Tanggapan Rismon Sianipar dan Mardiansyah Semar Soal Pemeriksaan Jokowi, Roy CS Terjerat Hukum ?
Malam malam, Mas. Dan melalui sambungan virtual juga ada salah satu penggugat ijazah Jokowi, Bang Rismon Sianipar. Selamat malam, Rismon. Selamat malam, Bang. Oke, saya ke Pak Mardiansa dulu. Pak Mardansa, tadi kan Pak Jokowi diperiksa kalau enggak salah 40 pertanya 45 pertanyaan katanya. Ada 45 pertanyaan nih yang komunikasi Anda dengan Pak Jokowi terakhir. Apa yang di telaah dan sejauh mana sebenarnya ini bisa me apa ya me ee membersihkan nama baiknya Pak Jokowi karena ini kan pelaporannya mencemeran nama baik ya. Menurut saya sih ini kan memang harus dituntaskan ya. Pada titiknya memang Pak Jokowi ee merasa bahwa apa yang ditudingkan pada dirinya atau apa yang di ee sematkan pada diri Pak Jokowi ini sudah dilewat batas kewajaran sehingga sudah tidak bisa lagi ditolerir. Lalu dia ee lakukan pelaporan sebagai warga negara yang baik yang punya hak untuk melaporkan. Orang yang diduga juga sudah melakukan tindak pidana pada dirinya kan sasa saja. Oke. Dia laporkan berproses dan sekarang sudah masuk penyidikan. He. Dalam proses penyidikan ini Pak Jokowi diperiksa lagi H 45 pertanyaan 3 jam tadi kan gitu ya dalam proses ee tahapan penyidikan. Tentu dalam tahapan penyidikan ini kan sudah ditemukan adanya tindak pidana. Oke. Tinggal bagaimana siapa pelaku-pelaku yang dianggap memang itu terlibat dalam tindak pidana yang dituduhkan atau dilaporkan oleh Pak Jokowi. Jadi saya rasa biasa proses hukum yang biasa-biasa saja bukan juga yang terlalu ee luar biasa gitu ya. Jadi enggak perlu juga didramatisir macam-macam sebenarnya. Oke, Bung Respon tadi dicecar 45 pertanyaan dan tapi di pemeriksaan berlangsung di Foresta Solo bukan di Polda Metro Jaya. Anda punya ee komentar soal ini? Ya, kami cukup keberatan ya, Bang ya, karena ya Pak Jokowi kan melaporkannya di Polda Metro Jaya. Oke. Kalau ingin diperiksa di Polresta Solo ya harusnya dilaporkan di sana saja gitu. Jadi ada asasity before the law ini kan Pak Jokowi ingin membicara kami, membicarakan kami, tetapi tidak siap untuk sibuk dan capek seperti kami yang jauh-jauh juga dari Sumatera siap datang dipanggil. Itu sudah dua kali kami diarifikasi di Ponda Metro Jaya dan kami datang kami menghormati hukum. E, tetapi Pak Jokowi dalam hal ini tidak memberikan contoh seperti kami. Kalau warga biasa ya seharusnya penyidiknya yang tidak boleh datang dong ke tempat terdekat dari Pak Jokowi. Kalau begitu nanti kami juga bisa buat alasan yang sama sehingga seperti saya ya di Polres Big saja yang apa tempat pemeriksaan saya kan begitu. Asas atau prinsip equality before the law ini saya kira tidak ditegakkan oleh Polri dengan baik gitu, Bang. Oke. Ada komentar bukan begini. Kalau kita memang taat aturan bahwa memang dimungkinkan juga aturan bahwa dalam proses hukum itu pemeriksaannya tidak ee di Polda Metro tapi juga di Foresta ee Surakarta ya. Dan enggak cuma Pak Jokowi, ada 11 orang sama Pak Jokowi itu. Jadi ada 10 orang lain yang diperiksa. Jadi bukan hanya Pak Jokowi, kebetulan memang dilakukan pemeriksaan ee secara ee berbarengan dengan yang lain dan Pak Jokowi salah satunya kan enggak salah juga diperiksa di situ dan tidak menyalahi aturan. Yang paling penting itu diakomodir dalam aturan. Persoalan bahwa orang berkenan tidak berkenan soal lain, orang suka tidak suka soal lain juga kan. Enggak mungkin juga akhirnya kita penuhi selera orang kan gitu ya. Tapi bahwa memang itu selera menurut Anda iya itu tidak melanggar aturan ya. saya rasa