Ngabalin Vs Azam Khan Panas! Roy Suryo Tolak Hasil Labfor Ijazah Jokowi

Masih bersama Kompas Petang, Saudara. Setelah disebut-sebut akan melapor ke Kompolnas Usai Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli. Pihak penunding ijazah palsu Jokowi Roy Suryo mengakui tim pembela ulama dan aktivis atau TPUA akan melapor atau membuat laporan itu. Menurut Roy, TPUA akan meminta Kompolnas mengawasi cara kerja Bares Krim usai pihaknya meminta gelar perkara khusus terbuka atas dugaan ijazah palsu Presiden keetujuh Joko Widodo. perkara khusus terbuka yang dimaksud yakni dengan mengundang pihak pelapor dan terlapor sekaligus memberi akses kepada wartawan. Roy sendiri mengaku dirinya hanya berstatus sebagai ahli yang membantu TPUA dalam mengusut kasus ijazah [Tepuk tangan] Jokowi. Sebenarnya kami ya saya droro dr. Rismon Hasi Hollandanipar dan juga dr. Tifa itu tidak merupakan bagian internal dari TPUA atau tim pembela ulama dan aktivis. Tapi kami adalah pihak yang terkait, pihak ahli yang diminta untuk membantu pelaporan TPUA kemarin ke Bares Krim Mapi. TPUA kemudian kemarin menyampaikan surat kepada Karo Wasisdik ya ee kepala biroisdik atau pengawas penyidikan di Mapes Pori untuk membuka kembali ee penyelidikan itu dan juga atau laporan Dumas itu dan kemudian menyelenggarakan yang namanya gelar perkara khusus terbuka. Terbuka itu apa? Ini sesuai dengan perkap ya, sesuai dengan peraturan Kapol Geral. perkara itu harus disaksikan oleh kedua belah pihak bahkan disaksikan secara terbuka ya oleh wartawan, oleh semua pihak sehingga bisa nilai benar atau tidaknya. Jadi sekali lagi kami mendukung semua pihak termasuk pelaporan nanti dari TPUA kepada Kompolnas ya ee kemudian kepada pihak-pihak lain yang mungkin diperlukan. Presiden ketujuh Joko Widodo menanggapi santai ancaman Roy Surio yang akan melapor ke Kompolnas. Usai Bares Krim menyatakan ijazahnya asli. Roy akan melapor penyidik Bares Krim yang sudah melakukan uji laboratorium ijazah SMA dan perguruan tinggi milik Jokowi yang tidak transparan. Namun menurut Jokowi ini adalah cerminan jika penggugat ijazahnya tidak percaya dengan lembaga negara dan institusi publik. Meskipun sudah banyak yang menegaskan keaslian ijazahnya. Pak, setelah baris krim kemarin, Pak Roy Suryo mau melaporkan penyidik, Pak. Karena tidak percaya sama ijazah. Ya wong UGM enggak dipercaya, Pareskrim enggak dipercaya, KPU enggak dipercaya, terus mau di yang mau dipercaya siapa? Saya sebelumnya Roy Suryo kerap mempertanyakan SOP Pusl Forri yang memutuskan ijazah Jokowi identik dengan materi pembanding tanpa mengundang para ahli dan dilakukan secara transparan. Alhasil, Roy pun meminta Kinir Jabar es krim yang menguji ijazah Jokowi untuk dievaluasi dan diawasi oleh Kompolnas. Saya kira ini perlu disampaikan nanti kalau Bares Krim juga bares krim juga tidak bisa tidak diuji loh ya. Beliau nanti akan ada juga yang menguji apakah Kompolnas atau apa nanti ketika diperiksa apakah benar prosedur itu jalan dengan semestinya atau kemudian tidak presisi. Senin lalu, tim pembela ulama dan aktivis menyerahkan surat kepada pengawasan penyidikan di Bares Krim Polri agar dilaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi. Alasannya ada beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan dan keputusan Barisk Krim menghentikan penyelidikan perkara karena dianggap tidak menemukan tindak pidana di dalamnya. Tim liputan Kompas TV. Kami bahas. Rencana TPUA dan Roy Suryo melaporkan penyidik Bares Krim ke Kompolnas ini bersama para narasumber. Bergabung saat ini mantan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Ali Mukhtar Ngabalin dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Azam Khan. Asalamualaikum semuanya dengan Tifal. Apa kabar? Hei Tifal. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih sudah bergabung bersama kami. Ee ee Bung Roy sudah mengadu ke Komnasham karena dugaan kriminalisasi Bang Azam. Dan sekarang TPUA bareng dengan e Bung Roy akan mengadu ke Kompolnas terhadap penyidik Bares Krim. Emang mau ngejar apa lagi sih, Bang Azam? tidak ada yang dikejar. Tentu ini kan masalah keadilan ya. Namanya keadilan itu ya sampai di manaun ya kan kita akan mencoba untuk membangun itu semua gitu loh ya. Artinya sebenarnya itu ee semua gitu loh ya tempat yang harus kita datangi ya untuk mencari keadilan kita lakukan gitu ya. Memang benar eh tim ya saya katakan tim bukan Roy Surio aja tim gabungan kan lawyernya cukup banyak ya ee itu akan juga mendatangi semua gitu loh ya artinya bukan cuman tadi HAM yang sudah kita datang kita beritahukan gitu loh ya karena situasi ini terjadi begini termasuk juga kompolnas gitu loh ya kita juga akan mencoba untuk mendatangi memberitahukan soal itu bahkan kan pada tingkat mempertimbangkan untuk menggugat kembali DPN ee perdatanya. Hm. Jadi ee beberapa memang hari yang lalu kita sudah mendatangi MAPES POI untuk ee mengajukan gelar perkara khusus ya sesuai perkap Kapolri gitu ya kan ada dua itu gelar ee perkara biasa dan gelar perkara khusus. Jadi diperbolehkan ee secara khusus kita mengajukan dan sudah diterima bahkan semua sudah kita berikan ke PAS sidik dan semuah ya tembusannya bahkan Presiden dan ya Kapolri gituah ya. H. Oke. Ee jadi saya butuh penegasan lagi. Jadi sesungguhnya yang Anda ingin adukan ke Kompolnas itu gol-nya buat apa? Iya tentang sebuah keadilan. Akan tetapi proses ini kan melalui tim nanti gabungannya. Jadi kan belum belum ke sana mati. Nah, tinggal menyusun. Saya tidak juga menjustifikasi sekarang ini apa, tapi yang jelaskan soal masalah ketimpangan apa yang begitu cepat ya diumumkan oleh Mabes Polri soal masalah identik. Padahal identik itu kan tergantung identiknya. Kalau sama KW ya sama KW kan begitu. Kalau identiknya sama yang asli ya harus di ee serahkan dan itu pun juga harusnya kalau sesuai FKP itu kan kalau barang bukti itu kan disimpan tidak boleh dikembalikan gitu loh ya. Tapi kan fakta itu berbeda. He. Ee Bang Ngabalin kalau menurut Anda niat untuk mengadukan ke Kompolnas dan Komnas HAM ini beralasan tidak menurut Anda? Ya, yang paling pokok sebetulnya itu sekarang adalah ee Bang Azam ya. Ini ahlan wasahlan harus kabarkan kepada teman-teman mempersiapkan segala hal-hal yang terkait dengan ee apa yang menjadi laporan ee terhadap ee pencemaran nama baik, fitnah dan macam-macam. Itu aja sebetulnya. Jadi kalau hari ini kemudian ke Komnash HAM, kemudian ke Habib Rizi, kemudian ke tokoh-tokoh sana, tokoh-tokoh sini dan lain-lain itu namanya tidak siap. Jadi sekarang begini, Zam. Ingat baik-baik. Ini kan sekarang karena Pak Jokowi itu merasa ee dia difitnah, dia kredibilitasnya sebagai seorang tokoh di republik ini dihina, dihujat, dicaci maki, maka sekarang beliau kan melaporkan tuh ke polisi, maka teman-teman harus mempersiapkan itu apa yang menjadi ee tuntutan kemudian bagian yang ee mempertanggungjawabkan itu. Jadi kalau begini cara kawan-kawan ke Komnas HAM, ke toko ini ke sana ke Mari itu nanti penilaiannya tidak bagus. Itu juga sebabnya kenapa kita harus harus memenuhi undangan Kompas TV atau teman-teman. Kenapa? Karena saya terus terang ingin mengatakan bahwa ini kan sudah terjadi efek kebenaran ilusi ini. Kebohongan yang berulang-ulang itu menjadi kebenaran. Kasihan masyarakatnya. Bayangkan