[FULL] Debat Panas! Kuasa Hukum Roy Suryo vs Silfester: Mana Bukti Kalau Ijazahnya Disita Polisi?
Mereka melaporkan difitnah oleh kami karena jasa palsu. Tetapi hari ini mereka mengedarkan fitnah. Fitnah itu bukan hanya pada orang yang disebut besar tadi, tapi juga kepada klien-klien kami. Pemirsa, kasus ijazah presiden ketujuh Joko Widodo terus diusut Polda Metro Jaya. Hari ini tiga saksi diperiksa dalam tahap penyidikan untuk pengumpulan alat bukti. Ketiga saksi dari pihak terlapor di antaranya Dr. Yulia Widyingsih dan Rahmat Imran selaku juru bicara tim pembela ulama dan aktivis atau TPUA. Kemudian ada juga seorang pegiat media sosial yaitu Sunarto. Kami ajak Anda membahasnya. Kami sudah hadirkan ketua umum Solidaritas Merah Putih atau Solmet yang dikenal sebagai relawan Jokowi yaitu Silvester Matutina dan juga koordinator advokat TPUA dari Kuburo Suryo CS Ahmad Gozinuddin sudah bersama saya di studio. Pak Gozin apa kabar? Alhamdulillah sehat. Ada Bang Silvester di Zoom. Selamat malam Bang Silvester. Apa kabar? Malam Bang Doni. Malam Bang Hosinudin. Malam malam Nusantara. Iya. Iya. Baik. Ini saya mau tanya dulu ke Pak Kosin ya soal tiga pemeriksaan saksi hari ini. Betul. Benar ya? Saksi ya. Betul. Oke. Komentarnya. Iya. Bismillahirrahmanirrahim. Sementarnya ee ini adalah satu tayangan tontonan publik yang tidak baik karena Polda Metro Jaya telah mempertontonkan sikap yang tidak adil, tidak equal kepada klien kami yang hari ini posisinya sebagai saksi. Di mana tiga klien kami datang memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metrojaya dan sesuai jadwal jam 10.00. Namun salah satunya ya Sunarto ini tidak bisa diperiksa karena penyidiknya justru keluar kota. diundang tapi penyidiknya tidak siap. Panggil bukan diundang ini panggilan satu panggilan saksi pertama kepada Sunarto juga ada tadi disebutkan dr. Julia Widaningsih juga Rahmat Imran. Namun khusus untuk Sunarto ini penyidiknya tidak ada ditelepon ke luar kota, penyidik lainnya tidak ada. ruangan unitnya tadi kosong sehingga kami bingung begitu untuk Saudara Joko Widodo, penyidik Polda Metro Jaya begitu gercep datang ke Solo untuk melayani kepentingan pelapor saudara Joko Widodo. Sementara kalian kami yang hari ini dijadikan saksi pada tahap penyidikan datang dipanggil justru penyidiknya tidak ada. Dan yang kedua klien kami yang lain sampai hari ini baru saja selesai saya diinformasikan baik ee Rahmat Himra maupun Julia. Namun tinggal finalisasi. Tapi yang baru selesai jam berapa ya tadi waktu magrib baru selesai pemberkasan tinggal nunggu tekenten-teken dan seterusnya begitu. Jadi dua sudah diperiksa, satu belum karena penyidik tidak ada. tidak ada. Dan baru setelah klien kami pulang begitu karena kita enggak mau juga kan pekerjaan juga banyak begitu buru-buru Polda Metrojaya PJDnya datang untuk oh ya Pak dari unit yang lain akan siap dari penjid lain dia itu namanya enggak profesional begitu justru mengkonfirmasi tidak serius tidak menurut saya malah serius melayani saudara Joko Widodo. Kenapa? karena seolah-olah ada teror besar ya yang dialami oleh kubu kami, klien-klien kami dari ee para saksi hari ini. Karena semua yang berkaitan dengan peristiwa itu seolah-olah akan dikaitkan dan kemudian dipersoalkan walaupun panggilannya hanya saksi. Dan begitu kami berusaha memenuhi panggilan bahkan saudara Rahmat Himbar tadi sakit loh dia pakai kurus kursi roda datang dan siap diperiksa begitu. Tapi pada saat yang sama, Saudara Joko Widodoh tidak datang ke Polda diperiksa di Solo terakhir katanya tidak bisa keluar kota karena alasan kesehatan tapi belakangan justru kita ketahui menghadiri acara reuni-reunian di Yogyakarta yang juga di luar kota. Artinya sudahlah ini sebuah tonton tidak menarik sebentar ini bukan statement orang baper kan bukan ini kan fakta kondisi yang faktual ini saya sampaikan kepada publik agar apa satu sisi institusi berbenah untuk memperbaiki kinerjanya khususnya Polda Metro Jaya sisi yang lain bahwa ini ada suatu disparitas yang diberlakukan kepada klian sehingga publik juga ikut mengawasi mengontor jalannya kasus ini. Yang paling penting loh ini kan kita sedang minta permohonan gelar perkara khusus di Kabak Wasid Polda Metur Jaya dan sampai hari ini belum ada respon. He belum ada respon tetapi proses penyidikannya dikebut dipercepat seolah-olah biar cepat ada tersangka. Padahal dalam proses penyidikan tak selalu ada tersangka. Karena apa? Banyak juga