Debat Panas Rismon Sianipar & Ade Darmawan Soal Mantan Rektor UGM Cabut Pernyataan Jokowi Tak Lulus
Setelah video pernyataan mantan rektor bahwa UKM tak pernah mengeluarkan ijazah untuk Jokowi dicabut, kini upaya pembuktian RON CS tentang dugaan ijazah palsu Jokowi dipertanyakan. Akankah ditariknya ucapan Profesor Sofyan Effendi itu akan menyeret Rismon pada dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik Jokowi? Kita bahas bersama terlapor kasus dugaan pencemar nama baik Jokowi Rismon Sianipar dan pelapor Roi Suryo CS dari Prad Persatu Ade Darmawan. Selamat petang Mas Ade. Selamat petang. Selamat petang, Bang Rismon. Selamat petang, Mbak. Oke, Bang Rismon. Saya punya pertanyaan ke Anda dulu. Saya mau tahu bagaimana awal mulanya Anda berkumpul dengan Prof. Sofan di video dalam kanal YouTube Langkah Update tanggal 16 Juli. Iya, itu kan pertemuannya tidak didesain sedemikian rupa ya, bahwa saya datang ke Jogja untuk ee sebenarnya ee membersamai ee para alumni Rela Gama untuk mengantarkan surat kepada Rektor UGM, Prof. ee media dan salah satu atau beberapa dari alumni UGM tersebut meminta saya untuk bertemu dengan ee Prof. Sopian FNI. Dan itu pun sudah saya punggah 2 hari karena kegiatan saya yang lain-lain. Jadi, pertemuan tersebut diadakan tanggal 16 Juli 2025 hari Rabu. Oke, memang tidak ada perencanaan dan di video tersebut juga saya lebih aktif untuk mendengar ee apa uraian dari Prof. Sofian Effendi mengenai sejarah UGM, nilai-nilai UGM dan lainnya. Begitu, Mbak. Oke, Bang Rismon pertemuannya tidak direncanakan, tapi pertanyaan saya, Prof. Effendi mengaku tidak tahu-menahu direkam dan disebarluaskan oleh Anda. Benar demikian? [Musik] Oh, tidak begitu. mungkin ee apa namanya ee Profesor Sen Effendi kan mengalami apa namanya tekanan psikologis yang sangat intens ya akibat dari ancaman pelaporan dari Jokow tekanan dari siapa Bang Rismon siapa yang menekan Profesor Fend ini hati-hati kan ada ada ancaman ya akan dilaporkan keim oleh Lovers. Jadi saya pikir kita tetap menghargai ya menghargai, mengapresiasi statement, keterangan-keterangan dari Profesor Sofan Effendi yang kita orang luar ya, bukan orang luar UGM itu tidak bisa mendapatkan keterangan-keterangan tersebut karena keterangan dari Prof. Sopen FNI itu sangat penting karena didapatkan dari internal UGM dan ee profesor-profesor yang pernah mengabdi. Oke. Baik. Berarti menurut Anda klarifikasi dari Profesor Effendi dikeluarkan ke publik karena ketakutan mendapat ancaman dan tekanan. Mas Ade, benarkah demikian ada tekanan katanya? Ah, ini ee saya perlu sampaikan kepada pemirsa Kompas TV ya, bahwa memang ee seperti Bang Rismon ini kan hampir melakukan ee tur hmm ke daerah-daerah tur untuk mencari alat bukti. Oke, itu yang kita perhatikan di setiap ee beberapa media sosial ya, meng-update, he memperlihatkan dia kunjungan ke mana ee ke Solo, kemudian ke rumah Pak Kasmujo. Bukan sekali dan dua kali saja ya, berulang kali kayaknya sepertinya dengan e rumah Pak Kasmujo. Terus terakhir kemarin di Solo apa di Jogja itu? Jogja ya. He. Ee ke rumah Pak Sofan ya. Nah, Pak Sofan Effendi ini kan rektor tahun berapa gitu loh, Mbak. Oke. Jadi kita harus tahu dulu rektornya tahun berapa. H. Kemudian