indikator ee politik Indonesia itu kemarin melakukan ee survei itu kan 66 sekian persen loh yang tidak percaya kalau ee Jokowi Presiden ketujuh itu melakukan ee pemalsuan atas ijazahnya. Dan menurut Anda bukti apa yang selama ini tidak kuat dibuktikan oleh teman-teman TPUA? Iya dong. Karena kan mereka yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi itu kan palsu. Kalau mereka menyebutkan ijazah Jokowi itu palsu, maka dia harus bisa menunjukkan ini loh yang benarnya. Yang ada di tangan Jokowi itu palsu. Ini loh yang benarnya. Kan begitu dalilnya. Kan begitu. Dia harus membuktikan. Tidak perlu datang ke sana kemari ke Komnash membutuhkan international eh network. kemudian melakukan apa istilahnya itu ee digitalisasi untuk gak gak penting. Saya itu begini loh, Bro. Ingat ya, pada waktu saya calek ijazah SMA saya itu diragukan oleh KPU. Maka institusi yang mengeluarkan ijazah itulah yang bisa membenarkan. Maka saya ke Makassar, ke Madrasah Mualimin Muhammadiyah di Makassar untuk bisa mendapatkan tanda tangan dan macam-macam. Ya, sekarang UGM sudah mengeluarkan, sudah memberikan klarifikasi. UGM telah menyatakan itu semua. Apalagi. Nah, saya itulah yang saya selalu bilang, masa sih isu ijazah palsu ini kok begini panjang sih? Hampir 10 tahun, 10 tahun deh. Itu maksud saya, Bang Azam, Bang Azam dianggap tidak siap, pembuktiannya, tidak kuat. Ditambah lagi Pak Jokowi bilang kalau sudah enggak percaya sama Barrim mau percaya siapa lagi? Gimana ngerespon itu? I iya. Ini ini bukan persoalan itu. Jadi yang paling penting itu kalau ini dianggap sederhana apalagi tadi Bang Gambalin bilang enggak usah ke san ke sini lah. Kalau enggak usah ke sana ke sini lah. Kan memang kenapa sih kalau datang ditunjukkan enggak usah pakai pengacara begitu banyak enggak usah juga kabar eskim. Udahlah orang sekarang Jokowi Presiden itu mulai dari walikota dua kali sampai gubernur dan ini sudah 20 tahun lebih sudah artinya dipilih oleh rakyat. Apa susahnya memberitahukan kepada publik tentang ijazahnya? Misalnya dikumpulin semua di satu tempatlah. Mau di Hotel Broudur, mau di mana terserah. Panggil semua ahli IT, panggil semua ee jurnalis untuk inilah ijazah saya, inilah wisuda saya, inilah ini. Silakan difoto, dijelaskan, artinya komplit lah. Sehingga kami merasa senang kalau kami memiliki presiden yang jelas. Sehingga yang selama ini misalnya dianggap ee ada publikasi yang miring, peringatkan saja gitu loh ya. Jangan sudah ada jadi ada korban dua. Nah, ini kan Bang Ngambelin juga harus tahu ada Bang-Bang Tri sama Gus Nur yang ditahan itu di dalam sidang tahun 2002 tidak ada penunjukan ijazah yang asli. Hanya yang ditunjukkan itu adalah fotokopi. Fotokopi itu tidak boleh di dalam undang-undang dan pusap gitu loh ya. Makanya ada lagi yang lebih ironis di pasal 10 Undang-Undang 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban itu disebutkan jika ada laporan tindak pidana itu harus diselesaikan dulu gitu loh ya sampai ikrah baru laporan itu diterima lah. Kalau misalnya sekarang belum apa-apa sudah ada laporan terus laporannya cepat tidak berbeda dengan laporan bank Egi tanggal 9 itu Desember sampai sekarang masih Dumat belum LP malah dikeluarkan SP2 didik diberhentikan gitu loh ya penyidikan itu. Nah, ini kan jadi dioperasi kanker harusnya tunggu selesaikan proses diperiksa gitu loh ya. Makanya sekali lagi saya katakan kalau tidak mau gaduh sebenarnya dari dulu kalau Pak Jokowi terbuka. Oke, Bang persoalannya jadi begini. Oke, diminta tetap untuk ditunjukkan ijazah asih itu, Bangalin. Begini begini begini. Eh, institusi negara itu namanya KPU. KPU di tingkat kota