Susno Duadji Soroti Drama Kasus Ijazah Jokowi, Ajudan Diperiksa! Roy Suryo & Suhadi Respons Begini

itu tidak terlalu susah ya.
Ya,
secara formalitas ijazahnya sudah dibuktikan identik. Persoalannya identik dengan apa?
Kalau
Pak Roy kan juga takut perkara di Polda ini kan enggak lah.
Karena kalau seandainya perkara
kalau hasilnya tidak identik ada juga yang takut kan
ya itu lain lagi gitu kan. Tapi dalam konteks ini
oke gelar perkara khusus ijazah Jokowi akan digelar hari Rabu 9 Juli mendatang. Diundurnya pelaksanaan gelar perkara tersebut menurut Polri karena pihak pengadu yakni TPUA meralat permintaan agar gelar perkara hadirkan empat unsur yang dinilai independen untuk diikut sertakan dalam gelar perkara khusus ijazah Jokowi. Sudah hadir di studio ada penduduk ijazah Jokowi Bung Reyo. Lalu ada juga koordinator hukum merah putih Bapak Cek Suhadi dan melalui sambungan Zoom juga ada mantan kabar es krim Susno Dujing nanti juga akan bergabung bersama kami. Selamat petang Bung Roy Pak.
Iya. Petang Pak. Oke, saya mau ke Bung Roy dulu. Bung Roy, sebelum kita masuk ke gelar perkara khusus nih,
ajudannya Pak Jokowi sudah datang diperiksa oleh Polda. Bung Roy, kapan rencanakan ke Polda?
Eh, ini sekaligus bagus ya, Kompas Bangat. Jadi artinya pernah ada undangan untuk saya itu ee hari Selasa tanggal 1 yang lalu dan itu memang saya sebenarnya siap hadir tapi oleh kuasa hukum dikatakan itu undangannya enggak proper apa ee pelapornya juga tidak ada apa ee katakanlah tidak ada legal standing. Jadi enggak enggak usah hadir. Ya sudah kita enggak hadir. Nah, tapi yang menarik tiba-tiba hari Kamis kemarin itu ee Kabidumas Polda Metro ya Pak Adam Arif itu tiba-tiba mengumumkan kami menunggu Roy Suryo dan kawan-kawan hari ini. Nah, ini yang aneh, Mbak. Jadi kok nampaknya koordinasi di Polda Metro sama tidak bagus ya, tidak ada undangan sama sekali untuk hari Kamis kemarin ya gitu. Tapi memang kabarnya ada undangan untuk minggu depan. Nah, minggu depan insyaallah kita akan datang ya gitu dan dengan ee apa kita lihat juga undangannya seperti apa nanti ya. Tapi artinya kita siap dan kita hormati undangan itu. Tapi tolong undangan yang proper dan jangan membuat hoa tiba-tiba hari Kamis kemarin ada undangan. Enggak ada. Jadi makanya Kamis kemarin kami enggak hadir, enggak ada apa-apa. Oke. Nah, kalau Pak Suadi ini kan juga tadi kita melihat sama-sama kalau ajudana Pak Jokowi sudah dipanggil ke Polda sudah diperiksa. Tapi Anda melihat kaitannya juga kenapa seorang Ajudana Pak Jokowi bisa diperiksa untuk kasus ijazah Pak Jokowi?
Ya, kalau saya melihat dari keterangan yang bersangkutan terkait dipanggilnya itu kan berkaitan dengan adanya laporan polisi he
tentang tindak pidana pencemaran nama baik, berita-berita HW dan lain sebagainya. itu kaitannya itu. Dan di dalam konteks ini harusnya kan juga enggak perlu dipermasalahkan karena kenapa? Ini kan masih penyelidikan belum kepada penyidikan. Jadi siapapun menurut hukum itu boleh diundang, boleh didengar keterangannya
karena tak terbatas kan. Kecuali nanti konteks yang dinamakan saksi dalam undang-undang pada tahap penyidikan itu akan menjadi pembeda konteksnya apa dulu ya. Karena yang namanya saksi itu kan harus melihat,
terus merasakan, mengetahui suatu kejadian perkara pidana itu, gitu ya.
Oke.
Nah, kalau kita hubungkan seperti ini, korelasinya masuk enggak dengan kejadian-kejadian yang ada? Masuk dong. Karena kenapa? Ajudan setiap hari ada di sampingnya Pak Jokowi. Dan kita juga tahu kaitan menyangkut masalah kasus ini ya itu kan sudah berlangsung lama kan ya. Jadi bisa juga diperiksa dalam konteks seperti itu. Tapi saya katakan tadi ini masih penyelidikan konteks kepada hal-hal yang lebih substantif itu nanti bisa dilihat di penyidikan gitu.