kasus penyidikan itu dihentikan karena tidak cukup bukti dan akhirnya di SP3 gitu. tahan dulu di situ. Ini seharusnya yang menjawab soal penyidik dan ketidakprofesionalisat ketidakprofesionalan Polda ya Polda itu dari Polda ya kan Adriisa Mindardi lah garisnya begitu. Iya. Tapi dalam hal ini saya meminta pandangan lain dari ee praktisi hukum juga ini Bang Silvester. Apa yang bisa Anda sampaikan Bang? Ya mungkin apa yang dikatakan Bang Hosinudin ada yang benar mungkin ada yang keliru ya. Eh, saya sendiri mengalami waktu kemarin diperiksa di Polda Metro Jaya itu saya juga menunggu hampir kurang lebih 2 jam lebih lah. I, tapi bagi saya enggak ada masalah ya kan. Yang penting ee pemeriksaannya itu ee tuntas dan profesional dan sesuai prosedur. Karena memang ada keterbatasan ee kemarin waktu yang saya diperiksa itu teman-teman penyidik itu di Solo ya. Dan di Solo itu ee kenapa mereka ke Solo? Menurut hemat saya nih ya, saya enggak tahu nanti dari penyidik gimana. Bahwa waktu itu yang mereka periksa di Solo itu hampir 12 aksi termasuk Pak Jokowi. Iya. Jadi, makanya harus ke Solo dan di launch yang katanya mewah itu bukan hanya Pak Jokowi yang diperiksa ya, tapi banyak orang lain. Jadi memang kalau saya lihat ya kan narasi-narasi ini akan timbul sebenarnya mengenai kegaduhan ya kan mengenai masalah tudingan, gugatan ijazah palsu ini sebenarnya sudah selesai. Kalau istilah saya istilah saya ini game over. Kenapa saya bilang game over? Karena memang ee penyelidikan di Mabes Polri ini kan sudah selesai, sudah kandas ya kan. Termasuk gugatan di ee ee PN Solo kemarin sudah ditolak atau NU tinggal Sleman. Yang memang akan terjadi ini dengan penuh drama yang kayak begini. Terus ee telenovela juga baik itu tangisan dan tawa itu adalah nanti yang saat ini yang diselidiki oleh apa yang sekarang naik di Polda Metro Jaya atas pelaporan indikasi pidana pengasutan, indikasi pidana pencemaran nama baik dan juga ee apa fitnah termasuk penyalahgunaan undang-undang ITE yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan teman-teman dari masyarakat. yaitu dari relawan dan juga dari teman-teman pengacara dalam hal ini peradi Bersatu. Jadi maksudnya Bang Silvester itu tangisan air mata dan drama itu sudah mulai seperti statementnya Bang Kos tadi itu sudah sudah ada yang ke luar negeri ya sudah ada sudah ada yang cuci tangan ya kan. Nah, jadi intinya bahwa menurut saya kita lihat sajalah ya. Saya juga enggak perlu marah dengan statement dan Bang Hosinudin ataupun Mas Roisur ya. saya tahap ini saya lagi menikmati, saya enggak perlu marah-marah juga gitu loh. Kita nikmatin aja ya kan bahwa nanti pastinya akan banyak tersangka, akan banyak terdakwa dan juga setelah itu akan terbanyak narapidana yang masuk penjara gitu loh. Kok yakin sekali Bang Silvester kayak udah jadi penyidik aja nih Bang. Ah itu saya malahan kalau Mas Roy lebih banyak lagi dia penyidik, penasihat hukum kemarin perancang busana. Nah, ini kan juga dalam rangka ya mari kita sama-sama ya kan ee mendudukkan sesuai porsinya aja. Kalau saya lebih melihat daripada drama-drama ini adalah yang saya bilang tadi sebagai orang hukum juga biasanya bukan saya peramal ya kan. Apa yang terjadi mengenai ee pencemaran nama baik, fitnah ya kan. Terus pelanggaran undang-undang ITE pengasutan biasanya ee hampir 100% itu akan ada penetapan tersangka. terdakwa dan narapidananya itu sudah hampir jelas ya. Iya. Tapi kan kita tidak boleh melampaui proses ya hukum yang berlaku. Iya. Tapi tapi intinya biasanya yang terjadi di dunia hukum kita itu begitu. Tapi kalau tuduhan ijazah palsu ini di mana-mana ini kandas ya. Bahkan 2 tahun lalu ada dua gugatan di PN Solo dan Surakarta juga kandas. Ya. Jadi kembali lagi ini yang saya bilang tadi kalau mengenai tuduhan ijazah palsu sudah game over tinggal kita melihat ya kan yang barrim sudah selesai kita fokus ke Polda gitu maksud anda kan silakan komentar Pak ya memang terlalu banyak terlalu banyak telenovela ya misalnya telenovela ada reuni-reunian ada yang ngaku alumni UGM kemudian tidak ada jurusan ngakunya jurusannya ekonomi manajemen ini kan senator yang tidak lucu begitu tapi itulah telenovela yang hari ini dikembangkan tidak fokus kepada persoalan yang hari ini dilaporkan oleh Saudara Jokowi tentang fitnah dan pencemaran. Dan bahkan saya melihat Saudara Joko Widodo itu seorang yang tidak satria atau bahasa langsung itu pengecut begitu. Kenapa begitu? Kenapa saya sebut