ya oke-oke aja kan gitu loh bahwa bewa sekarang itu fokus pada penegakan hukum ya silakan proses fokus pada itu gitu ya bukan mempersoalan soal yang tetek bengek yang menurut saya ini bukan soal rasa keadilan tapi bahwa aturannya mengakomodir itu. Jika ee jika aturan tidak mengakomodir mungkin kita juga melihat bahwa ini ada kesalahan ini tidak ada kesalahan kok ini secara aturan memang diakomodir gitu. Jadi tidak ada masalah ketika Pak Jokowi diperiksa di PORES dan itu bagian dari ee kepolisian Republik Indonesia juga. Oke. Kecuali memang Pak Jokowi ini diperiksanya bukan di kantor polisi gitu. Ini diperiksa di kantor polisi juga, Mas. Kantor polisi. Ee karena ada halangan berarti itu menurut Anda sasa saja kan? Iya. Sasa saja dan itu berbarengan juga sama yang lain. Enggak ada masalahnya. Ada penilaian publik juga yang menganggap bahwa kasus ini sangat berlarut-larut seperti tidak ada ujungnya. Dan kemarin Bung Rismon dan teman-teman juga mengatakan perlu ada gelar perkara khusus juga nih Bung Rismon. Apa maksud gelar perkara khusus ini diajukan kembali setelah kemarin di Bares Krim juga sudah digelar? Ya, Bang. Ee kalau Kang Mardiansa mengatakan seperti itu, mengapa hal itu terjadi tidak terjadi juga kepada Bang ee Egi Sujana yang saat itu sakit Penang. Kenapa namanya tidak penyidiknya datang ke sana dari Mabis Polri begitu loh. Jadi kenapa Bang Egi Sujana langsung dideskripsikan sebagai mangkir? Kan ini kan tidak apa ya tidak ada perlakuan yang sama oleh kepolisian. Oke. Terkait dengan gelar perkara khusus ya kami juga meminta karena tadi katanya ya ijazah SMA maupun ijazah S1 Kotaan UGM itu sudah disita ya. Semoga benar-benar diita sampai ditunjukkan ke pengadilan nanti dan diuji secara forensik karena kami juga punya bahan pendamping ee pembukti pembanding lain dari ijazah yang sama begitu loh. Jadi jangan seperti yang terjadi di Bares Kam bahwa nanti setelah disita 1 du hari nanti dikembalikan dan pada saat gelar perkara khusus di Barisk Krim Porni ya bahkan ijazah versi fotokopi pun tidak berani ditunjukkan pada kami dan satuun dokumen pada saat gelar perkara khusus tersebut itu ditunjukkan kepada kami. Oleh karena itu, kami meminta supaya dilakukan gelar perkara khusus di Pondok Metro Jaya dengan menampilkan semua dokumen itu di depan kami dan semua peserta baik independen maupun yang ter apa terkait itu supaya kita lihat sama-sama begitu, Bang. Supaya jangan terjadi lagi seperti gelaran perkara khusus yang seperti apa ya ee bahwa ujian skripsi saja jauh lebih ilmiah daripada itu. Seperti itu, Bang. Oke, ini kan objek perkaranya tadi ijazah memang ya. sehingga ee wajar juga jika proses pemeriksaan tadi menyita ya dalam bahasa hukumnya itu menyita ijazah SMA dan S1-nya Pak Jokowi. Nah, tapi sejauh mana ijazah SMA dan S1-nya Pak Joko ini bisa ya sedikitnya menemukan titik terang juga ujung dari perkara ini akan ke mana. Kita akan bahas sesaat lagi di Sapa Indonesia melap tetap bersama kami. Ya, kita lanjutkan kembali perbincangan. Masih membahas tadi pemeriksaannya Presiden Ketujut Republik Indonesia Joko Widodo soal e laporan pencemaran nama baik yang menuding ijazah Pak Jokowi adalah palsu. Nah, tadi hari ini juga pada saat memenuhi Polda panggilan Polda Metro Jaya di Foresta Solo, Pak Jokowi menyebut ada dua ijazah ya Pak Meris, ada dua ijazah yang disita ee oleh polisi. Ijazah SMA dan juga ijazah S1. Ya, pantas saja memang seperti agak kasar diita tapi memang objek perkaranya ijazah. Tapi sejauh mana ijazah ini juga bisa apa ya memberikan perkara ini