Oke. Ee ajudan adalah orang yang menempel ke Pak Jokowi. Tapi Pak Susno
kalau kita melihat dari waktu dugaan ijazah palsunya yang diadukan oleh Bung Ruryo dan juga TPUA ini kan terjadi ketika Pak Jokowi masih kuliah belum ada ajudannya di situ. Kaitannya kenapa harus seorang ajudan diperiksa penyidik? Gimana ya? Jadi yang penting itu objeknya itu adalah ijazah. Ijazah itu palsu apa tidak. Jadi untuk menentukan ada apa tidaknya kejahatan pencemaran nama baik yang calon tersangkanya yaitu Pak Rismon CS dan untuk menentukan adanya tentang pemalsuan atau ijazah palsu tetap objeknya ijazah. Jadi jangankan mengkutik-kutik yang lain sampai ke Komnas HAM sampai ke mana lagi ya. Buktikan dulu ijazah itu palsu apa asli dan itu tidak terlalu susah ya.
Ya. Secara formalitas ijazahnya sudah dibuktikan identik. Persoalannya identik dengan apa? Nah,
kalau identik dengan ijazah palsu berarti ijazah itu palsu. Kalau identik dengan ijazah asli berarti ijazah itu asli. Maka pembandingnya harus pembanding ijazah asli.
Siapa yang bisa menyatakan ijazah pembanding itu asli? UGM. Dan bila perlu lebih afdol lagi, atasannya UGM yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi gitu. Nah, dibandingkan dengan ijazah siapa? ijazah yang betul-betul katanya Pak Jokowi alumni tahun 1985 dari Pak. Nah, setelah itu dapat pembandingnya terbukti itu ijazah itu identik enggak dengan yang asli. Kalau tidak identik dengan yang asli itu palsu.
Nah,
ini juga kan yang nanti oke ini juga nanti yang akan dibuktikan atau ingin dibuktikan oleh Bung Roy Suryo dan kawan-kawan ketika gelar perkara khusus. Tapi kenapa sebenarnya Bung Pro Suryo bersikukuh sekali gelar perkara khusus itu harus dilakukan dalam waktu dekat. Tapi nanti kita akan bahas lagi sesai jeda tetap bersama kami. Sedikit aja Pak ya. Gelar perkara sebenarnya
sebenarnya bukan gelar perkara khusus. Gelar perkara biasa saja. Tetapi sebaiknya perkara ini ditarik semuanya ke Mabes Polri.
Jangan ada yang di Mabes, ada yang di Polda. Wong ini presiden kok mantang presiden
dan menggegerkan nasional. Jadi supaya tidak berbeda persepsi antara Polda dengan Mabes tarik ke Mabes gitu.
Oke ya. Kemudian kan juga jadi catatan Bung Roy Suryo adalah kenapa empat orang ini Bung Ro Suryo termasuk harus hadir juga dalam gelar perkara khusus hari Rabu. Nanti kita akan bahas lebih lanjut bersama kami di Kompasang Jeda. Masih bersama kami ada Bung Roy Suryo, Pak Suadi dan Pak Susnodu Duaji. Kita ke Bung Roy Suryo dulu. Bung Roy Suryo dari permintaan TPUA ada DPR, Komnas HAM Bung Roy Suryo dan juga Bung Rismon. Oke. Kalau Bung Resuro dan Bung Rismon adalah sebagai satu ee tim ahli independen yang diminta oleh TPUA, tapi kenapa harus ada DPR? Kenapa harus ada Komnashham?
Kalau saya jawab terus terang, terus terang saya juga baru dengar ini. Kenapa ada DPR? Kenapa ada Komnasham? ya karena surat penundaan yang kemudian dikirimkan apapun tu namanya ya saya hargai e statement dari Bricko tadi yang mengatakan itu ralat apapun namanya itu waktu ee pemberitahuan tadinya ee hari kemarin tanggal 4 kemudian diralat menjadi tanggal 9 itu di situ hanya disampaikan kepada TPUA dan para pihak yang diharapkan untuk hadir.
Nah, tapi koordinasi dengan TPUA kenapa harus ada dua pihak tadi?
Maksudnya dua pihak yang lain
dua pihak DPR dan juga Kemenasan itu
ee saya kan bukan orang TPU. Oke. Jadi artinya saya hanya diberitahu oleh TPUA siap-siap hadir. Jadi saya hanya bisa menjawab itu aja.
Oke. Oke. Kalau dari Pak Suhadi Pak Suhadi dengan melibatkan ada DPR dan Komnasam di permintaan digelar perkara khusus perlu enggak sih sebenarnya?
