Debat Panas Singgung Tokoh Politisasi Kasus Tom Lembong-Hasto, Projo: Jokowi Selalu Salah

untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristianto. Apakah benar ada isu politik transaksional di balik pengampunan Hasto dan Tom Lembong? Jika benar ada, siapa yang punya kuasa besar itu? Sudah bergabung ahli hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari dan juga ada pengamat politik Adi Praitno dan juga ada Wakil Ketua Umum Projo Fredy Damanik. Bapak-bapak selamat petang semuanya. Selamat sore Mas. Sore. Baik. Saya ingin ke Bung Feri terlebih dahulu. Bung Feri bahwa publik menilai ada politisasi hukum khususnya di dua kasus. Pertama Tom Lembong dan juga Hasto Kristianto. Menurut Anda siapa aktor yang paling punya kompetensi untuk melakukan hal itu? Eh, itu the poin pertanyaannya ya. Tapi sebelum sampai ke menjawab pertanyaan itu, wajar saja publik ee menilai begitu ya. Karena konstruksi pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar itu soal amnesti dan abolisi memang itu adalah hak prerogatif presiden. Tapi konteks pemberian amnesti biasanya diberikan untuk pelaku yang menentang negara ya, pemberontakan, makar, kudeta dan segala macam begitu ya. Sejarah kita juga menjelaskan hal yang sama kurang lebih gitu. Hanya satu waktu itu ketika kami melakukan advokasi kasus baik Nuril, baik Nuril diberikan amnesti, kasusnya kekerasan seksual. Nah, karena ini adalah hak presiden dalam pengampunan ya, klemensi untuk memaafkan seseorang karena itu untuk ruang politik, orang bertanya apakah pemberian ee amnesti kepada Hasto adalah kepentingan politik. Kalau diduga ee itu berkaitan dengan kepentingan presiden saat ini agak berat ya. Kenapa dia berikan amnesti kalau dia adalah pelaku rekayasanya? Pasti ada kekuatan lain yang sedang mengatur permainan seperti itu. Terutama kalau dilihat peran Hasto dan partainya dalam kemudian menentang kekuasaan tertentu. Menurut Anda paling memungkinkan siapa aktornya? Ya, karena ini banyak nomor tujuhnya mungkin David Beckham dan Erik Antona ya. siapapun yang nomor punggungnya tujuh lah kurang lebih gitu ya. Nah, kalau ee abolisi kan biasanya berkaitan sejarahnya adalah hak khusus untuk pengampunan ee lawan politik terutama dalam konteks perbudakan ya dihentikan perkaranya padahal ee apa Tom Lembong sedang berupaya banding memperjuangkan haknya dalam permainan hukum ini. Kebetulan publik melihatnya kacau betul ya ee konstruksi dalam kasus di PN di tingkat pertama. Nah, dugaan memang aktor yang sama sedang bergerak karena kebetulan dua orang ini berbeda pandangan terutama dengan Pak Presiden Jokowi ya ketika itu. Artinya nomor tuuh itu Pak Jokowi ya. Nomor tuuh. Oke. Saya ingin langsung ke Bung Fredy. Nama Pak Jokowi disebut atau diduga sebagai aktor politik di balik politisasi hukum Tom Lembong dan Hasto Kristianto. Tanggapan Anda? Ya, apapun masalahnya semua salah Jokowi kan begitu. Ini narasi juga ada juga salah Pak Prabowo. Ah tadi enggak tadi enggak disebut tapi dalam konteks kasus ini ya Pak Jokowi lah ya. Tadi enggak disebutkan. Jadi apapun masalahnya semua salah Jokowi isunya apa semua Jokowi kalau enggak enggak akan menarik mungkin diskusi-diskusi di publik ini ya. Jadi memang ya pada saat itu kan ee Pak Jokowi ya dia yang berkuasa pemerintahan pada saat itu. Jadi sangat wajar kalau penguasa dituduhkan ya di apa namanya diduga-duga dikatakan ee melakukan kriminalisasi, politisasi terhadap katakanlah proses hukum itu biasa pada periode pemerintahan di manaun kapanpun Pak SBY, Pak Jokowi, Ibu Megas kalau ada apa namanya proses persidangan, proses peradilan yang berbau politik ya pasti pemerintah yang berkuasa pasti disalahkan ya. Pak Jokowi kan ee sangat apa namanya ee demokrasi sekali ya kritik-kritik biasa kepada Pak Jokowi tapi