🔴LIVE Babak Baru Tudingan Ijazah Palsu Jokowi | Rakyat Bersuara | 16/07
Saya mengajukan banding. Tunggu, tunggu, tunggu. Ya, dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sangat janggal sekali kalau kemudian ada kenaikan status. Itu yang pertama. Yang kedua, soal kenaikan status adalah kalaupun dipaksakan atau nekad dinaikkan, maka nanti pada yang harus diperiksa pertama adalah pelapor. Joko Widodo harus datang duluan. ini kan sudah dalam proses hukum kan sudah dalam proses apa penyidikan sudah serahkan pada proses hukum yang ada kemudian kita lihat nanti di sidang-sidang yang ada di pengadilan seperti apa. Tapi yang jelas saya ingin menunjukkan jasahnya di dalam sidang pengadilan nanti. Memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu-isu ini ijazah palsu Disiarkan langsung dari studio MNC Conference Hall Ainus Tower Jakarta. Inilah rakyat bersuara bersama Aiman Bijaksono. Sudah lebih dari 100 hari kisah asli palsu ijazah Presiden keet7 Republik Indonesia Joko Widodo memasuki babak baru. Jika di Solo sidang dihentikan, di Jakarta usai gelar perkara khusus. Polda Metro Jaya menaikkan ke penyidikan. Bagaimana nasib Roy? CS apakah akan segera jadi tersangka dan benarkah ada agenda politik besar sebagaimana disebut Jokowi? Pemirsa di mana pun berada inilah rakyat bersuara. Kita akan panggil langsung ke panggung rakyat bersuara. Selamat datang Bung Roy Suryo terlapor sekaligus pegiat media sosial. Saya mau tanggapan dulu nih. Ini enggak bawa wayang lagi kan? Oke. Jadi lihat kan ini ditekuk-tekuk kan. Oke. Kalau ditekuk-tekuk itu berarti fotokopi. Fotokopi. Jadi kalau ada yang ngaku bilang yang asli tapi ditekuk-tekuk gini bohong dia. Maksudnya apa nih? Ya ada waktu itu yang Polda Metro Jaya katanya bawa yang asli tapi ditekuk-tekuk gitu. Oke. Tapi Mas sudah penyedikan loh. Hah? Meskipun belum ada tersangkanya. Ya enggak apa-apa. Kalau mau Mas mau sampaikan sesuatu kepada publik silakan. Iya. Kalau niatnya memang dia mau mempidanakan para ahli ya silakan ya. Kita hanya mengukakan kejujuran. Jadi kalau ada orang yang tidak bisa menjawab kejujuran dan hukum malah sekarang malah lari ke politik. Itu saya bayangkan kayak itu loh, maaf ya. Kayak orang hutan tuh kan kehutanan kan orang hutan tuh kalau jatuh dari atas tuh apapun diraih gitu loh. Ranting-ranting itu diraih lah itu kalut kalut panik. Wah itu yang terjadi. Jadi saya setuju statementnya Mas Dinopowati Jalal. Dia panik ketakutan dan kalut sekarang. Oke, nanti kita pas nekuk ijazah kayak tapi isi dalamnya apa nih? Oh, nanti ada. Oke, ini penting. Iya. Oke, sini ya. Iya, silakan. Kemudian selanjutnya saya panggilkan ee ada juga pengacara dari nanti drter tifa akan bersama kita juga tapi saya akan panggil pengacara dari dr. Tifauzia Tiasuma. Ada. Oh, oke. Bapak di situ ya. Baik, kita berikan tepuk tangan Pak Abdullah Alkatiri dan penggugat sekaligus penggugat ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo di Solo sekaligus dosen ketua Pusat Studi dan Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Bung Muhammad Taufik. Oke, selamat datang, Bung. Kasusnya masih banding ya, gugur di Solo tapi masih banding ya. Tapi begini, sebenarnya masyarakat harus mengertikan pengertian gugur itu jangan ada yang mengatakan ee menang kalah. Itu belum sampai pada substansi atau pemeriksaan pokok perkara. Itu baru meneliti proses formal. Nah, secara formal Pengadilan Surakarta mengatakan ee dinyatakan tidak dapat terima kalau saya sebagai ahli pidana mengatakan tidak berani menerima gugatan saya. Begitu. Tapi banding kan? Banding dong. Nanti kita akan lanjut. Kita akan lihat nanti. Terima kasih. Lalu kemudian saya panggilkan direktur eksekutif LEM Kapi, Bung Edi Hasibuan. Oke, selamat datang Bu Edi. Terima kasih malam. Silakan. Kemudian kuasa hukum Profesor Paiman, Bung Farhad Abbas. Ini wajah baru kita nih. Stok lama wajah baru. Sering narsum di narasumber di rakyat bersuara tapi stok wajah baru. Sekarang dalam kasus ini selalu ada di Aiman. Luar biasa ya Bung Farot. Ada di mana-mana. Kemudian Presiden petisi ahli Bung Pitra Romadoni. Wah, ini beda rambutnya sekarang ini. Ini maksudnya apa nih? Borgol warna-warni terus kemudian jubah dan rambut gondrong. Ini adalah pasar malam di sana, Mas. Dan pasien masa depan sebelumnya. Oke. Oke. Berarti ini baru peneliti asli Bang. Detektif mawar gitu kan? Oke. Detektif mawar. Oke. Ya. Kalau di wayang nih butuh rambut geni. Tapi ada borgol warna-warni. Saya enggak tahu maksudnya apa tuh borgol apa itu? Ada borgolnya ada tiga. Oh bor. Oke. Oke. Oke nanti bisa jelaskan ya. Dan kemudian saya panggilkan juga bersama mahasiswa Bung Andi Azwan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania. Malam Mas. Selamat malam Bu Andi tetap senter. Kemudian juga Bung Azam Kan, Sekjen TPUA yang juga penasihat hukum dari Bung Roy Suryo. Selamat malam. Ini karena masih kosong sebelah sini. Oke, silakan Pak. Oke. Baik. Silakan Muazam. Terima kasih. Oke, saya ke Mas Roy dulu langsung. Mas Roy, apa ada di dalam map itu? Iya. Jadi ini sebenarnya banyak perkembangan menarik ya. Jadi ya perkembangan yang pertama adalah biar nanti juga para kuasa hukum ya, Bang Azam dan juga yang ahli ya, Pak Dr. Taufik itu mengomentari. Kalau tadi Bang Aiman mengatakan sudah naik ke penyidikan, ya bagus inilah mungkin Polri harus diberikan rekor MURI atau award secara internasional karena berhasil menaikkan kasus dengan hanya bukti fotokopi. Bukti fotokopi? Iya. Tahu dari mana bukti fotokopi? Ee apa namanya? Kabit Humas Polda Metro sendiri yang mengatakan ketika ditanya wartawan dan itu ada berkali-kali dia menjawab, “Pak, bukti yang dibawa Jokowi itu yang ditekuk-tekuk tadi itu asli atau fotokopi?” Pak Kombes adik-adari menyatakan fotokopi. Ulangi lagi, Pak. Asli atau fotokopi? Fotokopi. Nah, ini penting banget kalimat Pak Kombes Adi hari itu karena memang bunyinya begitu. Fotokopi. Nah, gitu tuh. Itu menjelaskan lucu banget. sebuah berkas yang berupa fotokopi itu bisa menaikkan kasus ke level penyidikan. Itu yang pertama. Yang kedua adalah selama ini kami ya saya dr. Resmon itu dilakukan ee atau disebut-sebut ya oh itu hanya meneliti yang namanya digital objek digital. Jadi yang tampil juga itu objek digital. Hari ini Mas Aiman dan semua pemirsa rakyat bersuara di INWS, saya dr. Tifa sudah mengumpulkan ee lebih dari 5 dan mungkin 10 kurang dikit ya bukti berupa ijazah asli. Asli betul ee dari Universitas Gajah Mada ya. Mahasiswa angkatan 78, 79 apa 80 yang semuanya adalah lulus di tahun 5 sama dengan Pak Jokowi. Beda. Bedanya apa? Lebih detail. Jadi ijazah yang Jokowi kan ijazahnya tahun 5 lulus. Iya 5. Nah itulah makanya bedanya adalah dengan yang selama ini kita lihat ijazah yang disebut-sebut asli itu yang kita lihat apalagi yang di-upload oleh Dian Sandi ya kalau itu enggak dikatakan asli ya. Padahal kan itu dia mengatakan tuh asli. A Mabespori ketika melakukan gelar perkara itu yang memang hanya menambah fotokopi itu ijazah asli UGM itu saya benar-benar sekarang bangga terhadap UGM, Mas. Kenapa? Ijazah UGM bahkan di tahun 5 itu mirip dengan ijazah saya yang tahun 91. Ini kopi dari ijazah saya tahun ’91. Oke. Bedanya apa? Ijazah UGM itu ada yang namanya watermark. Watermark itu apa? Pengamannya ada. Sebentar, sebentar. Ini kenapa belang-belang ini? Nah, ini ada analisisnya. Oke, saya analisis. Jadi analisis ela nanti sebenarnya saya kirim ke INWS tapi enggak apa-apa. Ini aja ya biar cepat. Jadi ijazah tuh ada satu ada watermark. Bentar. Kalau sudah dikirim harusnya ada di sini nanti. Iya. Nah, ini. Nah, ini, ini. Nah, oke. Silakan, Mas Roy. Jadi, ada watermark-nya nih. Masih ada nih watermark-nya nih. Nampak kan? Universitas Gajah Mada. Universitas Gajah Mada. Universitas Gajam Mada. Oh, iya. Ada tulisannya ya. Ada tulisannya. Oke. Yang kedua itu di cetakan kertas ya. Cetakan kertas ada yang namanya embos. Embos logo UGM itu di dekat tulisan tanda tangan rektor. Ada bengan, ada benang pengaman di tengah-tengah. Ada. Kemudian kalau ijazah yang lama tuh ada meterai. Punya saya sudah enggak ada meterai. Memang tahun 90 di atas 90 itu enggak ada meterai. Namanya Roy Suryo. Udoro. Udoro. Nama saya dulu kecil adalah Udoro. Ini kemarin ada orang-orang yang mohon maaf ya kepo atau bodoh gitu ya bilang Roi Suryo itu harusnya pidana namanya ganti loh. Wong saya dapat nama resmi dari keraton Pak Alaman kok ganti ya gitu. Kalau ini resmi keraton Pak Alaman dan keraton Jogja itu gelarnya enggak bisa dibeli, Mas. He. Enggak kayak yang tiba-tiba punya gelar KPH itu beli kalau itu ya gitu. Nah, satu dan ada lagi ee ijazah itu ada logo ini. Ini benar-benar clear. Logo ini benar-benar jelas dan dia dengan tinta khusus itu sampai tembus ke belakang. Nah, apa tadi Mas Aiman tanya? Apa ini? Ini adalah namanya Ela, error level analysis. Saya kembali menggunakan Ela karena Ela ini adalah bisa untuk mendeteksi ee kalau dia sudah diubah jadi digital. Analog pun bisa diubah jadi digital. Nah, artinya gini. Kalau ini difulkan coba ee ada satu gambar lagi yang full ya. Silakan. Jadi semuanya gambarnya kayak gini. Itu masih nampak Mas Aiman. Kalau enggak nampak ini aja sembari saya pegang yang di sini tulisan UGMnya. Ee iya. Ah, itu itu sor ini tadi kan ada berkas di sini ada legalisasi. Iya. I masih nampak foto saya pun masih nampak. Oke. Terus tulisan ijazah juga masih nampak. Ini analisis dengan ela tadi error level analysis. Level analis itu membuktikan kalau ijazah itu mau dia yang tadinya analog diubah jadi digital itu berubah gini. Coba kita lihat tap tetap ada jejaknya. Tetap ada jejaknya. Coba kita lihat ijazahnya Joko Widodo yang diklaim itu ijazah asli Joko Widodo ini yang di Dian Sandi oleh Dian Sandi Oke ya. Karena kalau yang dari kepolisian sama sekali enggak bisa dianalis itu hanya fotokopi. Nah, hasilnya kayak gini, Mas. Coba yang separuh. Separuhnya Joko Widodo masih ada kok. Yang separuhnya Joko Widodo. Yang separuh-separuh tadi. Oke. Jadi ini benar-benar rusak. Nah, ini ini kan aslinya kayak gini yang ada di Diansandi. Iya. Perkara ini akhirnya diaku, oh itu bukan ijazah asli. Dian Sandi mengatakan asli. I kalau dia mengatakan asli berarti dia yang harusnya kena pasal 32 atau 35 Undang-Undang ITE. Karena dia mengaku yang tidak asli menjadi asli. Ana mau mengatakan dari ee Ela tadi enggak ada jejaknya. Iya. Burek ini enggak ada jejaknya sama sekali. Logonya juga sudah enggak kelihatan. Artinya singkat kata kalau sebuah objek itu diela dan hasilnya rusak kayak gini berarti itu adalah sudah banyak rekayasa. Oke. Kalau yang diposting oleh Dian Sandi itu adalah ijazah asli. Oke kita balik lagi ya. Kalau untuk ee ijazah Masro tadi yang setengah-setengah. Coba kita balik lagi. Ini tidak ada jejaknya. Tapi kalau yang Dian Sandi itu ternyata tidak asli ya Dian Sandi harus masuk dulu. Oke. Nah ini coba lihat yang e Elanya saja coba. Elanya saja. Elanya saja. Elanya saja full yang seluruhnya adalah gambar. Nah. Oh ini nih. Ini kelihatan ya? Itu kan ada kelihatan login ini legalisirnya cak ijazahnya juga masih kelihatan. Foto saya juga tetap masih. Nah ini yang menarik ini baru malam hari ini saya keluarkan foto ini foto iniusif. Malam hari ini saya keluarkan eksklusif di INWs. Satu lagi yang kayak gini tapi itu dari ijazah asli milik lulusan UGM tahun 5 sebentar. Sudah izin belum? Nanti sudah kita digugat juga. Sudah ini. Oke. Oh, ini. Tapi enggak ada. Enggak berani dia. Jangan. Aslinya enggak saya keluarkan. Kalau aslinya dikeluarkan nanti di ada yang menyetak lagi di Pasar Pramuka. Iya. Ya. Iya. Ada yang nyontoh lagi ini meterainya ada meterai foto. Foto ada tulisan ijazah. Tulisan ijazah masih kelihatan. Jadi enggak ada legalisir ya karena enggak kelihatan. Oh enggak. Karena ini asli saya pegang asli. Fisik saya pegang asli. Oke. Bahkan saya bisa membedakan ada legalisnya atau tidak. Betul. Oke. Oke. Jadi, Mas Aiman, jadi ee pemirsa di seluruh Indonesia, Mas Aiman, saya drter Tifa sudah mengumpulkan hampir 10 dan ini akan ada yang masuk lagi. Ijazah-ijazah asli yang kami siap beliau-beliau itu, sekali lagi terima kasih untuk kakak-kakak kelas saya, beliau-beliau itu mau disandingkan dengan ijazahnya Jokowi tahun ‘5. Tahun 5 clear. Kenapa tahun ‘5? Karena itu yang ee dikatakan Pak Jokowi lulus tahun ‘5. Harus Iya, karena Jokowi katanya lulus ’85. Maka ini harus 85 juga kan? Oh, secara sukarela mereka memberikan pada masuk dianalisis. Sukarela untuk dianalisis. Jadi itu yang clear banget. Dan yang satu lagi Mas Aiman yang paling menarik hari ini juga baru pagi tadi ini juga eksklusif di INWS ya. seorang mantan rektor UGM Profor Sofyan Effendi ketemu dengan Resmon Hasi Lansianipar dan ada di YouTube-nya Resmon, ada di Balige, ada juga di ee langkah langkahlkah itu ya Profesor Sofyan Effendi Rektor UGM tahun 2002-2007 dan saya sudah minta izin ke beliau untuk saya ceritakan ya. Beliau menyatakan sudah ketemu dengan beberapa profesor dan guru besar UGM fix bahwa orang yang namanya Joko Widodo itu tidak pernah lulus dari Fakultas Kehutanan. Itu statement dari Profesor Sofyan Effendi dan ada videonya. Oke, sebentar tadi Mas sempat sempat memberikan ke tim Ais. Saya coba tanya apakah sudah bisa kemudian potongan aja enggak usah panjang-panjang ya gitu. Jadi itu diwawancara oleh resmon Hasiolansanipar dan kemudian eh sempat ah ini dari para profesor itu ee dan mantan dekan juga mantan dekan ke tahun 2 tidak lulus ee di dalam penilaian dia karena ada empat semester itu ya Prof ya penilaian iya ada empat semester dinilai akademik dinilai kira-kira 30 mata kuliah lah ya iya itu dinilai dia indeks prestasinya enggak mencapai 2 berarti sesuai dengan statement Pak Jokowi di UII yang disaksikan oleh Profesor Mahfud Tembli juga ya Pak mengaku IPK-nya dua di bawah di bawah dua di bawah dua ya. Oke. Oke. Lanjut Prof. Lanjut ya. Itu ada saksinya Pak Pak Masud. Iya. Dan Pak Buya Syafi’i juga yang mendengar. Iya. Dan kemudian itu, n juga saya lihat di dalam ee ee apanya di ee apa yang polisi itu polisi yang data ee transkrip nilai, Prof. Ah, transkrip nilai atau registrasi enggak? Transkrip nilai. Transkrip nilai. Credit nilai itu juga ee yang ee yang ditampilkan saat apa itu dia kan anu hanya apa itu IPK-nya yang yang IPK-nya IPK-nya itu enggak enggak sampai e enggak sampai dua kan ya itu dan karena itu dia ee kalau kalau sistemnya benar karena dia ikut anu ee itu ada waktu itu masih ada ee sarjana muda, sarjana muda dan doktoral. Jadi dia tidak lulus sebagai tidak qualified untuk itu di di do. Oke. Oke. Sedikit tambahan masuk nanti saya akan ke Iya. Jadi saya enggak perlu nambahkan lagi rasanya statement dari Profesor ee Sofyan Effendi ya, Rektor UGM tahun berapa? 