GEGER❗JOKOWI CS DIPERIKSA DI SOLO, AHMAD KHOZINUDIN UNGKAP HAL BARU SOAL IJAZAH
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi pemirsa di mana pun Anda berada. Kali ini kita sedang berada di gedung Juang 45 ya di Jakarta ya di aulanya di lantai 3 kalau engak salah. Heeh. kita ee sedang ya di tempat acara untuk deklarasi perjuangan tolak kriminalisasi akademisi dan aktivis lawan kezaliman rezim Jokowi. Kali ini kita bersama Bang Ahmad Khinudin lawyer kita ya yang selalu membela aktivis dan juga ulama. Asalamualaikum Bang Ahmad. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya. I ini luar biasa ini. Kenapa tema yang diambil kali ini kezaliman rezim Jokowi? Apakah ini pertanda rezim Jokowi masih berkuasa atau seperti apa? Kita bukannya mau membahas tentang Jokowi yang mau dipanggil tuh. Katanya dipanggil polisi hari ini di Polres tapi di Polda enggak datang. Gimana ini? Mau ambil isu yang mana nih? Kalau ini mah nanti aja. Oh iya. Siapsiap kita ambil yang bahas yang itu yang lagi ram. Pak Jokowi lewat kuasa hukumnya meminta opsi ya ee pemeriksaan di Polda Metro Jaya ditunda atau diperiksa di Solo di kediaman. Oh iya. Ya. Itu padahal beber waktu yang lalu Pak Jokowi pelesiran dengan cucunya. Oke. Dengan cucunya. Ada videonya yang beredar ee ada yang mengatakan di Bali, ada yang mengatakan di Lombok dan sebagainya. Tapi yang jelas plesiran. Tapi kemudian mengatakan alasan kesehatannya tidak bisa luar kota, tapi di acara PSI memberikan pidato yang menggelegar, pidato politik akan membela PSI yang kebetulan ketua umumnya. Ah, ini pembicara kedua kalau sudah begitu. Ketua umumnya adalah Putra bungsunya. Aku mau ngomong apa ini? Bingung nih. Silakan Pak Ahmadunin untuk menanggapinya terkait permintaan Pak Jokowi terkait dua opsi ini. Iya. Jadi begini, tadi sudah dijelaskan oleh host bahwa ada fakta-fakta yang sebenarnya secara objektif bisa kita simpulkan ada tindakan yang subjektif yang ingin diperlakukan berbeda di hadapan hukum oleh pelapor saudara Joko Widodo yang saat ini melaporkan klien kami ya Rismonenipar dan yang lainnya ke Polda Metro Jaya. Harusnya sebagai pelapor, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya bertanggung jawab dengan memberikan atensi yang besar terhadap laporan yang dibuatnya dengan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya atas pemeriksaan dirinya selaku korban yang mengaku korban katakanlah demia dalam dugaan tindak pidana pencemaran dan juga fitnah. Kenapa demikian? karena dia punya kepentingan untuk kasus ini ee diproses lebih lanjut dan apalagi kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan sehingga bukan lagi pada tahapan undangan klarifikasi tapi sudah sampai panggilan polisi dan saya dapat informasi sebenarnya Senin yang lalu sudah ee bukan Senin ya, Kamisnya ya, Kamis yang lalu, minggu yang lalu ee Saudara Joko Widodo sudah dipanggil ee untuk hadir di ee ruang penyidikan Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi korban untuk diperiksa pada tahapan penyidikan atas laporan yang dia buat. Namun ternyata saya baru tahu membuat ee ketidakhadirannya itu pada sebuah acara ee apa Kabar Indonesia pagi di TV1 saat itu hadir e Waketum Projo eh Frederik Damanik dan juga kuasa hukum saudara Joko Widodo eh Free Kusuma negara yang menjelaskan bahwa Saudara Joko Widodo sebenarnya sudah dipanggil untuk hadir diperiksa sebagai saksi di Polda Metrojaya pada Kamis yang lalu, namun tidak hadir. dengan alasan menurut kuasa hukumnya sakit dan ada keterangan dari dokter butuh istirahat jadi tidak bisa