pengecut? Dia merasa dirinya dihinakan sehina-hinanya, direndahkan serendah-rendahnya. Dia mengadukan ke Polda Metro Jaya. Harusnya cukuplah dia pasalnya deli aduan. Dan dalam deli aduan itu harus limitatif. Ada orang-orang siapa yang memfitnah dirimu? Siapa yang mencemarkan dirimu? Bukan kemudian buang badan dan hari ini ada 12 nama terlapor saudara Jokowi benar ada yang cuci tangan saudara buang badannya di mana itu saudara Jokowi cuci tangan ya saya tidak melaporkan orang saya hanya melaporkan peristiwa begini ya kalau itu deli umum bolehlah dikatakan hanya melaporkan peristiwa apa peristiwanya pencurian pencurinya siapa ya tidak tahu tolong dicari siapa pencurinya ya jelas ada kehilangan barang ini pencurian tetapi kalau deli aduan ada yang mencemark ya sopo wonge tunjuk hidung gitu loh sama persis kan hari ini misal ya membangun narasi ada orang besar di balik perjuangan Roy Suryo dan kawan-kawan untuk mengungkap ijazah palsu ini. Tapi tidak berani tunjuk Hijung hanya bicara tentang narasi warna biru. Jangan-jangan studio ini warna biru adalah orang besar juga di balik ijazah. Saya saya kan gede ini I ini orang besarnya jangan-jangan ini begitu. Artinya begini, kalau memang gentleman fokus saudara Jokowi hadapi dan orang-orang yang diiring sekelilingnya ini menyingkir saja, enggak ada urusannya dengan masalah. Satu persatu ya saya tolong diklarifikasi nanti ya Pak Gosin ya. Ini kan kasusnya kan satu pencepran nama baik ya pasal 310 KHP. Oke, fitnah pasal 311 kan. Kemudian Undang-Undang ITE 27A. Oke. 27A 32 sama 35. Oke. Saya minta teman-teman menyiapkan statementnya Pak Jokowi nanti mudah-mudahan sudah siap. Kalau sudah siap, oke kita sama-sama dengarkan dulu pernyataan berikut ini. Begini, jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah gitu. Jadi saya tidak melaporkan nama. Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari PORI dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Berarti munculnya Pak Abraham Samad itu juga bukan dari Pak Jokowi. Bukan. Itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri. Jadi, Pak Jokowi melaporkan peristiwanya bukan nama-namanya. Ini masih 310 sama 311. Di mana soal buang badan orang besar tadi, Mas? Peristiwa kalau itu delik umum tadi saya sebutkan kalau penciran bisa peristiwanya. Tapi kalau sudah fitnah penyidik itu harus tanya siapa, Pak yang memfitnah dirimu? Gak bisa penyidik kemudian mengambil tanggung jawab. Kemudian penyidik yang kemudian rasa-rasa dia jadi Jokowi. Oh, berarti dia yang memfitnah, dia yang mencemarkan. Enggak bisa. Asal fitnah itu dari aduan sangat subjektif walaupun tidak fitnah itu subjektif. Misalnya ada orang hitam kemudian dikatakan kamu hitam loh. Itu bisa pencemaran tapi subjektif. Tergantung orang yang dikatakan hitam tadi ya dia merasa tersinggung atau tidak. Tapi sekali lagi kalau kita bicara fitnah, bicara tentang pencemaran itu harus terlihat subjektifnya itu siapa. Definitif. Nah, hari ini dia mengatakan e hanya peristiwa tapi kemudian muncul 12 nama. Justru yang saya tangkap ini nama itu muncul dari Polda kan. Lah iya justru nih saya tangkap Jokowi cuci tangan kasih ya laporan kalian bekerjalah nanti nama-nama kalian yang carilah setelah itu bisa jadi nanti saudara Jokowi karena diliado dia mundur pergi lalu yang bertarung ya siapa Silvester Matutina ya semua relawan-relawan Projo nanti diadu domba dia dengan TPUA dengan anak bangsa yang lainnya sementara dia pergi gak bisa bisa terjadi begitu karena itu kalau dia memang gentleman fokus hadapi dan tadi saya tegaskan kami masih menganggap ijazah saudara Joko Widodo itu masih konon diserahkan penyidik karena tadi waktu pemeriksaan juga tidak ditunjukkan kepada saksi-saksi diperiksa dan kami pada saat pemeriksaan roi suro juga akan minta mana ijazah yang katanya di sita tadi baru kita bisa percaya begitu kan selama ini narasinya hanya versi Jokowi versi polisi tetapi justru orang yang berkepentingan ingin melihat langsung tidak pernah ditunjukkan nanti semua di pengadilan semua akan buktinya polisi belum pengadilan masih lama itu juga ditunjukkan buktinya kuasa hukum Jokowi bukan pengadilan juga ditunjukkan buktinya 11 media yang diundang rumah S Jokowi bukan pengadilan juga ditunjukkan itu kan berarti ada framing seolah-olah oh sudah ditunjukkan ke mana-mana asli tetapi kepada orang yang punya kompetensi untuk meneliti ijazah itu tidak mau ditunjukkan karena apa? Mungkin saja khawatir bahwa