Itu sih terlalu overlap ya. Karena kenapa? Lembaga DPR itu kan lembaga politik ya. Mungkin juga memang di situ ada di komisi tiganya berkaitan dengan masalah hukum tapi kan lebih cenderungnya kepada hal-hal yang nantinya terkesan penyidikan itu diintervensi. He.
Jadi nanti malah hasilnya menurut saya enggak akan bagus itu
ya menurut saya ya pihak Mabes PORI untuk jangan melibatkan anggota apa namanya DPR dalam konteks ini termasuk juga Komnas HAM
karena ini kan perkara pidana berkaitan dengan masalah tentang palsu dan tidaknya ijazah.
Sederhana sekali. Saya setuju dengan Pak Sun tadi. Jadi kalau sampai melebar seperti itu kesannya seperti mau dibawa ke mana gitu kan. Ya, jadi enggak usah overlap lah, enggak usah berlebihan dalam konteks ini.
Gimana Pak Susno? Ini berlebihanah melibatkan Komnasam dan DPR? Intervensikah ini tanda-tandanya? Ya, kalau memang betul ada melibatkan KOMNAS HAM dan DPR itu terlalu melebar. Polri harus independen percaya diri bahwa ini perkaranya gampang.
Setuju. Gampangnya apa? Asal tidak ada pendapat-pendapat lain murni pendapat hukum. Apa yang perlu pendapat hukum ijazah yang dilaporkan oleh TPU ya kalau misal itu asli apa palsu? Hanya itu saja.
Nah untuk membuktikan ini asli apa palsu ini gampang sekali. Ini bukan bukan bukan produk digital. Ini kok ijazah biasa, kertasnya biasa, tinggal dibandingkan. Pembandingnya itu harus betul-betul yang asli. Siapa yang bisa memberikan statement asli? Satu UGM supaya lebih afdol. UGM dengan atasannya yaitu perguruan tinggi menyatakan ini loh dua orang atau tiga orang atau lima orang betul-betul dari alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 5 ijazahnya seperti ini. Oke, bandingkan dengan ijazah yang dipersoalkan
punya Pak Jokowi.
Nah, kalau dia identik berarti asli.
Kalau dia tidak identik berarti palsu. Dengan demikian ya. Oke.
Oke. Pak Susno kan ee yang juga jadi sorotan adalah gelar perkara khusus. Gelar perkara kan salah satu tujuannya adalah untuk menentukan tersangka atau tidak. Ada dugaan tindak pidana atau tidak. Tapi kalau konteksnya gelar perkara khusus untuk ijazah Pak Jokowi, definisi khusus ini apa yang membedakan dengan gelar perkara biasa ini? Apa?
Okelah kita anggap saja ini khusus karena Pak Jokowi mantan presiden.
Oke
ya. Bagus. Maka yang harus hadir adalah ya pelapor dan pihak terlapor dan di tingkat dan di tingkat Mabes Polri adalah pejabat-pejabat yang ee kelas kelasnya jangan kelas-kelas biasa tapi bila perlu para bintang-bintang, para pakarnya itu saja. Jangan mengundang orang-orang luar yang tidak terkait dengan masalah ini. Kalau mengundang itu sama dengan membuka pintu, tolong dong campur tangani kami gitu atau tolong dong back up kami. Itu enggak bagus gitu. Lembaga Polri itu adalah lembaga yang sangat kuat yang dibentuk dengan Undang-Undang Dasar 45. Kemudian kekuasaan dan kewenangannya diberikan oleh rakyat dengan undang-undang. Oke. Oke. Kalau dari Bung Roy Suryo artinya nanti digelar perkara khusus tadi itu di hari Rabu. Apa yang akan Anda siapkan? Apa yang akan Anda bantu buktikan untuk teman-teman?
I saya sangat setuju statement dari Pak Susno tadi.
Hadirkan secara asli ya. Satu ijazahnya Jokowi. Kedua ijazah dari teman-teman yang tadi ada. Karena ini pada gelar perkara kemarin di Mabes Polri itu tidak ada ijazahnya Jokowi juga tidak hadir tidak dipegang secara analog enggak ada ditampilkan juga bukan ijazah itu hanya fotokopi dilipat. Nah, kalau ada saya bisa membuktikan nanti apa yang sudah kami research dengan e ijazah teman-temannya yang kemarin sudah saya analisis nomor 115 miliknya Frono Jiwo 1116 milik Almar Hari Muliono 1117 milik Sri Mortinengse itu tidak identik dengan ijazah 1120 milik Joko Widodo karena kemarin dituduk wah itu kan hanya lihat gambar iya karena itu yang di-upload oleh ABESP kita harus percaya Mabes Polri kan nah setelah itu kalau semua itu ada dan besok itu hadir semuanya ijazah asli loh ya dihadiran aslinya semua
ikut Kalau gitu, kenapa alat bukti yang Anda punya juga tidak langsung dilaporkan saja ke polisi? Sudah jadi sama TPUA ee hasil riset saya dan dokter respon itu sudah dimasukkan dalam laporan ee pendumas yaitu TPUA ke Mapes Polri.