2002 sampai 2007. Oke, itu sudah cukup clear. Sebenarnya ada lagi satu yang menarik yaitu Profesor Svan Edi juga menceritakan, tapi enggak apa-apa nanti lihat aja di YouTube-nya bahwa Rektor UGM sekarang Profesor Ova Emilia itu sebenarnya sudah dipanggil oleh petinggi negara ini dan diberikan solusi. Ngaku saja. Ngaku saja untuk kalau ngaku saja urusan selesai. Maksudnya apa ini? Ya ngaku saja. Kalau dulu kan dia mengatakan saya meyakini UGM itu bukan universitas keyakinan. UGM itu pasti jadi harus ngaku s maksudnya ada ini ini perlu dikirkan petinggi negara saat ini saat ini yang meminta agar rektor UGM jujur jujur dan dalam waktu dekat karena UGM itu kan di bawah wali amanah ya ada nanti beberapa senior dari Jogja ya termasuk Prof. Sofyan Effendi, Pak Tiasno Sudarto itu akan ketemu dengan Ngarso Dalem dan Ngarso Dalem juga akan Sri Sultan Sri Sultan akan membuat sabdanya untuk ini beberapa hari ke depan insyaallah kita tunggu saja. Oke, ini informasi luar biasa. Tapi enggak tahu apakah benar apa enggak yang disampaikan Mas kita enggak tahu ya. Silakan ada yang mau tanggapan ini karena luar biasa apa yang disampaikan oleh Mas Ro ini. Kalau seandai tidak ditanggapi bisa ke mana-mana. Terima kasih Bang Aiman atas kesempatannya kepada kami. Yang pertama saya ingin luruskan bahasa-bahasa Bang Roy karena saya merasa Bang Roy ini enggak ngerti hukum gitu loh. Karena apa? Di tahap penyelidikan itu tidak ada penyitaan. Makanya fotokopi terlebih dahulu dikasih. Nah, ini kan perkaranya sudah naik sidik. Baru nanti setelah naik sidik ini bukti aslinya itulah nanti yang akan disita oleh penyidik. Makanya ee Kabit Humas bilang untuk di tahap lidik itu fotokopi gitu loh. Baru nanti Abang kan belum diperiksa juga nih dalam tahap penyidikan. Nanti ada diperiksa dan akan diperlihatkan juga kalau perlu itu yang aslinya kan gitu. Terus yang kedua, Bang Aiman, saya ingin sampaikan bahwasanya dari video tersebut adalah video yang tidak bisa dijadikan sebagai bukti yang sah dan kuat di mata hukum apabila tidak diberikan keterangan di hadapan penyidik dan disumpah. Oke, kan begitu. Dan satu lagi itu videonya video potong-potongan. Enggak ada di situ beliau menjelaskan nama Pak Jokowi dan lain-lainnya. Ini kan ee suatu hal menurut saya narasi yang ingin dibangun. Tunggu dulu. Tadi Bang Roi bicara kita diam. Inilah maksud saya itu ee enggak terima atas perdebatan dengan pengacara mawar presiden petisi ahli. Makanya Bang Ro 1000 kosong kalah dari kita kan gitu. Nah, yang ingin saya sampaikan mereka ini menuduh dulu setelah naik sidik baru sibuk nih mencari bukti sampai ke Desa Petoyan kan gitu sampai ke apa ke Pasar Pramuka katanya pojok Pramuka, Jalan Pramuka ini berubah-berubah terus enggak konsisten. Ketidakkonsistenan ini maka saya menilai ini adalah kebohongan penelitian. Kebohongan penelitian. Iya. Kenapa? Jadi kalau bahasa anak TK-nya itu peneliti-penelitian gitu loh. Karena apa? Pertama mereka pernah menyampaikan di Pasar Pramuka rubah lagi jalan pramuka setelah jalan perumah pojok Pasar Pramuka. Jadi dari situ saja tidak konsisten. Ditambah lagi apa yang diteliti. Mereka kan pertama meneliti ijazah. Setelah ijazah teliti lagi skripsi. Sekelas skripsi KKN-nya lagi teliti. Sebenarnya tujuan daripada Mas Roy dan kawan-kawan ini ingin menghantam Pak Jokowiah secara pribadi atau ingin membuktikan kajian ilmiah. Karena begini Bang Aiman, kalau memang Mas Roy dan kawan-kawan itu menyatakan itu ijazahnya palsu, kenapa enggak UGM yang mereka tuntut? Kenapa Jokowi yang mereka tuntut? Karena kan yang ngeluarkan UGM. UGM juga bilang itu adalah produk kami. Oke, sampai situ kenapa ke ke Jokowi pribadi? Sampai situ silakan Mas Roy. Gitu loh. Belum tentu UGM juga tahu bahwa ijazah yang sekarang muncul itu UGM sudah bilang itu produk mereka. Jangan dipotong dulu, Mbak. UGM sudah bilang jangan. Belum tentu kita bicara fakta, Pak. Karena saya bicara dari sini karena tadi kalau satu ya saya jawab dulu. Kenapa tidak bilang itu produk mereka? Katanya enggak Pak. Anda motong-motong tak potong rambutmu loh nanti. Anda bilang belum tentu nanti rambutnya dipotong loh nanti. Ya silakan kalau bisa biar saya tangkap pakai borgul mainan ini. Karena ada yang mau ngancam cukur kumis sekarang ketakutan sekarang gitu loh. Dikejar sama orang artinya artinya begini Bang Roy. Jangan juga Bang Roy omon-omon karena saya melihat gini banyak kebohongan-kebohongan yang telah disampaikan Bang Roy sehingga pasal yang dituduhkan kepada Roy Sur itu pasal 160 kawa pidana. Apa itu? Penghasutan. Memprovokasi masyarakat. Karena kita sudah menghakimi Joko Widodo ini seolah-olah dia adalah pelaku kriminal dalam hal pemalsuan dokumen itu menghakimi Pak namanya. Coba saya tantang antara siapa ini? Penggugat Jokowi. Ada enggak putusan pengadilan yang menyatakan ijazah itu palsu? Bicara. Iya iya sebentar nanti nanti nanti enggak antara dua ini dulu yaug pengadilan. He diam dulu. Ada keputusan pengadilan yang menyatakan ijazah Pak Jok itu palsu gitu loh. Saya berbicara dengan Anda sih tanya ke saya nanti nanti saya jawab coba ada pengatakan ijas itu palsu. Jangan marah dulu. Bentar soal UGM dulu. Kan belum dijawab Masro tadi Mas. Kenapa enggak UGM yang digugat? Satu satu gini. Kenapa enggak panjang lah? Kalau panjang ini durasinya 1 jam lebih tadi setengah di awal jelas betul si tidak ada lagi orang yang disebut oleh Prof. Sofyan Navendi itu selain Joko Widodo. Ya, ini membicarakan Joko Widodo enggak ada. Saya lihat di situ disebut Jokowi situ enggak ada. Lah ya makanya makanya nonton yang panjang. Enggak jangan dipotong dulu. Biarkan. Berikan kesempatan. Ah biasa. Jangan kalau diputar dulu semua. Ya, habis durasi acara kita gitu. Habis durasinya. Kalaupun semua yang potong potong aja ada sebutan Jokowinya di situ gitu loh. Enggak ada. Makanya saya bilang itu omon-omon. Janganlah memprovokasi orang belum baca tapi sudah langsung ngomong harus tegur kembali saat lagi setelah balik sama bersuara. Nah, kamu cari smartphone yang bukan cuman stylis tapi juga tahan banting dan punya performa tago. Nah, Oppo A5 Pro ini jawabannya nih dia ya. Desainnya itu premium dan ringan. Jadi, Oppo A5 Pro itu hadir dengan desain yang ramping nih. Aku kasih lihat ya. Dia tuh tebalnya itu cuman 7,76 mm dan beratnya itu cuman 194 gr. Pilihan warnanya juga kece habis mulai dari yang moka brown dia tuh warnanya tuh coklat lembut dan mewah. Ada juga warna feeder blue. Dia tuh simmer blue putih dengan pola bulu yang elegan. Lalu yang lagi aku pegang itu ada olive green. Jadi itu tekstur kulit dengan nuansa alami yang menenangkan. Nah, ketahanannya itu tinggi. Dia itu siap diajak petualang. Tipe-tipe ini punya sertifikasi tahan air dan debu ekstrem, yaitu IP69, IP6, dan IP66. Jadi, kamu enggak perlu takut HP kamu terkena cipratan air atau debu saat aktivitas outdoor. Nah, ditambah lagi dia tuh mempunyai layar double tempered glass. Dia tuh tahan benturan hingga 160% lebih kuat dari biasa dan sudah ee lulus uji milter mil stdh. Jadi, cocok banget buat kamu yang aktif dan enggak mau ribet. Nah, baterainya itu jumbo dan charging super cepat. A5 Pro ini dengan baterai besar 5.800 mAh. Kamu bisa banget streaming sampai 17 jam karena dia udah ada teknologi 45W Superf. Jadi itu memungkinkan pengisian baterai dari 10% hanya dalam 5 menit dan full charge-nya itu hanya dalam 83 menit. Jadi enggak ada lagi tuh cerita HP mati pas lagi butuh banget. Nah, layarnya tuh lebar ya. Aku kasih lihat ya. Layarnya itu lebar. dia itu refresh rate smooth. E Oppo A Pro ini dipakai layar LCD dengan refresh rate-nya 90 Hz dan kecerahan layarnya itu sampai 1000 nits nih aku lihat ya. Jadi pokoknya tuh bikin nyaman kalau kalian lagi di bawah sinar matahari tuh kan dia tuh terang banget gitu. Tuh dia terang banget. Nah dia tuh juga mempunyai fitur splash touch juga jadi bikin layar tetap responsif meskipun basah atau tangan kita berkeringat. Nah, dia tuh juga mempunyai performa yang gahar untuk kebutuhan semua e semua kebutuhan. Jadi, Oppo A5 Pro ini dibekali dengan Snapdragon 6X Gen 1 dengan RAM 8GB plus ekspansi virtual 8 GB, storage-nya itu 256 GB dan pendingin e FC cooling-nya itu yang tetap bikin HP adem walau dipakai nge-game lama pokoknya tetap adem. Jadi dia tuh ada EA game boost-nya mendukung gameplay PUBG sampai 6,4 jam dan Mobile Legends sampai 7,3 jam. Nah, kameranya itu juga canggih nih ya. Kamera itu canggih dengan fitur AI. Kamera belakangnya itu 50 MP plus 2 MP di tipe ini. Jadi siap hasilkan foto tajam dan boken natural. Nah, ada juga fitur live foto 2 all video V video AI retouching, AI eraser, dan reflection remover yang bikin hasil foto makin profesional dan mudah diedit langsung di HP. Jadi tuh kamera depan 8 MP juga siap mengabadikan selfie kece kamu dan fitur pendukung itu juga lengkap mulai dari color colors 15 Lite plus Trinity Engine membawa pengalaman pengguna yang halus dan cepat. AI Assistance siap bantu urusan dokumen dan catatan dan outdoor mode yang memungkinkan kamu menggunakan HP bahkan saat saat pakai sarung tangan. Nah, pokoknya jangan lewatin kesempatan kalian beli Oppo A5 Pro dengan harga yang spesial selama aku live shopping. Jadi, caranya gampang. Kalian tinggal check out aja di akun official Ainus TV sekarang juga buat kalian bawa pulang smartphone yang enggak cuman keren secara desain, tapi juga dia tuh kuat, cepat, pokoknya dia tuh tahan banting dan pokoknya canggih banget di segala aspek. Makanya tunggu apaagi aku saranin kalian buat check out sekarang juga di akun official Ainus TV sekarang juga ya. Karena selama aku live ini promonya itu pasti ada dan harganya itu jauh lebih murah. Jadi, makanya tunggu apaagi kalau kalian pengin punya HP yang enggak sekedar modelnya stylish. Lihat ya, warnanya cakep banget. Yang Olive olive green ini bukan sekedar stylish, tapi dia tuh canggih, tahan banting, baterainya juga awet banget. Nah, aku saranin kalian buat sekarang check out Oppo A5 Pro sekarang juga di akun official TV karena harganya jauh lebih murah dan pasti kalian ada potongan harga di setiap akun berbeda-beda. Tapi harganya pasti jauh lebih murah ya. Makanya aku saranin selama aku live, kalian check out sekarang juga di akun official Inus TV. Nah, aku mau kasih lihat ya. Dia tuh layarnya tuh lebar ya. Dia tuh layarnya lebar dan buat selfie tuh hasilnya juga bagus banget. Tuh nih ya. Tuh aku mau pakai selfie tuh ya. Dia tuh bagus banget tuh hasilnya tuh dia tuh warnanya warnanya bagus ya. Warnanya bagus dia tuh cerah banget. Pokoknya aku rekomendasi kalian buat check out sekarang juga. Dan dia tuh pokoknya tuh eh kembali di rakyat bersuara. Sekarang Pak Taufik. Pak Taufik ingin langsung menganggapi ee Bung Pitra sebelumnya Pak Taufik ini adalah penggugat ijazah Pak Jokowi di PN Surakarta. Tapi kemudian hakim menyatakan bahwa gugatannya gugur, tidak dapat diterima. Tidak dapat diterima sesuai dengan permohonan Pak Jokowi. Kabarnya begitu ya. Jadi, Pak Jokowi itu memohon supaya ee sesuai dengan pernyataan keberatan Pak Jokowi bahwa gugatan saya tidak dapat diterima. Kalau saya lebih lebih tepat mengatakan Pengadilan Negeri Surakarta tidak berani menerima gugatan. Oke. Itu diputuskan di putusan sela. di putusan sela. Artinya begini ee Bang Aiman, putusan sela itu di dalam satu proses baru memeriksa formal gugatan surat kuasa, kemudian dia alamatnya di mana baru di situ. Jadi belum kepada substansi atau materi. Nah, sekarang boleh saya tanggapi? Saya kasih saya hajar dia kamu dengan tiga hal. Hajar dengan argumentasi saya tangan Anda untuk menghajar saya pengacara mawar tidak pernah gentar. Tapi taruh dulu dong taruh dulu. Oke. Itu kan sudah ko kan. Takut juga saya potong untuk bicara debat. Ya sudah saya taruh nih kita suportif ya. Jadi yang pertama benar atau salah itu kalau kita bicara proses yudikasi itulah dijalankan oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menjalankannya lewat alat-alat mereka. Apakah pengadilan negeri, pengadilan tinggi, pengadilan TUN dan sebagainya. Dan hingga hari ini belum ada justifikasi yang mengatakan ijazahnya Pak Jokowi asli atau ijazahnya Pak Jokowi palsu. Itu yang pertama. Jadi saya saya berikan kepada kamu. Kemudian yang kedua kalau tadi mengatakan bahwa apa namanya polisi ee mengatakan fotokopi iya fotokopi. Polisi menerima bukti bahwa di dalam penyelidikan itu belum ada alat bukti. Karena sesuai 184 alat bukti itu adalah bukti keterangan saksi, keterangan ahli kemudian petunjuk dan keterangan terdakwa itu sama sekali belum ada. KUAP ya. Iya KUHP. Jadi itu belum ada. Nah, kemudian yang ketiga kita harus berpedoman kepada pasal tentang legalitas. Semua undang-undang yang memuat sanksi pidana itu ada asal legalitas. Pasal 1 ayat 1. Kemudian di Undang-Undang Korupsi atau sori di Undang-Undang Pidana terbaru Undang-Undang 1 2023 yang berlaku 3 Januari 2026 itu mengata pasal 2 ayat 1 nulum delektum nulapuna sen previa legbutali tidak ada pidana tanpa ada kesalahan lebih dulu. Pertanyaan saya memang pernah dibuktikan dia bersalah, memang pernah dibuktikan resmon bersalah, dan memang pernah dibuktikan Jokowi benar. Jadi tempat yudikasi yang paling tepat adalah membawa ijazah oke ke pengadilan. Sebentar. Apakah pernah dibuktikan Pak Jokowi benar? Kan UGM sudah pernah menyampaikan bahwa ijazahnya asli. Apakah itu bisa digunakan? Oke, pertanyaan bagus. Saya ingin mengatakan apakah UGM itu lembaga yudikasi bagian dari Mahkamah Agung? Apakah polisi itu bagian dari Mahkamah Agung? Kenapa bisa mengatakan identik tidak identik? Asli tidak asli tidak bolehong dulu dulu. Anda ini sudah banyak ngomong-ngomong yang enggak jelas ya. Yang pertama saya ingin luruskan terlebih dahulu katanya penyelidikan itu tidak berhak menerima bukti. Anda salah besar, Anda ini omong kosong. Bagaimana mungkin tidak menerima luruskan itu baik-cara polisi bukan dia ini sesat ini berdebat dengan legalitas jadi kalau kita pendekatannya asas legalitas yang berwenang membuktikan itu adalah pengadilan jadi yang terbaik menurut saya ijazah Pak Jokowi dibawa ke persidangan dan bukan polisi. Kalau polisi menyatakan dengan pidana itu berbeda. Ngerti enggak dia kata akses aktor ink ngerti enggak aktoring? Kalau dia nyukur, saya ikut nyukur kamu. Kalau dia nyukur saya enggak janganukur kamu gitu loh. Jangan dipotong jadi janganuran enggak usah dipotong-potong. Ada aturan berpikir sesat gitu loh. Ada aturan main tidak bawa pribadi tapi Anda membawa pribadi soalnya Anda ini ahli hukum apa gitu loh, Bang. Kita jelas kita ini presid enggak boleh dipotong ah bukan artinya dia ini bawa-bawa ke rambut. Pakai akhlak ini rambut mahal, Bos. Sebentar, sebentar, sebentar ya. Oke. Di sini saya mengatur harus lalu lintasnya terkait dengan argumentasi. Ini bicara soal bagaimana argumen, Bu. Tapi dia menyerang polisi argumentasinya yang katanya penyelidikan itu tidak ada tidak berhak menerima bukti. Anda salah. Bagaimana tidak berhak menerima bukti? Dalam membuat LP harus ada bukti-bukti. putusan Mahkamah Konstitusi nomor 105 itu ngapain ada gitu loh mengkritik lembaga negara mengkritik pejabat negara itu tidak paham dalam perdata bagaimana anda misi tapi anda tidak menguasai tolong itu berbeda gitu supaya supaya enggak kacau nih tolong jangan jelaskanlah dengarkan dong ah biar rapi gitu karena dia menunjuk saya makanya saya jawab lain halnya dia tidak menunjuk sama tadi kan permintaan anda sikit lagi saya saya berikan kesempatan 1 menit lagi. Oke, 1 menit saya cukup saya hitung. Tapi jangan potong loh ya. Jadi dipotong. Jadi, jadi saya ingin sampaikan polisi itu di hari ini menjadi hukum yang hidup. Dia menjadi penyelidik, penyelidik, penuntut, dan hakim mengatakan guilty or not guilty. Asli atau tidak asli itu tidak benar. Dan kalau saya dikatakan apa namanya menghina polisi, enggak ada lembaga negara, engak ada polisi bilang asli. lembaga negara, pejabat negara itu boleh dikritik sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 105. Jadi sekarang enggak ada lagi delik menghina pejabat negara, delik menghina lembaga negara. Mereka diberi APB, Pak. Bukan asli. Polisi itu menjadi hukum yang hidup. Tidak boleh. Negara demokrasi yang benar ada proses yudikasi. Mahkamah Agung itu lembaga legislatif bersama pengadilan tinggi, pengadilan negeri, TUN dan sebagainya. Polisi itu bagian dari pemerintah. Oke. Baik. Itu itu oke baik saya Bung Ani dulu. Bung Ani ada yang mau sampaikan silakan ya. Terima kasih Bang Aiman. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam. Mungkin di sini yang representasi Pak Jokowi adalah kami ya dari Joko Mania di sini. Jadi di bawah kursi ini saya mengamati semua apa yang terjadi. Saya akan membahas dulu dari Bung Roy Suryo tadi mengatakan mempunyai lima ijazah asli dari teman-teman yang seangkatannya Pak Jokowi. Kenapa tidak dibawa pada waktu gelar perkara? Tunggu dulu sebentar satu ya. Kenapa tidak dibawa kepada gelar perkara? Jokowinya juga enggak pernah bawa. Nah, itu kan jawaban yang enggak cerdas loh. Iya kan cerdas enggak jawaban saya Jokowi sampai hari enggak pernah kenapa tidak dibawa pada gelar perkara? Itu adalah hak saudara ya untuk bisa menampilkan novel baru sesuai pasal 41 KUAP. Betul enggak? Oke. P satu tunggu dulu yang kedua. Betul enggak? Betul enggak jawaban saya enggak. Jokowi juga enggak pernah bawa sampai detik ini. Kata siapa? Bares Krim sudah terima yang asli. Di situlah diuji dengan analog ada dengan kimia dengan fisika dengan para ahli itu Anda yang mengatakan bahwa Anda ya kan Anda mengatakan yang diuji adalah Anda adalah masuk analog gelar perkara enggak masuk saya ada di belakang saya dengar saya dengar dengar enggak bisa saya dengar saya di belakang 10 lantai 10 saya ada anda yang bercerita yang bohong itu anda saya dengan tim kuasa hukum Orang tugas kok bisa ngomong kita membagi tugas. Oke. Saya tanya kenapa Anda tidak bawa satu itu adalah kekuatan secara politik Anda. Kekuatan secara evidence Anda untuk menguatkan argumen-argumen Anda. Poin satu. Oke. Poin dua. Saya mau tanya Masurio untuk menangani kasus ijazah Joko ini sejak kapan? Tanya ke siapa? Saya enggak ya mengecek ini. Saya ngecek semenjak si orang namanya Dian Sandi itu memposting pada 1 April. Saya punya data di Twitter tolong ditampilkan. Loh, enggak apa-apa itu kan saya komen aja. Iya. Tolong ditampilkan. Silakan tampilkan. Oke. Sekarang saya tanya itu Twitter-nya siapa? Oke. Tuh. Februari 24 2020 KMT Ro Sturio. Oke. Bentar entar saya bacain. 21 Februari 2020. Oke. Iya benar 20. Oke. Kenapa? Bukan 2025 dong. Kenapa? Apa yang salah dengan itu? Ya bukan nam salah. Anda sudah memposting itu berarti Anda sudah tahu sebelumnya. Loh lah. Iya tahu kan saya. Nah. Kenapa Anda mengatakan 2025? Saya baru neliti aslinya ijazah itu yang dikatakan asli itu kalau ini kan fotokopi. Pertanyaannya kan salah bohong. Anda ingin menstak ada apa yang saya katakan ini benar apa enggak ya. Jadi lihat sebenarnya sungkan posting karena ini bukan haknya tapi karena saya tetap objektif dan tidak ada sozon itu hal yang kami dibatas memang ada salah ketik harusnya SMPP 40 ini tulisannya SMA 6 artinya Anda ini bukan pada 2025 Anda sudah melakukan ini 2020 tidak ini kan bukan yang dikit oleh Dians gak bisa anda berbohong ini sudah jelas ada bukti apa bohong apa ini bukti sebar bungi Kalau yang ini apa salahnya? Itu yang saya mau tanyakan. Ee apa apa kenapa ini menjadi penting 2020 dan 2020? Saya tanya sejak kapan meneliti ini yang saya teliti dian Sandi itu 1 April kan Anda enggak tanya yang loh. Iya 1 April sudah memposting itu 2020 ya. Enggak ada masalahnya bukan masalah. Anda ini saya posting ketika Jokowi masih 2020 artinya bukan 2025. Artinya apa? apa yang bisa andampinya ya dia sudah melakukan hal ini 2020 bukan pada saat 2025 ya enggak ada masalah enggak ada masalahinya enggak bukan masalah masalah ya benar kan loh enggak ada masalah enggak saya tanya benar atau tidak 2025 baru ini ini Bang saya ingin ini biar tegaskan ajaak salah Andi Aswan ingin buktikan bahwasanya kalau dia kalau Roy Suryo kan bilangnya itu dia dapat dari postingan si itu tadi Dian Sandi Dian Sandi itu kan baru ma posting 2025 artinya Andi Aswad ingin bilang bahwasanya Ryo cari kambing hitam dalam kasus ini untuk mentersangkakan Dian Sandi itu maksud dia gitu loh artinya jangan cari kambing hitam dalam kasus ini. Anda harus jel bertanggung jawab karena dari 2020 jangan ditarik orang lain sudah merencanakan untuk itu. Ini namanya analisis enggak itu bahasanya kan jelas sebenarnya sungkan harus diposting karena bukan haknya. Iya. Okek. Apa salahnya ini Anda bermain dengan berkata-kata itu. Ini sudah bukti ini bukti yang dilaksanakan oleh Anda bahwa Anda itu barisan sakit hati kan gitu loh. Gimana enggak ngerti bahasa Indonesia apa 2020 nih artinyaan ya intinya bahwa enggak ada masalah. Ada agend, ana mau mengatakan Bu Kandi, ada agenda yang dimiliki oleh Bung Rosuryo. Itu kecurigaan Anda sudah pasti itu. Oke. Isu hangat kadang bikin penat apalagi kalau kita tidak bisa mencerna dengan cermat. Jangan lupa secangkir kopi hangat yang nikmat untuk menemai kebersamaan dalam program rakyat bersuara bersama saya Aimanaksono. Saya akan segera kembali. Hai semuanya, balik lagi nih sama aku. Kali ini aku mau ngerekomendasiin kalian kopi enak, siap minum, praktis banget pokoknya buat kalian yang lagi aktif-aktifnya. Nih, nih di depan aku udah ada Luak White Coffee Botol. Di sini siapa pokoknya yang gak bisa jauh dari kopi tapi suka ribet nih kalau misalnya harus nyeduh kopi dulu nih udah ada kopi Luak White Coffee yang jadi solusi praktisnya buat kalian. Pokoknya kalian boleh check out di keranjang akun Official News TV karena harganya promo banget ya. Pokoknya kalian harus e check out dan payment dan kalian harus cobain nih karena ini tinggal dibuka dan langsung seruput aja. Jadi enggak usah repot-repot deh nyeduh kopi atau kalian harus antri-antri kopi lagi. Ini udah siap minum banget. Pokoknya cocok buat kamu yang aktif, yang sibuk, yang sering on the go. Langsung aja kalian stok kopi Luak White Coffee ini. Karena rasa kopi luaknya ini itu kopi luak asli ya. Jadi ini bukan kopi biasa yang dibuat ini pokoknya dibuat langsung dari biji pilihan yang udah difermentasi. E bahkan tadi pagi aku juga udah minum kopi ini. E dan ngerasa ini aman banget kalau misalnya diminum bahkan belum sarapan ya. Kalau misal kalian belum makan pagi tapi pengin ngeganjal kopi dan pengen e punya energi lebih dari kopi, langsung aja nih cobain botol praktisnya ini dari Kopi Lite Coffee Botol karena ukurannya juga minimalis banget nih. Ukurannya cuman 220 mili kecil tapi mantap. Pokoknya langsung masuk tas, bisa diminum di mobil, di kantor, ataupun lagi nunggu jemputan. Ini ini cocok banget. Ini komposisinya juga ee udah enak banget karena udah ada gulanya, udah ada kriamer nabatinya, sama kopi instan yang lengkap dan nikmat. Ini enak banget pokoknya. Kalau misalnya kalian ee coba dan stok yang belum pernah cobain kopi Lak White Coffee Botle, aku saranin kalian langsung check out aja dan payment nih Kopi Luak White Coffee Botol ini di akun official INWS TV. Nah, kalau misalnya kalian pengen e kopi yang nemenin kalian nonton bola ataupun lagi kumpul-kumpul, langsung aja nih ada kopi luak yang renceng. Kalau misalnya ini enggak usah diseduh, ini ada nih yang diseduh dan kalian bisa nikmatin dengan hangat atau lagi panas-panasnya kopi. Ini ada kopi luak yang renceng. Ini tuh udah ada gulanya juga. Ini cocok banget buat stok di rumah ataupun e di bawa kerja juga cocok banget kalian langsung aja nih di check out karena ini e udah bisa kalian check out e dua renceng ini tuh isinya 15 saset. Satu sasetnya itu 25 gram cukup buat stok harian kamu selama du 2 minggu lebih. Ini tuh enak banget. Kalau misalnya kalian e suka kopi-kopi panas atau misal kopi yang bikin kalian melek langsung. Ini cocok banget. Ini kombinasi sempurna antara kopi bubuk dan gula dalam satu kemasan. Jadi kalian enggak perlu lagi nuangin gula atau repot-repot naker-naker gula biar manis. Ini tuh udah manis tapi tetap pas gitu loh rasanya. Ini tinggal dituang langsung sedu dan bisa kalian nikmatin. Ini terbuat juga dari biji kopi pilihan yang menghasilkan rasa kopi manis yang khas dan tidak terlalu pahit. Jadi langsung aja di check out nih Kopi Luak Renceng sama Kopi Luak White Coffee Botol ini di out di payment di akun official TV karena ini itu eh harganya lagi promo banget di saat aku live ini. Kalian harus langsung check out, langsung payment. Ini harga udah paling murah di manapun. Kalau kalian cari dan kalian mau stok, langsung aja deh di check out dan di payment ya. Ini juga yang kopi luakrenceng itu aromanya kuat banget dan menggoda. Terus dia ini walaupun ada ampasnya ini tuh ampasnya cuma sedikit jadi tetap halus dan nyaman banget kalau misalnya kalian minum sampai tetes terakhir. Dua-duanya Oke, tadi saya ingin sedikit lagi ke Bung Andi. Anda mengatakan ada agenda ini persis apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Ada agenda politik besar di balik ijazah palsu. Anda bisa jelaskan soal itu dan Anda pertanggungjawabkan soal itu. Saya katakan agendanya tadi itu 2020. Oke. Enggak. Agenda politik apa? Agenda politik di sini kita akan melihat ya apa yang terjadi ya dari ijazah kemudian berlanjut munculnya para punawirawan. Makzulkan wakil presiden. Makzulkan wakil presiden ya kan. Kalau kita lihat ya kemarin yang duduk bersama dengan Bang Roy Suryo itu kan kelihatan ada yang tidak berperkara pun itu hadir di situ. Ada Majan Sunarko, ada Pas Didu. Akhirnya apa? Kita mempunyai asumsi sebetulnya ya bahwa ini ada apa sebetulnya mereka ini ikut di dalam press conference? Ada apa? Pertanyaan saya kan begitu. Ada apa? Kenapa ini berkesinaman dari pendukung Jokowi apa ya kalau kita melihatnya memang ada agenda besar dari 2 bulan lalu saya sudah katakan ada grand design untuk itu. Di sini pun Bang Iman ingat ya waktu masalah Pawirawan saya sudah katakan ada empat kelompok di sini yang ingin menjatuhkan atau mendiskreditkan Pak Jokowi ya dengan Mas Gibran dan dengan Mas Bobi dan keluarganya serendah-rendahnya untuk itu. Oke, berarti ini ini saya anggap ee dukung apa namanya bacaan dari pendukung Pak Jokowi. Satu, mendiskreditkan Pak Jokowi. Iya. Dua, menjatuhkan putranya. Putranya Mas Gibran sebagai wakil presiden. Memakzulkan. Yang ketiga juga menjatuhkan atau minimal mendiskreditkan menantunya ya Bobin Sution. I tiga itu ya. Jadi itu agenda besar yang terjadi dari dua isu besar, ijazah palsu dan makzulkan. nya ini sampai 2029 Bang Iman ya sampai 2029 untuk ini. Kalau Roy Suria dan teman-teman memang sudah menggunakan Arsenal yang cukup besar nantinya artinya ini akan panjang ya kan ini akan berlanjut terus. Oke ya dalam pandangan kami sebagai pendukung saya Pak Jokowi ya kan begitu. Oke. Oke. Sudah. Sebentar dikit saya. Saya jawab aja. 2020 tuh tolong orang juga bisa mengerti. Kalau analisis tuh saya dari satu objek itu saya analisa hasilnya keluarnya ini ini ini. Itu komentar aja dan tidak ada analisis sama sekali. Itu enggak usah dijawab. Saya sudah jawab tadi ya. Jadi clear. Jadi saya hanya ingin nerangkan Mas Aiman tolong cerdas dikit. Gunakan otak dikit ya dalam membaca tweet. Orang baca itu yang komen biasa, ada yang menganalisis, ada yang memastikan itu hanya komen aja enggak ada apa-apanya ya. Dan memang membuktikan kalau memang dari tahun 2020 memang sudah ada pertanyaan tadi kan kapan saya menganalisa? Saya menganalisa ela itu ya setelah tweet-nya Dian Sandi itu aja sebenarnya. Oke, silakan ya. Saya sih sebenarnya belum dijawab soal agenda tapi nanti saya akan tanyakan. Silakan. Saya mau membant sebenarnya saya sebagai pengecara dari Profesor Aiman ya. Pak Aiman. Paiman. Profesor Aiman. Pak Aiman ini Aiman ya. Jadi saya enggak menilai menilai ini sebagai agenda yang akan menjatuhkan Pak Jokowi dan Pak tidak menjatuhkan Pak Jokowi. Justru ini sangat menguntungkan Pak Jokowi. Kenapa? Karena dikit lagi jadi tersangka semua nih yang fitnah ini. Gimana yang tu fitnah-fitnah yang ngolok-ngolok ini jadi tersangka Mas Roy dan kawan-kawan dan terancam akan dihukum. Kecuali setelah pulang ini minta maaf sama saya. Saya sampaikan ada yang minta maaf ya. Mas 2008 saya nulis tentang tesis saya itu status hukum presiden sebagai pelapor dan terlapor dalam perkara pidana gitu. Kita menelitih tidak satuun pernah ada presiden di negara di dunia ini jadi tersangka apalagi dalam perkara ecek-ecek seperti ini. Kalau mau melanggar hukum enggak dihukum jadi presiden ada hak imunitas. Ah sekarang kenapa Pak Roy kasusnya dilakukan penyidikan? Karena sudah dihentikan oleh kepolisian. Tapi masih ngoceh, masih ribut, masih memperolok-olok segala macam menghina. Dia enggak memikirkan bahwa Pak Joko itu adalah presiden 10 tahun. Pak Joko itu adalah ayah dari wakil presiden. Nah, terus legal standing-nya sebagai apa? UGM aja mengatakan bahwa itu asli, enggak ada masalah. Nah, terus tadi kalau teman-teman mengatakan ini kritik enggak bisa. Karena kalau di dalam lembaga kepresidenan ya yang kita alami waktu Zainal Marif menghina Pak SBY ya yang terjadi itu sadar itu Zainal Marif sehingga dia langsung minta maaf walaupun proses dituntut percobaan gitu. Nah, saya sih sebenarnya dari awal itu saya waduh saya ini kalau ribut dengan Mas Roy Suryo semua nih udah lewat masa-masa saya ribut gitu. Kita ingin menjadi negarawan ketika berdebat ini enggak perlu saling teriak-teriak, ngamuk-ngamuk, saling tunjuk-tunjuk gitu. Kita berbicara tentang Mas ini adalah lembaga kepresidenan ya namanya. Silakan ini persoalan misalnya antara Pak Jokowi ijazah dan hukum silakan sudah selesai. Ah nanti Mas Suryo juga enggak perlu parat Abbas maki-maki, ribut-ribut nanti akan berpersoalan dengan hukum gitu. Malah contoh nih Pak Profesor Paiman ya Parad sebenarnya enggak mauelaporin ni mereka semua. Yang dilaporin siapa sih? ya termasuk Mas Suryo. Oke. Kemudian e Bitor. Tapi Bitor dan mereka datang ke tempat saya minta maaf, minta uang dikasih mintanya R juta nih Mas Suryo yang kan beda laporannya. Bitor. Betor minta R juta. Minta R juta. Dikasih R juta. Ini valid ini. Iya. Itu kan laporan polisi kita. Oke. Nah, katanya minta sumbangan buat acara. Ya memang tapi ada ancaman kalau enggak ngasih akan diviralkan. Minta ke Profiman. Ya, saya hanya menggambarkan bahwa Prof. Paiman itu enggak mau ngelaporin namanya Bitor itu, tapi karena kelewatan gitu. Bahkan mengatakan bahwa Pak Iiman adalah orang yang membuat ijazah, mencetak di pasar pramuka gitu. Ijazah yang palsu. 