memenuhi panggilan ee polisi. Namun yang aneh tadi sudah disebutkan ada anomali. Kalau memang sakit kan semestinya rekomendasinya istirahat bukan kemudian kalau bahasa klien kami Rosyo teriak-teriak di sebuah acara kongres Partai Solidaritas Indonesia begitu. Dan kalaupun itu dalam ruang yang katakanlah tidak perlu keluar kota karena kongres PSI itu kan ada di Solo begitu. Namun nyatanya juga Jokowi melakukan aktivitas ke luar kota sebelumnya yang kita sudah ketahui juga informasinya masih pemulian yakni jalan-jalan ke Bali kalau enggak salah ya yang ee fotonya juga beredar di akun ee sosial media saudara Joko Widodo begitu di pinggir pantai. Artinya kan ini secara telanjang ee publik bisa melihat bahwa hari ini hukum seolah-olah ada di bawah ketiak Joko Widodo. pada dasarnya penyidik yang harus datang ke Solo untuk memeriksa Saudara Joko Widodo. Padahal penyidik bisa menggunakan kewenangannya di tahap penyidikan untuk melakukan upaya paksa. Artinya kalau panggilan pertama tidak bisa, bisa dikirim lagi panggilan kedua. Kalau tidak ada keterangan bisa dianggap mangkir dan bisa dilakukan upaya paksa. Oke. Kalau kemudian alasannya dia kan saksi korban ya. Justru ini menunjukkan main-main Saudara Joko Widodo dengan kasus ini. Pada saat yang sama ketika Saudara Joko Widodo main-main dengan kasus ini sudah ada 12 orang terlapor nih terpampang. Ada I Sujana, Rizal, Vanila, Kurnia Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Ro Suryo, Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nudiansa, Susilo, Ali Rido, Aldo Husein atau Aldo Husein. Itu 12 orang yang akhirnya statusnya menjadi terlapor setelah penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Jadi bukan lima orang seperti yang beredar di awal yang kemudian kemarin klarifikasi di Polda Metro Jaya. Iya, makanya saya sebut Jokowi seperti ngajak perang semesta ya, perang bubat dengan rakyatnya. karena dia berdalih ya tidak melaporkan hanya dalam penyelidikan. Sementara kuasa hukumnya sudah menyebut sejumlah inisial ada lima tadi. Tapi pada saat yang sama dia membiarkan ya pendukungnya membuat laporan bareng-bareng. Ya, sebelumnya total laporan itu ada enam dan dua laporan digugurkan digugurkan oleh penyidik Polda Metro Jaya karena tidak hadir ya dalam undangan klarifikasi. Artinya main-main dia dengan ee hukum di negeri kita kan. Sebelumnya ada laporan Andi Kurniawan, Kapriani, Lekuman Samal Soken, Rahan Rahayan, dan Jokowi. Lalu oleh Polda Mitorjaya yang ditingkatkan ke penyelidikan itu laporan Jokowi, Andi Kurniawan, Leumanan, dan Samuel Sueken. Sementara Kapriani dan Rahan Rahyan itu digugurkan. Artinya apa? Artinya kalau orang melapor dalam konteks pidana itu kan ingin ujungnya penjara. Sementar selama ini Saudara Jokowi berdal tidak ingin memenjarakan orang, hanya ingin memulihkan wibawanya, kehormatannya yang merasa di rendahkan serendah-rendahnya, di ee hinakan sehina-hinanya. Saya berulang kali di sebelah media menyatakan, “Oke, kalau fokusnya adalah ingin memulihkan wibawanya, memulihkan kehormatannya, harusnya kan apa? Harusnya justru menunjukkan ijazah aslinya.” Dengan begitu kan kembali marwah wibawa bukan dengan orang. Begitu Bung. Baik. ee terkait dengan pemeriksaan delan saksi di Polresta Solo, apakah ini relevan atau memang ada anomali atau memang karena tadi tempat kejadian ee yang dianggap e TPUA ketika menghadiri ee rumah Pak Jokowi terjadinya di Solo atau seperti apa? Ee secara objektif memang dimungkinkan, tapi secara subjektif ini ee muncul kesan bagi kita bahwa polisi sedang melayani