ee tidak pernah kita lihat Pak Jokowi membungkam ya tidak pernah memakai kekuasaan untuk ee apa namanya menghambat kritik-kritik tersebut. sampai saat ini Pak Jokowi ya bahkan setelah dia pensiun baru ya ijazah itu yang dilaporkan selama Pak Jokowi memimpin tidak pernah dia melakukan baik langsung maupun melalui cara-cara kekuasaan oke artinya Anda membantah tudingan ini iya sangat tidak berdasar tidak ee apa ya tidak ber tidak ada buktinya ya tapi itu itu wajarlah ya kritik ya menuduh penguasa itu itu sangat wajar itu omongan yang sangat biasa di dalam era demokrasi ini biasa biasa saja. Saya ingin minta tanggapan dan juga bahasan kacamata politik dari Mas Adi Praito. Mas Adi tadi kan sudah diberi simbol oleh Mas Fere ini nomor tuuh bahkan tidak tanggung-tanggung bilang Pak Jokowi Anda penilaiannya seperti apa soal politisasi kasus. Betul ya kan sebenarnya sejak terjadi kasus hukum yang terjadi pada Pak Hasto termasuk juga dengan Pak Tom Lembong ini kan tidak murni perdebatannya soal persoalan hukum. Narasi-narasi yang muncul itu juga kuat adalah narasi politik. Misalnya Kubu Hasto itu mengatakan karena Hasto itu cukup frontal, cukup kritis terhadap pemerintah saat itu, bukan pemerintah saat ini. Sehingga kasus-kasus hukumnya itu dicarikan celah-celah politiknya. Begituun apa yang terjadi dengan Pak Tom Lembong karena dinilai salah pilih kawan, salah dukungan Pilpres di 2024 sehingga kemudian berujung dengan persoalan hukum. Karena kalau bicara tentang soal imporgola tentu bukan hanya Pak Tom yang saat itu menjadi Menteri Perdagangan, tapi menteri-menteri yang lain. Itulah yang kemudian membuat begitu banyak pihak sebenarnya siapa yang mampu mengorkestrasi, yang mampu menggerakkan kekuatan-kekuatan dan instrumen hukum untuk melakukan target-target hukum kepada kelompok-kelompok tertentu. Ya, pasti yang dituju adalah penguasa, yang dituduh itu adalah kekuasaan. Kan itu yang terjadi sebenarnya, Mas. Nah, cuman problemnya adalah ketika muncul amnesti dan abolisi yang diberikan oleh pemerintah saat ini, ini kan menegaskan bahwa ada kekuatan-kekuatan lain yang sebenarnya saat ini yang secara definitif mampu mengubah keadaan sebelumnya. Artinya apa? amnesti ataupun polisi ketika muncul disampaikan oleh pemerintah ini kan menjadi penegas sekalipun koreksi bahwa proses-proses peradilan sebelumnya yang terjadi pada Pak Hasto ataupun kepada Pak Tom Lembong itu dianggap tidak memenuhi unsur-unsur keadilan dan itu yang kemudian belakangan itu muncul kepada publik. Oleh karena itu ya memang siapapun yang berkuasa kalau ada isu-isu hukum pasti dikait-kaitkan dengan siapa yang sedang berkuasa. Oke. Nah, setahu saya kasus Pak Hast ataupun patembong ini kan dikaitkan dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Cuman kan problemnya secara faktual hal-hal yang semacam ini sulit untuk bisa dibuktikan. Sulit untuk bisa dibuktikan dan apakah bisa diusut sampai tuntas aktor politik diduga di balik politisasi hukum ini? Kita akan bahas bersama dengan Bapak-bapak di sini. Tetapi usai jeda tetaplah di Kompasang. Ompas petang kami lanjutkan, Saudara. Saya ingin ke Bung Feri. Bung Feri, tadi Anda menyebut kode nomor 7 dikaitkan dengan Pak Jokowi. Bagaimana membuktikannya bukan sulit untuk dibuktikan? Kata kita pakai nalar ya. Kalau tugas pembuktian itu tugas aparat negara itu. Oke. Nalar pertama bahwa ini nama disebutkan oleh kedua orang ini. Oke. Baik. Hasto maupun Tom Lembong me-mention kedua-duanya ya, baik sebelum proses maupun di dalam di saat proses. Mereka menyampaikan ada keterlibatan orang dan itu clear namanya disebutkan. Apalagi dalam konteks kasus Tom disebutkan bahwa ini perintah presiden perkaranya gitu ya. Lalu kemudian perlu diingat ini paling penting nih. Aparat yang menggunakan