ijazah itu memang bermasalah. Asumsi kan? Iya. Oke Bang Silvester komentar ya. Jadi gini ee memang yang dikatakan Pak Jokowi itu yang dilaporkan adalah peristiwa pidana. peristiwa indikasi pidananya ya kan yang mana terangkum dalam ee video-video ya kan yang diserahkan kepada Polda Metro Jaya dan dari situ seperti halnya ee saya enggak ikut ya waktu pemeriksaan Pak Jokowi pelaporan itu atau Pak Jokowi. Tapi kalau saya aja sebagai saksi itu atas peristiwa video itu ditanyakan ini ee ee Bang Silver bertemu sama siapa ini ngomongnya bagaimana itu ditanyakan. Nah, dari situ ya kan itu adalah kewenangan penyidik untuk nantinya ya kan oh ternyata yang ee terlapornya ini nanti tersangkanya ini. Itu kan bagian dari pengembangan bukan juga kita yang ee saya enggak tahu ya kalau umpama karena saya bukan pelapornya. Intinya waktu saya jadi saksi itulah pengembangan dari ee penyidik yang misalnya gini Bang Silver misalnya nih contoh nih ya misalnya saya kemudian ee merasakan ada pencemaran atau fitnah kemudian saya mendapatkan fitnah itu melalui konten di media sosial tapi saya tidak kenal tapi saya kan bisa menunjuk atau merujuk kepada orang yang menyebutkan itu misalnya ciri-cirinya seperti ini, pakai baju ini atau mungkin inisialnya kalau saya bisa tahu kenapa ee justru inisial itu sudah muncul dari kuasa hukum Jokowi sementara Jokowi tidak mengakui ini siapa yang dus kuasa hukum Jokowi yang dusta karena menyebutkan inisial ada lima atau saudara Jokowi yang buang badang kepada kuasa hukum dan kepada penyidik serta elemen anak bangsa. Dia tidak mau menunjukkan ke jati dirinya bahwa lu yang nyemarin gua, lu yang mencemarin gua lalu dibuang badan begitu. Iya istilahnya Pak Gazin buang badan. Gimana Bang Silver? ee enggak ya karena namanya hak Pak Jokowi sebagai pelapor ya kan tentunya di dalam pemeriksaan awal itu ada timbul nama-nama pelapornya setelah itu ee apa namanya ketika keluar diadakan konferensi persama pelapornya enggak jadi masalah kok itu enggak ada menyalahi undang-undang ya kan. Jadi kembali lagi menurut saya kita ee kembali saja ke pokok materi perkara yang ada sekarang ini ya kan. Jadi benar-benar yang kita kalau Bang Kosinudin keberatan dengan Pak katanya Pak Jokowi buang badan kan bisa aja di praperadilan ataupun digugat dengan hal yang lainnya gitu loh. Saya pikir kita enggak perlulah apa ee dalam hal ini tidak mencerdaskan bangsa kita mengenai proses yang ada. Silakan Abang ee dan teman-teman lakukan gugatan gitu loh ya. Pastinya ee sudahlah kalau itu enggak usah diajarilah. Kami sudah siapkan banyak strategi. Tapi ajari Saudara Jokowi jujur saja dan enggak melanggar undang-undang saja. Undang-undang itu enggak dilanggar kalau ada orang melaporkan. Siapa yang melaporkan? Siapa yang dilaporkan? Terbuka saja. Hei Jokowi, siapa yang kau laporkan? Abraham Samad misalnya, Roy Suryo misalnya, Kurnia, enggak ada masalah juga. Tapi jangan membangun narasi seolah-olah tidak tahu, buang badan kepada proses penyelidikan. Begitu selesai penyelidikan muncul 12 nama. Seolah-olah nanti kalau ada tindakan yang zalim kepada 12 nama, bukan tanggung jawab Saudara Joko Widow sebagai pelapor, nanti dibuang badan kepada relawan-relawannya. Nah, akhirnya adu domba dengan relawan begitu. Bang, Bang, Anda enggak perlu merasa hebat mengajarkan Pak Jokowi. Ya, saya juga tidak merasa hebat terhadap saudara. Jadi, Saudara tadi jangan ngajari saya langkah hukum yang perlu saya tempuh dan tim saya. Itu pesan saya. Kamu kamu tuh sudah menang berapa banyak perkara? Kamu enggak usah ngajari saya enggak perlu menang. Saya bicara kebenaran. Kebenaran tidak peduli siapa menangkah. Tapi harus ditegakkan. Itu pesan moralnya. Kalau kebenaran dimenangkan dengan intervensi kekuasaan tidak bernilai dan rakyat semuanya akan melihatnya. Iya gantian biar dijawab dulu nanti saya beri kesempatan menjawab. Silakan Bang Silver. Silakan. Jadi kembali lagi kita enggak usah bangun framing-framing yang menurut saya sih enggak perlu ya. bagaimana sekarang ini ya kan Bang Hosinuddin dan kawan-kawan memberikan argumen-argumen yang baik ya kan kepada masyarakat. Umpamanya Roy Surio melakukan ini itu itu kenapa gitu loh. Jadi daripada kita melebar kepada hal-hal yang usah ngajari kamilah silakan berstatement. Saya paling tidak suka diajari orang lain yang sok lebih tahu dari saya. Anda ngomong statement saja yang langsung pokok masalah. Anda sebagai manusia beradab tolonglah hormati