1000% yakin. Makanya dengan berat hati. Jadi yang trans bukti transfer yang bered dari media sosial itu B ya itu uang dari Profesor Paiman. Kalau enggak ngapain dia enggak kenal si Bitor mau ngasih uang senya R juta. Rp15 juta. Rp15 juta gara-gara kurang R juta makanya dia ributin gara-gara kurang. Iya. Betul. gara-gara kurang R juta dia ributin di tidak ada niat kriminalisasi daripada profesor yang adalah mantan wakil menteri desa termasuk Masyo. Oke. Nah, tapi menurut saya ya makanya saya sedikit kaji ya kalau bicara tentang kewenangan daripada presiden itu jangankan hanya bikin ijazah palsu atau apa, ini kan enggak betul. Oke. Menyatakan perang pun bisa membantu sumbangan segala macam. dia punya prog relatif yang punya keistimewaan dia enggak bisa dituntut seorang presiden. Nah, kalau sudah presiden punya kewibawaan dan kehormatan seperti itu, apalagi sudah ada SP3 ini buat sadar contoh nih aku kasih contoh satu nih buat Mas semangani anaknya nabrak mati tujuh tujuh orang mati para tabas hanya bilang ayah bodoh kalimat tuh ayah bodoh gitu kalau mau dipikir di luar negeri hakim mukul konyol 20 tahun anak bapaknya karena anaknya dikasih kunci 19 tahun iya sebelum 19 tahun saya dihukum Ya, walaupun dihukumnya enggak dipenjara ya, tapi dianggap bersalah karena kalimat bodoh. Nah, sekarang bagaimana kalian-kalian misalnya Pak Proy adalah mantan menteri dari partai yang sekarang ini mendukung Pak Jokowi gitu. Apa enggak bisa sedikit? Saya sudah bukan orang partai. Iya, walaupun tapi setidaknya kan kualitas Bapak sebagai seorang doktor. Kalau bagi saya Pak Ro Sur ini profesor. Tapi saya tidak yang berpikirlah, Mas. Mas juga e dulu saya enggak mau ribut lagi sama Mas Ro. Kenapa? Karena saya pikir udah masa lalulah ribut-ributnya. Kita kan pengin dia dia. Makanya saya malam ini saya bilang mudah-mudahan lidah saya ini enggak ee terselip atau menghina atau merugikan orang. Karena ini persoalan bukan antara Pak Jokowi dengan mereka, tapi antara mereka lagi dengan hukum. Kira-kira begitu antara Mas Roy Surdo dengan hukum, Bung apa? Dr. Tifa, Bung Rismo dengan hukum. Dengan hukum bahkan kami juga menggugat perdata Pak Paiman memberi kuasa. Nah, kita minta agar mereka dinyatakan berbuat. Tapi sebentar tadi ee apa yang kemudian disampaikan oleh Bung Taufik enggak bisa kemudian itu dilakukan proses hukum karena tidak ada pembanding secara judisial. Ini kan katanya karena terpengaruh dengan kalimat dari Pak Ro Suryo bahwa bukti yang diajakan buktinya fotokopian. Kan sudah dijelaskan sama kawan kita bahwa ketika orang membuat laporan polisi walaupun dia bawa aslinya itu yang disakas itu yang kopiannya. Nanti pada saat sudah penyidikan baru ditanya mana aslinya. Boleh saya itu pun tidak. Sebentar Pak. Nah, jadi kan sebenarnya apa yang saya lihat dari orang-orang ini mulai Egi Sujana, Bang Ris semua adalah upaya untuk memperolok-olok mempermalukan he Pak Jokowi mungkin karena dendam politik. Betul. Jadi karena mungkin berbeda itu tujuan utama yang ada. Iya. Karena caranya itu orang harusnya membuktikan dulu diam-diam aja nanti kalau sudah terbukti baru hajar. Kalau ini buktinya juga enggak mau ditanya aslinya. Pak Jokowi juga aslinya kan kayak main-main. Sehingga ketika ditanyakan saya dapat bocoran nih dari 50 saksi ahli apa juga yang Bapak sampaikan juga bukan perbandingan asli. Enggak ada kaitan dengan ini. Sehingga Bapak ketika ditanya oleh polisi di penyidikan enggak bisa jawab. Baik Rism segala enggak bisa jawab sehingga unsur ee memberi pencemaran nama baik, menyebarkan berita dan menghasut itu terbukti. Sehingga status ini oleh para ahli maupun saksi-saksi lainnya dinaikkan menjadi penyidikan. Artinya enggak lama lagi mereka ini akan menjadi tersangka. Oke. Dan dapat dipastikan bahwa mereka akan dihukum kalau enggak minta maaf. Kan kira-kira seperti itu. Nah, makanya saya harapkan mudah-mudahan setelah acara ini saya menyarankan ke teman-teman kita untuk Indonesia lebih baik lagi minta maaf aja ke ya ke Pak Presiden. Pak Jokowi ke anaknya orang ijazahnya palsu kok suruh minta maaf. G enggak bisa. Kalau kalian enggak maaf masalah. Tapi yang terjadi ya Pak Paiman ini, ini sudah siap nih. Kenapa? Karena Pak Paiman itu dokternya asli, profesornya asli. Dihina, dibilang enggak benar. Datang ke UNPAT ngejek-ngejek. Coba bayangan sudah terima duit lagi. Bukan Mas Suryo ya, tapi sih itu maka saya udah minta maaf aja. Mumpung orangnya itu bilang kalau saya enggak dipermalukan, saya maafin. Jadi bukan mengkriminalisasi orang-orang pintar ini, tapi adalah orang-orang pintar ini, orang-orang besar ini mengecilkan mengecilkan Pak Jokowi. Bang Edi nanti saya bilang dulu nanti Bang Edi akan saya. Oke. Ee saya silakan. Terima kasih untuk Bang Farhad Abbas. Tolong boleh ditampilkan Mbak Anggi slide saya. Saya sudah ngirim tiga ya slide saya tentang putusan bahwa apakah orang menggugat itu bisa dipidana ya. Nah, ini sejak kapan orang menggugat dianggap ee menghina ya. Kita harus bisa membuktikan bahwa kalau memang pemeriksaannya itu secara formil, kalau kita meyakini pasal 185 KUH bahwa pembuktian yang paling kuat itu apa yang saksi, apa yang ahli, ya, apa yang terdakwah sampaikan di depan persidangan hingga hari ini tidak pernah ada. Saya sepakat dengan Bang Farhad. Pelan-pelan aja ya. Jadi tidak pernah ada pembuktian apakah ijazah Pak Jokowi asli atau tidak asli. Dan polisi bukan domain karena polisi bukan lembaga yudikasi, bukan lembaga bagian dari Mahkamah Agung. Lanjut di slide kedua ya. Ini. Nah, kita mengenal pembuktian pasal 184 KUHAP bahwa bukti yang paling kuat adalah keterangan saksi, ahli, petunjuk, keterangan terdakwah. Jadi sepanjang itu Bang Aiman kalau tidak pernah ada di pengadilan dibuktikan sebagaimana pasal 185 dan 184, maka sepanjang itu sampai mungkin kiamat pun tidak akan pernah orang bisa melihat ijazah Pak Jokowi. Lanjut yang ketiga ini buat adinda Pitra. Nah, saya adalah prinsipal yang mengajukan hak uji materi terhadap undang-undang di mana pasir laut dijual. Kalau penggugat gugatannya tidak dapat diterima atau ditolak di penjara, berarti ini yang kalah di penjara dong. Benar apa enggak? Karena penjualan pasir laut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ini Bang Aiman, saya memberikan contoh edukasi kepada masyarakat. Artinya penjualan pasir laut ke Singapura itu salah. Nah, pertanyaannya kalau gugatan saya ditolak atau tidak dapat diterima, saya masuk penjara? Berarti Pak Jokowi dan kawan-kawan termasuk di Jen Laut ada tiga pejabat yang saya gugat masuk penjara semua. Benar apa enggak? Oke. Ini maksudnya Bang Pitra mengatakan karena gugatan Anda diikan biar Anda paham lebih paham ya. Anda masuk penjara. Iya. Oke. Iya. Yang pertama saya ingin jelaskan kepada yang Bapak baju kuning ini ya karena memang tadi enggak ngerti saya lihat apa ya maksud daripada apabila gugatan tersebut tidak terbukti ya maka itu perbuatan pidana. Anda harusnya lebih membaca pasal 220 KUA pidana ya 317 KUA pidana artinya keterangan yang tidak benar itu adalah masuk dalam salah satu kategori bukti surat. Apabila kita menyampaikan keterangan yang tidak benar ya kepada penguasa dalam hal ini pengadilan. Kalau ada orang yang merasa dirugikan dalam Pak Jokowi merasa difitnah dengan gugatan tersebut dan isinya mencemarkan nama baik dia itu bisa kena dimintai perteman 310 311. Anda harus tahu apa. Tunggu dulu. Hei, Anda tadi bicara kencang-kencang, saya diam aja. Anda suruh saya diam, saya diam. Ketika saya bicara, Anda tidak terima. Oke. Oke. Silakan. Kalau yang Anda sampaikan tadi itu, itu omon-omon versi saudara. Omon-omon. Anda ngerti enggak pasal 220 Kawa pidana itu Mahkamah Agung? Ya, bukan. Kita tidak bicara Mahkamah Agung. Jangan lari-lari konteksnya ke A, B, C, dan Z. Kita bicaranya terkait dengan gugatan saudara. Artinya Anda ini sudah keo, artinya gugatan saudara itu tidak memenuhi syarat formilnya. Iya, artinya keo gitu loh. Ya, saya ingin tanya belum masuk ke pokok perkara saja sudah keo. Akan tetapi ya ketika isi gugatan saudara itu mengandung unsur fitnah i mengandung unsur penghinaan dan mengandung unsur pencemaran yang baik bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Kalau Pak Jokowinya keberatan terhadap gugatan saudara, oh ini enggak benar nih. Saya merasa 310 Bapak bisa tadi silakan. Saya mengatakan bahwa tidak ada di manapun di negara Indonesia ini orang mengat di penjara kecuali dia memakai data palsu, memakai surat kuasa palsu atau dia bukan pengacara bertindak pengacara. Mana ada kalau sekarang orang rumahnya dengerin dulu dong. Kalau sekarang ada orang rumahnya dieksekusi oleh dengerin dulu. Dengerin dulu. daripada suratnya itu apakah sesuai dengan cara yang tidak melanggar hukum. Iya, belum ada pembuktian itu Bang Farhad. Belum ada pembuktian tapi Bapak kirim-kirim foto mempermalukan terjadi saat ini kalau proses perdata gugatan itu tidak bisa dipid tapi isi dari gugatan itu bisa. Jadi harus dilawan di dalam sidang. Di dalam sidang itu dilawan. Jadi biar seimbang, saling membuktikan. Itu kalau perdata yang dipersoalkan ini adalah ketika orang membuat perdata tapi menggunakan media sosial dengan cara kita tidak ada itu. Karena jangan jangan lupa ya gugatan itu dijalankan jawab jinawam saja secara online. Bahkan saya menghendaki supaya masyarakat awam tahu saya tidak mau gugatan saya itu harusnya offline biar masyarakat membaca. Tanya Anda akan melakukan gugatan lalu kemudian gugur gugatannya. TPUA juga. Iya. Anda meyakini bahwa sidang sebentar sidang gugatan yang Anda ajukan itu adalah untuk membuktikan ijazah Pak Jokowi. Betul. Enggak lain enggak? Bukan itu enggak ada. Enggak ada lain kemudian dihentikan oleh pengadilan. Pengadilan dihentikannya. Oke. Anda sempat tangan pada saya, saya ingin konfirmasi dulu bahwa sidang yang akan membuktikan ijazah Pak Jokowi tidak akan pernah terjadi dan tidak akan pernah ada. Anda iya saya meyakini itu tidak akan per kalau seperti itu Mas Roy juga enggak akan mungkin dong tidak bisa membuktikan. Iya maksudnya Mas tidak akan mungkin naik jadi tersangka kemudian terdakwa dan kemudian dilakukan pembuktian ijazah nanti pasti tersangka pasti tersangka kalau penyidikan masih tersangka ijazah aslinya sudah masuk penyidikan itu kalau tersangka tersangkanya di sini ada 12 orang loh sebentar kalau seandainya Mas tersangka terdakwa dan seterusnya artinya akan ada pembuktian ijazah yang diyakini oleh karena dibuktikan Makanya terjadi peningkatan status. Buktinya di mana, Mas? Ya itu kan sudah kepolisian loh. Mana kalau Masid bisa majukan preradilan? Buktikan aja. Ternyata faktanya benar ada. Ya memang kalau nanti misalnya Masro itu kemudian disid apakah akan ada pembuktian ijazah Pak Jokowi dalam sidang? Loh karena terbukti itu asli makanya naik penyidikan. Tidak ada pembuktian juga. Akan ada pembuktian. Ada. Oke. Enggak ada. Itu itu di apa? di menuduk kemudian minta Pak Jokowi membuktikan penyelidikan belum ada penyakit ini ngaca aneh nanti kita akan dengarkan bagaimana masa depan dari Mas Roy dan juga drter Tifa dan juga Bung Rismon sesaat lagi setelah jedah berikut ini. Nah, kamu cari smartphone yang bukan cuman stylis, tapi juga tahan banting dan punya performa tangguh. Nah, A5 Pro 5G ini siap jadi pilihan terbaik kamu. Ini aku kasih lihat ya, desainnya itu premium dan ringan. Oppo A5 Pro 5G ini hadir dengan desain yang ramping banget. Tebalnya itu cuman 7,76 mm dan beratnya itu cuman 194 gr. Jadi dia tuh punya pilihan warna yang kece-warna yang cantik itu ada warna flower pink yang dreamy terus yang moka bron yang lagi aku pegang dia itu warnanya klasic dan ada warna olive green yang alami. Jadi kamu bisa tampil beda sesuai gaya kamu. Nah, ketahanannya itu tinggi. Jadi itu siap diajak petualang. Ee jadi itu tipe ini punya sertifikasi tahan air dan debu ekstrem yaitu e 69, IP68, dan IP66. Jadi kamu enggak perlu fok. Jadi dia tuh memungkinkan kalau kalian mengisi baterai itu dari 10% hanya dalam 5 menit dan full charge-nya itu hanya dalam 83 menit aja. Jadi enggak ada lagi nih cerita misalnya kalau HP mati itu pas lagi butuh-butuhnya. Nah, layarnya itu lebar ya. Aku kasih lihat layar tuh lebar juga. Dia tuh reverse rate-nya tuh smooth. Jadi Oppo A5 Pro 5G ini makin kencang dengan 120 Hz. Dia tuh juga mempunyai kecerahan layar sampai 1000 nit. Jadi bikin nyaman dipakai di bawah sinar matahari tuh ya. Dia tuh terang banget. Jadi kalau kalian lagi di outdoor tuh e pasti kalian kelihatan HP-nya terlihat jelas dan bikin nyaman. Pokoknya dia tuh juga mempunyai fitur splash touch juga bikin layar tetap responsif meskipun kalau misalnya tangan kita nih lagi berkeringat atau basah gitu. Nah, dia tuh performanya tuh gahar untuk semua Oppo A5 Pro 5G pakai chipset Mediatek. Dimenstinya itu 6.30 Nm. RAM-nya itu hingga 100 eh hingya hingga 12 GB plus 12 GB ekspansi dengan AI game Boost. Jadi bikin PUBG tuh tahan sampai 8,2 jam. Nah, jadi buat kamu yang suka nonton atau dengerin musik volume Oppo A5 5 Pro ini 5G ini sampai 300% dengan ultra volume mode eh lengkap juga dengan EA Lingbus eh 2.0. Jadi untuk sinyalnya itu kuat dan stabil. Jadi bahkan di area yang susah sinyal sekalipun. Nah, kameranya itu canggih. Dia tuh dengan fitur AI. Kamera belakangnya itu 50 MP plus 2 MP di kedua tipe ini. Siap hasilkan foto tajam dan natural. Ada juga e fitur live foto, dual view video, AI retouchi, AI eraser, dan reflection remover yang bikin hasil foto makin profesional dan mudah diedit langsung di HP. Nah, kamera depannya itu juga 8 MP juga siap mengabadikan selfie kece kamu. Nah, aku pengen coba pakai selfie dulu ya. Nih dia tuh kameranya benar-benar tuh kameranya tuh terang banget tuh kan bagus banget. Dia tuh mempunyai fitur pelengkap ada color e 15 light plus Trinity Engine membawa pengalaman pengguna yang halus dan cepat. EA Assistance siap bantu urusan dokumen dan catatan dan mode memungkinkan kamu menggunakan HP bahkan saat ee pakai sarung tangan. Jadi jangan lewatkan. Tunggu apalagi kesempatan kamu membeli A5 Pro 5G dengan harga spesial selama aku live. Ee jadi pokoknya aku saranin kalian buat check out sekarang juga di akun official Ainus TV. Jadi kalian tuh bisa bawa pulang smartphone yang enggak cuman keren secara desain, tapi juga kuat, cepat, dan canggih di segala aspek. Jadi tunggu apalagi kalian untuk check out sekarang juga di akun official TV di check out dan di payment sekarang juga. Mumpung aku lagi live promonya itu masih ada. Aku saranin kalian buat check out sekarang juga si Oppo A5 Pro 5G ini. Jadi kalau kalian pengen punya smartphone yang bukan cuman kece aja tampilan luarnya dia tuh juga keren banget, canggih dan tahan banting. Pokoknya benar-benar kalian butuhkan. Kembali di rakyat bersuara. Saya berikan kesempatan pada Bung Azam K. Masiman ini ada yang menarik. Sudah ada yang mengakui kalau palsu itu enggak enak makanya palsunya dilepas tu rambutnya. Jadi itu asli bos itu rambut orang kita potong baru kita tempel di situ. Asli tuh jangan bilang palsu. Itulah mereka ini terlalu cepat menyimpulkan padahal tidak memegang itu asli itu palsu. Sudah tadi sudah tak pegang tadi gitu loh. Harus dipegang. Oke. Boleh boleh boleh. Silakan. Oke. Dalam gium itu ada penyebutan memang hukum itu keras ya. Hukum itu keras namun jangan pandang bulu. Nah konteksnya nah ini kita bicara konteksnya asas yang equality before the law itu jangan sampai pincang. Ah, satu contoh kita membuka kembali tanggal 9 Desember Prof. Egi melaporkan tapi itu kan tetap penyelidikan akhirnya dihentikan. Padahal di KUHAP tidak mengatur tentang pemberhentian penyelidikan. 