Laporkan Roy Suryo CS, Paiman: Saya Sangat Dizalimi dan Difitnah | iNews Malam | 12/07
Ya, selain terancam menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo CS juga dilaporkan oleh mantan wakil menteri desa sekaligus ketua sedulur Jokowi Paiman Raharjo. Iya, betul. Jadi tanggal 11 ya, tapi sudah hampir ee jam 12.00 Berarti tanggal 12 Juli 2025 kami bersama kuasa hukum yaitu Dr. Parhad Abbas ee bersama tim resmi melaporkan ee empat ya empat tokoh yaitu Roy Suryo, Rismon, kemudian Hermanto dan Bambang Suryadi Bitor. Nah, tuduhan yang kita sangkakan adalah penyebaran berita poho. kemudian pencemaran nama baik dan unsur pemerasan. Nah, tentunya langkah ini kami lakukan karena sangat terpaksa sekali karena saya orang yang sangat dizalimi, difitnah padahal kami tidak tahu-menau dituduh mencetak ijazahnya Jokowi. Padahal padahal kalau kita berpikir secara waras bahwa ijazah Jokowi sudah dijelaskan oleh ee lembaga yang mengeluarkan ijaznya yaitu UGM dinyatakan asli. Kemudian dijelaskan oleh teman-teman kuliahnya ya. asli. Kemudian dijelaskan dua kali oleh Paris Pori asli tapi masih ngotot menuduh bahwa ijazah Jokowi palsu dan dibuat oleh Profesor Paiman. Nah, ini menghancurkan ee karakter dan nama baik saya. Bahkan karir saya ee jadi terganggu. Oleh karena itu, dengan terpaksa saya melakukan ee langkah hukum agar orang-orang yang asal tuduh, orang-orang jahat ini segera mendapatkan ganjaran dan ditangkap oleh polisi, proses hukum dan dihukum. Dr. Tifa telah selesai memberikan keterangannya terkait tundingan ijazah palsu Presiden kejuh RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Sebagai terlapor, ia dicecar 68 pertanyaan. Tivauzia Tiasuma alias dr. Tiva memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Meskipun statusnya sebagai saksi terlapor, Tifa menyatakan dirinya membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang melatar belakangi statusnya sebagai terlapor. Begitu selesai. Drter Tifa pun mengaku kecewa. Pasalnya penyidik tidak memperlihatkan ijazah Jokowi saat pemeriksaan. hakikat dari gelar perkara khusus itu tidak hak pertama tentu saja karena ee pertanyaan-pertanyaan itu semua berkaitan dengan ee ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini ya tentu saja yang saya tanyakan dulu yang saya klarifikasi dulu apakah ijaznya ada sebab kalau ijaznya tidak ada ya kita percuma kan bertanya jawab gitu ya jawab ya saya jawab sesuai dengan yang seharusnya saya jawab saya keberatan kan sebab saya tidak akan berkeberatan saya akan dengan senang hati menjawab semua pertanyaan itu kalau ijazah itu hadir. Tapi kalau ijazah itu tidak ada lalu diskusi kita akan ke mana nih? Gitu kan. Jadi seperti berimajinasi semua gitu. Sementara itu pemirsa, politisi PD Perjuangan Andi Wijayanto mengaku pernah melihat dan memegang langsung ijazah Jokowi saat pendaftaran Jokowi sebagai capres pada 2014 lalu. Saat itu KPU pun menyatakan berkas Jokowi sah dan lengkap. itu saya melihat memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi juga ijazah Pak JK dan kelengkapan-kelengkapan administrasi baik semua ee berkas-berkas data diri ijazah sekolah hingga ijazah universitas dikumpulkan diserahkan ke KPU sebagai persyaratan pencalonan Pak Jokowi dan Pak Jika. Tugas kami berakhir di situ dan proses pencalonan berakhir saat ijazah Pak Jokowi dan Pak Jika oleh KPU dinyatakan sah dan lengkap sehingga calon kami Jokowi JK berhak untuk mengikuti proses pemilihan Presiden 2014. Pemirsa, sebuah rumah di Mandailing Natal, Sumatera Utara yang dijadikan tempat menimbun dan mengoplos bersubsidi terbakar