apakah seorang rektor itu mengetahui semua mahasiswanya dengan pasti dan jelas gitu loh. Ah, itu dulu. Nah, pada saat dia menjadi rektor ya. Oke. Jadi intinya menurut Anda memang tidak ada tekanan itu. Kalau ada tekanan saya rasa tidak ada Mbak karena gini. Tapi kira-kira menurut Anda, kenapa Profesor Effendi bisa mengatakan bahwa Jokowi tidak lulus? Lalu kemudian tiba-tiba cuma berselah beberapa hari kemudian mengkonfirmasi, mengklarifikasi pernyataannya? Nah, justru di situ kita lihat ketika kemudian menurut Anda bukti yang ingin dicari oleh ee tim Bang Rismon enggak ada zong nol zong bukti Anda, Bang Rismon bukti Anda zong enggak ada mengada-ngada maksudnya. Mengada-ngada mengada-ngada Mbak jadi Iya. Ee ee saya bicara dulu, Bung Bu Adif. Jadi gini ya, statementnya oke keterangan dari Profesor Sufian Eendi kan menegaskan bahwa lembar pengesahan skripsi ya yang berisi tanda tangan dosen penguji itu kan benar-benar tidak ada. Oke. Pada saat saya datang ke perpustakaan UGM sendiri, Fakultas Kehutanan UGM, maupun ketika diberikan kepada kami pada pertemuan 15 April. Bicara bicara dengan kebenaran bicara kebenaran Mbak Rismon. Ya, perlu saya sampaikan kepada Mas Rismon bahwa kalau kita berbicara kebenaran tidak perlu dicabut pernyataan itu. Kalau memang e Prof. So Sanfan saya tantangin sekarang saya challenge sekarang Prof. ya, apakah dia masih berani mempertahankan pernyataan yang duduk bersama dengan saudara ee Bang Krismon? Kalau memang oke, mari kita lihat, kita uji, kita coba laporkan ke polisi karena itu adalah ujaran kebencian dan penghasutan itu. Itu sudah pasti masuk itu, Bang Rismon. Dan gini loh, itu disiarkan tanpa izin. Itu pun Pak Sofyan sebenarnya kalau memang dia mau dia bisa keberatan loh, Bang Rismon gitu loh. Nah, dia kan enggak tahu tuh disiarkan itu Bang Rismon, Pak. Saya gantian bicara. Silakan. Silakan, Bang Risman. Iya. Jadi, kan berkesuaian bahwa keterangan Pak Profesor ee Sofan Effendi, skripsi tersebut tidak pernah diuji. Terbukti secara materi tidak ada lembar pengesahan penguji di situ berkesuaian. Begitu kan menurutnya. Bentar dulu Bung Ad. Heeh. Anda saya biarkan kok malah apa ya ke Iya. Enggak. Jadi kita bicara kebenaran ada apa namanya keterangan juga dari Profesor ee Sofan Effendi bahwa terdaftar sebagai sarjana muda dan di Universitas Gadjah Mada itu memang ada empat semester ya seleksi kalau di IPK bawah dua sesuai dengan keterangan Pak Joko Widodo itu di UII itu kan memang tidak lulus begitu loh artinya jadi memang semua berkesuaian dan Bung ad tolong jangan mengancam-ngancam rektor kami ya kami tidak mengancam rektor saudara tetapi kita challenge kalau memang kalau ini kebenaran Bang Rismon kalau kita bericara kebenaran Bang Rismon tidak ada ancaman di situ. Kalau memang benar ya ini Bang Rismon ee kalau memang benar bahwa Pak Sofyan Effendi mengetahui semua dan bisa mengadakan bukti-bukti itu baik saksi-saksi dan lain sebagainya kenapa takut? Enggak usah dicabut. Kita coba adukan ke polisi. Oke gitu loh. Jadi Bang Resmon sebenarnya kita kembali ke pertanyaan awal saya tadi. Sebenarnya Prof. Effendi itu tahu tidak direkam dan tahu tidak bahwa akan Anda sebar luaskan? Oh iya Bang. Oke. Tahu