Jokowi. Karena kalau dipanggil ke Jakarta kan saksi kesulitan, akhirnya ngalah polisi yang datang ke TKP-TKP. Pada peristiwa-peristiwa yang lain enggak begitu. Contohnya Gus Nur dan Bambang Tri ketika melakukan podcast di Malang ya dijemput Paknya langsung ke Bareskim. bukan Bareskim yang datang ke Malang walaupun akhirnya sidangnya di Solo karena banyak saksi yang ada di Solo. Artinya kalau bicara normal memungkinkan tapi ketika pilihan itu diambil secara subjektif kita bisa menilai oh memang ada perlakuan yang berbeda. Dan kalau kita bicara ketidakadilan hukum salah satu parameternya ketika ada peristiwa atau fakta yang sama diberi perlakuan berbeda. pada laporan Jokowi misalnya langsung terbit LP pada laporan ee TPUA hanya diterbitkan umat pada laporan Jokowi saksi-saksi mereka Jokowi yang datang ee saksi-saksi versi kita kita disuruh ke Polda misalnya tidak penyidik yang mendatangi rumah Ri Suryo kah ee mendatangi respon kah yang ada di Medan kan enggak. Bahkan kalau ada panggilan itu harus bayar tiket pesawat dari Medan ke sini begitu. Nah, ee hal-hal yang seperti inilah yang enggak mungkin bisa diklarifikasi oleh institusi kepolisian dan hal-hal seperti inilah yang kemudian masyarakat ee menyimpulkan memang ada ketidakadilan. Nah, makanya hari ini kita juga deklarasi dalam rangka untuk ee apa ya memprotes ketidakadilan sekaligus berkomitmen kita tetap di jalur perjuang. Kita jadi dulu teringat ketika KSang terlibat skandal privat jet itu KPK yang datang gitu ya. Aduh sampai ada adegum ya. Ya, ada giumnya gini. ee kaisang lewat lampu lampunya merah bukan dia yang berhenti, lampunya jadi hijau sendiri gitu. Itu ada G. Artinya hari ini hukum tidak lagi ee menjadi alat penertib yang menciptakan keadilan masyarakat, tapi sudah menjadi alat kekuasaan. Jadi bukan orang yang tunduk pada norma hukum, tapi hukumnya yang tunduk pada orang. Nah, contohlah ee Gibran ya belum 40 tahun harusnya Gibran menunggu ya Pilpres selanjutnya agar bisa memenuhi syarat 40 tahun 169 undang-undang normanya yang diubah melalui tafsiran di putusan MK putusan nomor 19. Jadi hukum di negeri kita memang benar-benar sudah. Baik. ee terkait dengan ee polisi yang kemudian sekarang sudah menaikkan ke tingkat penyidikan, apakah pada ujungnya nanti yang dibesikkan atau seperti apa? Harusnya kalau kita bicara kesetaraan hukum ya, barism juga harus dinaikkan ke penyidikan. Jadi hasil gelar perkara khusus itu merekomendasikan barisk untuk melanjutkan penyelidikan dan selanjutnya penyelidikan itu ditingkatkan menjadi penyidikan dan pihak-pihak dipanggil lagi dalam konteks penyidikan. Nah, itu baru kita imbang kita ya. Yang punya kita jalan, nah sini juga jalan. Jangan begini yang punya kita di kan belum sampai ke penyidikan yang laporan Jokowi cepat sekali naik ya. Coba kita bayangkan kalau kita bicara cepat itu bukan 2 bulan atau 3 bulan. Cepat itu mana yang duluan, mana yang belakangan. Nah, dulu yang duluan lapor kan TPUA 9 Desember 2024. Saudara Joko Widodo kan baru belakangan 30 April 2025 tapi ini sudah naik penyidikan. Yang TPUA enggak ada kabar sampai sekarang. Yang terakhir kan statusnya di Biro Wasid Bares Poli sedang dilakukan ee pendalaman yang kesimpulannya kita juga belum tahu e tapi tiba-tiba yang di Polda sudah naik ke penal perkara ini gak bisa dipisahkan loh karena satunya dugaan jasa palsu yang satunya dugaan pencemaran enggak bisa orang dikatakan mencemarkan sebelum dibuktikan ijazahnya asli enggak bisa ijazah itu dikatakan asli sebelum dugaan pemalsuan ini ee dibawa ke pengadilan dan