109 ayat 1 itu jelas dikatakan yang bisa dihentikan kalau sudah masuk dalam penyidikan yaitu SP3. Ah, itu clear. Sudah. Nah, makanya dengan berangkatnya waktu ini kita minta acara yang namanya gelar khusus. Setelah tiga kali baru diterima. Nah, beliau hadir di dalamnya. Saya di ruang sebelah. Di dalam itu ada 7 apa del lawyernya dari Pak Jokowi dan dari kita dari kelompok Bang Roy ada Tifa apa eh Bu Tifa ada eh Rismon ya ada Egi eh Pak Taufik juga ya Bang Egi lagi pakai kursi roda. Terus ee ada Kurnia, ada Rizal itu ternyata digelar perkara tidak ada satuun atau selembar pun yang dibuktikan permintaan tentang soal ijazah. Tidak ada sama sekali. Tidak di tidak di ee hadirkan. Tidak dihadirkan atau tidak ditunjukkan ijazah. Iya. Dan sudah diminta fotokopi ada waktu itu enggak ada. Tidak ada juga. Sampai dari itu Bang Roy ini cobalah dislitkan kembali seperti waktu Dirti Bidum dan pada saat itu ada kan ya Dirti Bidum ya itu pun juga tidak mau lah fungsi untuk gelar perkara khusus itu apa. Nah yang paling lucu ternyata dari pihak UGHM itu terpisah tidak berkumpul di dalam. seharusnya berkumpul di dalam bisa menjelaskan, beliau juga bisa memaparkan, saling memaparkan. Kan tujuannya itu gelar perkara itu untuk clear lah biar ketemu kan begitu. Nah, dari situ akhirnya loh kok begini ya gelar perkara ini? Kemarin ee salah satu wakil dari ee TPUA mengajukan kembali ke Barisk Krim tiga video untuk Novum supaya dibuka kembali. Tapi gini, Mas. Kan maksudnya kan gelar perkara yang Sebentar sebentar dulu itu kan gak ada kaitan dengan perkara ini gak ini jangan dilaporkan dia. Itu kan laporan dari Egi Sujaman. Biarkan aja di bicara dulu kita mau dengar coba kita mau dengar. Jadi biar biar jelas gitu loh. Jadi ini runtunnya gitu loh ya. Jadi di Mabes ini diajukan kembali, kita minta dibuka kembali gitu loh ya. Karena apa fungsinya? Pentingnya penyelidikan jangan dihentikan. Periksa semua. Padahal dari awal sudah ada lima orang yang diajukan. Ada tujuh flash disk tambahan yang terbaru tiga. Biar itu diproses gitu loh ya. Nah, kalau kita mengacu kepada Pak Jokowi yang melaporkan apakah dia pejabat negara? Iya. Kepres 30 dia diangkat sebagai dewas ya kan? Dewan pengawas apa dewan penasihat Dana Tara yang hampir 17.000 triliun. ada putusan MK 105, PUU 22 dan 2024 bahwa isinya pejabat pemerintah, lembaga negara, termasuk juga korporasi dan kelompok masyarakat boleh dikritik. Boleh dikritik. Bedanya kritik dengan ini bukan menyangkut kebijakan Pak Jokowi tapi menyangkut pribadi. Kritik dengan misalnya merendahkan, menghujat, menjelekan. Itu kan mengkritik namanya Bang Azam mungkin jadi intinya aja Bang Azam. Iya poinnya poininnya poinnya. Iya apalagi secara media sudah MK mengatakan kalau perang itu tidak diartikan apa-apa. Tapi ini kelewatan banget kalau untuk menyangkut Pak Jokowi ini kelewatan banget. Bukan Farhad jangan dipotong dulu biar saya menjelaskan. Oke. Ah, jadi itu maknanya gitu loh. Apalagi ditarik dengan legal standing yang tidak memiliki legal standing melaporkan pasal 160 misalnya. Pasal 160 ini menghasut yang harus ada deliknya. Deliknya itu ada korban. Korban itu sebuah perbuatan karena ada hasutan. Kan materil kan? Iya. Jadi 160 itu langsung dan tidak langsung harus ada perbuatan materil. Langsung betul lah. Bagaimana sekarang? Apakah dia atau semua maksudnya perbuatan material itu yang merugikan? Misalnya apa? Misalnya betul misalnya misalnya sekarang saya di podium saya mengatakan itu ada yang pakai anu kerudung merah itu itu ya itu kayaknya mengambil barang saya tanda kutip ya. Itu mengambil barang sudah sikat aja itu disikat maka dia bisa melaporkan saya. Itulah yang 160 saya melakukan penghasutan gitu loh ya. Nah, kadang-kadang saya bagaimana ya cara menariknya? Yang paling poin adalah satu, bagaimana orang bisa melaporkan tanpa menunjukkan barang itu ada dan ahli barang itu asli sampai itu yang sebentar. Barang itu asli atau tidak yang namanya ijazah harus putusan pengadilan. Mas Azam, Mas Azam sebenar ya. Saya pikir dengan kejadian ini semua orang akan stop dan berpikir untuk melakukan itu. Tapi ini justru pengacaranya lagi ngomong kayak gini gitu. Mas tidak menyadari bahwa kalimat ijazah palsu dampaknya bisa ke wakil presiden Gibran diminta di maksulkan, dimaksulkan, dihina segala macam. Bahkan dia juga dibilang ijazah palsu segala macam. Kalau enggak dihentikan ketika dia punya ijazah kemudian diproses ya polisi ini kan ada tingkatan nanti ke tahap kejaksaan. Kemudian ada lagi ke pengadilan. Pengadilan negeri tinggi, Mahkamah Agung, PK. Ya, kalau memang Pak Ri semua enggak bersalah dianggap itu boleh melakukan memperlakukan presiden seperti itu ya mereka bebas. Nah, tapi kalau menurutnya nanti ternyata memang ijazahnya Pak Jokowi sesuai dengan pernyataan dari UGM bahwa itu adalah ATI dikeluarkan oleh UGM ya harus kita ketahuilah tinggal jangan persulit ya kemudian jadi pertimbangan untuk meringankan hukuman. Bukan begini Farhad. Ini kan bukan presiden sudah selesai tapi di dia ayahnya wakil presiden, masih keluarga presiden. Sampai mati pun masih sampai mati pun masih dapat pengawalan. Kalau kita masti jawaban proses begini begini begini saya jelasin dulu. Kalau itu yang menurut Farhad itu masih presiden, maka berlaku undang-undang bukan perbuatannya, Mas, tapi cara kalian mempermalu dan menghina Presiden. Memperolok-olok gitu. Itu yang saya kritik. Tapi kan prosesnya kan sudah dihentikan oleh Polda Metro sudah dihentikan eh oleh Bareskrim Bambori ya maksud saya sudah stop aja tinggal gugat pelan-pelan dosjek saudara gini ada undang-undang keterpulkaan informasi dan publik pasalnya 18 pasal 18 itu jelas terhadap pejabat terhadap pejabat publik wajib tapi tidak berlaku untuk ijazah ya tidak berlaku untuk ijazah berlaku dong Tidak berlaku untuk ijazah tidak berlaku. Saya ikut membuatnya. Kalau enggak ikut membuat ijazah enggak ngerti itu orang enggak ngerti ngomong ya kayak tidak perak itu ijasah kok berlaku Andi berlaku itu. Ini pertanyaan buat Ajam nih karena bicara pasal 160. Saya ingin tanya enggak enggak sebentar. Pasal 160 KUAP itu apakah dia itu unsur pasal kumulatif atau unsur pasal alternatif? Saya tanya dulu loh. Anda tadi menjelaskan 160. Saya tanya apakah pasal itu bersifatnya kumulatif atau alternatif? unsurnya enggak tunggu dulu apa perbedaannya menurut Anda berarti Anda enggak ngerti ya bukan Anda ngerti enggak itu sudah jelas saya enggak loh anda kan tanya ahli hukum anda ngerti enggak unsur pasal kumulatif dan unsur pasal alternatif dalam kalau saya katakan itu komalatif gimana lah itu anda sudah salah bukan itu bukan kumulatif Pak itu pasal 160 kawa pidana itunggu dulu tunggu dulu anda tadi tak mau dipotong saya bicara saya jelasin dulu yang mauangan duluung Ada yang mau itu, Pak, unsur pasal alternatif itu materalnya sudah harus jelas terbukti. Tunggu dulu, Dok. Saya jelasin dulu. Silakan, Bu. Silakan, Bu. Silakan. Ini kalau tadi nyebut soal gelar perkara tidak ada bukti ee ijazah yang ditampilkan dan lain sebagainya. Saya kira kalau kita lihat dari awal ya, bahwasanya Presiden kan sudah menyerahkan juga pertamanya ya, ijazah asli dan kemudian mungkin dibawa. Tetapi kan memang yang menjadi barang bukti di sana kan memang pasti fotokopi ya. Iya. Terus yang kedua saya tadinya berharap setelah misalnya dilakukan pengentian penyelidikan ini kasus sudah selesai. Saya berpikir demikian yang di bares krim ya. Bares krim ya. Oke. Kemudian tapi ternyata masih ramai Bang Suryo masih ngoceh di mana-mana. Kemudian ini masih ramai terus. Sebentar entar kelihatan saya enggak ngoceh loh. Ini ilmiah. Iya cabut dulu kata ngocehnya. Saya lihat dulu cabut dulu kata ngocehnya. Saya enggak ngoceh, Pak. Kan kalau misalnya Mas Surya bilang kan sebentar ilmiah. Ilmiah bukan ngoceh lain. Eh, ini mah hasil riset apa gimana? Hasil riset. Nah, saya kira bukan demikian cara SOP di dalam menyampaikan hasil riset. Ada dasar-dasarnya, ada standar yang dilakukan termasuk akademisi. Ada standarnya ngoceh. Kalau ngoceh itu burung, Mas. I kan kalau ngoceh itu burung. Jadi, bukan ngoceh. Ya, saya lanjutkan ya. Kemudian lanjutlah namanya gelar perkara khusus. Dan saya juga berpikir bahwa saya ini akan kelar karena kenapa? Pada saat dilakukan gelar perkara khusus, semua pihak ada di situ, termasuk Bang Raisro dan juga kawan-kawan. Ya, kalau memang misalnya pada saat itu keberatan kan bisa menanyakan dan itu terbuka dilakukan ya. Artinya kenapa demikian? sudah disampaikan saat itu saya ikut gelar Aiman sebagai ahli pidana dan saya memang bilang kepada Dir Tirpidum direktur tindak pidana umum tolong biar kita ini jelas disajikan itu ijazah jadi sepertinya hanya mengulang-ulang video yang ada di YouTube. Jadi tidak pernah ada di situ gelar khusus itu menampilkan ee barang bukti apalagi alat bukti itu, Bang. Itu itu fair saja. Saya saya bukan membela. Kalau saya hanya melihat gini, artinya memang di dalam gelar perkara khusus yang kalau kepolisian kemarin semua pihak sudah ada di sana termasuk Komnasam, termasuk Kompolnas, termasuk DPR ya artinya di sini adalah kalau kita lihat PORI berusaha memberikan transparansi di dalam penanganan kanunnya saya kira juga sudah selesai setelah ada pernyataan misalnya gelar perkara khusus ini selesai namun demikian tidak juga masih ramai terus artinya di sini adalah kasus masih akan panjang dan sekarang orang la apa namanya naik penyelidikan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya dan ini bakal kalau menurut perkiraan saya ini bakal apa namanya menyasar ya mungkin belasan orang yang dalam kasus ini dan saat ini kalau saya lihat Polda kalau kita lihat ke depan akan melakukan ee pemanggilan ya untuk melakukan validasi terhadap bukti-bukti dan saksi mulai hari ini, Bu? Mulai besok mulai besok sudah saya sudah ada tembusannya. Iya. Artinya ke depan akan banyak pihak juga akan dipanggil. Jadi saya setuju sebetulnya disampaikan Bang Para tadi harusnya kita berharap biar ini kasus saya tinggal minta maaf minta maaf Pak Jokowi bahwasanya ee ee jadi biar tidak panjang ceritanya lah. Kalau Prof. Sofyan Effendi saja mengatakan kalau itu ijazahnya palsu gimana? Minta maafnya kita Bang Roy. Kita sudah lihat bahwasanya dari UGM sendirunya menyatakan bahwasanya ini asli. Kita tunggu saja. Tidak. Pada akhirnya UGM akan mengakui. Tunggu saakui apa? Akan mengakui dan akan merubah statementnya. Kita tung mengubah statement kalau ijazah Pak Jokowi adalah palsu. Ya, kita tunggu saja. Enggak. Ini saya ada pertanyaan untuk ini tadi belum agak ngegantung siapa orang besar yang mengatakan menekan Ibu Ova sebagai rektor G? Tunggu saja lihat saja rekamannya. Nah, ini ini kan mengada-ada lagi ini ada fitra lagi itu Prof. So Effendi sudah mengatakan ya itu kan sudah mantan rektor. Mungkin saja di dalam UGM ini ada kubu-kubuan. Mungkin saja ituak ini mungkin adalah kubunnya. Saya orang asli UGM, Mas Andi UGM enggak? Saya bukan UGM, tapi saya paham untuk itu, Mas Roy. Saya paham untuk itu. UGM kalau Anda selama ini membuat fit selalu kami dari orang semua. Hai, balik lagi nih sama aku. Di depan aku udah ada MSI Modern Sirus. Laptop ringan, stylis, dan super produktif. Kini hadir dengan performa lebih tinggi dan tampilan yang makin menawan. Nih ada MSM MSI Modern 14 yang terbaru. Pokoknya pilihan yang tepat buat kalian nih para pelajar, pekerja kantoran yang lagi cari-cari laptop untuk lebih produktif, bahkan sampai freelance juga kalau lagi cari-cari perangkat andal untuk mobilitas tinggi. Di depan aku udah ada MSI Modern 14 yang spesial banget nih kalau misalnya kalian gunakan untuk ee keseharian kalian. Nih dia ini udah dibekalin sama Intel Core i7 generasi ke-12 dan Intel Iris X Grapic. Jadi performanya jauh lebih kencang dan juga dia ini udah multitasking dan produktivitas hariannya udah cocok banget buat kalian nih. Intel Iris X Grap ini juga memberikan pengalaman visual yang lebih tajam untuk presentasi. Desainnya juga ringan ya nih. Mau bisa cocok banget buat kalian kalau misalnya e untuk dipakai kerja ataupun hiburan. Ini desainnya baru ini cantik banget, elegan banget kalau kalian pakai. Vibranya udah cocok banget untuk kalian yang kalau style-nya tuh ee tipikal yang elegan gitu. Ini tuh udah tersedia dalam warna exclusif beige rose dan juga di depan aku udah ada yang hitamnya ini nih yang black-nya. Pokoknya cocok banget buat kalian yang pengin tampil beda dan tetap stylish. Beratnya juga cuman 1,4 kg. Jadi ini benar-benar ringan. Terus bodinya tuh juga ultra slim ya. Tuh dia tuh benar-benar ringan dan gampang banget kalau misalnya kalian mau bawa ke mana-mana. Jadi cocok banget buat kalian yang pekerja WFH, WFA atau WFC, work from cafe ini cocok banget. Ini juga bisa layarnya tuh bisa dibuka sampai 180 derajat nih. 180 derajat tuh benar-benar bisa kalian pakai dengan cukup satu klik dengan fitur flip insert cocok untuk meeting atau diskusi kelompok kalian. Ini dia juga udah dilengkapin sama port yang dilengkapi USBA C dan micr SD HDMI. Udah semua lengkap, jadi bisa kamu pakai bahkan sambil mengisi daya. Dan e terhubung ke perangkat e beberapa perangkat ini bisa kalian colokin flash disk, hardisk, portnya tuh udah benar-benar lengkap banget. ini udah teknologi juga teknologi fast charging dia tuh benar-benar mendukung pengisian daya hingga 60% hanya dalam 3 53 menit lewat ee 20 volt kalau misalnya kalian charge. Jadi ini benar-benar kalau misalnya kalian lagi banyak-banyak tugas atau banyak-banyak kerjaan ini ngecasnya cepat banget dan bisa langsung dipakai lagi. Dia juga udah lulus standar ee militer. Jadi udah dijamin banget ketahanan dan keandalan si MSI ini di berbagai kondisi kerja ataupun ee pekerjaan tugas kampus atau pekerjaan tugas sekolah ini udah cocok banget. Dan bukan cuma itu aja ya, ini kalau misalnya kalian check out di akun official INWS TV sekarang juga dengan harga yang super miring dan promo, kamu juga dapat free slip bag dan Microsoft Office home eh student 2021 original tanpa biaya tambahan. Jadi, kalau kalian check out ini udah bisa langsung dipakai aja. Ini pokoknya cocok banget nih kalau misalnya kalian gunain e laptop ini. Ini keyboard-nya juga enak banget. Kalau misalnya kalian lihat nih aku ngetik keyboardnya tuh benar-benar empuk dan enggak bikin tangan kalian kalau misalnya lagi banyak kerjaan tuh pegal gitu. Pokoknya check out aja sekarang nih. Aku kasih lihat. Aku ngetik benar-benar empuk banget. Keyboard-nya tuh udah cantik banget. Check out sekarang nih aku tulis check out sekarang tuh udah enak banget. Dia juga fleksibel banget dan responsif ya ini MSC-nya. Langsung aja kalian check out di akun official iws TV sekarang juga. Pokoknya di check out, di payment buat kalian lagi cari-cari kalian langsung aja dikeranjangin dan payment sekarang juga dengan harga yang benar-benar miring kan. Langsung aja di check out dan dipayment sekarang juga ya. Ini benar-benar laptop canggih dan keren banget kalau misalnya kalian punya. Jadi kalian harus check out dan payment. Nih, nih benar-benar keren banget kan nih laptopnya. Jadi kalau misalnya kalian lagi nong Oke. Baik sekarang saya beri kesempatan pada Bung Alkatiri. Kemarin waktu gelar perkara khusus ada cerita yang ingin bisa disampaikan? Silakan Bung Alkatiri. Oh, sudah bunyi ya. Ee baiklah. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Ee perlu saya informasikan bahwa saya termasuk yang ikut gelar perkara. Jadi saya sebagai kuasa hukumnya Bang Egi dan juga Drkter Tifa bukan waktu gelar perkara. Oke. Saya sebagai kuasa hukumnya Egi Sujana. Dari TPUA ya? Dari Bang Egi TPUA saya kuasa hukum. Oke. Ya. Tapi sekarang posisi Anda adalah Iya. Saya semuanya ikut gitu. Dokter T. Saya juga dokter Tifa ya kan saya sebagai koordinator. Kalau di dokter Tifa iya drter Tifa tidak hadir ya diwakilkan saya di sini ya. Eh, Anda bisa ceritakan waktu gelar perkara khusus apa yang Anda sampaikan, apa yang bukti apa yang anda? Jadi, kalau saya katakan bahwa waktu itu ada Pak Taufik ee Mas Roy, kemudian Dr. Tifa ya kan, kemudian ada ee pengurus ee TPUA, anggota TPUA semua dan saya satu-satunya sebagai kuasa hukum seperti itu. Ee memang agak aneh. Kami berharap waktu itu kami berpikir ah itu tadi kenapa ada gelar khusus ini? Gelar khusus ini karena apa? Karena mau menguji ulang yaitu penyelidikan yang dihentikan itu gitu atas permintaan. Jadi bukannya sudah selesai belum. Faktanya kami diundang kan berarti kan belum selesai itu ya. Bahkan ee pimpinan dari gelar itu menyatakan kena salah satu kenapa diadakan gelar khusus ini karena sudah menjadi isu nasional. Berarti kan sudah masalah seluruh bangsa Indonesia diucapkan itu isu nasional. I. Dan yang kami heran pada waktu memang ada Kompolnas ya, ada Kompolnas, Komnas HAM, kemudian OmBS DPR bahkan tapi tidak ada UGM. Lah ini menarik kan? Begitu gelar selesai jam .00 dilanjutkan gelar internal mereka ada UGM. Kami tahunya bahkan dari medsos. Loh, kenapa UGM tidak hadir waktu itu? Dia kan adalah saksi utama. Bahkan kami berharap lab yang hanya satu unit bisa menghadirkan ijazah. Ini gelar perwira semua. Ada Irwasum, ada bagian hukum tidak dihadirkan ijazah itu. Apa yang kita perdebatkan? Maksudnya ijazah aslinya ya yang konon kabarnya asli ya. Saya enggak katakan asli. Konon kabar tidak dihadirkan. Jadi bingung. Jadi kayak perdebatan di dialog-dialog di TV gini aja. Jadi fotokopi pun tidak ada. Oke. Tidak tidak disampaikan. Saya agak panjang enggak masalah ya. Penting. Silakan silak ya. Saya cerita aja ini saya bercerita. Kemudian ada paparan dari bagian apa leh-nya itu dan penyidik waktu itu yang saya heran substansi paparannya mirip. substansinya dengan paparan pengacaranya Jokowi. Apakah ini belajar bareng kira-kira gitu loh. Paparan apa maksudnya ini? Paparan substansi maksudnya proses penjelasan proses powerpoint-nya itu sama. Oh ya bukan sama substansinya tinggal dibalak intinya sama begitu ya dengan pengacara Pak Jokowi. Iya. ini disampaikan oleh pihak ee tipidum tindak pidana eh direktorat pidana umum yang menyampaikan penyidik ya apa yang lab force yang bagian lab force dan penyid penyidik e laboratorium laboratorium forensik oke baik itu yang menyampaikan kami dengar dengan tekun dan sebagainya kami kata udahlah percuma ini kalau enggak ada ijazah aslinya kita workout aja tapi saya nasihati Bang ini kesempatanlah itu Bang Egi sempat sampaikan sempat. Oke. Dia sudah enggak mau. Bahkan dia bilang, “Ini gelar nothing.” Dia bilang sampai ngomong gitu, “Gelar ini nothing. Karena yang dimasalahkan kan ijazah tapi tidak dihadirkan.” Nah, nanti saya ceritain. Saya mau berbicara tentang perkap. Perkap masalah laboratorium. Begitu saya bacakan perkap itu, saya baca, saya akan bacakan perkap diop. Wah, enggak. Anda tidak perlu baca perkap itu karena kami sudah tahu kan bingung saya. Padahal substansinya tuh di perkap itu. Soal apa nih? Substansi apa? Perkap laboratorium eh perkap ee perkap masalah pemeriksaan apa namanya ee kejadian tempat kejadian perkara dan barang bukti. Apa yang Anda permasalahkan waktu itu? Loh, itu kan perkapnya ada aturan dari kepolisian di situ. Perkap nomor 10 2009 bahkan dibantah oleh pengacaranya J, Pak itu kurang update karena ada perkaba. Perkaba itu peraturan bar es krim bawahnya ban satu di bawahnya. Dua itu SOP bukan bukan syarat SOP bahwa yang mau diperiksa ini harus dibungkus, harus di ini diini. Jadi yang dibantah dengan SOP saya keberatan saya suruh baca enggak mau baca dong kalau memang Anda betul karena saya baca juga baca enggak mau dihentikan lagi sama bagian. Jadi proses ee ee penyelidikan, proses pembuktian di lanya Anda keberatan waktu itu. Iya. Bukan begitu dia seolah-olah saya tidak terupdate gitu loh. Ada yang baru seolah-olah begitu. Iya. Perkaba itu itu kalau enggak salah nomor satu. Oke. Ee tahun 2022 dengan perkap ini kan substansinya apa sih yang dipermasalahkan? Pemeriksaan laboratorium itu ada syaratnya yang menurut Anda syarat itu tidak dilakukan. Saya akan bacakan nanti ada standarnya. Oke, saya bacakan. Saya membacakan tapi sebelumnya ya saya akan bicara ini teman-teman itu kan dapat SPDP. Iya. I kan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dikasih ini ada 12 sekarang ini. 12 calon tersangka. Iya. Oh, 12 calon tersangka. Lapornya 12. Anda keberatan untuk membacakan? Boleh. Boleh. Oke. Satu. Satu. Ini ee tembusan ya. Ini tembusan. Kita dapat tembusan, Dr. Tifa dapat tembusan. Ya. Iya kan? Satu Kapolda Metro Jaya bukan yang tembusan tembusan yang terlapornya. Iya iya nanti di bawahnya. Oke. Oke. Nanti di bawahnya Mas kan harus nomor satu kan nomor dua nomor tiga. Kalau saya loncat nanti deret ukur namanya. Iya. Ini tembusan suratnya ke mana aja gitu. Iya. Dua, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hei. Tiga. Ir. H. Joko Widodo. Pelapor. I. Oke. Kemudian Andi eh Kurniawan, pelapor. Kemudian Lehumanan, pelapor. Kemudian nomor 6 Maret Samuel Sukenapor. Pelapor. Baru Egi Sujana itu nomor 7uh terlapor satu. Oke. Satu. M. Rizal Fadilah. Terlapor. Dua. Kurnia Ruslan Effendi. Rustam Effendi. Ruslan Ruslan Effendi. Oke. Ruslam. Ruslam. Ruslamendi. Rusendi. Oke. Terlapor. Damai hari lubis. Tambahan ini terlapornya ya. Tadinya kan cuma lima kan terlapor Suryo terlapor Rismonan Cianipar terlapor Tifa terlapor Abraham Samad Abraham Samad juga terlapor. Oh ini ini baru ini baru informasi yang terbaru nih. Abraham Samad mantan ketua KPK terlapor kasus ijazah Jokowi juga. I terlapor. Terlapor Mas. Terlapor. Terlapor. Saya ada tembusan juga. Saya saya jangan dibantah. Saya membacakan ya. Belum pernah diperiksa tapi ya belum pernah. Mulai besok. Mulai besok diperiksa Abraham sama tangan diperiksa bukan. Oke. Dari kami mau besok mau saksi pelapor. Saya baru menginformasikan. Saya belum ke substansi ini. Ini baru. Lanjut lagi. Selain Abraham Samad eh Michael Benyamin Sinaga. Michael Sinaga kayaknya YouTuber-YouTuber ini. Oke. Aduh. Kemudian Nurdian Noviansa Susilo terlapor 11. Ali Rid atau ee apa? Aldo 12. Iya. Youtuber itu ya. Sekarang begini rata-rata YouTuber itu itulah yang diumumkan calon tersangkanya. Calon tersangka biar siap-siap yang lain. Saya koreksi SPDP tidak identik dengan penetapan tersangka karena berdasarkan bukan penetapan tersangka. Yang bilang penetapan tersangka siapa? 109 yang bilang penetapan tersangka. Sebentar sebentar. yangumkan itu adalah calon gitu loh belum berlapin tapi kalau tidak terbukti nanti siapa yang tersangka itu aja ee jadi ya kan seandainya ini ternyata tidak terbukti kita tidak tinggal diam gitu loh itu ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka ya itu pelapornya juga tersangka maksudnya kalau seandainya ini enggak terbukti oke nanti kita akan laporkan balik gitu oke jangan khawatir tunggu tanggal mainnya tidak khawatir bagi kami. Pemahaman saya i pemahaman saya ya yang namanya YouTuber itu biasanya punya kartu wartawan seperti contohnya yang saya lihat itu seperti Mich siapa Michael ada kartu apa Sinaga padahal itu ada MOU antara Kapori dan Dewan PES. Oke. Jadi sebelum ini sebelumnya ini enggak boleh masuk ke penyidikan. Iya kan ada MU harus ada sidang koda etik ini yang mereka ya ini yang mereka yang mereka. Kemudian sekarang saya masuk ke substansi. Oh ini ini agak aneh laporan itu kan ada dua. Satu pencemaran nama baik. Iya kan? Dan ada pasal IT 32 berapa? 35. Ada juga yang dari orang-orang itu. Itu kan 160, 28 ayat 2, 28 ayat 3. Ini beda kok. Dicampur jadi satu kayak gado-gado gini. Ini enggak logis ini. Pasalnya berapa itu disebutkan? Disebutkan pasalnya boleh disebutkan? Iya. Satu ya kan yang dikenakan di sini ini kan pasal 310 311 ya kan. Kemudian ada pasal IT 70A ya. Bentar. 310 311 itu penyemaran n baik ya. Iya. Oke. Fitnah. fitnah. Oke. Ini ini pelajaran pelajaran hukum ini ya. Iya. Oke. Selanjutnya pasal apa lagi? 70A ada 70A itu soal 70A ini soal yang di IT tadi yang dibilang IT. IT. Jadi semacam pencemaran nama baik melalui IT. Oke. Terus kemudian pasal 32 IT IT juga ya. Kemudian pasal 35 ini 325 itu soal pencemaran juga bukan ini yang e apa mentrans oh mengubah menyontoh mengubah saya makanya mentransmisikan membuat dapat diakses 32 siapa yang kena pasal berapa enggak dijelaskan di situ siapanya tidak ada tidak ada awalnya tadi itu kan enggak ada terlapor di Jokowinya itu enggak ada terlapor jadi ada lima pasal kalau enggak salah tadi oke itu dikenakan kepada para terlapor itu tapi enggak tahu siapa yang pasal berapa iya ya tidak tahu Yang ini mungkin yang maksud tadi alternatif atau apa itu mungkin katanya. Oke. Kok Bapak tidak tahu kan di dalam SPDP itu pasal berapa yang disebutkan yang 12 orang itulah digunakan pasal 310, 311 35 Undang-Undang dan 32 undang-undang gado-gado saya bilang jangan bilang pasal gado-gado pas bilang saya sebagai orang hukum. Iya kita orang hukum mana ada hukum gaduh gitu. Tahuak Bapak pelapornya ada berapa? Maksudnya itu menjadi satu pasas isi pasalnya itu banyak menjadi satu. Itu yang disebut gado-gado. Pasal berlapis. Ya udahlah pasal apa itu bukan gaduh mungkin itu kumulatif digabungkan pemeriksaan berkembang. Ini penting. Ini penting. Dan itu peristiwanya beda. Lokusnya beda, tempusnya, tempusnya beda. Jadi ada kejadian pencurian contohnya di tempat lain. Kemudian di situ pemerkosaan di tempat lain. Ini digabung di tempat lain loh ya, bukan di tempat yang sama. Kan membingungkan. Menurut saya ini karena galaunya mereka itu jadi sehingga keluar ini menurut saya kalau galau kan enggak kemungkin artinya kan kayak gini. Ini kan enggak masuk akal. Mungkin terbalik. Saya itu puluhan tahun sudah jadi lawyer kayak gini ini aneh. Jadi ada situ lapor, sini lapor, terus digabung. Kan enggak ada hubungan sama Jokowi kan yang melapor itu. Kenapa digabung sama Jokowi? Kata siapa tidak ada Jokowi Mas? Silakan saya jelaskan ni. Siapa yang tahu? Saya jelaskan dulu. Jadi gini itu adalah SPDP. Iya. Isu dimulainya penyidikan yang dikirimkan oleh kepolisian kepada kejaksaan. Artinya memang ketika dilakukan menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidik, maka penyidik punya kewajiban melaporkannya kepada Iya. Tapi jangan dicampur. Dan gini, dengarkan dulu ya. E kemudian yang dilakukan polisi adalah dia hanya memberitahukan bahwa dalam waktu dekat akan mementing keterangan para ee apa namanya? pelapor ya dalam ini. Pelapor dulu nanti ya. dari sekian orang itu termasuk bicara secara hukum aja dengan peristiwanya ini benar enggak seperindik ada dua i seperindiknya dua ini kenapa enggak enggak dibedakan nah itu dipisah itu kan oke oke ok saya membacakan ini jadi enggak usah di bantahlah polis jangan saya satu terus oke ini ya peristiwa ini selesai sekarang saya bicara tentang substansi enggak ada enggak ada situ yang menyelai prosedur Pak itu Sudah benar. Anda tahu enggak sih pemberhentian penyelah? Saya mau bertanya Anda sebagai lawyer. Pemberhentian penyelidikan itu diatur di mana? Enggak. Kita macam saudara bilang tadi semua deh. Pak, Bapak mengerti enggak yang dikatakan SP2HP dengan SP3? Saya paham kalau ya. Makanya perihalnya itu dilihat apakah dia di tahap penyelidikan itu suatu pengetahuan hasil penyelidikan. Saya tunggu dia selesai saya bicara. saya tunggu itu loh enggak. Oke. Itu harus Bapak lihat. Terus yang kedua, Bapak harus mengetahui terkait katanya ini gado-gado. Enggak ada itu yang gadoh-gado ya. Perbuatannya itu adalah ee terkait dengan pencemaran yang baik ya, pengasutan dan lain-lainnya itu disatukan Pak dan digabungkan. Oke. Karena dalam hal yang sama juga terkait dengan peristiwa terlepas ada pelapor ada tiga orang tadi pelapor itu atas nama Andi, atas nama Leumanan dan lain-lain. Mereka akan dijadikan sebagai saksi dengan pasal-pasal yang tadi. Iya. Enggak ada masalah gitu loh. Nah, terus maaf tunggu maaf ya. Biar masyarakat yang menilai saya tidak mau tidak ada pasal yang mengatakan dilarang menggabungkan dalam suatu perkara. Enggak ada pasal pelarangan. Manajemen penyidikan yang terbaru perkam nomor ada yang menyatakan itu dilarang menggabungkan jangan dikarang-karang gitu loh. Silakan Pak Kal. Saya pulang loh sebentar ya. Silakan aja pulang siap debat dengan karena Anda tidak tahu. Saya mau tanya di KUHAP ada enggak pemberhentian penyelidikan? Ada enggak? Kita tidak bahas penyelidikan, kita bahas di siniak bahasik di sini nyambung ya nyambung kita bahas kok anda bahas lidik memberhentikan penyelidikan itu tidak diatur di KUHAP tidak ada saya bertanya pada mereka tahu enggak diatur di mana kalau enggak saya ajarin gitu loh maksudnya ya bukan itu memang tidak ada diatur di dalam KUHAP pemberhentian penyelidikan yang ada diatur itu surat pemberitahuan hasil isi daripada SP2HP inilah disampaikan ini dilanjutkan tiga-tiganya ngomong pemberhentian penyelidikan tapi enggak tahu diatur gimana kan aneh itu tidak diatur dalam KUHP yang diatur surat pemberitahuan diaturnya di mana diaturnya di mana saya beritahu ya itu diatur di surat edaran Kapori nomor 7 tahun 2018 edaran kita mau berdebat tapi Anda enggak mau dengarkan loh Ya kan ini kan waktu saya berbicara. Iya kan kita ini dalam dialog loh. Iya tapi terus anda dikoreksi anda enggak terima. Jangan dipotong Bung Edi. Belum selesai. Sebentar Bung Edi. Belum selesai. Sebentar. Jadi gini ee ketika tadi surat sudah disampaikan kepada kejaksaan, maka polisi punya kewajiban untuk memberikan tembusan kepada para pihak. Termasuk di sini adalah terlapornya pelapornya semua di sini ya. yang diharapkan kepolisian adalah kalau PJ di kepolisian adalah ini nanti ketika dipanggil agar semua pihak yang diundang termasuk ini loh raporapor yaapor kami tahu dengarkan dulu ya dengarkan dulu nanti saya Pak nanti saya Pak nanti saya yang diharapkan adalah nanti pihak-pihak yang diundang itu bisa memberikan keterangan dan kemudian bisa menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya nya. Namun yang jadi masalah ketika kita lihat kemarin pada saat kasus ini dalam penyelidikan termasuk Bang Royur dan kawan-kawan tidak memberi mau memberikan keterangan ini yang salah dan tembus dan kususnya salah. Hah? Saya dalam surat undangan ke saya undangan loh ya belum saya ditanya peristiwa tanggal 26 Maret 2025 di Jakarta Selatan. Terus saya ditanya itu peristiwanya apa? Oh itu ada anu Pak ada itu. Ada enggak saya di situ? Gak ada disebut enggak saya dius saya sudah nonton itu konpresnya enggak Pak lah. Terus saya harus ngasih keterangan apa ya? Saya kira kan tinggal menjelaskan bahwa saya tidak tahu itu sudah saya jelaskan saya enggak ada di situ. Jadi terus wah kalau gitu ya sudah Pak ya saya enggak bisa ya sudah enggak usah bisa gitu Pak. Kemudian satu lagi adalah yang jadi masalah saat ini adalah yang diundang itu tidak mau memberikan barang bukti. Harusnya ketika misalnya itu dilaporkan bahwasanya ini ada pemalsuan yang diharapkan adalah memberikan bukti-bukti. Yang ditanya itu peristiwa itu, Pak Edi. Peristiwa itu tanggal 26 Maret saya ada di situ enggak? Enggak ada. Bukti apa wong saya enggak ada di situ. Bahkan saya bilang, saya punya ali. Saya waktu itu lagi buka bersama di Kemang, ada beberapa teman dari otomotif yang ada di situ. Clear itu. Jadi kalau enggak ada ini penyidiknya bingung, Pak itu. Terus Bapak enggak ada di situ ya? Iya. Aduh. Ya sudah, ya sudah ya jawab aja. Saya enggak ada di sudah dijawab enggak ada di situ. Jadi pertanyaan-pertanyaan berikutnya kan soal peristiwa itu, Pak. Jadi yang enggak ada hubungannya sama sekali ya sudah ditutup selesai. Inilah sebetulnya kalau kita lihat kalau misalnya para melakukan itu sebetulnya merugikan loh. Merugikan. Kenapa? Karena kalau misalnya abang misalnya bicara itu akan membantu ya apanya yang saya harus bicara saya enggak ada di peristiwa itu. Iya kan ini aneh kan? Aneh kan? Kenapa ada enggak ada? Iin min saya ya. Yang diminta penjelasan tanggal 26 Maret di situ tertera. Heeh. Apakah di tanggal 26 Maret itu ada di situ dibukalah itu ternyata tidak ada lah. Tidak ada. Dia tidak mau menjelaskan. Ya sudah itu aja. Iya betul ya. Ya, tapi kan di dalam pengakhir daripada pemeriksaan saya dengar itu kan Pak Merur dan kan mencabut laporan mencabut BAP loh. Loh, kan enggak ada hubungannya dengan itu kan ya. Paling tidak kan dijelaskan dong sebetulnya. Loh, sudah saya jelaskan karena enggak ada keterangan yang lain enggak perlu. Ya sudah. Iya. Saya ini aneh loh ya. Kalau maaf ini kalau pertanyaan yang bodoh apa sih harus ngikuti kebodohan? Menaya mencuri. Iya. Anda mencuri. Saya