orang. Kalau hormati saya juga enggak usah ngajari saya. Saya hormati Anda. Ya sudah fokus saja kepada masalahnya. Tidak perlu bicara tentang harusnya harusnya harusnya Anda enggak perlu mengajari presiden dua kali. Anda siapa? Anda bukan saya tidak pernah mengajari Anda. Saya fokus kepada saudara Joko Widodo. Saudara bukan kuasa hukum saudara Joko Widodo. Enggak usah ngomong gede Hasinudin. Anda juga enggak usah ngomong besar Silvester. Ya, jadi intinya kau enggak perlu kau bukan orang hebat di republik Indonesia. Kau juga bukan orang biasa kau orang biasa. Kau brid dia lebih tah hukum daripada Anda. Iya Bapak-bapak. Kalau seperti ini penonton kita tidak akan mendapatkan ee manfaat atau informasi. Sebentar ya, saya mau tanya satu hal dulu ke Bang Silver. Artinya langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menurut Anda dari kacamata Anda sebagai praktisi hukum ya kan itu sudah tepatkak. Kemudian kalau sudah tepat reason-nya apa menurut Anda? Sudah sangat tepat ya kan. termasuk Mabes Polri sudah sangat profesional, sudah sangat tepat karena apa yang dilakukan sekarang ini sesuai prosedur hukum yang berlaku gitu loh. Enggak ada diistimewakan. Makanya saya bilang tadi pemeriksaan di Solo karena memang yang diperiksa banyak orang, mereka harus terbang ke sana gitu loh. Terus kemarin itu memang Pak Jokowi dalam tahap pemulihan ya kan beliau diobservasi oleh dokter memang bisa beliau katakanlah jalan di seputar Solo tapi kalau harus naik pesawat ya kan ada orang yang ketika diobservasi itu dokter mengatakan enggak boleh. contohnya ibu yang hamil atau ada orang dengan kasus-kasus ee sakit apa gitu kan. Nah, ini juga kita enggak tahu. Tapi intinya waktu pemeriksaan di Polda Solo itu eh apa sor Polres Sur itu Polda Solo itu banyak orang lain juga diperiksa di launch itu. Jadi bukan hanya Pak Jokowi yang diistimewakan, tapi kalau menurut saya enggak baguslah membangun framing-framing seolah-olah Pak Jokowi diistimewakan gitu loh. Soal nama itu kemudian muncul dari Polda tidak disebutkan oleh Pak Jokowi. Tidak Pak Jokowi tidak menuding kata Pak Gozin seolah buang badan begitu. Anda setuju enggak? Gimana, Bang Silver? Anda setuju enggak soal buang badan itu yang tiba-tiba muncul nama-nama yang enggak ya? Itu memang dari Polda yang menemukan ya kan ee indikasi ee tersangka atau terlapornya ya. Jadi memang saya pun enggak tahu tiba-tiba sudah ada muncul-muncul nama itu ya kan bukan saya ya karena saya saksi kan saksi pelapor ya kan. Jadi intinya itu kan kewenangan dari Polda. Mestinya teman-teman itu gugatlah Polda itu gitu loh. Entah gugatan pakai apa terserahlah ya kan. Kalau kita hanya ngomong ini kan berarti kan kita membangun narasi yang sesat dan ini enggak bagus buat bangsa kita gitu. Oke. Baik. Sebentar. Ee Pak Kosin, tiga saksi yang diperiksa hari ini itu tadi Anda katakan ee Pak Sunarto itu akhirnya jadi atau tidak diperiksa? Tidak jadi berarti cuma dua. Nah, substansi pemeriksaan terhadap Yulia Bid Ningsi sama Rahmat Him itu apa? Substansi terkait dengan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang disiarkan oleh YouTube di sebelah tempat. Ada yang di Bares Krim, ada juga yang di ee kantor TPO di Tanah Abang, dan ada sebelah ee di sebuah e stasiun TV swasta nasional begitu. Oke, itu Bu substansinya itu dikaitkan dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh ee Polda Metro Jaya, yakni dugaan fitnah, pencemaran, kemudian kabar bohong, kemudian e pidana sara, kemudian penghasutan juga ee 3235 Undang-Undang ITE yang ancamannya ee 8 tahun dan ee 12 tahun penjara. Mereka kapasitasnya sebagai apa? Dua saksi ini sebagai saksi. Profesinya apa? Saksi profesinya. Nah, jadi e kalau kita bicara profesi yang Bu Drkter Julia itu kan aktivis, dia enggak aktif lagi menjadi dokter. Kemudian untuk Sunarto itu dia YouTuber. Kemudian untuk e Rahman Himran dia aktivis TPUA-nya begitu. Oke. Jadi Rahmat aktivis TPUA. Kalau Yulia sendiri dia orang yang sering diundang oleh TPUA begitu. Oke. Oke. Sementara YouTuber kita belum diperiksa ya. Oke. Apa komentar Anda kalau melihat substansi pemeriksaan hari ini? Ya, yang jelas begini ya. Ee kasus ini terasa berat ya. Bobot politiknya itu berat sekali. Jadi kalau bicara ada nuansa politik dalam kasus ini saya katakan benar. Tetapi politik yang dimaksud bukan politik orang besar yang ingin RI ee 2 berganti. Bukan. Ya, saya luruskan bahwa ada kekuatan dari orang yang secara yure itu sudah tidak