sangat tahu karena tapi pernyataannya berbeda yang itu ya yang ada di situ kan bukan hanya saya saja ada anime UGM juga dua orang di sebelah kiri itu kan salah ee dua orang dari apa rela jadi mereka bisa mengatakan yang sesungguhnya gitu. He. Tetapi kan kita harus mengapresiasi bahwa Profesor Sopenendi ini sudah berusia 80 tahun. Ketika mendengar ada ancaman akan dilaporkan ke Barestim, kita harus paham bahwa profesor ini kan pemikir ya, penulis pemikir. Tidak mungkin ya seorang profesor dalam 1* 24 jam itu mengubah ee apanya pembicaraannya kalau tidak ada sesuatu. Jadi, Bang Rismon memang punya punya saksi-saksi bahwa saat itu Prof. Effendi tahu direkam, tahu akan disebarluaskan. Punya ya, Bang? Iya. Iya. Ada dua orang yang ada di dalam video. Ada 5 sampai tuuh orang di belakang kamera. Oke, Mas Ad. Saya pikir kita harus tunggu saja dulu Profesor Sopen Effendi untuk menemukan waktunya, menenangkan dirinya sehingga nanti bisa meratakan yang sesungguhnya. Begitu. Oke. Oke. Eh, Mas sampai sej sekarang kita bergeser ke penetapan tersangka di kasus update Polda sudah ada belum? Ya. Ee ini saat ini tadi itu untuk ee pelapor ee dari kita he itu kami sudah memberikan keterangan dua sampai orang. Tadi sudah selesai memberikan keterangan. Tapi kalau ee ditanyakan bahwa kapan penerapan tersangka, saya rasa itu pada saat mungkin biasanya yang terjadi itu pada saat pemeriksaan ee dari telapor kemudian nanti naik status. Saya rasa sedikit lagi sih karena kita masih ada ber delan atau se Oh, delan atau se kalau begitu saya bertanya yang lain deh kalau begitu ini kan ee kita lihat kemarin rilis UGM menyatakan saya bacakan ya Mas. Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Apakah ini bisa dikenai pidana penghasutan? Bisa. Bisa. Karena begini, korbang penghasutannya walaupun itu berlangsung penghasutan itu hanya beberapa jam, tetapi faktanya terhasut. Gini loh. Bahwa ee ketika ee saya melihat e Prof. ee Effendi menyatakan itu di setutu kanal di YouTube ya itu ee dia menyampaikan ee beberapa jam setelah itu ya itu kemudian ada pencabutan. Nah, kita lihat Rens karena peristiwa terjadinya penghasutan itu hanya beberapa jam terjadi dan itu bisa saja bisa saja kalau memang ada niat-niat teman-teman untuk ee melakukan pelaporan lagi terkait penghasutan ini, ini bisa dengan bukti yang ada. Tetapi yang membuat kami apa ya sayangkan adalah Bang Rismon tidak berhenti untuk melibatkan orang lain di sini. Maksud saya Bang Rismon ikuti proses hukum. Saya sangat yakin betul ketika seorang Rismonsipar tidak bersalah tidak mungkin dilakukan penahanan atau tidak mungkin menjadikan tersangka. Itu yang saya jadi jangan terlalu prematur, terlalu maju, terlalu takut. Apa sih yang ditakutkan atau benar? salah dalam penelitian Ros atau ataukah ataukah Bang Rismon juga terhasut oleh Rosurio itu persoalannya gitu loh. Iya kan? Atau Bang Rismon yang menghasut R Suryo ini kan ini kan kita harus lihat nih. Nah pembuktian sangat sangat mudah nanti di pengadilan ada ada kesaksian e kesaksian itu yang akan dipisah-pisah mereka. Nah kita lihat dari mana nih misalkan sumbernya dari Bang Rismon duluan nanti tunjuk-tunjukan tuh nanti tunjuk-tunjuan. Baik Bang Rism Bang Rism dengan