi ini adalah posisi di mana seharusnya kedua pihak bisa kemudian berdamai gitu. Patut diingat Undang-Undang Hak Cipta itu. Undang-undang hak cipta itu sebenarnya posisi Undang-Undang Pidana ada pidananya memang ada perdatanya, tapi kalau pidananya itu adalah ultimum remedium. Jadi upaya-upaya pidan itu upaya yang terakhir kalauk memang sudah tidak ada upaya lain. Nah, sementara kalau dalam posisi ciptaan lagu penyanyi ini kan banyak upaya. ada upaya ngobrol, mediasi, kemudian ada upaya perdata secara sederhana, kemudian ada upaya ada lagi lembaga yang menaungi ini kan ada lembaga manajemen kolektif nasional yang bisa menaungi ini. Jadi sebenarnya ee jauh untuk sampai kepada persoalan pidana. Tapi ini kemudian langkah yang dilakukan oleh seorang Yoni Doref ini eh Yoni Dores ya, dia kemudian mencoba mencoba bikin laporan polisi dan diterima. ketika bikin lapor kan membuat syok kan ini kan enggak tahu tujuannya sebagai pidana murni atau apa kita belum tahu tapi kemungkinan ini adalah shock terapi aja ngesu biasa aja yang kemudian bisa ditanggulangi dengan respon positif jadi kita bisa berpandangan ya Dores pun Yoni Dores ini enggak enggak serta-merta mau pidanakan tidak tampaknya ini dia ya sudah ini saya laporkan loh gimana responnya tapi kan ini responnya juga bagus dari seorang Lesti Kejora kan jadi kemudian bisa dianggap ini akan selesai dengan cara mediasi dan berdamai. Yang paling penting dalam Undang-Undang Hak Cipta itu terutama untuk ciptaan lagu ini ee lebih berlaku ee prinsip hukum pidana yaitu ultimum remedium. Upaya pidana adalah upaya yang paling terakhir kalauk upaya-upaya lain tidak tercapai. Pu diingat sekali lagi ultimum remedium langkah hukum pidana adalah upaya terakhir dalam ee pembidanaan seseorang. Nah, sementara masih banyak ee upaya-upaya lain yang bisa dilakukan. Nah, sementara dalam kasus ini banyak sekali upaya-upaya lain yang non pidana yang bisa dilakukan. Jadi, ini enggak serta-merta berlaku pempana. Berarti menurut Abang, Abang juga setuju terkait dengan pernyataan pihak MLM AM tadi yang memediasikan mereka dan berdamai saja berarti ya, Bang. Ya, sebenarnya bukan mereka mengupayakan itu tanggung jawab mereka. Tugas dan tanggung jawab LMKN ketika mendengar ini segera mereka intervensi. Jadi LMKN ini lembaga manajemen kolektif nasional di mana menaungi pembayaran, penerimaan-penerimaan royalti ee lagu dan ciptaannya. Jadi mereka yang bertanggung jawab sebenarnya. Jadi mereka wajib ini jadi LMKn ini wajib mengintervensi. Mereka harus punya inisiatif paling pertama untuk mengintervensi setiap ada perkara-perkara seperti ini. Nah, kita juga enggak bisa menyalahkan undang-undang hak cipta karena Undang-Undang hak Cipta itu tujuannya untuk melindungi si pencipta. Bisa dibilang karena Bang Yoni Dores ini kemudian mungkin tidak ingat LMKN atau dia tidak konsultasi ke sana, dia langsung intervensi dengan undang-undang kita sehingga terjadilah seperti ini, kegaduhan seperti ini kan. Tapi memang kita tidak bisa mempersalahkan seorang Unidores, kita juga tidak bisa mempersalahkan seorang listrik kejora karena listrik kejora berpikir kan sudah ada lembaga yang menaungi royalti segala macam begitu. Nah, tinggal pertanyaannya apakah lagu-lagu yang di-cover enggak cuma Lesi Kejora ya, ada banyak sekali lagu-lagu yang dicover oleh para seniman penyanyi penyanyi kan seniman juga yang kemudian dicover dan mereka kemudian buat dalam bentuk ee YouTube ee atau bagaimana bagaimana pas kemudian ini dicover oleh LMKN gitu. Nah, ini ada satu persoalan tersendiri sendiri tapi khusus mengenai Yoni Dores dengan CSD. He eh Kejora ya ini ya ini langsung bisa diintervensi oleh LMKN untuk didamaikan. Saya coba tanggapi dari dua perspektif. Pertama dari sisi etikabilitas. Yang kedua dari sisi ee payung hukum gitu. Etikabilitas adalah bagaimana seseorang harus mengakui sebuah karya. Jadi bukan hanya lagu, tulisan, buku, artikel, musik, kemudian karya cipta lainnya itu harus dihargai. Karena