hingga meledak. Ledakan terjadi di tengah kebakaran rumah di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Mandailing, Natal, Sumatera Utara. Warga yang awalnya berupaya mendekat untuk memadamkan api langsung berhamburan menyelamatkan diri. Akibat insiden ini, dua rumah yang bersebelahan ikut terbakar. Dugaan sementara terjadi kebakaran terjadi akibat api puntung rokok yang menyambar saat dua penghuni rumah mengoplos BBM. Informasi lainnya pemirsa, Pengadilan Negeri Surakarta menghentikan sidang pembuktian ijazah Jokowi karena menjadi wewenang pengadilan tata Usaha Negara. Perkumpulan praktisi hukum menilai penggugat bisa dijerat pidana karena telah mencemarkan nama baik dan memfitnah Jokowi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan tidak berwenang mengadili gugatan perdata terkait kapsa ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo. Hal ini sekaligus menggugurkan gugatan perdata terhadap perkara ijazah Jokowi yang dilayangkan oleh para penggugat. Menanggapi putusan Pengadilan Negeri Surakarta yang menggugurkan gugatan keaslian ijazah Jokowi, kumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia atau petisi ahli mengapresiasi keputusan tersebut. Dengan ditolaknya gugatan itu, Gugat bisa dimintai pertanggungjawaban pidana dan dikenai pasa berlapis atas dugaan pengaduan dan keterangan palsu, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Ada konsekuensi hukum pidana bagi penggugat ini karena yang pertama telah ee menimbulkan kegaduhan ya. Terus yang kedua ee penggugat juga tidak bisa membuktikan dalil-dalil argumentasi hukumnya sebagaimana ketentuan hukum perdata atau incambit probatio. Siapa yang menggugat dialah yang harus membuktikan. Karena memang gugatannya sudah dilayangkan, maka ada potensi pidana terhadap penggugat, yaitu keterangan palsu, ya, pencemaran nama baik, fitnah, dan pengaduan palsu. Sementara itu, penggugat keaslian ijazah Jokowi Muhammad Taufik menyatakan bahwa sidang berlangsung karena masih ada proses banding dan yang lain. Nah, kalau menggugat dianggap melakukan pidana, ya peradilan perdata ditutup. Lagi pula orang harus paham itu apa artinya putusan yang berketuatan tetap di Solo ini sidangnya masih berlangsung ada banding dan lain-lain. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta tertuang dalam amar putusan perkara nomor 99. Majelis Hakim juga menghukum penggugat membayar biaya kompensasi perkara sebesar Rp50.000. Dari tim liputan A News melaporkan. Roy Suryo CS terancam menjadi tersangka setelah polisi menyatakan laporan Presiden ketu RI Joko Widodo terkait pencemaran nama baik naik ke tahap penyidikan. Polisi juga akan memanggil kembali Jokowi sebagai pelapor untuk diperiksa lebih lanjut. Laporan Presiden kejuh RI Joko Widodo terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu naik ke tahap penyidikan. Polisi menyatakan menemukan unsur pidana dalam laporan. Polisi juga membuka peluang untuk memanggil kembali Jokowi sebagai pelapor untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. AJW dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan ya hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebelumnya Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya 30 April lalu untuk melaporkan sejumlah pihak yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. Di antaranya mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismonsipar, pegiat media sosial Dr. Tiuziah Tias Suma, pemerhati politik Rizal Fadilah dan seseorang berinisial K. Tim liputan INWS melaporkan. Proses hukum tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden Ketujuh RI Jokowi naik penyidikan, polisi akan segera menetapkan tersangka dalam proses penyidikan ini. Ada tiga hal penting dari perkembangan kasus ini. Di antaranya yang pertama berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Jokowi. Yang kedua, total ada empat laporan polisi serupa yang naik tahap penyidikan. Sementara dua laporan lain dicabut. Kemudian ketiga, polisi akan segera menentukan sosok tersangka setelah empat laporan terkait tudingan ijazah palsu naik ke tahap penyidikan. Sementara itu, Roy Suryo sebagai terlapor dalam tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden Ketujuh RI Jokowi mengaku siap jika dijadikan tersangka asalkan polisi bersikap profesional. Tidak apa-apa. Itu adalah tugas profesional dari kepolisian yang harus menjalankan pelaporan yang sudah ada termasuk dari kliennya Pak Rifai. Tapi juga kita lihat nanti apakah polisi profesional presisi dalam tugasnya kronologis enggak? Runut enggak. Nah, kalau nanti misalnya akan diadakan ee pasal-pasal yang mungkin akan dikenakan soal pencemaran nama baik fitnah bandar 325 kita lihat dulu kalau dari pasal 32 35 berarti apa? Ada dokumen elektronik yang nanti harus disidik. Dokumnya adalah dari siapa? Itulah makanya kader PSI yang namanya Dian Sandi itu harus diperiksa duluan lagi, harus dididik lagi dengan lebih ketat karena dari dialah dan dialah yang sebenarnya masuk di pasal 30 35 karena dia mengupload izin mengup dokumen elektronik yang sebenar dokumennya itu tadi adalah apa unlock kemudian foto kemudian dia potret tapi fotonya juga miring sehingga gug mentransmisikan mengupload dapat diaksesnya saya yang saya lakukan kan ada sebuah hasil hasil dokumen elektronik kita menganalisis dan tidak perubahan sedikitp karena yang saya lakukan adalah elektronik itu Pak. Jadi artinya silakan saya siap melakukan ee semua prosesnya dan nanti sesuai dengan anjuran nanti dari para kuasum yang ada insyaallah kita akan dukung kepolisian bisa menelisik kasus sebaik-baiknya bisa melidik dan menemukan siapa-siapa orang masuk dalam pasal-pasal itu. Itu aja. Pada intinya, Mbak, dengan meningkatnya kepidikan sebenarnya ee ada beberapa hal ya, beberapa poin yaitu pertama apa yang dilaporkan Pak Jokowi benar adanya, lalu kedua memenuhi unsur tindak pidana dan ketiga sudah didukung oleh alat bukti awal yang cukup ya. Alat bukti awal masih ya sifatnya. Sehingga dengan demikian menurut ketentuan hukum acara pidana maka statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan. Sedangkan di penyidikan sendiri tugas utama ee penyidik adalah pertama mengumpulkan alat-alat bukti lagi. Ya, tadinya kan masih alat bukti yang awal ya. Nah, sekarang dia kumpulkan alat bukti lagi. Lalu kedua menentukan tersangganya. Jadi sebenarnya sampai hari ini belum ditentukan siapa tersangganya ya. Dan kami sendiri juga waktu melapor itu tanpa menyebut ee nama-nama tertentu ya dalam lidik. Lebih lebih kurang begitu. Jadi menurut saya ya kita e tunggu saja proses penyidikan dan sama-sama kita harapkan penyidikan ini objektif, kredibel, dan transparan agar yang diminta dipertanggungjawabkan adalah orang-orang yang sepatutnya dan yang ee tidak terlibat tentunya kita berharapkan juga tidak menjadi tersangka ya. Karena bagaimanapun juga hukum ini harus e tepat sasaran. Dan satu lagi mungkin untuk Pak Jokowi sebenarnya yang dituju adalah agar nama baiknya dapat dipulihkan dan kedua soal keaslian ijazah dapat dikukuhkan oleh pengadilan. Yeah.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
Tanggal Tayang: 12 Juli 2025
#inewsmalam #news