Solo, KPU di Provinsi DKI Jakarta, KPU di pusat. Itu institusi negara loh. Untuk bisa orang menjadi calon walikota, calon gubernur, calon presiden itu verifikasinya KPU, TPU ke apa itu tim pembela apa itu? Itu apa institusi apa? Kenapa justru kalian yang begitu terasa seperti hakim di atas segala hakim di republik ini untuk menentukan saat tidaknya sabtu itu bagaimana itu zam please tolong bagaimana bisa apa itu tim apa itu kenapa begitu ini gini coba coba lihat dulu zam dengar dulu tadi waktu antum ngomong ana dengar sekarang ana ngomong maksud saya begini bos sekarang ini pemerintahan baru saya itu dengar langsung dari Presiden Joko Widodo pada waktu itu bahwa ya wes sabar ngabalin karena kan ini sebentar lagi saya selesai mungkin saya selesai sudah selesai terus kalau Presiden Jokowinya sudah selesai masih terus dituntut soal ijazah soal ijazah mau ada apa karena anaknya ini sekarang eh wakil presiden kemudian akan siap-siap juga nanti di 10 tahun akan datang setelah Prabowo dia jadi presiden ataukah untuk dalam rangka menggroundate orang punya harkat dan martabat atau bagaimana? Itulah yang saya bilang waktu kita sudah selesai deh. Kita harus menggunakan banyak waktu untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara. Pemerintahan sudah buka Jokowi lagi. Sekarang pemerintahan Prabowo Gibran. Banyak program-program penting yang harus mereka laksanakan. Oke. Masa waktu kita habis di urusan yang begini-begini terus. Nah, tingat pertanyaan-pertanyaan tadi gimana jawabnya, Bang Azam? Iya. Sederhana kan jawabannya. kami ini rakyat Undang-Undang nomor 1 Undang-Undang pasal 1 ayat 2 itu sudah pi itu yang harus dipahami dulu lah. Kalau rakyat mau minta kenapa sih kok ribet gitu loh. Oh enggak ada yang ribet kok ini gitu loh. Kalau semua misalnya di KPU di ini lah kalau ada misalnya rakyat yang komponennya itu kurang yakin karena memang para ahli yang sudah diajukan secara ilmiah ini webbah itu enggak benar maka yang langsung ajak seharusnya Pak Jokowi itu melakukan kebijakan. Panggil semua pihak, “Ayo saya tunjukkan apa beratnya coba.” Kan enggak berat cuma nunjukin ijazah, panggil semua ahli, panggil semua media. ya. Nah, kalau sudah terbukti benar, enggak ada masalah, peringatkan orang itu dan kalau perlu juga mau diproses, proses silakan gitu ya. Nah, terbukaan ini penting. Sebentar, Bang. Ini kan hak otoritas saya tadi Abang bilang jangan. Ya sudah, saya mau bicara. Oke. Makanya saya mau minta izin. Makanya saya mau izin dulu, Bang. Eh, oke Bang. Jadi enggak ada masalah sebenarnya kalau ini ternyata baik benar ya sudah is gitu loh. Kalau perang begini akhirnya kan terjadi masa iya sih mantan presiden yang dipilih rakyat mulai dari walikota, gubernur sampai presiden dua kali. Sekarang rakyatnya begini terus kira-kira tanda kutip ya mau mengkriminalisasi loh apa kok ada alasan loh. Buktinya pada saat dipanggil klarifikasi undangan itu ada pasal yang tidak mungkin dilakukan. Pasal 325 itu IT itu enggak enggak ada itu. Itu kan penekanan secara kriminalisasi. Kalau memang ini mengarah kepada pencemaran nama baik yaitu fitnah cukup di pasal 310, 311 kalaupun mau ITE pasal 27 cukup bertarunglah di dalam sidang di situ. Tapi saya sekali lagi sangat menyayangkan seandainya dari awal Pak Jokowi itu membuka secara terbuka dan ee luar biasa, saya kira enggak sampai sebegininya loh, Mas. Itu alasan kenapa kemudian didorong gelar perkara khusus dan terbuka, Bang Abalin. Beralasan, tidak, Bang? Itu karena ada penghentian. Karena ada penghentian penyelidikan yang masih berproses dan kita sudah ajukan L orang saksi yang dulu ini diperiksa di Mabes Polri