TIPU UGM Tuntut Tiga Lembaga Bayar Rp5.853 Triliun Atas Kasus Ijazah Jokowi
tim tolak ijazah palsu usaha gak punya malu tipu UGM menuntut KPU Solo SMA 6 Solo dan UGM membayar Rp5.853 triliun atas kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo Jokowi yang kini bergulir di PN Solo muhammad Taufik dari tipu G mengatakan tuntutan itu harus ditanggung renteng ketiga lembaga tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus ijazah palsu Jokowi angka tuntutan itu dihitung berdasarkan utang negara yang ditimbulkan selama 10 tahun Jokowi menjadi Presiden RI dasar perhitungan tuntutan R5.853 triliun itu berdasarkan utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai presiden karena utang yang diakui negara segitu,” kata Taufik saat dihubungi Minggu 8 Juni 2025 taufik menegaskan tuntutan Rp5.853 triliun tidak dihitung saat Jokowi menjadi Walikota Solo maupun Gubernur Jakarta melainkan hanya saat menjadi presiden selama dua periode soal tiga pihak yang diminta bertanggung jawab dan dituntut membayar uang tersebut Taufik menjelaskan soal peran ketiganya kpu Solo dinilai harus ikut bertanggung jawab karena dituding tidak melakukan verifikasi berkas khususnya ijazah sejak awal Jokowi mendaftar sebagai Walikota Solo sementara SMA 6 Solo diseret karena selama ini tidak membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama nomor induk nilai tahun masuk tahun lulus dan segala hal yang berkait dengan pendidikan sekolah menengah atas dengan data milik Jokowi begitu juga pihak UGM yang dinilai tidak jelas saat meluluskan Jokowi terutama soal ijazah tim tipu UGM menyebut jika terbukti Jokowi tak memiliki ijazah atau ijazahnya palsu maka segala tanggung jawab keuangan negara dalam hal utang luar negeri proyek-proyek strategis nasional yang gagal atau berdampak adalah tanggung jawab pribadi Jokowi tipu UGM menilai pihak UGEM harus bisa membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama nomor induk nilai tahun masuk tahun lulus program studi lama studi KKN pembimbing akademik dosen pembimbing skripsi dosen penguji skripsi transkrip nilai yudisium ijazah milik Jokowi taufik juga menyayangkan sikap Jokowi yang selama ini terkesan diam sehingga membiarkan isu ijazah palsu itu yang kini berkembang menjadi bola liar hingga masuk ke persidangan download Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia
Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menuntut KPU Solo, SMA 6 Solo, dan UGM membayar Rp5.853 triliun atas kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini bergulir di PN Solo.
Muhammad Taufiq dari TIPU UGM mengatakan, tuntutan itu harus ditanggung renteng ketiga lembaga tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus ijazah palsu Jokowi.
Angka tuntutan itu dihitung berdasarkan utang negara yang ditimbulkan selama 10 tahun Jokowi menjadi presiden RI.
“Dasar perhitungan tuntutan Rp5.853 triliun itu berdasarkan utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden, karena utang yang diakui negara segitu,” kata Taufiq saat dihubungi, Minggu (8/6/2025).
Taufiq menegaskan, tuntutan Rp5.853 triliun tidak dihitung saat Jokowi menjadi wali kota Solo maupun gubernur Jakarta, melainkan hanya saat menjadi Presiden selama dua periode.
Soal tiga pihak yang diminta bertanggung jawab dan dituntut membayar uang tersebut, Taufiq menjelaskan soal peran ketiganya.
KPU Solo dinilai harus ikut bertanggung jawab karena dituding tidak melakukan verifikasi berkas, khususnya ijazah, sejak awal Jokowi mendaftar sebagai wali kota Solo.
“Jadi, kami menuntut segitu karena pihak tergugat termasuk perbuatan melawan hukum, karena ijazah Jokowi nggak jelas lalu beliau menjadi presiden.”
“Jadi, pihak KPU Solo yang sejak awal tidak melakukan verifikasi saat menerima berkas Jokowi awal berkarier menjadi wali kota Solo,” ujarnya.
Sementara, SMA 6 Solo diseret karena selama ini tidak membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, dan segala hal yang berkait dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas dengan data milik Jokowi.
Begitu juga pihak UGM, yang dinilai tidak jelas saat meluluskan Jokowi, terutama soal ijazah.
“Pihak SMA 6 Solo tempat terbitnya ijazah. UGM juga kita gugat karena ketidakjelasan UGM meluluskan Jokowi yang mana karena banyak versi, bahkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan di Bareskrim dalam bentuk fotokopi, tidak ditunjukkan yang asli, bagaimana fotokopi bisa dianalisa, dan itulah harus ditanggung dan dibebankan para pihak, sehingga kami menuntut Rp5.853 triliun ” ujar Taufiq.
Tim TIPU UGM menyebut, jika terbukti Jokowi tak memiliki ijazah atau ijazahnya palsu maka segala tanggungjawab keuangan negara dalam hal utang luar negeri, proyek-proyek strategis nasional yang gagal atau berdampak, adalah tanggungjawab pribadi Jokowi.
TIPU UGM menilai, pihak UGM harus bisa membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, program studi, lama studi, KKN, pembimbing akademik, Dosen pembimbing skripsi, dosen penguji skripsi, transkrip nilai, yudisium, ijazah milik Jokowi.
Taufiq juga menyayangkan sikap Jokowi yang selama ini terkesan diam sehingga membiarkan isu ijazah palsu itu yang kini berkembang menjadi bola liar hingga masuk ke persidangan.
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLdWgm9WtBzrkP5OS1K
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Kumpulan video menarik seputar dunia selebriti, gaya hidup dan sport style terkini untuk Anda.
#prabowo #jokowi #indonesia #kabinetmerahputih #presiden #wakilpresiden #prabowosubianto #kasmudjo #roysuryo #gugatan #ijazahpalsu #ijazahjokowi #ugm #dosenpembimbing #skripsi
#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia
Program: –
Host: –
Editor Video: kia
Uploader: –
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunsingkawangofficial/
Facebook: https://www.facebook.com/tribunsingkawangupdate
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunsingkawang
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.