Keras! Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Somasi TPUA Soal Orang Besar di Kasus Ijazah & Desakan Roy Suryo
memberikan ee proses ini menjadi ranah hukum dan disetujui. Simpel sebenarnya tunjukkan ijazahnya. Selesai. Tunggu waktunya. Mana prosedur kok ikutin tata caranya. Karena kalau enggak ini kan lagi lagi apa ya? Saudara, tim advokasi antikriminalisasi akademisi dan aktivis melayangkan somasi yang ditujukan kepada Presiden kejujuh RI Joko Widodo. Somasi terbuka dilayangkan menyikapi adanya tudingan orang besar di balik isu ijazah palsu Jokowi. Melalui konferensi pers kuasa hukum TPUA Ahmad Kozinuddin menyampaikan polemik ijazah palsu Jokowi sebaiknya diselesaikan melalui ranah hukum. Ia menolak jika langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo CS ini ditunggangi tokoh besar seperti yang ditudingkan Jokowi. Dalam somasinya TPUA meminta Jokowi mencabut pernyataan ada orang besar di balik tudikan ijazah palsu Jokowi. Mereka pun meminta Jokowi minta maaf secara terbuka di hadapan publik. patut kita bersyukur pada hari ini. Nah, yang menjadi persoalan adalah manakala Saudara Joko Widodo menyebut menuding, menuding, memfitnah bahwa ada orang besar di balik perjuangan klien kami yang berusaha mendudukkan persoalan terkait ijazah palsu itu dengan pendekatan ilmiah. turut tertuduh dalam persoalan ini seolah-olah membela orang yang dikendalikan oleh orang besar dengan narasi orang besar. Sekali lagi kami ingin menegaskan bahwa harusnya segala hal yang berkaitan dengan hukum selesaikan dengan hukum dan tidak memperluas masalah politiki menjadi pembelahan anak bangsa yang makin melebar. Untuk mengetahui bagaimana lanjutan dari Somasi saat ini kita sudah bergabung bersama saya ada penggugat ijazah palsu Jokowi Roy Suryo. Selamat malam Mas Roy. Malam Mbak. Ada juga kuasa hokum Joko Widodo Firmantol Laksana. Malam Bang Firman. Malam. Malam. Saya mau tanya dulu ke Bang Firman. Bang Firman, jadi apa sih respon Pak Jokowi menghadapi lagi-lagi nih ada dari kubu sebelah kali ini somasi atas dugaan orang besar ya dimaksud Pak Jokowi. Jadi kita harus make it clear ya. kita harus bikin ini sangat clear bahwa sebenarnya kan Bapak itu kan enggak ada respon selama ini dan sudah 2 tahun ya 2 tahun setengah lah itu. Terus sampai suatu ketika Bapak menemukan suatu fakta-fakta bahwa memang ada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. H dan itu juga di mana-mana disampaikan, ayo kita bawa karana hukum. Kita bawa karana hukum. dibawalah karena hukum karena dianggap sudah keterlaluan juga sebenarnya enggak itu tapi diminta kan oke kan kita akhirnya tentu dalam rangka untuk menjelaskan mengenai integritas gitu kan dan juga sebagai warga negara yang taat hukum maka Bapak sebagai warga negara menggunakan hak hukumnya membuat pengaduan dalam prosesnya pengaduan itu kemudian dalam menyambung kepada lidik dididik ketemu ada ee dugaan Ya, itu kan berproses. Nah, sekarang ada somasi Bapak ditujukan ya. terkait somasi kan gini loh, kayak saya ngomong begini nih ya kan saya ngomong ya kemarin itu 2 tahun setengah lalu bla bla bla saya ada yang saya sampaikan ya silakan saja yang pasti kami fokus apa yang diminta secara jelas juga disampaikan kita bawa rana hukum kita bawa rana hukum berlebihan enggak sih Bang dengan somasia yang dilayangkan Mas Roy ini saya tidak menanggapi itu dengan ee apa ya tidak terlalu seriuslah karena kenapa Apa saya bilang seperti itu? Tentukan apa yang kita dilakukan ini kan adalah proses hukum ya gitu ya. Jadi kita sekarang kan episodenya adalah episode bagaimana laporan atau pengaduan Bapak di Polda Metro Jaya itu kita ikut pantau nih soal pencemaran kan. Iya dong. Oke. Iya dong. Sehingga dalam rangka untuk itu kemudian mohon maaf ya kita zigzag kiri kanan terus kemudian ada kayak saya menyampaikan, ada orang lain menyampaikan terus kemudian di digoreng goreng goreng goreng. ya siapapun bisa melakukan itu gitu loh dan itu malah melihat memperlihatkan, mempertontonkan saya pernah sampaikan ini sasaran-sasaran ini sasaran-sasaran antara dan ini bukan lagi bicara masalah ijazah ini sudah lari ke mana-mana yang awalnya Bapak diam kemudian akhirnya menggunakan hak hukumnya sebagai masyarakat ee melalui jalur hukum dengan sangat terpaksa disampaikan juga