berkuasa, tetapi secara de facto masih menguasai institusi hukum kita, terutama institusi kepolisian. Dan kekuatan itulah yang digunakan untuk melakukan sejumlah tindakan meskipun dikritik oleh masyarakat yang ujungnya jelas memenjarakan warga negara, rakyatnya. Anda nuduh polisi di bawah kendali. Bukan nuduh, saya sebut saja polisi begitu. Masih di bawah kendali saudara Joko Widodo. Polisi juga mana mau dituduh kayak begitu tuh. Oh iya. Kalau mereka tidak mau ya silakan. Tetapi ini analisa saya. Saya simpulkan bahwa institusi polisi hari ini Mas masih di bawah kendali saudara Joko Widodo yang secara duyuri bukan presiden, tapi secara de facto masih menguasai lini-lini institusi kepolisian kita. Iya. Kenapa Anda masuk ke ruang politik kalau kita bicara ini ranah hukum? Nah, justru itu kalau kita bicara penegakan hukum itu adalah ranah hukum. Tetapi ya goodwi tentang kebijakan PSI dalam penegakan hukum itu ranahnya politik. Karena apa? Institusi hukum itu dibawa kendali otoritas politik. Iya. otoritas politik ini yang punya kekuatan untuk membuat warna hukum kita itu seperti apa. Sayangnya hari ini ya institusi politik kita itu belum dikuasai secara penuh oleh seseorang yang hari ini menjadi presiden secara deyure de faktya masih berbagai kekuasaan dengan saudara Joko Widodo. Dibuktikan dengan kasus ini semestinya tidak perlu atau tidak bisa naik ke penyidikan karena jelas ini kan ee terkait dengan penyelenggaraan kebebasan apa bernegara dalam konteks menyampaikan pendapat di muka umum. Lalu kritik itu dinarasikan sebagai kejahatan. Setelah dinarasikan sebagai kejahatan, fitnah, pencemaran, keroyoklah ini ya anggota-anggota Kubu Joko ini membuat laporan banyak-banyak keroyokan ini gitu loh. Dan kalau mereka mengatakan akan jadi tersangka, ya wajar mereka sudah menakar bahwa entitas institusi Polri masih di dalam kendali mereka dan kemudian mereka berani menyatakan ujungnya adalah tersangka, ujungnya terpidana. Walaupun dalam proses hukum dalam penyidikan berhenti karena tidak ditemukan alat bukti itu biasa. Buktinya ada SP3. itu bisa terjadi kan? Itu bisa terjadi, itu bisa terjadi. Tetapi ketika ada prejudis-predus yang tadi dikatakan akan ada tersangka dan seterusnya lah kami kemudian mengaitkan dengan apa yang kami rasakan di lapangan. Oh wajar belum belum belum. Nah, karena itu melalui stasiun ini saya harus kencangkan suaranya agar tidak terjadi karena kita ingin institusi polisi kita lurus ya benar-benar menjadi penegak hukum bukan menjadi alat kekuasaan. Atau jangan-jangan Anda mengencangkan narasi tadi karena ada indikator Anda akan di Anda akan salah atau kalah begitu. Oh tidak. Persoalan salah kalah dan seterusnya itu hal yang biasa bagi seorang advokat. Tapi kalau kita ingin bicara tentang kebenaran, keadilan, maka ada proses, prosedur, dan substansi itu harus sejalan. Tidak hanya kita mengejar substansinya demi kebenaran dan keadilan, tapi proses tahapan dan prosedur itu diloncati. Misalnya dalam kasus ee pengungkapan penyelidikan naik ke penyidikan kan sudah ada proses gelar perkara khusus di Bareskim hasilnya belum keluar kok. Kenapa ini tiba-tiba naik ke penyidikan? Padahal kalau kita bicara logika sederhana tidak mungkin ada pencamaran dan fitnah ijazah palsu sebelum dibuktikan ijazah itu memang asli. Sementara kasus yang berkaitan dengan penyelidikan ijazah yang ee asli tadi dilaporkan palsu belum selesai. Tadi dikatakan katanya kan game offer ya. He lah justru kalau dalam tahapan proses pergerakan hukum ini bukan over baru awal baru awal tahan tahan dulu kesempatan sama saya belikan ban silver silakan komentar anda ya makanya saya bilang tadi Bang ini kan pengembangan ya kan Pak Jokowi dan teman-teman yang melaporkan itu memberikan ee video-video dari peristiwa yang terjadi. Nah, dari video-video itu tentunya penyidik ya kan melihat, oh ternyata ada yang ngomong begini ya, indikasinya mungkin fitnah atau pencemaran nama baik atau ee manipulasi undang-undang ITE lah, pengasutanlah. Makanya akhirnya ada nama-nama yang hari ini ya kan diperiksa juga sebagai saksi gitu loh. Jadi enggak ada Pak Jokowi juga melaporkan tiga nama ini. Y kah, Sunarko kah, Pak Jokowi. Pak Jokowi juga enggak tahu, kami juga enggak tahu. Ya kan? Tapi itu kan kewenangan daripada proses penyidikan gitu loh. Terus tapi yang kemudian menurut Pak Jokowi yang dianggap mencemarkan nama baik beliau dan melakukan fitnah siapa sih Bang Silver? Ya, kalau kita