dibuktikan, oh ternyata ijazahnya asli. Artinya semestinya Polda ini nunggu yang asli barrim. Kalau barism sudah ada putusan ikrah, baru Polda jalan. Bukan sebaliknya. Ini jalan terus lalu nanti kan gampang ijazah bisa dibuktikan dalam prosesnya. Ya enggak. Kalau yang dipoles Polda itu tidak membuktikan ijazah asli tapi membuktikan pencemarannya. Sementara kalau yang di Bareski membuktikan ijazah itu palsu atau tidak. Jadi fokus kepada objeknya. Kalau ini perbuatannya harusnya kan objeknya dulu, barangnya dulu, ijazahnya dulu, gitu loh. Jangan orang mengatakan ijazah itu palsu yang dikejar tapi barangnya dulu diperiksa apakah barang itu asli atau palsu. Kalau barang ini ternyata palsu, ya enggak bisa dikejar orang yang mengatakan barang itu palsu. Memang palsu. Tapi kalau barang ini asli baru. Nah, untuk membuktikan barang ini asli atau palsu, bukan di bar esim di pengad ya begitu. Baik. Ee terkait kemudian permintaan gelar perkara khusus juga di Polda Metro Jaya ee kemarin hari Senin ya tanggal 20. Heeh. Apakah sudah ada mendapatkan respon dan tentu saja kami berharap responnya juga sama seperti baris KBAS Poli. Kalau baris kemampus poli yang institusi levelnya di atas Polda saja menindak lanjuti dengan mengadakan gelar perkara khusus, kenapa dipolda enggak kan harusnya sama sama dongel. Jangan yang ee apa pihak Jokowi yang dihentikan gelar perkaranya diproses. Sementara pihak ee Polda yang menaikkan ke status penyidikan, gelar perkaranya enggak diproses. Ini kan hanya beda objek saja. Sebenarnya substansinya sama. Memeriksa proses penyelidikan yang satu penyelidikannya dihentikan, yang satu penyelidikannya dinaikkan. Yang penghentiannya penyelidikan dihentikan ada proses gelar perus yang apa? penyelidikan yang dinaikkan juga harusnya ada gelar perkus. Kenapa? Karena klien kalau sebelumnya kan belum ada lapor naik satu terlapor di penyidikan nanti kan akan ada tersangka. Makanya kita perlu tahu tuh apa sih dasar bukti apa ee pihak penyidik meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyelidikan. Peristiwa pidana apa yang ditemukan dalam ee gelar perkara yang mereka klaim sudah gelar perkara tadi kan? Gelar perkaranya kan sepihak juga dulu. Kenapa bareskim kita kita minta gelar perkara khusus? Kan alasannya kan karena memang itu sepihak tidak transparan, tidak equal, tidak credibel, tidak akuntabel. Sehingga kita minta ada proses yang transparan karena ini juga menyipta perhatian publik dan selaku penesahat hukum kita meminta e dilakukan dan ada dasar hukumnya di perkapolri ya. Peraturan kepala kepolisian Republik Indonesia nomor 6 tahun 2019 diatur di pasal 31 dan 33. 31 itu mengatur ee jenis gelar perkara ya. Ada gelar perkara biasa, ada gelar perkara khusus. Di pasal 33 baru diatur gelar perkara khusus itu dilakukan karena apa, dilakukan oleh siapa. Nah, di antaranya karena menyita perhatian publik dan atas permintaan dari ee PH penasihat hukum dan kami sudah ajukan itu gitu. Dan kasusnya jasa palsu itu menyita perhatian publik gitu loh. Sudah terpenuhi unsur-unsur untuk dilakukan gelar perkara khusus. Karena itu kalau ee di Polda tidak dilakukan aneh. Memang bedanya kalau di Bareskim kita ajukan kepada kepala biroidik ya, pengawas penyidik. Kalau dipolda ke Kabak Wasidi kepala bagian pengawas e penyidik karena levelnya beda. Itu aja yang tidaknya ya. Baik. ee apa harapan dari ee Bang Ahmad selaku pengacara dari R dan kawan-kawan terkait ee kepolisian ini dalam menangani kasus ini ya di ee di tengah kekosongan juga jabatan wakapolri yang lebih dari 1 bulan ini. Kenapa