enggak mencuri. Yaudah. Yang mana yang bodoh? Mafak enggak boleh bilang pertanyaan bodoh-bodoh ini ini kita kita yang mendampingiah ya pada saat gini gini Bang Edi ingin jelaskan bahwasanya penyidik memberikan hak apa untuk membantah ataupun penyelidik gitu loh kamu diam dulu ah kalau dari tadi memang penyelidik bukan penyelidik salah kan soalnya salah nyebutnya penyel menyebutnya salah kok kau diam dulu situdah orang tua Ini kau tadi enggak terima kalau dipotong terus memotong-motong sesuka-suka kau gitu. Tapi bahasa kau enggak tepat. Iya kau diam dulu situ. Penyelidik dan penyid prinsip. Kita kembali saat lagi bersama kami di rakyat bersuara. Oke, Bapak-bapak ngomong-ngomong dari tadi badan aku tuh kok pegel-pegel ya. Soalnya semalam aku baru pulang dari luar kota. Nah, kebetulan tuh teman aku nyaranin buat minum well move. Nah, aku tuh nurut aja dan enggak lama sendi yang tadinya tegang-tegang langsung berasa lebih rileks. Nah, well move itu suplemen sendi yang mengandung glukosamin dan kondroitin. Nah, ini ya yang aku coba nih. Nah, dia tuh efektif banget bantu rasa kaku dan nyeri sendi dan pastinya aman. Pokoknya tuh dengan well move kita bisa move well. Nah, jadi kalau misalnya Sandi mulai kaku, susah digerakkan atau badan pegal-pegal, jangan tunggu sampai nyeri makin parah. Langsung aja minum well move. Pokoknya wellmo itu bikin sendi nyaman tapi tetap harga teman. Jadi tuh satu amplopnya itu isi lima kaplet. Jadi tuh e murah banget deh harganya. Kalian tinggal cek aja ya di akun official TV untuk harganya ya. Pokoknya murah. Nah, udah saatnya move on dari suplemen lama yang mahal dan move well bareng well move. Nah, pokoknya ingat ya jangan sampai salah pilih well move dikemas dalam amplop dengan strip warna kuning kemasan. Nah, ini dia ya. Yaitu move itu sendi nyaman harga teman. Nah, dia tuh isinya tuh e lima cuplet ya. Jadi tuh kalian tuh gampang banget kalau kalian mau taruh di saku, kalian mau taruh di tasnya bisa juga dilipat kayak gini juga. Jadi kalian kalau mau taruh kantong atau taruh di manap pun pokoknya praktis banget. Dia itu isinya tuh lima cuplat. Jadi praktis dibawa ke mana pun. Jadi kalau misalnya kalian ee ada merasa sendi-sendi kalian udah berasa ke enak, tenang aja. Kalian enggak perlu takut, enggak perlu worry. Harga Superman itu mahal kalau di luar sana. Nah, kalau Wellmove ini harganya terjangkau banget. Nah, makanya kalian cek di akun official Ainus TV harganya berapa. Pasti tuh harganya tuh sudah affordable dan sudah murah. Ditambah lagi potongan harga selama aku live berlangsung. Nah, makanya aku saranin kalian buat check out sekarang juga di akun official TV. Kalian benar-benar harus stok buat kalian kek, buat teman-teman kalian kek, buat orang tua kalian kek, buat saudara kalian kek, atau buat pasangan kalian, kalian saranin buat stok si wellmove ini. Dia itu benar-benar superman untuk membantu memelihara ee kesehatan persendian. Karena dia tuh mempunyai komposisi yang bagus-bagus banget karena dia tuh ada glukosamin, ada kondroitin sulfat, ada vitamin C, ada magnesium, dan ada ee juga ee apa namanya? vitamin C ya. Jadi itu ee aku saranin kalau kalian itu minumnya itu sehari satu kaplet salut selaput aja udah cukup banget untuk memelihara kesehatan persendian kalian. Pokoknya aku mau ngasih tahu Kondroitin itu tuh efektif banget pokoknya bantu atasi rasa kaku dan nyeri sendi dan pastinya tenang aja nyam aman pokoknya. Jadi dengan well move kita bisa move well. Pokoknya aku saranin kalian buat stok ini di rumah ya. Kalau apalagi kalau kalian tuh yang sering banget on the go. Apalagi Genzy-Gzi ini banyak banget aktivitasnya, banyak banget kegiatannya. Kadang kan kalau sendi udah mulai kaku, susah digerakkan, atau badan pegal-pegal gitu kan. Nah, jangan tunggu sampai makin parah. Makanya tuh aku saranin kalian buat stok si well move ini. Jadi kalau kalian ada di tas, kalian stok itu kalian tinggal minum aja gampang gitu. Jadi kalau menurut aku sih kalian wajib banget stok si well move ini. Apalagi kalian tuh yang banyak kegiatan, yang sering on the go ke mana-mana. Nah, aku saranin kalian buat stok sih well move in nih. Makanya aku saranin kalian buat check out sekarang juga stok juga buat kalian, buat saudara kalian, buat orang tua kalian, atau buat pasangan kalian yang suka sendinya, suka nyeri, suka sakit. Nah, ee kalian ini deh kalian saranin ke ee orang-orang tersayang kalian buat stok si wellmove sekarang juga, di checkout sekarang juga dan di payment. Jadi mumpung aku lagi live ini yang harganya ini sudah affordable banget, ditambah aku lagi live ini harganya itu jauh lebih murah. Makanya tunggu apaagi? Di check out sekarang juga di akun official TV di check out dan di payment sekarang juga buat stok kalian. Kalian mau bawa itu ke kantor, mau stok di rumah, atau kalian mau on the go yang berpergian, mungkin kalian mau naik gunung atau apa gitu atau kalian yang sering ee pulang kerja tuh naik turun kereta gitu kan. Pasti kan kadang kita enggak tahu ya kadang-kadang sendi tuh suka enggak enak, suka kaku atau apa, persendian suka nyeri. Nah, makanya daripada kalian tunggu makin parah atau kalian beli suplemen yang di luar sana yang mahal, nah wellmove ini harganya itu benar-benar murah banget pokoknya harga teman. Tapi dia itu komposisinya udah bagus-bagus banget. Yaitu ada glukosamin, ada conroit sulfat, ada vitamin C, ada mengan sulfat, dan ada magnesium. Jadi aku saranin kalian kalau mau ee mengkonsumsi ini sehari satu kaplet e salut selaput aja udah cukup banget memelihara dan membantu kesehatan persendian kalian. Nah, pokoknya dia tuh aman banget kalian. Oke, ini sekaligus closing statement ternyata menutup tapi saya berikan kesempatan pertama kepada Pak Alkatiri. Tapi sekali sekaligus closing teachment. Iya. Jangan lama 2 menitan aja. Eh, saya tanggapi tadi eh bukan tanggapi saya tambahkan tadi. Semua yang dipanggil kemarin itu peristiwanya adalah peristiwa 26 Maret. Oke. Ada apa itu? Ada apa? ada pertemuan di ee TPUA katanya konon kabarnya konferens konferensi pers saya tidak tahu tapi yang jelas Bang Roi terus Tifa enggak ada di situ. Itu konferensi pers soal ijazah Pak Jokowi. Saya saya ini menceritakan di anu ya bukan 26 Maret kan selalu bilang 26 Maret itu ada konferensi PES. Saya tidak tahu mungkin Bang Azam bisa jelaskan ya nanti bisa ada ada yang bisa jelaskan tadi kayaknya Bu Yuli atau apa bisa jelasin saya ada enggak di situ? Boleh, boleh, boleh. Seg boleh dikasih ada mikrofon Ibu. Ada di situ, Bu ya. 26 Maret tuh ada apa sih? Ada podcast. 26 Maret 2025 ada podcast di situ. Ada saya dan beberapa teman itu saksi bahwa Pak Roy Suryo tidak ada di sana. Podcast apa itu? Jadi, Pak Roy itu podcast tentang ijazah palsu. Siapa hostnya? Siapa narasumber? Siap. Ada dokter e apa namanya Pak Kang Rizal Fadilah. persiapan ke Solo. Sor persiapan ke Solo untuk mempertanyakan ijazah palsu langsung ke Presiden Jokowi. Saya ulangi sekali lagi Bu. Saya ada di situ enggak Pak Roy Suryo? Saya bersaksi tidak di situ sehingga Pak Roy Suryo difitnah oleh yang melapor itu. Lihat dan dan yang paling penting tidak boleh seorang rakyat tidak berdosa, tidak bersalah difitnah. Oke. Tapi faktanya malam ini Pak Roi masih menghina Pak Joko. Bukan bukan menghina. Kalau seorang yang jasanya palsu jasa palsu. Apanya yang menghina? Ya kayak mempermalukan dengan membuat itu rises kok mempermalukan ini gimana sih? Tapi kan sudah sebagai terlapor dan lagi naik. Enggaklah. Susah kalau orang enggak bisa enggak boleh berpikir cerdas. Iyaah sekarang kalau mau membuktikan jasa bar punya hati-hati ngomong janganjangan nyusul jadi tersangka lagi loh hati ngomong jangan hati-hati anda ya hati-hati and hati-hati anda kalau bohong di mata Allah kamu mau ngomong Banggaan diambil tersangka kasih lihat kamu presiden tolong diambil itu ibu dari TPU Ibu ya ya saya aktif TPU calon tersangka ya ingat catat oke ini aneh kalau orang bisa mengancam-ngancam kayak gini itu susah dia yang ngancam-ngancam Mas dia yang ngancam-ngancam dia yang menghina usaha langsung saya minta rileks rileks rileks rilek I nanti nanti saya berikan. Silakan Pak Ibu ibu saya tanya dokter Tifa ada di situ enggak? Engak ada di situ. Rismon ada di situ enggak ya? Itu jelas tidak ada kata Ibu. Oke. Oke. Baik. Jadi begini sudah oke oke oke. Baik baik. Saya ini koordinator di timnya dr. Tifa dan Egi Sujana koordinator tim hukum. Eh saya mengikuti semuanya bahkan saya dampingi beliau-beliau ini juga sebelumnya. Ya kan itu tidak ada tanggal yang sekarang 22 Januari sudah tidak ada lagi di sini. Itu di SPDP itu di SPDP tertulis 22 Januari 2025 itu ada apa itu Pak? 25 ada apa itu? Saya enggak tahu. 22 Januari 22 Januari 2025 bukan gitu sudah berubah tadi. Kita enggak fair juga di sini kan enggak ada dari pihak kepolisian. Iya. Iya. Enggak kalau dinilai seolah-olah polisi memiliki kecacat lemah dalam administrasi enggak bisa juga. Nanti saya bisa ee bisa ke enggak enggak saya mau tanya tanggal 22 Januari yang Anda ketahui ada apa? Itu semua saya tanyai enggak tahu. Oke. Baik. Nanti enggak apa-apa biar itu kan versi Anda. Kita enggak tahu versi polisi kan. Oke. Baik. Di panggilan-panggilan sebelumnya di situ tertera tanggal 22. Peristiwanya tanggal 22. Iya. Tapi kan ada dua sisi. Anda mengatur Anda mengakui tidak mengetahui apapun. Tapi kan polisi punya versi lain. Kita enggak tahu. Bukan. Pertanyaan saya, kenapa beda dengan kita enggak tahu karena ada hasil penyelidikan dan penyelidikan tentu. Apalagi saya lebih enggak tahu lagi gitu loh ya. Sama. Oke. Sekarang saya ke substansi ya. Saya bacakan. Sebenarnya pasal 28 F Undang-Undang Dasar 45 itu menyatakan bahwa setiap warga negara itu dapat berkomunikasi, mendapatkan informasi bahkan di sini dikatakan memiliki, menyimpan dan sebagainya. ini pasal 25 F Undang-Undang Dasar 1945 I dan itu dirujuk lagi ke Undang-Undang Nomor 14 2008 yang disebut tadi. Iya kan? Du e singkat aja singkat aja karena cuma 2 menit waktunya. Pasal 18. Iya bukan pasal 18 saya bicara pasal 1. Oh sat ayat 3. Silakan dibaca di itu undang-undang di sini apa? keterbukaan informasi publik yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan badan publik, lembaga publik itu adalah yudikatif, eksekutif atau lembaga-lembaga lain yang mendapatkan dana dari APBN. Definisinya begitu. Baik sebagian maupun keseluruhan itu disebut lembaga publik. Ya kan? Pertanyaan saya, UGM itu mendapat dana enggak dari APBN? Dapat KPU itu dapat enggak? Dapat. Saya hubungkan dengan pasal 2 di sini dari undang-undang itu semua informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses. Ya, nanti ngomong aja di pengadilan itu, Pak. Yang penting loh ini kan dialog kita sekarang ya. Bukan dialognya terbatas Pak. Closing statement banget. Saya lah kalau ke pengadunan ya kita baik. Kalau gini ini enggak kelar-kelar masalahnya. Saya membaca masyarakat nonton Bang. Saya membacakan isi undang-undang nanti kasihan Bang Suryo dan lain mau ada semuanya. Eh, tolong dialat belum tersangka loh ya. Saya bilang tersangka tersangka tersangka calon tersangka yang lain jangan ngaco. Oke, singkat saja saya berikan sepakat 30 detik lagi. Silakan. Oke. Satu hal lagi ada Undang-Undang Nomor 14 tahun eh nomor 31 2014 itu Undang-Undang masalah ee perlindungan saksi dan kurban. Oke. Apa yang mau sampaikan? Di pasal 10-nya jelas-jelas menyatakan jika ada laporan atau pengaduan ya kan maka tidak dapat dilaporkan balik. TPUA kan lagi melapor. Oke. Dari awal ya sebelum ada pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilaporkan balik dan wajib di sekaligus closing statement ya. Silakan sekali menjawab juga. Iya. Jadi gini, kita kan negara demokrasi ya, kita semua sekolah ya sudah ada aturannya jelas gitu. E menyampaikan pendapat juga bukan dengan cara-cara berandalan atau sembrono. Jadi menurut saya polisi sudah benar, gelar sudah selesai. Nah, silakan nanti mau peradilan silakan silakan nanti buktikan di pengadilan gitu. Karena enggak mungkin bisa diatur pengadilan kita yang mulia saat ini. Enggak bisa. kejaksaannya juga nanti enggak mungkin mereka menzalimi orang-orang pintar, orang hebat seperti ini. Tapi sebagai catatan saya ya, kita kan mengerti tuh ya, bahwa sebagai seorang presiden harus tetap dijaga kehormatan dan martabatnya. Ini kalian semua tujuannya juga tujuannya itu bukan satu orang yang komplain dengan memiliki data. Tidak memang kompaknya timnya orangnya itu mulu gitu. Iya. Pertanya orang yang tidak kapok-kapok bahkan sebagian ada residipis. Residipis sebentar sebentar yang tidak kapo-kapo gitu. Kalau saya aja dulu belum pernah baru di jadiin terseles sudah takut. Makanya hati-hati ngomong. Makanya ada undang-undang ITE menyangkut ee pencemaran nama baik. Bisa dengan cara-cara apalagi kan orang-orang di sini orang hukum. Bahkan saya ingatkan lagi kepada lawyer-loyer lagi udah mereka yang ribut-ribut jangan lagi kalian lagi yang berani. Makanya bertobat minta maaf aja lah. Mumpung Pak Jokowi mau memaafkan kalau dimaafin itu selesai. Demikian makasih Pak. Silakan pertanyaan saya sebentar sebentar saya Pak nanti enggak selesai-selesai Pak jam . harus selesai dulu. Bukan pertanyaan saya membacakan undang-undang cukup undang-undang nanti naik kesempatan saya akan berikan kesempatan pada Pak Gantian persis ini seperti gelar seperti ini kebenaran selalu dihentikan sudah biasa seperti ini waktunya terbatas saya closing statement ya bahwa hak warga negara untuk melakukan gugatan apakah gugatan itu private apakah gugatan itu citizen lawsot itu hak warga negara kemudian Yang kedua, pembuktian yang paling kuat sesuai dengan pasal 185 KUHAP adalah apa yang bukti, saksi, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa disampaikan di depan sidang. Dan yang terakhir saya sepakat apapun siapapun warga negara itu tidak dikecualikan untuk hadir di persidangan kecuali alasan-alasan terbatas sebagaimana yang ditentukan di pasal 44 KUHP. Apa itu? Dia tidak cakap secara hukum. baik karena ilmunya atau karena uzur. Jadi itu saja. Jadi ee sepanjang tidak pernah ada pembuktian di depan persidangan sebagaimana yang diatur di pasal 185 Kuhab dan juga Asas Legalitas pasal 1 ayat 1 bahwa tiada pidana tanpa kesalahan berdasarkan aturan yang sudah ada sebelumnya. Dan aturan itu adalah hukum acara. Hukum acara berlaku bagi pelapor terlapor juga berlaku bagi kepolisian. Begitu Bang Aiman. Oke. Baik. Terima kasih. Jadi walaupun UGM sudah menyatakan bahwa itu asli, tidak bisa serta-merta menyatakan bahwa apa yang disampaikan Mas dan kawan-kawan itu adalah bersalah. Betul. Dan saya sekali lagi tambahan ya, SPDP itu sesuai dengan pasal 109 bunyinya adalah surat perintah dimulainya penyidikan. Di situ belum ada penetapan. Surat perintah pemberitahuan Bapak diulomon itu nanti omon-omon pula. Iya. Ya, jelas ya. Tadi belum apa tuh? Jadi surat pemberitaan dimulai penyidikan itu belum ada penapan tersangka belum ada. Oke, tidak ada otomatis tidak ada otomatis 12 itu tersangka. Begitu closing statement saya. Baik, Bang Aiman yang kami hormati dan paling tops TV se-Indonesia. Saya ingin sampaikan ya, bahwasanya Polri itu selalu mengedepankan asas salus populi supremalexo yang artinya bahwasanya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Jadi, Polri wajib menjaga agar tidak terjadinya kegaduhan-kegaduhan yang saat ini di media sosial ramai. Apalagi ada lagi kita lihat informasinya sampai ada demo ke rumah Pak Jokowi ya kan sampai ada bilang tangkap Jokowi adili Jokowi gantung Jokowi. Saya kira itu harus ditertibkan semua. Pak Jokowi sudah tepat menyerahkan proses ini kepada kepolisian agar semuanya diproses hukum ya. Baik yang sudah diproses hukum maupun yang akan datang. Karena apa? Biar ada efek jaranih agar jangan terlalu cepat kita menuduh sesuatu hal. yang itu sebenarnya masih perlu diuji secara hukum melalui proses peradilan yang bersih dan adil gitu loh. Jadi ini terbalik gitu loh. Setelah dituduh baru mereka sibuk nih mencari bukti apa saja gitu loh. Terus dilengkapi ya tolong ditunjukkan aslinya gitu. Padahal kita sudah menuduh itu palsu. Aslinya saja kita enggak pegang. Nah begitu juga dengan gugatan-gugatan yang lain ya. Mereka ingin katanya membuktikan di pengadilan. Kalau dalam perdata itu yang membuktikan itu adalah penggugatnya, bukan Pak Jokowi. Nah, terus kalau katanya itu adalah pejabat negara enggak bisa dipidana, itu kan versi mereka. Tapi dalam versi penegakan hukum itu harus dilakukan penyelidikan lebih dalam. Dan saat ini karena memang sudah ee ada bukti permulaan yang cukup, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan, bakal ada calon tersangkanya. Nah, maka dari itu ya untuk yang 12 orang ini telah diumumkan namanya. Bukan saya loh yang umumkan, polisi aja belum ada mengumumkan itu. Tapi sudah diumumkan oleh pengacara sendiri. 