etika kita kan ke sana. Bila kan ada bila if else-nya ada tuh, bila eh seseorang ingin menggunakan spesifik misah lagu atau buku ya kalau bisa izin lah gituah. Karena untuk membuat karya itu tidak mudah. mau karya tulis, karya ilmiah, musik, lagu, itu enggak mudah gitu loh untuk bikin itu dan pasti butuh perjuangan dan waktu yang mood-nya tepat. Jadi bila public figure tersebut eh menggunakan lagu orang lain atau musik orang lain, secara etikabilitas sejatinya public figure tersebut harus izin, harus permisif gitu. kepada yang punyanya, kepada yang punya dan atau ahli waris dari yang punyanya. Karena karya cipta itu dilindungi meskipun ee pemiliknya atau penciptanya pun meninggal. Jadi nanti karya cipta itu akan diwariskan. Saya melihatnya mungkin sudah ee yang saya lihat sudah tahap akhir. Mungkin awalnya mungkin diskusi ternyata enggak dibubris. awalnya nelepon mungkin enggak digubris mungkin ya ini dugaan-dugaan biasanya orang yang sudah melakukan laporan polisi itu sudah final tidak tidak ada ee dispute lagi. Artinya ee diskusi kemudian hal-hal yang sifatnya mediasi itu sudah dilakukan namun tidak diindahkan oleh ee yang mengambil karir cipta tersebut mungkin gitu. Jadi kalau disampaikan tadi atau pertanyaannya apakah sudah tepat? Ya mungkin sudah tepat karena ee nonlitigasi sudah dijalani, mediasi sudah dijalani, namun public figure tersebut tidak mengindahkan. Jadinya solusinya ee si apa namanya? Ahli waris tersebut hanya LP gitu. Karena ini kan ancaman hukumannya juga tidak sampai 5 tahun. Artinya kalau menurut saya ee sayang kalau apa namanya bertempur di persidangan gitu. Iya. Nanti bisa menjadi pelanggaran hukum pidana ataupun perdata bisa dilaporkan secara pidana, bisa digugat secara melawan hukum untuk membayar royalti. Itu jelas karena saya sudah jelaskan tadi harus ada izin daripada pemilik hak ciptaan. Ya, kalau itu tujuan komersil ya sifatnya ekonomis harus ada izin daripada pemilik ciptaan. Itu mutlak menurut undang-undang 28 itu. Siapa saja yang terlibat di situ ya termasuk yang labil musiknya harus bertanggung jawab, yang nyanyinya harus bertanggung jawab karena di situ kan ada hak royalti yang harus dibayarkan. Sehingga kalau itu ketahuan nanti kan ada notifnya itu kalau dia ditayangkan di YouTube sifatnya komersil notifnya. Ketahuan itu siapa yang menggunakan tanpa izin. Tentu kan saya sudah sampaikan di Undang-Undang 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Kenapa harus ada undang-undang itu? Itu untuk memproteksi karya-karya dan itu nanti kan akan didaftarkan di Direktorat Kekayaan Hak Intelektual. hak cipta di Dirjen Haki itu masuk itu. Nah, itulah untuk memproduk memproduksi, memproteksi, melindungi hak cipta itu sendiri. Tidak liar. Karena hak cipta itu kan karya ya, karya lagu yang tadi kita bicara. Karya lagu membuat sat sebuah karya lagu kan enggak gampang. Membutuhkan pemikiran, keahlian, biaya kan gitu. waktu juga gitu. Dilaporkannya, Lesty Kejora juga mendapat tanggapan luas dari sesama penyanyi dan musisi yang merasa cemas jika penyanyi dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta hanya perkara tanpa meminta izin. Meski begitu, ia menghormati langkah yang diambil oleh Yoni Dores yang menurutnya pencipta lagu yang sudah lama dikenalnya dan ikut andil membesarkan namanya saat berkarya di Blantika musik Indonesia. Dan berikut tanggapan penyanyi lainnya atas dilaporkannya Lesestti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang belakangan ini menggemparkan jagat permusikan Indonesia. Kalau ngelihat dari permasalahannya dia itu mungkin mungkin pas lagi nyanyi aku enggak lihat nih mana kan katanya ditunjukin Pak ini banyak banget ya buktinya cuman aku enggak tahu ini Dedek Lesti yang milih yang milih pemilihan lagunya itu dia sendiri atau dari penyelenggara kan memang belum bertemu soalnya sama Pak Yoni. Kalau untuk meng-cover kan harusnya bukan listing-nya dong harusnya dari pihak pihak manajemen kan dia pasti punya tim. Tim