e semakin terang akan ujungnya akan ke mana sebenarnya? Ya pasti terang pasti terang Mas kan yang dituding Bang Rismon dan kawan-kawan ini ijazah Pak Jokowi palsu. Ijazahnya sudah disita nanti dalam proses peralian ditunjukkan asli atau tidak. Itu kan juga sudah dilakukan di bareskrip. Iya sudah dilakukan. Tapi kan dalam proses peradilan ini kan ee yang jelas lebih terang lagi ketika memang hakim memutuskan bahwa ijazah ini asli dan apa yang dilaporkan Pak Jokowi terbukti bahwa memang tidak benar kalau dituding atau dituduh sebagai itu merupakan ijazah palsu. Sehingga yang 12 nama tadi termasuk Bang Risbon ini ya tinggal siap-siap saja gitu. Jadi maksud saya dibanding ngabisin energi untuk bicara soal-soal lain jauh lebih baik itu bersiap diri. Ini siap-siap untuk apa nih? Ya, siap-siap jika memang vonisnya sudah tidak bisa dibendung lagi. Karena kan kebenaran itu akan maksud Anda siap-siap menjadi tersangka begitu. Kebenaran itu akan menemukan jalannya sendiri, Mas. Kan gitu loh. Jadi kalau misalnya vonisnya nanti tiba-tiba memang yang dilaporkan ini divonis bersalah, ya jangan lari juga kan gitu loh. Jangan juga tidak bertanggung jawab juga ya. Konsekuensi silakan dinikmati kan begitu ya. Apa yang sudah dilakukan selama ini yang sudah membikin heboh republik ini yang menurut kita rakyat ini capek, Mas. Oke, kita ini lagi soal bagaimana membangun bangsa. Orang-orang ini bicara bicara bara soal yang ini ini saja kadang balik ke kiri balik ke kanan itu aja poinnya. Siap-siap menerima konsekuensi katanya Bang Rismon kalau memang nanti dinilai oleh Polda Metro Jaya ijazah Jokowi ini asli begitu mulai dari SMA dan S1. Bagaimana nih? Ya, kami tentu siap dengan apa segala konsekuensinya. kan berbasis ilmiah bahwa tadi ketika di apa mendatangi Maporesta Solo kan Pak Jokowi sempat mengatakan bahwa beliau ya tidak tahu apa yang di-upload oleh Pak Dian Sandi Utama. Nah, ini kan menjadi menarik lagi sebenarnya ijazah yang ada ya di tangan Pak Jokowi dengan ijazah yang di-upload oleh Dian Sandi Utama berarti ada dua ijazah yang berbeda ya. Jadi ini perlu apa namanya pengkajian kembali karena apa ya karena kemarin pada saat Pak Sandi Utama itu mendatangi Pak Jokowi seolah-olah bahwa dikatakan bahwa apa yang diupload oleh Pak Dian Sandi Utama adalah yang dimiliki atau serupa atau identik dengan apa yang dimiliki dipegang oleh Pak Jokowi. Jadi begini Bang Maran saya. Jadi kalau kita kan menjawab apa yang diklaim asli, maka kami jawab dengan metode-metodologi kami bahwa itu palsu yang di-upload oleh Dian Sandi Utama dan diperkuat juga dengan skripsi Pak Jokowi yang diklaim itu punya Pak Jokowi dan lulus dan itu kan tidak ada lembar pengujian skripsinya. Nah, ini saya juga mau tanyakan ini ke Bung Rismon. Bung Rismon kemarin Anda juga melaporkan kan soal skripsi. Nah, ini kan e ada juga ada juga yang menganggap bahwa yang sebelumnya aja sebelum beres kok sekarang sudah melaporkan lagi soal skripsi. Jadi kesannya katanya seperti dicari-cari gitu loh. Apakah akan berlalut-teralut juga soal ijazahnya? Kan belum selesai nih Bung Nisman. Enggak dicari-cariah, Bang. Ini sudah memang pondasi kajian kami. Kalau waktu untuk pelaporan itu kan kami punya hak ya untuk mengexercise hak kami sama seperti Pak Jokowi melaporkan ya. Jadi ada tiga laporan yang ada di Polda DIY. Yang pertama adalah ee penyebaran berita bohong terkait ee tidak adanya peran pembimbingan skripsi maupun pembimbingan akademik oleh Pak Kasmjo yang sudah dibantah sendiri oleh Pak Kasmujo dan jurnalis Kompas Titi juga