kekuasaan negara untuk menjerat Hasto dan Tom Lembong adalah orang-orang Presiden Joko Widodo. KPK-nya dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Jaksa Agungnya masih orang Presiden Joko Widodo. Jadi kalau kita mau merelasikan orang yang disebut dalam persidangan ataupun di luar persidangan oleh terpidana ataupun tersangka ataupun terdakwa, mestinya secara hukum kalau itu bagian dari sebuah kejahatan atau saksi dari kejahatan kan harusnya dipanggil aparat. Oke. Baik. Tapi beliau khusus beliau tidak dipanggil. Saya ingin ke Bung Fredy dulu karena ini menarik bahwa nama Pak Jokowi disebut di dua sidang Hasto dan juga Tom Lembong termasuk juga aparat hukum dipilih oleh Jokowi. Tanggapan Anda? I pertama tadi sudah saya jelaskan bahwa ee memang pada saat itu Pak Jokowi berkuasa dan pada saat itu juga ya sedang pilpres yang mana kedua kubu ini ee katakan kubu Tom Lembong dan kubu Hastop pada saat itu sedang ya berhadap-hadapan dengan kubu Pak Jokowi ya. Jadi sangat ee biasa sekali dalam politik seperti Nah, berbicara tadi penegak hukum saya menanggapi ya misalnya Hasto tidak ada Pak Jokowi ataupun orang-orang Pak Jokowi yang membela justru yang membela Pak Jokowi justru yang menjelaskan kasus Hasto ini adalah penyidik mantan penyidik-penyidik KPK itu sendiri ya kan ketua ketua KPK kan pimpinan KPK dipilih oleh Presiden Jokowi ya saya pimpinan KPK itu khusus Pak untuk Pak Jokowi tapi tiga kali memilih pimpinan KPK termasuk yang saat ini. Iya. Jadi saya tidak menyatakan tadi pimpinan KPK. Saya menyatakan yang membela atau mengatakan kasus ini murni kasus di KPK sejak lama adalah penyidik-penyidik KPK Bas Wedan dan kawan-kawan. Oke. Bukan ada Pak Jokowi yang membela, mereka sendiri yang membela. masalah pimpinan KPK mereka juga justru menyalahkan Virley justru Virley yang bermain di sini jadi clear. Saya bisa interupsi di bagian itu ya bahwa kasus ini pernah diselidiki oleh novel CS benar dan potensi bahwa ada permasalahan hukumnya juga sangat kuat ya tetapi kasus ini mendam lama ya sehingga itu disebut transaksi tumbuh berkembang sesuai keinginan dari kekuasaan kalau di masa novel Baswedan masih di KPK diselidik mungkin ini cukup fair enough ya tapi kalau mendam lalu terjadi pertantangan perbedaan cara pandang politik baru I sayaangtukus sebagai saya tanggapi itu kan analisa Bung Feri ini yang mengatakan novel Basweden dan kawan-kawan bukan analisa per hari ini per kemarin mereka masih bicara itu murni kasus hukum Haso ini memang sejak zaman mereka sudah diincer cuman memang karena intervensi PL maka ini pada saat itu tidak jadi diproses itu kata mereka itu. Makanya ini political trial. Kalau era novel Baswedan dan kawan-kawan dihukum atau diperiksa ini bagi saya fair enough ya. Oke. Tetapi setelah 45 tahun ya terkatung-katung tidak jelas di saya yakin yang juga bisa mampu menahan novel Baswedan adalah Jokowi ketika itu. Siapa lagi orang yang bisa menahan kalau bukan presiden? Oke. Nah, sekarang muncul lagi. Tentu ini bukan kerja-kerja novel yang mau di ee wujudkan, mau dibuktikan, tapi ini kerja-kerja kekuasaan dan kerja-kerja politik karena jarak waktunya sudah sangat panjang. Baik. Baik. Saya ingin ke Mas Adi Praitno bahwa yang menjadi pergolakan adalah bagaimana membuktikan aktor dari politisasi hukum ini. Anda melihatnya apakah ada dil-dilan politik untuk kemudian dapat mengungkap ini? Ya, saya kira memang setiap kekuasaan dan siapapun yang berkuasa ketika ada persoalan-persoalan hukum pasti akan selalu menjadi tertuduh dan bahkan objek ya yang dinilai bertanggung jawab terkait dengan proses-proses hukum yang dinilai telah terjadi indikasi kriminalisasi. Karena sang penguasa itulah yang mampu mengorkestrasi segala-galanya. Kalau rakyat biasa, pejabat biasa, anggota dewan biasa, pejabat