dan tujuh video itu semua sudah ada. Silakan, Bangalin. Orang itu kalau diteliti ijazahnya, saya tidak tahu ya, apakah Pak Jokowi ini mau calon presiden lagi atau ada persyaratan apa lagi ya sehingga mereka ini ragu atau harus meminta keabsahan ijazah. Kan sudah selesai, walikotanya sudah selesai gubernurnya sudah selesai, presidennya sudah selesai. Ada urusan apa lagi ini? Apakah kalau Gibran itu tidak jadi wakil presiden sekarang kira-kira masih enggak? Ya, itu pertanyaan besar loh. Karena sesuatu yang tidak masuk akal. Institusi negara sekali lagi yang namanya Komisi Pemilihan Umum yang punya kewenangan melakukan verifikasi itu sampai lolos menjadi walikota, menjadi gubernur, menjadi presiden dua periode. Apalagi ini dengan Jokowi sekarang. Hm. Please. Hei. Orang semua bingung loh. Apa urusannya ini dengan TPPU, TPP apa segala macam ini. Apa urusannya? Kenapa ini menjadi bulan-bulanan? Eh, 10 tahun loh. Saya kan bilang loh isu ijazah ini 10 tahun beliau sejak jadi presiden. Mungkin ya karena jadi presiden jadi kepentingan politik kemudian serang-serang ijazah sana ijazah sini. Iyalah, okelah enggak apa-apa. Diam-diam pada waktu itu Joko Wingga ini eh begitu berhenti jadi presiden masih juga. Hei, apa ini? Ada urusan apa ini sebetulnya? Apa karena target-target 2029 masih jauh kan? Masih jauh. Please gak usah dulu masuk ke Aduh sayang sekali deh. Kasihan rakyatnya, Pak. Rakyatnya kasihan. Waktu kita begitu habis banyak. Berkali-kali saya bilang duit berapa banyak sudah habis itu, Bro? Akhi alafu minat. Maka bangatan caci makian tidak berhenti-berhenti kepada sosok Jokowio. Itu Bang Azam kalau begitu singkat saja yang Anda harapkan tindak lanjut seperti apa dari Kompolnas kalau begitu singkat saja. Iya. Oke, yang pertama gini bahwa pejabat negara ya sesuai 30 diangkat ya menjadi dewas ee apa eh dan tara ya 17 triliun kurang lebih ya dan itu sesuai putusan MK 105 22 eh PUU 22 tahun 2024 bahwa boleh dikritik pejabat negara, pemerintah, maupun korporasi dan kelompok orang. Artinya apa? Artinya memang tidak ada yang pantas untuk dilaporkan karena dia masih pejabat negara di gaji negara cukup besar gitu ya. Nah, kalau soal masalah Kompolnas kan belum masih dalam proses. Nah, ke kami ini menunggu tim lah. Intinya semua stakeholder ini kami akan datangi, kami akan mintain perlindungan, pendapat dan sekaligus pemberitahuan gitu loh ya. Baik. Nah, makanya dari awal kalau Bang Baling tadi mengatakan sudah dari KPU ee Pak mulai Solo dan sekarang ya kalau sudah itu sebenarnya kan permintaan kami itu sederhana. Kalau sudah ada begitu kenapa sih enggak mau ditunjukin itu doang? Terminal semua orang jurnalis panggil. Saya kira mungkin itu. Terima kasih Bang Azam dan Bang Abalin. Terima kasih sudah berdiskusi bersama kami. Sehat selalu semuanya. Asalamualaikum. Iya. Waalaikumsalam warahmatullah.

KOMPAS.TV – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, menanggapi santai ancaman Roy Suryo yang akan melapor ke Kompolnas usai Bareskrim menyatakan ijazahnya asli.

Roy akan melaporkan penyidik Bareskrim yang sudah melakukan uji laboratorium ijazah SMA dan perguruan tinggi milik Jokowi yang dinilainya tidak transparan.

Namun, menurut Jokowi, ini adalah cerminan bahwa penggugat ijazahnya tidak percaya pada lembaga negara dan institusi publik, meskipun sudah banyak yang menegaskan keaslian ijazahnya.

Lebih lengkap tentang rencana TPUA dan Roy Suryo melaporkan penyidik Bareskrim ke Kompolnas, kita bahas bersama mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Azam Khan.

#ijazah #ijazahjokowi #jokowi

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.