lihat sih ya Roisio Rism dan lain-lain ya yang benar-benar kita lihat indikasinya sangat kuat gitu loh. Tapi yang begini lagi saya mau betulkan sedikit ya kan sebenarnya mereka ini menuduh ijazah orang palsu makanya kalah terus karena apa? Mereka tidak mempunyai bukti ijazah yang asli ini, yang original ini mereka enggak pernah meneliti ataupun ijazah palsu yang original yang diteliti ROI. Makanya saya bilang sampai hari ini saya mengatakan bahwa penelitian dan pembuktian dan dari ROI CS ini kosong nol besar karena apa? yang diteliti itu adalah ijazah digital yang ada di media sosial yang itu belum tahu asli atau palsu begituan alat alat bukti gitu loh. Yang benar itu adalah ijazah asli yang sudah diteliti oleh laboratorium foreign sigmaabspi yang hasilnya identik dengan tiga ijazah asli teman Pak Jokowi. Terus yang lebih membingungkan lagi, tuduhan ijazah palsu ini pertama ditujukan kepada UGM. Berarti yang dipalsukan sebelum tahun 2005 ketika Pak Jokowi ee nyalon Walikota, tiba-tiba muncul lagi tuduhan ijazah palsu oleh Pasar Pramuka tahun 2012. Jadi ini sama sekali kosong gitu loh ee Bang Hosinudin ya. Jadi, Anda harus membuktikan, Anda yang mendalilkan, ya kan? Anda yang kalian yang menuduh orang, kalian harus buktikan dulu, gitu loh. Enggak bisa seenaknya kalian menuduh-nuduh orang, memfitnah orang, gitu loh. Terus habis itu kalian harus minta Pak Jokowi itu menunjukkan ijazahnya. Saya katakan lagi, enggak ada satu produk unggulan apa satu produk undang-undang di republik ini mengharuskan seseorang itu memberikan informasi pribadinya. Enggak ada. Termasuk tokoh nasional seperti mantan presiden begitu. Oh, itu waktu menjabat sebagai penyelenggara negara. Sekarang Pak Jokowi sudah bukan penyelenggara negara. Terus mereka mengatakan bahwa oh Pak Jokowi di Danantara. Menurut Undang-Undang Kementerian BUMN yang baru ya kan penyelenggara BUMN itu bukan penyelenggara negara itu sudah clear ya. Jadi kembali lagi tolong terangkan kepada teman-teman itu apabila mau menuduh orang harus ada bukti dulu. Termasuk tuduhan Bang Kozin Bang Silver bahwa Presiden Jokowi adalah presiden de facto. Kita punya the jur dan de facto. Begitu kan? Itu kan anggapan dia aja ya kan. Kalau umpama semua orang beranggapan begitu, sakit semua republik ini. Ya kan kita sekarang presidennya adalah Bapak Prabowo Subianto. Pak Jokowi itu hanya mantan presiden dan orang biasa. Intinya itulah ya kan. Jadi kita jangan lagi menarasikan hal-hal yang menurut saya itu enggak benar gitu loh. Oke. Setelah pemeriksaan ini, langkah selanjutnya Pak? Sebentar saya mau komentari. Saya sangat apresiasi kepada Saudara Silvester ini. Saya beri prediket Silvester itu lebih ke Satria. Berani sebut siapa sih yang mencemarkan itu? Roy, Suryo, Rismon dan yang lainnya. Padahal bukan dirinya yang dicemarkan ketimbang saudara Joko Widodo yang berlindung di balik melaporkan peristiwa tanpa menyebut nama. Itu yang pertama. Berlindung atau mungkin bagian dari strategi hukum. Ah, saya tidak tahu. Yang jelas dia tidak gentleman, tidak berani tunjuk hidung. Masih hebat Silvester berani tunjuk hidung. Okelah. Yang kedua, ini bukan masalah dokumen biasa. Dokumen itu sudah diverifikasi di KPU, KPUD dan kemudian di-upload di situ-situ. Pertama kali yang mengambil dokumen ijazah itu adalah Bambang Trimoleono, lalu dibuat buku Jokovi Undercover. Jadi, ada basis dan oleh KPUD itu sudah diverifikasi. Yang diverifikasi itulah ya baik KPUD maupun KPU, Sadia, Pilpres itu yang jadi bahan objek penelitian dan kalau tidak ada bukti, buktinya sudah diserahkan kepada publik. Nih buktinya ada masalah di sini, di sini, di sini dan masalah-masalah itu tidak pernah ya diklarifikasi. Contoh buku Jokowi Undercover 2. Apakah pernah dibantah oleh kubu Jokowi? Tidak pernah. Yang ada adalah pembungkaman. Dengan cara apa? Memenjarakan Bambang Trimulono. Harusnya kalau memang ada versi yang sahih tentang ijazah saudara Joko Widodo, buat dong buku bukan Jokowi Undercover. misalkan Jokowi over cer misalnya yang menjelaskan mengcounter seluruh dalil argumen, bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Bambang Tri Mulyono. Ya, saya mau balik lagi ke soalan tentang masyarakat kita. Kalau kita bicara undang-undang ya enggak ada juga larangan bagi seorang Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah aslinya. Enggak ada larangan. Dan bahkan itu mengkonfirmasi saudara Joko Widodo seorang negarawan dan baik sekaligus