untuk ngurusin YouTube, tim untuk ngurusin ini ngini. Jadi kan bukan ke Lesttinnya harusnya karena kan dia tahunya cuma nyanyi. Jadi ada timnya yang harusnya kalau emang cover ya timnya harus izin ke publishing. Kalau kalau enggak izin ya memang salah di sini. Masalahnya kan harus tahu dulu nih dia udah izin belum. Ya, meskipun lagu udah dari tahun jebot Ida Laila pun kalau mau diikel kan memang harus izin. Masalahnya ini kita harus yang kita tanyakan. Eh, aku rasa sih Lesli mungkin juga enggak tahu tahunya nyanyiin ini dek. Oke, nyanyiin setahu aku mungkin ya. Mungkin dia enggak tahu kalau e jadi timnya sih menurut aku. Tim atau manajemen atau mungkin penyelenggaranya atau yang upload mungkin dia nyanyi di panggung di video di-upload dan menghasilkan gitu kan. Enggak boleh kan pelanggaran juga kan. Kemarin aku dengar senior juga kan yang menyalahkan kayak Pak Yoni kayak gini maksudnya. Eh, ya jadi kita malas deh nyanyiin lagunya. Maksud aku sekelas senior pun harus mencari tahu dulu lah. Maksudnya jangan malah menambah kisru dengan opini-opini yang menyudutkan. Karena kan kita penyanyi gitu, kita butuh pencipta lagu juga gitu. Pencipta lagu butuh penyanyi ya yang harus berkesinambungan kan. Jadi apalagi yang sudah punya power, mungkin yang punya power seniors-senior itu setidaknya harus tahu duduk permasalahannya seperti apa biar enggak makin panas gitu loh. Ini kan bisa diredam ketemu sama Dedek Lestinnya. Seya Pak Yoni bisa ketemu sama Dedek Lestinnya. Ee iya Pak saya yang nyanyiin tapi tim yang menyarankan atau apa segala macam. Sebenarnya itu lebih enak sih karena beliau sudah ke rumahnya tiga kali tapi tidak mendapatang. Enggak ditanggepin kan enggak diak enggak ketemu. Jadi mungkin ini wujud dari kecewanya Pak Yoni karena aku bilang kemarin aku bilang kan enggak mungkin ujuk-ujuk Pak Yoni ini ngelaporin pasti dia sudah menempuh jalur-jalur yang lain gitu. Ternyata aku tanyain benar kan udah saya sudah ke rumahnya saya sudah bertanya sudah apa tapi tidak ada jawaban saya sudah masih enggak ada tanggapan gitu. Oh karena kan aku juga penyanyi Kak takutlah mau nyanyi apa nanti tiba-tiba karena semua lagu kan yang lagi viral yang kita nyanyikan. Gua sih menanggapinya dari sisi ee gua pribadi ya. Maksudnya ee yang penting ini kan kita sebagai pencipta lagu ini punya hak yang memang worth it gitu. Jadi memang oh emang kalau misal misalkan ya gua harusnya nih ee dapatnya segini ya itu sebenarnya sih kalau gua pribadi ya itu hak mereka gitu. cuman bagaimana ngerucutinnya ya itu bisa diomongin bareng-bareng harusnya ya gitu duduk secara baik-baik gitu. Nah sekarang kan yang memang lagi huruharanya kan memang dari kubu A kubu B gitu bahkan ada kubu C gitu. Nah itu yang yang penting sebenarnya ee tujuannya satu pengin bagaimana pencipta lagu khususnya ee benar-benar ee dihargailah dengan worth it. Oh segini nih gua pendapatannya kayak gitu. Sebenarnya sih enggak juga sih maksudnya karena kan sebenarnya sistem kayak gini gua udah sudah sering membaca dan nonton juga ee mengetahui di di Eropa pun, di luar negeri, di Amerika pun sudah menjalankan kayak gini udah 10 tahun yang lalu gitu. Gua jadi sedikit tahulah apalagi tentang kayak Mas Dani suka sharing juga kalau di luar negeri begini gini gini. Dan gua punya beberapa teman juga di Austral, drummer-drummer, pencipta lagu. mereka tuh benar-benar yang memang ee yang seharusnya gitu loh. Jadi aku juga berharap eh ya di di kita nih di Indonesia menerapkannya sih bisa sama gitu. Aku no komen karena kan itu urusan kita sama-sama semuanya. Pokoknya yang penting support ke baik saya, support ke Dede, support ke semua penyanyi dan juga respectek kepada seluruh pencipta lagu. Itu aja. Sukses pokoknya buat Dede. Semangat terus, e berkarya terus. Nah, selesai sudah Chumi Lovers. Saksikan terus Chumi Cam Indap. Kabar lengkap, mendalam, dan akurat dari narasumber terpercaya. Dan jangan lupa untuk like, subscribe, dan juga share channel YouTube Cumi cumi