Bung Dipo Nurbahagia juga mendapatkan ee jawaban yang identik dengan apa yang saya dapatkan dari Pak Las Mujo. Yang kedua, laporan dugaan skripsi palsu ya. Karena kami mendapati bahwa lembar-lembar pengesahan skripsi tersebut itu kosong. Ada orang yang kosong juga dari Pak Sunarta dan lainnya itu lembar pengesahan skripsi kosong. Dan bahkan ada satu orang nama dosen ya Pak Ir. Hasan Simon Su itu di dua skripsi yang berbeda itu tanda tangannya berbeda. Berarti kami duga ada manipulasi di Oke. Baik. Terakhir saya ke Bung Mardiansah. Kalau I ya tadi berarti sampai detik ini Bung Risma dan kawan-kawan ini masih ee masih menganggap bahwa ya skripsinya Pak Jokowi ijazahnya itu semua palsu begitu ya. Tapi yang ingin saya tanyakan begini eh Pak Mardo untuk terakhir eh Pak Jokowi sendiri sebenarnya merasa kasus ini sangat mengusik dirinya atau tidak sih? Dan ee mengapa akhirnya Pak Jokowi memutuskan bahwa akan meneruskan ini ke jalur hukum juga akan melaporkan e pelapor apa penunding-penuding ini ke jalur hukum. Ini ini masuk ee apa yang dilakukan Pak Jokowi bagian dari proses pembelajaran ya. bahwa orang tidak bisa asal menuding, orang tidak bisa asal menunjuk eh ijazah kau ee palsu, ijazah kau palsu gitu tanpa bukti yang mendasar. Dan ketika itu berlarut-larut, akhirnya saya ingat Josep Gobel ini menteri menteri ee propagandanya Nazi itu yang yang selalu ee menekankan bahwa ee kebohongan yang diulang-ulang itu menjadi suatu kebenaran dan ini kan juga akhirnya begitu gitu loh. Dan ini pembelajaran bahwa enggak boleh orang asal atau sembarang Mas gitu loh. Jadi kalau Bang Rison dan kawan-kawan dia mau melaporkan apa, Joko sudah sampaikan dia ladeni kok mau sampai kapanp gitu. dan Bang Rism dan kawan kawan juga harus terima konsekuensinya ketika ketika itu memang ada konsekuensinya hukum dan ini proses pembelajaran buat republik ini saya enggak tahu ya memang kalau dilihat dari latar belakang ya selain Bang Rismon ada e Ro Suryo dan kawan-kawan ini kan latar belakang yang memang berseberangan oke ee ee dengan Pak Jokowi yang pasti juga menstimulus apa yang gerakan yang dilakukan oleh ee teman-teman yang ee selalu menuding Pak Jokowi ijazah palsu ijazah palsu. Apa narasi yang dibangun oleh Bang Resim? Boleh saja, silakan. Itu haknya Bang Rismon. Tapi ketika nanti sudah vonis dalam ee ee di apa dalam proses peradilan, hargai hukumnya gitu ya. Hargai hukumnya dan dipenuhi juga sanksinya dan lain sebagainya. Jangan juga nanti akhirnya membangun narasi baru bahwa peradilan sudah dikoptasi dan lain sebagainya. Ini kan akhirnya juga enggak mendidik buat republik ini gitu. Iya. Intinya ya kita punya lembaga hukum, kita negara hukum harus dihargain, Mas ya. Semua pendapat juga tapi tetap harus di ee akomodir oleh para penegak hukum juga termasuk juga dari Bang Rism. Betul. Kita akan lihat nanti ujungnya seperti apa. Sepertinya ini belum kelihatan ujungnya nih. Kalau memang sudah kelihatan sih kemungkinan Bang Risms ini akan dipenjara kayaknya. Oke, lagi akan dikenakan sanksi hukum ini. Oke. Baik, kita akan bahas lagi bagaimana nanti ujungnya dalam kasus ini. Terima kasih Pak Mardiansa dan juga Bung Risman sudah Indonesia malam. Sampai jumpa lagi. Selamat malam. Selamat malam, Mas. Saudara setelah jeda
Sahabat Kompas TV ! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Merauke, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
KOMPAS MERAUKE
Sajian Berita Lokal Terkini
Jalan Kampung Timur, Kelurahan Seringgu, Merauke, Papua Selatan.
layanan informasi :
kompastvmerauke@gmail.com