publik biasa itu tidak mungkin punya kekuatan apapun untuk mengorksasi aparatus-aparatus kekuasaan. Cuman memang yang menjadi rumit itu adalah bagaimana cara pembuktiannya. Itulah yang kemudian sampai hari ini tentu begitu banyak dugaan dan tafsir-tafsir, maka yang paling mungkin bisa dijadikan sebagai ukuran adalah statement-statement yang muncul di peradilan. Jadi pihak-pihak yang kemudian bermasalah secara hukum seperti Pak Hasto ataupun Tom Blembong ketika menyebut sejumlah nama yang dinilai menjadi aktor terkait dengan kasus mereka ya itulah yang kemudian dijadikan sebagai sebuah keyakinan sebagai aktor yang kemudian diyakini oleh publik memiliki kekuatan luar biasa untuk mengorkestrasi segala kepentingan-kepentingan politik. Tapi kan pada saat yang bersamaan kita kan juga tidak bisa menutup mata. Orang seperti Bung Fredy ini pasti membantah. Enggak adainya. bahkan akan selalu mengatakan bahwa penkak hukum itu adalah independen dan di atas segala-galanya dan bahkan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Tapi kan publik secara kepens cukup paham betul. Pasti ada orang yang disebut dengan orang yang cukup powerful dan dia mampu mengendalikan segala-galanya. Itulah penguasa dan kekuasaan. Biasanya di situ bahwa ada dua orang Bung Fredy yang sudah menyebutkan Pak Jokowi ini disebut di dua sidang. Kemudian juga kasusnya ini tertimbun lama. Tanggapan Anda seperti apa? Iya, tadi sudah saya jelaskan ya itu kenapa tertimbun lama karena justru dihold usus kasus Hasto ya dihold oleh Firli itu yang ngomong ya Basweden dan kawan-kawan ya yang diomong oleh Basweden itu tidak hanya Firle tapi juga Jokowi bukan saya yang ngomong bukan saya yang ngomong karena tidak disebut semua Firli dan Jokowi gitu ya oke betul demikian enggak pernah e saya jamin Novel dan kawan-kawan menyebut Virli dan itu kan analisa lag lagi itu karena analisa Bung Fli dari awal itu tidak pernah novel tidak pernah menyebut kalau Jokowi intervensi terhadap KPK untuk kasus ini yang dia sebut justru mengamankan Hasto. Jadi jelas dan itu sudah dibuktikan di dalam proses persidangan jadi itu murni proses hukum. Demikian juga kasus Tom Lembong juga sudah dibuktikan di dalam proses persidangan. Pak Jogo sudah menanggapi ya kebijakan-kebijakan negara, kebijakan presiden. Tetapi secara teknis ya mana ada presiden nyuruh, “Eh, kau korupsi ya, kau untung rugikan negara ya.” Baik, mana ada kau untungkan orang-orang itu, perusahaan-perusahaan mana ada presiden ngomong begitu. Nah, sekarang yang menjalankan kebijakan kemudian itu dinilai oleh hukum melalui proses pengadilan dan itu sudah dibuktikan. Oke, tentu kita tunggu apakah ini ini ngawur nih karena novel itu jelas sekali menyebutkan kerusakan KPK itu dilakukan oleh Fli dan Jokowi termasuk upaya mencegah berbagai kasus termasuk dalam hal kasus itu. Baik, kita kunci di situ tapi semua perlu pembuktian dan kita akan tunggu ke depan apakah ada pembuktian terkait dengan hal ini. Terima kasih Bung Feri, Bung Fredy dan juga Mas Adi telah bergabung di Kompasang. Allah

#amnestihasto #abolisitom #politik

BANDUNG, KOMPAS.TV – Abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto terus menjadi perbincangan publik.

Apakah benar ada isu politik transaksional di balik pengampunan Hasto dan Lembong? Jika benar ada, siapa yang punya kuasa sebesar itu?

Membahas soal ‘tokoh’ di balik politisasi kasus Tom Lembong & Hasto Kristiyanto, simak dialog KompasTV bersama ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari; pengamat politik, Adi Prayitno; dan Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:

IG: https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/KompasTVJawaBarat
Twitter: https://twitter.com/kompastv_jabar
TikTok: https://www.tiktok.com/kompastvjabar