closing statement ya. Durasi kita terbatas. Silakan sekaligus. Karena itu janganlah berdalih di balik undang-undang karena tidak ada kewajiban pada saat yang sama menggunakan undang-undang dengan lapor polisi untuk merepresi rakyatnya yang hendak menyuarakan kritik kepada orang yang pernah menjadi presiden republik ini. Bukan orang biasa loh, pernah memimpin republik ini ee dua periode 10 tahun dan meninggalkan hutang ribuan triliun bagi rakyat di republik ini. Apa enggak boleh kita bertanya begitu? Oke. Baik. Sekaligus closing statement Bang Silver. Silakan. Eh, saya mau membetulkan Bang Hosinudin ya, walaupun mungkin beliau adalah e pengacara Bambang Tri. Makanya kenapa Bambang Tri kalah dan masuk penjara. Karena Bambang Tri itu yang pertama ya kan membikin buku Jokowi Undercover hanya diambil dari eh kliping-klipping di media massa. Dan ini dibuktikan di pengadilan bahwa apa yang dia tulis itu enggak benar. Makanya Bambang Tri masuk penjara. Yang kedua, Bambang Tri lagi bersama Gus Nur ya kan menuduh ijazah Pak Jokowi asli. Mereka enggak pegang buktinya, mereka enggak pernah lihat. Tapi mereka bersumpah atas nama kitab suci, sumpah Mubahala. Akhirnya mereka dipenjara juga. Jadi harusnya ee Bang Hosinudin dan kawan-kawan ini menjadi patokan bahwa ini yang benar di sini hukum ditegakkan gitu karena mereka memang bersalah. orang-orang ini adalah ee para pembenci yang tidak mempunyai bukti-bukti yang valid. ini yang harusnya menjadi pegangan teman-teman sekarang gitu loh. intinya itu bahwa ini pun ya kan kejadian seperti Bambang Tri dan lain-lainnya akan kembali lagi terjadi ketika ada indikasi pidana pencemaran nama baik, pengasutan kan, terus ada ee penyalahguna undang-undang ITE ini pasti tanpa diintervensi siapapun kita enggak perlu membayar Polda Metro atau siapapun mengintervensi Polda Metro. Ini hukum yang akan menjarat teman-teman. Saya pikir kita harus berpikir logis dan berpikir positif dan berpikir dengan nalar yang baik gitu bahwa cukup ya kata untuk penutup saja logis itu membuktikan keaslian ijazah itu dengan menunjukkan aslinya bukan dengan memenjarakan orang itu enggak logis begitu. Oke ya cukup Bapak-bapak kita hormati persidangan yang asli itu nanti di pengadilan ya lah sudahudah penjarain orang kok baru nanti di pengadilan di Surabaya di Solo enggak pernah muncul itu barang iya kuasa hukumnya enggak pernah muncul it baik Bang Silver terima kasih Bang Osin terima kasih kita ikuti aja prosesnya ya saya bukan hakim ya ini bukan pengadilan tapi saya sudah diingatkan produser saya berkali-kali closing ya terima kasih Bapak-bapak kita jumpa lagi di kesempatan berikutnya pemirsa inilah akhir jumpa kita dalam ATV Prime Dialog Kita lanjutkan perbincangan kita di kesempatan berikutnya. Tapi kami segera kembali dengan NTV Prime Bulletin. Tetap bersama kami. Thank you.
https://nusantaratv.com/ – [FULL] Debat Panas! Kuasa Hukum Roy Suryo vs Silfester: Mana Bukti Kalau Ijazahnya Disita Polisi?
Kuasa hukum Roy Suryo membantah klaim Silfester Matutina soal penyitaan ijazah Jokowi oleh polisi. Dalam video ini, pengacara menantang: “Mana buktinya?” Simak pernyataan lengkap dan perkembangan kasusnya hanya di video ini.
BKSNTV
FAMNTV
#ijazahjokowi #ijazahpalsu #ijazah #jokowi #jokowidodo #gibran #gibranrakabumingraka #wapres #kasus #roysuryo #susnoduadji #silvester #bareskrimpolri #bareskrim #yakuphasibuan #rismon #rismonsianipar #joshuasinambela #susnoduadji
Saksikan Nusantara TV di Jakarta 40 UHF | Lampung 42 UHF | Denpasar 39 UHF | Medan 28 UHF | Balikpapan 29 UHF | Batam 48 UHF | Bandung 35 UHF | Yogyakarta 29 UHF | Banjarmasin 45 UHF | Makassar 34 UHF | Surabaya 38 UHF | Semarang 36 UHF | Garut 28 UHF | Cirebon 32 UHF | Sukabumi 32 UHF | Purwakarta 36 UHF | Cianjur Kota 27 UHF | Sumedang 39 UHF | Tegal 35 UHF | Jepara 49 UHF | Banyumas 34 UHF | Malang 34 UHF | Jember & Bondowoso 46 UHF | Banyuwangi 34 UHF | Kediri 36 UHF | Satelit Telkomsat 3720 Mhz | vidio.com | Indihome channel 128 | USeeTV | My Republic | nusantaratv.com/live | Platform Appstore & Playstore
Saksikan live streaming Nusantara TV hanya di https://nusantaratv.com/live
Dan follow akun media sosial Nusantara TV untuk mendapatkan beragam informasi terkini:
Facebook: https://www.facebook.com/nusantaratv
Instagram: https://www.instagram.com/officialnusantaratv
Tiktok: https://www.tiktok.com/@nusantaratvofficial
X: https://x.com/officialntv_
Website: https://nusantaratv.com/