ini juga ini silakan sekaligus kalau iya harusnya kalau jabatan wakaolri sudah kosong Kapolrinya juga sekaligus digantilah biar bareng sekalian dilantik Kapolri sekaligus wakapolri begitu ya karena kami meyakini kalau Kapolrinya belum ganti masih Pak Listo Sigit Prabowo akan sulit ada keadilan dalam kasus ini. Dan kedua kalau kita bicara tentang keadilan kasus ini sederhana saja belum masuk ke yang lain perlakukan saja yang berimbang yang sama. Jadi kalau laporan Jokowi lanjut ya laporan TPUA lanjut. Kalau laporan TUA dihentikan ya yang di Polda juga dihentikan. Kalau yang di Polda itu dinaikkan ke penyidikan, yang di Bareskip juga harusnya dinaikkan ke penyidikan. Jangan yang di Bariskim ee penyelidikannya dihentikan, yang di Polda laporan Jokowi naik penyidikan, lalu membangun narasi kan nanti bisa dibuktikan juga keaslian ijazah itu di Polda. Tapi posisi klien kami bukan sebagai pihak yang aktif melaporkan, tapi menjadi tersangka ibaratnya nanti. Jadi keleluasaannya kan nanti menjadi tidak berbeda dengan kitab lapor. Apalagi kalau nanti secara subjektif ee pihak penyidik melakukan penahanan. Kan memang sengaja ditaruh pasal-pasal yang ancamannya di atas 5 tahun walaupun enggak ada kaitannya dengan ee apa namanya? pencemaran dan ee fitnah tentang ijazah palsu. Misalkan pasal 35 Undang-Undang ITI itu ancamannya 12 tahun. 32 Undang-Undang TI itu ancamannya 8 tahun. Kemudian penghasutan 6 tahun, menyebarkan ee pemberitahuan bohong itu 6 tahun, menyebarkan kebencian kepada individu berdasarkan syarak itu 6 tahun. Jadi intensi dan motif untuk menahan klien kami untuk membungkam itu terlihat. Apalagi bukan hanya orang yang meneliti ijazah yang hari ini dikejar-kejar oleh polisi, tapi ya yang kedua itu ada Abraham Samad, Michael Benjamin Sinaga, Nuri, Ali ini kan bukan orang yang terlibat mereka hanya YouTuber itu loh. Dan youtuber itu sekarang kan menjadi sarana perjuangan. Nah, kalau youtuber pertama orang yang enggak boleh ngomong, yang kedua sarana ngomongnya mau dibungkam. Sarana ngomong apa hari ini ya? Sosial media seperti ini nih. Ini sarana ngomong saya bisa ngomong, bisa diterima oleh pemirsa, masyarakat di seluruh tanah air ka ada YouTube, ada media. Kalau saya ngomong berbusa-busa, kalau enggak ada YouTube ya enggak enggak bisa sampai juga gitu loh. Jadi pesan saya kepada seluruh rakyat, ayo kita bersatu. Negara ini adalah negara kita semua, bukan milik yang Solo yang punya tanggung jawab untuk menjaga, memperbaiki negara ini, negeri ini. Bukan hanya orang-orang yang hari ini menjadi terlapor, bukan hanya saya dan kawan-kawan dari tim advokasi, tapi seluruh elemen anak bangsa. Demikian. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Demikian terus saksikan ee channel-channel perjuangan dan acara kita hari ini nanti akan dimulai jam 10.00. ee terus pantau channel-channel yang memberitakan.
Terima kasih bagi yang sudah bersedia bergabung. Salam hormat :
https://www.youtube.com/channel/UCrCDJhiHWWOaVf0eF7yABXQ/join
Untuk teman-teman yang ingin memberikan support
https://saweria.co/LangkahUpdate Terima kasih.
Langkah Update, Kami Volenteer Media Mendukung Keadilan dan Kebenaran. Keabsahan Informasi Ditanggung Narasumber. Kami Hanya Meneruskan Informasi Untuk kami sampaikan kepada portal berita https://satuindonesia.co
#langkahupdate #ijazahjokowi #jokowi
Tinggalkan jejak dengan komentar terbaik. DUKUNG kami dengan LIKE, SUBSCRIBE. Agar lebih semangat membuat konten. Mari bersama menyebarkan informasi bermanfaat untuk kerukunan bersama dan kemajuan Indonesia.