Dilaporkannya pedangdut Lesti Kejora oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2025 kemarin, mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Tidak sedikit yang mendukung Lesti, terutamanya beratnya selama ini menjadi garda terdepan dalam mendukung Lesti berkarya di belantika musik Indonesia.

Alhasil, berbagai cibiran dan hujatan ramai-ramai dialamatkan pada Yoni Dores yang dianggap memeras Lesti. Ia dituding, laporannya ke Polda Metro Jaya hanya mengada-ngada yang pada ujungnya bertujuan mencari keuntungan pribadi.

Menanggapi berbagai tudingan miring, adik kandung almarhum Dedi Dores itu buka suara. Meski banyaknya kritik hingga cibiran, tidak akan mengubah pandangan Yoni Dores mengenai dugaan kesalahan yang dilakukan Lesti, yang dituding meng-cover lagu ciptaannya tanpa meminta izin terlebih dahulu.

Lantas, seperti apa tanggapan Yoni Dores menghadapi banyaknya suara sumbang usai melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya?

#yonidores #lestikejora #cumicumidotcom

For Business Inquiries/Endorsement contact : business@creativeindigo.net

Kumpulan video berita gosip terlengkap, terhangat dan terbaru hari ini seputar selebritis Indonesia
Official Website: http://www.cumicumi.com/

Follow us on social media
Facebook: http://www.facebook.com/CumiCumiDotCom
Instagram: https://www.instagram.com/cumicumi.com_insta/
Twitter: https://twitter.com/indigo_cumicumi
WA Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaHOngNKmCPGtw8oLQ2u