pencabutan pernyataan Prof. Effendi, apakah ini menghilangkan salah satu bukti utama Anda? Oh, ini ini cuma bukti pendukung ya berdasarkan kajian dan berkesuaian dengan keterangan Prof. Effendi dan Bung Had kami tidak takut ya jangan mengirim bahwa kami takut kami mematuhi panggilan ataupun undangan Metro Jaya dan saya telah melaporkan Joko Widodo atas dugaan penyebaran berita bohong terkait ee keterangan Pak Kasmujo. Jadi Pak Jokowi juga harus tunduk dan patuh pada undang-undang dan ee peraturan hukum di bawahnya. Dan saya juga berencana akan melakukan Jokowo Widodo atas penyebaran berita bohong terkait ee jurusan teknologi UGM yang tidak pernah ada dan saya juga akan melaporkan dugaan instruksi palsu di Polda By. Ketiga laporan itu akan saya lakukan. Nah, itu silakan. Itu langkah hukum, Bang. Jokowi harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oh, iya. Itu pasti pasti pasti Bang Rismon. Cuman yang saya sayangkan kepada Bang Rismon ini adalah kenapa sih mencari mencari mencari selesaikan dululah perkara perkaranya Bang Rismon yang ada ini. Karena mencari itu tidak mungkin bisa juga dimasukkan sebagai ala bukti di situ kecuali Anda menerbikan laporan baru seperti di Jogja itu. Tapi apapun itu, Bang Rismon, kami dan teman-teman relawan dan kami juga menunggung Jokowi kami hadapin, Bang apapun itu kami karena kami tahu bahwa seorang Bapak Joko Widodo dan ee tidak mungkin mau ee berani untuk e memasukkan ijazahnya pada saat Pilpres, Gubernur, dan Walikota. Oke, Bang Ron siap diladeni, Bang. Kita fight, Bang. Terakhir, ya. Saya kemarin ke KPLB Solo ya bertemu dengan Nah, nyari lagi Bang Rismon kan nyari lagi Pak. Silakan silakan Bang ini informasi kunci nih. Oke. Dengan ketua KPUD Solo saat itu Arya ya. Bapak itu menekankan bahwa di dalam berkas pencalonan Walikota 2005 itu tidak didapati berkas acara pemeriksaan atau berkas acara verifikasi antara UGM dengan KPUD. Jadi tidak adaasi ijazah fotokopi legalis yang dipakai oleh laporkan. Laporkan, laporkan dong, laporkan KPU dong. Jangan Bapak Jokowi yang Anda laporkan. Salah itu. Yang Anda laporkan KPU dong kan begitu. Yang tidak memverifikasi berarti itu alministrasi dong. Gimana sih kok ikut-ikutan relawannya ini? Saya bingung. Iya. Ban Rismon harusnya melaporkan KPU kenapa tidak diverifikasi gitu loh. Gitu loh, Bos. Jangan dikit-dikit yang salah Pak Jokowi. Dikit-dikit yang salah Bapak Jokowi gitu loh. Jokowi jodoh pribadi bukan urusan relawan Jokowi. Biarkan Jokowi yang melaksanakan. Oh tidak bisa. Itu urusan kami. Urusan kami semua. Urusan kami Bang. Tunggu kita tunggu kelanjutan. Urusan kami Bang. Kita tunggu kelanjutannya di meja hukum. Terima kasih, Mas. Terima kasih, Om Mase. Terima kasih, Bang Rismon telah bergabung di Kompas Petang. Selamat petang.
KOMPAS.TV-Debat Panas Rismon Sianipar & Ade Darmawan Soal Mantan Rektor UGM Cabut Pernyataan Jokowi Tak Lulus
Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
KOMPAS TV PALEMBANG
—
Jl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo
Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137
—
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#KompasTV #Palembang #Sumsel #rismonsianipar #jokowi #ijazahjokowi #roysuryo