Oke.
Sudah.
Pak Suhadi bagaimana menanggapi bersikukuh sekali dari teman-temannya Bu Raisyo ini melakukan gelar perkara khusus
ya karena apa tadi mau membuktikan lagi identik atau tidak ini asli apa enggak tanggapan Anda gimana?
Iya. Jadi gini ee mungkin saya tambahkan sedikit nih ya. Ee gelar perkara khusus itu sebetulnya memang diatur
ya
dalam Perkap PORI ya nomor 6 tahun 2019 itu di pasal 31. Perkara itu ada dua gelar perkara itu ada perkara biasa dan perkara khusus. He.
Dan di pasal 33 ya tentang perkara gelar perkara khusus itu seperti apa itu mungkin yang sudah menimbulkan kehebohan dan lain sebagainya itu dilakukan atas permintaan tentunya atas permintaan dalam konteks ini
dari kuasa hukum atau para pihak dalam konteks ini gitu ya. He.
Cuma menurut saya harusnya dengan keadaan-keadaan yang sudah dilakukan oleh penyidik di Mabes PORI itu kan sudah jelas UGM sudah mengakui, terus kemudian juga hasil penyelidikan penyelidikan yang dilakukan oleh Mabes Pori itu sudah dilakukan dengan membawa pembanding dan lain sebagainya. Harusnya sudah selesai gitu ya. Terus apaagi yang mau dipermasalahkan gitu? Nah,
karena saya bilang nanti setelah gelar perkara khusus ini pun itu nanti akan enggak akan selesai kok.
Enggak akan selesai karena persoalannya tetap akan mau dipanjangkan. Kenapa? Tentunya harus dipertanyakan dong.
H
Pak Roy kan juga takut
perkara di Polda ini kan. Enggaklah.
Karena kalau seandainya perkara gelar perkara ini selesai ya dan kemudian nanti hasilnya identik ya tentunya kan punya akibat. Akibatnya akibat hukum dong buat.
Kalau hasilnya tidak identik ada juga yang takut kan. Ya, itu lain lagi gitu kan. Tapi dalam konteks ini
saya melihat masa sih sekelas UGM sampai seberani itu menurut saya enggak mungkin lah.
Nah, ini soal. Nah, selain pernyataan dari UGM ee Pak Susno, selain pernyataan UGM, apakah bukti-bukti yang dimiliki oleh Bung Ray Suryo dan TPU ini sebenarnya cukup untuk membuktikan keaslian dari ijazah Pak Jokowi? Saya tidak memihak siapapun juga ya. Tapi kita tidak boleh berasumsi ya. Tidak boleh berasumsi bahwa ijazah itu asli. Bahwa ijazah itu adalah dikeluarkan oleh UGM. Masa UGM sebesar itu. Oleh karena itulah harus dibuktikan secara hukum bahwa itu betul-betul asli supaya tidak menimbulkan persoalan. Setuju.
Pak Rusor menuduh demikian dan CS ya dan Pak Rismon. Nah, ini kita tidak boleh katakan bahwa orang ini berasumsi kita, dia cari masalah, sengaja diperpanjang agar ini tidak boleh. Harus kita buktikan secara hukum bahwa dia betul-betul cari masalah atau bahwa dia betul-betul punya bukti.
Dan ingat ya, perkara ini adalah perkara pidana. Pidana itu kebenaran yang dicari itu adalah kebenaran material.
Bukan ini ini ijazahnya asli. Walaupun ijazah itu asli, walaupun itu UGM yang ngeluarkan, tapi berhak apa tidak Pak Jokowi pakai itu, itu tergantung dengan persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan ijazah itu. Bisa saja asli, bisa saja UGM, tapi dia tidak berhak mendapatkan. Contohnya Pak,
skripsinya dan sebagainya. Tapi itu harus dibuktikan secara hukum, tidak boleh hanya asumsi begitu ya.
Oke. Oke. Harus ada pembuktian hukumnya. Oke, nanti kita tunggu juga di hari Rabu ya, digelar perkara khusus. Pak Susno Bung Sur dan juga Pak terima kasih sudah berbagi kompas petang semuanya Pak, Pak [Musik]

KOMPAS.TV – Susno Duadji Soroti Panjangnya Drama Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo & Suhadi Respons Begini.

#roysuryo #susnoduadji #ijazahjokowi #bareskrimpolri #poldametrojaya #jokowi #ijazahpalsu #breakingnews

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.