12 orang inah calon tersangganya. Orang sudah tahu nama-namanya siapa gitu. Terima kasih Pak Alkatri. Anda luar biasa sekali memberikan informasi calon tersangka gitu. Terus Bang Aiman belum cukupcup cukupcukup bos. Nah ini. Oke. Bosan. Oke. Baik. Makasih. Saya cuman izinkan mau mengutip Al-Qur’an. Ini sangat penting sekali saya bacakan bahwa bismillahirrahmanirrahim. Waadallahu almunafikin walam nafikat wal kuffar nar jahanam. kholidin fiha hiya hasbuhum walnahumullahu walahum adzab artinya bahwa Allah berjanji pada kaum-kaum munafik baik itu laki-laki maupun perempuan dan tempatnya pun disamakan dengan orang-orang kafir jahanam dan kekal di neraka. Orang yang berbicara bohong ya kan orang yang berdusta dalam ucapannya gitu loh. Pakai ayat juga kalau gitu enggak? Iya. Ayat Al-Qur’an ini. Iya. Saya pakai ayat aja. Alfitnah tu asadu minqatli. Iya. Fitnah itu Iya. Sebentar Farhad saya bicara jangan pakai dipotong. Kita semua ada etika gitu loh. Nah ini ayat Al-Qur’an gitu loh ya. Jadi jelas di sini Attubah 68 ini Allah sendiri yang berbicara gitu loh ya. Kalau sudah orang berbicara bohong, dusta, berjanji sudah tidak benar gitu loh ya. Maka dia itu kekal. Kaum munafik itu disetarakan dengan orang-orang kafir. Maka akan kekal. Termasuk diri saya. Kalau saya menjadi penjilat, saya juga mendukung pembohong. Saya juga mendukung pendusta. Saya juga disamakan dengan ayat tadi. Dan ini ancaman Allah. Bukan Undang-Undang Dasar, bukan juga Undang-Undang PBB, tapi ini ayat Al-Qur’an. Jangan main-main. Bagi mereka yang berdusta didukung, berbohong didukung, terus bagaimana saya tanggapin ya? Sebentar. Allah jangan biasakan memohon bukan jangan menjual-jual ayat juga. Jangan ini Alquran juga baca Alquran jangan Anda tadi Anda tadi diberi tempat sudah selesai subit and tidak pakai aklak anda sudah selesai tadi bicara jangan dipaksakan ini masalah hukum saya menjelaskan ini fakta di saya juga menjelaskan di ayat Albaqarah ini 41 jangan menjual ayatku kata Allah di sini oke oke Jangan menjual untuk kepentingan tempat sat. Oke, silakan nanti, Bang. Anda biasa memotong kalau ada orang bicara pakai akhlak dong. Kalau enggak dipotong bahaya bahaya kalau gak dipotong. Cukup cukup cukup cukup surat saya baca artinya dan janganlah kamu menjadi orang kafir dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayatku dengan harga yang rendah. Kita enggak bicara tafsir di sini. Jangan dua-dual ayat. Oke. Baik. Baik. Kita bisa balas dengan ayat gitu loh. Silakan Mang Edi. Cukup cukup gantian dulu. Gantiannya dulu. Saya merespon. Saya enggak suka dengan dipotong-potong. Enggak usah biaskan saja dong orang selesai bicara ada bahasa bilang penjilat dan lain itu enggak baik dong. Jelas itu. Ini kan ancaman yang penjilat siapa? Enggak ada di dalam ayat Alquran itu disebutkan penjilat gitu loh. Jangan menyebarkan pina itu acara kalau Bang Silakan itu seperti itu. Saya merespon pernyataan Bang Katiri tadi disebutkan bahwasanya pada Januari tadi ya 26 Januari 22 Januari Januari tidak ada. Sebetulnya kalau saya lihat ya dalam analisa kami adalah itu bukan hanya menjadi apa namanya hanya itu sebetulnya tetapi juga Bang Roi bilang bahwasanya saya tidak ada berada memang tidak berada tetapi Bang Roi mungkin pernah menyebarkan fitnah menyebarkan apa namanya ee bahwasanya ijazah Pak Jokowi salah apa namanya palsu gitu ya itu iya 1000% ya itu yang membuat itu salah saya enggak pernah bilang 1000% perah bilang jadi sebetulnya nya iya salah ini Bang Farad. Ya, memang itu adalah merupakan ee apa namanya? SPDP ya. Dan kemudian bisa saja silakan kalau misalnya tidak merasa dari situ ya itu adalah haknya Pak Roisuro dan kawan-kawan ya. Tetapi sebetulnya yang bagus adalah ini kan Bang Ri tadi bilang bahwasanya ada dokter tipa sudah mengumpulkan ya ada banyak ijazah asli ya. Jadi yang bagus sebetulnya nanti pada saat diperiksa di Polda Metro Jaya bawa itu nanti akan di apa itu akan menjadi bukti bukti pembanding ya itu yang lebih bagus ya. Jadi tidak hanya misalnya ngoceh di luar dan sebagainya tapapi bukan ngoceh bukan ngoceh kita penelitian bukan ngoce. Oke. Baik. Kita maaf Bung Edi. Mau terakhir, mau terakhir. Suit dulu. Terakhir. Terakhir. Enggak, enggak apa-apa. Biarin nanti Bung di atas Bung Andi terakhir ee Mas terakhir tapi boleh ditanggapi oleh Bung Ani nanti gitu. Silakan. Terima kasih, Bang Iman. Mestinya saya berharap ya Bang Suryo nih Bang Roy. Jadi saya akan e mengklarifikasi dari Pak Alkatiri mengenai Michael Sinaga tadi dikatakan youtuber itu mempunyai apa namanya? ID ID card ya yang di MOU dengan Dewan Pers. Dewan Pers ya. Jadi pengertiannya kan kalau wartawan jurnalistik itu ya kan dia menyebarkan massa dia punya media massa ya kan terkait juga terikat dengan kode etik jurnalistik. Kalau YouTuber itu tidak ya. Mereka meng-upload, membuat konten dan mengupload tidak masuk dalam kode ET jurnalistik ataupun masuk di dalam semacam PWI. Itu perbedaan. Nah, pertanyaan saya saya harus saya harus karena ini kaitan ke jurnalistik. Kalau seandainya prosesnya adalah proses jurnalistik, maka dia dianggap sebagai produk pers dan itu harus melewati dewan pers. Nah, apakah itu kemudian produk jurnalis atau tidak itu harus diuji di dewan pers? Pertanyaan saya dia anggota dewan pers, wartawannya terdaftar atau hanya YouTuber? Terdaftar. Karena begini, kaidah jurnalistik yang digunakan itu tidak ada sama sekali. Enggak jadi gini, enggak ada kaidah jurnalistik digunakan dalam Sentana TV. Itu kalau itu yang menguji adalah dewan pers. Betul. Tapi ini kan kita pendapat. Boleh kan untuk kita berpendapat untuk itu. Betul enggak? Karena enggak ada masalah itu, makanya saya tanggap itu poin satu. Poin kedua, kepada seluruh masyarakat Indonesia kita bisa melihat apa yang terjadi ya. bahwasanya banyak sekali e teman-teman kita ini yang sudah melenceng ini melakukan hal-hal ya, memfitnah dan sebagainya sehingga terjadi kegaduhan-kegaduhan yang juga berimpak kepada mengadu domba pada seluruh bangsa Indonesia ini. Kita harus cerdas untuk bisa memela-mela berita-berita dan kita melihat apa yang terjadi. bahwasanya yang dilakukan Pak Jokowi adalah haknya sebagai rakyat biasa untuk mengadu kepada kepolisian bahwasanya dia dihina sehina-hinanya. Untuk itu kepada semua yang ee membuat fitnah kepada Pak Jokowi, untuk itu saya kasih kartu merah. Terima kasih. Iya, Mas Roy. Silakan. Tapi boleh ditanggapi tadi saya sudah janji mau ngandi apa si kalau mau nanggapi boleh kalau enggak nangkap juga jadi tapi jangan dipotong hidup di Indonesia ini pas kartu merah i saya saya dulu kartunya bukan merah sih gitu kartunya lain dan dan sudah enggak hidup berkartu-kartu lagi. Pangiman dan seluruh rakyat Indonesia gini. Kita itu kan hidup ada Undang-Undang Dasar 45. Ada ee hak kita untuk berdemokrasi di pasal 28. Dan itulah gunanya kenapa saya dulu, sekali lagi saya harus cerita kenapa saya dulu termasuk dalam tim pemerancang dan pembuat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Memang diri Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu ada pasal yang tadi mau disebutkan Bang Andet. Ijazah enggak termasuk ijazah dikecualikan di pasal 17 ee ayat H. karena itu termasuk dalam hal akademik. Tapi jangan lupa ada pasal 18 ayat B yang mengatakan bahwa kalau ijazah pernah digunakan untuk memperoleh jabatan publik itu harus mau dibuka. Jadi apa yang saya lakukan, drter Tifa lakukan, Dr. Resman lakukan itulah hak publik untuk menyuarakan sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang Dasar atau dalam Undang-Undang Keterbukaan Formasi Publik. Clear itu ya. dan saya 10 tahun mengawal undang-undang itu ketika di DPR Komisi 1. Demikian juga dengan yang namanya Undang-Undang ITE informasi dan transaksi elektronik. Saya juga ikut membuat undang-undang itu awalnya dirancang agar Indonesia itu tidak dikucilkan dari perdagangan dunia karena itu adal undang e-commerce. Memang konsekuensinya ada kalau orang mengupload sesuatu alat bukti yang misalnya kita transfer R1 juta ke Bank Aiman. Tapi ternyata saya e bilang saya set juta loh. Nah, itu masuk di pasal 32 karena saya membuat tidak aslinya bukti. Orang yang mengunggah membuat dapat diaksesnya dan kemudian mengakses itu kemudian itulah yang masuk pasal 32 dan 35. Jadi artinya salah kalau kemudian orang dalam pikirannya piciknya itu kemudian pidana, pidana pidana masuk masuk masuk. Bukan itu tujuannya. Indonesia itu akan kalau kepenuhan orang-orang yang berpikiran itu repot. Apalagi kalau nanti ada lain lagi nih, Bang. Kalau misalnya jangankan orang berpendapat, orang bikin kaos saja dipidana, itu repot. Misalnya yang kita lakukan sekarang itu kita membongkar yang namanya kong kalikong. Jadi ada kong kalikong, ada orang yang membuat ijazah palsu. UGM mungkin enggak ngerti. Oh, di luar sana ada yang buat ijazah palsu ya. Dan mereka mengaku, itu kan ada kong Kalikong di luar. Kong kalikong tuh gambarnya kayak gini nih loh. Nah, ini namanya kong kalikong ya. Ini kongkal kong ini ya. Kalau sampai pembuat kaosnya dipidana garok itu mirip siapa ya? Ini kartun bukan foto saya melihat ini kong kali kong ini ya. Jadi kalau orang pikirannya pici kayak gini rusaklah Indonesia. Sekian terima kasih. Boleh ditangkapin. Silakan. Satu aja. Tapi silakan. mengaku terlibat dalam pembuatan undang-undang ITE. Enggak mau komentar soal kaos. Kaos. Oh, bukan. Sebentar dulu, Pak. Karena ini kan kaitannya dia mengatakan bahwa ee menyangkut itu hak publik dan pejabat publik kritik gitu. Sayang banget hanya untuk menyatakan kepentingan itu ya. Namanya pencemaran, Pak. Ya, tidak seenaknya gitu. Oleh latar belakang pengetahuan pembuatan undang-undang itu seolah-olah begitu sehingga mereka dan kawan-kawan ngomong seenaknya. Tapi dampaknya itu Mas. Iya. Tapi dampaknya loh, Pak. Enggak ada kaitan itu. Kalau memang tidak mungkin semudah itu, Polda bisa memeriksa 50 saksi dan lebih 12 saksi ahli ya, kemudian menaikkan status kepenyidikan. Itu tidak segampang itu, Pak. Jadi kalau Bapak berpikir bahwa undang-undang dibuat itu tidak seperti yang dialami sekarang dan Pak Jokowi dan keluarganya diam-diam saja, Pak Paiman diam-diam saja karena itu haknya Pak Roy dan haknya pengacara semua ngejek-ngejek dia. Walaupun misalnya dia enggak punya bukti, ya silakan bukti itu asli, Bu. Silakan, silakan segala. Kemudian ibu-ibu yang tadi ini masih berani teriak-teriak seperti ini. Sudah ada surat penyidikan loh. Masih berani ibu-ibu ini ngomong itu ijazah palsu. Itu kan kelewatan tuh. Oke. Ini adalah orang yang hanya mengikuti dan mendapat informasi tapi mereka dangkal banget. Pengetahuan tentang bukti unsur masih dangkal banget gitu. Makanya hati-hati Bu ngomong seperti itu, Bu. Hati-hati jangan mengajar kata Allah. Yaak. Ini sudah ngomong Allah ngapain ngomong sini ya kan? Ini adalah bukti ketika Ibu melanggar hukum di wilayah hukum Indonesia, maka oke siap-siap untuk dilapor, untuk masuk penjara ibu juga, Mas. Bukan mengancam. Karena hukum itu memang mengancam. Makanya saya mengingatkan. Makanya saya bilang sadar dan minta maaf. Enggak, enggak fair. Kalau saya enggak berikan sepata, Ibu mauak saya mau balas nih. Iya, iya. Bentar, bentar. Saya bisa melaporkan kepada polisi enggak? Oke, oke. Pinjam pinjam mic-nya dulu sebentar. Micol enggak bunyi namanya Farhan. Oke. Kalau saya merasa terancam diancam saya akan Allah sudah mengatakan jangan mengancam. Saya ngingatkan itu kata Allah sabda Allah bukan kata Yul saya sebagai oh dilaporin karena kalau Anda mengancam saya saya akan melaporkan anda duluan. Saya akan melapor ke presiden sampai semua presiden ya Anda mengancam nanti ke polisi-polisi. Saya merasa terancam polisi di pihak Anda. Makanya saya andap and Ibu sudah enggak apa-apa Farhad sudah enggak usah. Udah jadi biar biar clear aja lah. Oke. Oke. Silakan Bu Ani terakhir singkat saja. Saya tergelitik mengenai Undang-Undang KIP tadi disebutkan pasal 18 ya. Saya bisa membacakan ya sebentar ya. Silakan ya. Pasal 18 ayat 1 menyatakan bahwa informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohonan informasi publik. Pengecualian terhadap pengecualian ya. Pasal 18 ayat 2 mengatur bahwa informasi yang dikecualikan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 17 huruf G dan H dapat dibuka. Jika ya pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis ya kalimat sambungannya jangan potong-potong tunggu dulu ini kan saya baru atau enggak ada atau di sini pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik ada dana atunya enggak ada dan atonya di sini saya baca nih itu itu apa itu yang dibaca pasal 18 undang-undang nanti kita akan kita akan baca yang asli kalau mana dari kata-kata itu ini saya sudah Google ini pasal 18 undang-undang k tidak ada itu salah ada persetujuan tertulis pasal 16 persuan tertulis dalam pasal kumulatif. Jadi ingin saya sampaikan tadi mengenai kaos tadi nih Bang Roy Anda tadi bilang bahwasanya kaos saja bisa dipidanakan. Hukum itu mengatur terkait dengan sanksi dan ancaman pidana bukan hanya di ITE. Karena kan Bang Roy tadi hanya menjelaskan terkait ITE. Ingat pasal 310 dan 311 ya pidana itu mengatur terkait penghinaan. Kalau kaosnya itu menghina orang, tunggu dulu. Kalau ada kaos yang menghina orang dan menempel nama orang situ dan berbentuk penghinaan, itu diatur dalam pasal 310 dan 311 Kawakidana. Kita berbicara analogi dulu kan gitu. Jangan juga nanti seenak-enaknya tunggu dulu nanti akan dilihat apakah memang sengaja untuk menjatuhkan orang lain dan mengina orang lain. Jadi jangan dibilang nanti kita lihat bagaimana kemudian proses ini ke depan termasuk soal SPDP tadi akan pertama kali memanggil pelapor ini Pak Jokowi berarti ya Pak Jokowi. Nanti kita akan lihat perkembangannya ke depan bagaimana kemudian proses dari penyidikan ini berlangsung. Saya Aimanucaksono diri. Terima kasih telah menyaksikan rakyat bersuara. Sampai jumpa pek depan. Salam. Acara ini dipersembahkan Boleh
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
🔴LIVE Babak Baru Tudingan Ijazah Palsu Jokowi | Rakyat Bersuara | 16/07
Narasumber
– Andi Azwan
– Farhat Abbas
– Pitra Romadoni
– Edi Hasibuan
– Azam Khan
– Roy Suryo
– dr. Tifa
– Muhammad Taufiq
Malam ini
Rabu, 16 Juli 2025, pukul 19.00 WIB
Live di iNews.
#rakyatbersuara