secara umum saya terpaksa nih. Oke. Kemudian sekarang lari ke sana kemari ya. Saya sih melihatnya ya boleh-boleh aja orang menyampaikan ee point of view-nya, tetapi yang pasti kita harus fokus ke dalam proses ee ee penyidikan yang ada supaya ini jangan lari-lari kira-ki jangan lari-lari di sebelah Abang ini kan ada Mas Roy Suryo nih yang mensomasi. Kalau gitu kita tanyain ya, kenapa sebenarnya Mas Roy ini mensomasi Pak Jokowi? Ini contoh enggak fokus Jokowinya enggak fokus. Kebetulan Pak Firmantoni mungkin belum fokus malam hari ini ya. Tadi yang ditanyakan Mbak kan soal somasi ya. Kalau soal tuntutan hukumnya itu ya itu lagi berjalan. Ini kan somasi justru karena Jokowinya enggak fokus. Jokowi tiba-tiba di tengah-tengah peristiwa ini tiba-tiba mengeluarkan satu insinuasi ya ee pikiran yang kemudian ada orang besar di balik ini. Clear ya, Mbak. Saya katakan tidak ada satuun pihak jangankan orang besar ya orang besar mungkin badannya besar orang badannya kecil kayak saya pun enggak ada di balik kami bertiga. Dan bahkan itu sebentar lagi akan kita wujudkan dalam bentuk tulisan ilmiah sebagai kado. 80 tahun Indonesia Merdeka. besok itu apa? Bahwa itu adalah tulisan ilmiah ee karya kami bertiga ya ee RRT ya eh Rismon, Roy, dan Tifa tentang kasus ini. Jadi sama sekali tidak ada yang namanya ada politik atau apa j tuduhan orang besar itu kan malah makin kacau karena apa? Termul-termulnya kan pada nanggapin semua. Tapi kalau sama sekali tidak ada tuduhan politik, kenapa sampai mensomasi? Loh, justru itu karena tiba-tiba Jokowi mengeluarkan statement ada orang besar. Jadi saya kira kan enggak konsisten. Kalau memang konsisten ya sudah fokus saja pada kasusnya soal ijazah palsu atau fokus saja soal kasusnya melaporkan kami. Itu aja. Tapi kan tiba-tiba Mbak lihat ini kan kemudian disambut oleh para termul ya ada dua setidaknya Kiawan yang rambutnya kayak Gogon itu ya gitu. Kemudian dia dia komentar soal warna biru dia di e di meja itu dia bilang kalau ini baju saya warnanya biru. Tambah lagi orang yang bentar lagi saya harus sedih mengucapkan selamat jalan pada Silter ya karena kejaksaan sudah mengelu statement hari ini dia dipanggil kalau enggak dipanggil dia di diciduk paksa besok ya gitu. Iya balik lagi itu apa? Karena Silvester pun itu mengemukakan bahwa ini ada partai besar. Sehingga Mbak sendiri yang waktu itu kan ee sebagai host di dua arah kan itu kan mengatakan sampai partai birunya menolak keras. Bahkan Pak Syarif Hasan kan juga sampai mengatakan bahwa ada kemungkinan kami akan melakukan tindakan hukum ya terhadap kasus ini. Jadi kan berasal dari statement Jokowi orang besar. Tapi kalau gitu kenapa enggak demokrati aja? Kenapa harus Abang dan tim TPU yang justru melaporkan? Anda lihat di acara itu pun kan sempat kemudian ada ee beberapa tokoh-tokoh dari partai yang alumnus e apa ee almamater ya. Saya dulu ada di alumni partai itu malah mengatakan oh kami sudah enggak ada hubungan lagi dengan Roiser. Memang gitu loh. Tapi kan menjadi kesahnya kurang bagus dilihat seolah-olah saya tidak pisah baik-baik. Padahal kan saya pisah baik-baik dengan partai itu dan seolah-olah menuduh dan membenturkan lagi. Tapi kan alhamdulillah ya Partai Biru sudah mengatakan bahwa memang tidak ada dan saya pun dengan tegas mengatakan tidak ada DNA ya dari partai biru itu. Apalagi Pak SBY enggak ada Pak SBY itu orang yang paling bijak, paling ngerti ya sand kok tiba-tiba dituduh orang besar di balik itu. Jadi wajar kalau kemudian ee kami tadi sore ya ee dari Matraman kami menyampaikan somasi kepada jangan melebar ke mana-mana ya. fokus saja pada masalahnya ya. Kalau tadi ya saya setuju Pak Fant fokus saja pada persoalan yang sekarang ada di Polda Metro dan nanti ternyata kalau yang di Bolda Metro itu ada beberapa yang kemarin saksi dan ternyata di saksi itu orangnya ternyata harusnya dia dieksekusi ya berarti gugur tuh kesaksiannya semua itu si Plester itu. Oke. Gimana tuh Bang Firman? Ya kalau tadi disampaikan sebenarnya kami sangat fokus. Jadi kan kita kan bisa lihatlah fakta-fakta lah ya. Mungkin awalnya ijazah lari ke sertifikat ee lari ke apa namanya? Skripsi ya memang. Kemudian ee awalnya mungkin bagaimana membenturkan si A dan si B. I sekarang si A dengan si C, si A dengan si D kan gitu nih. Nah, tentu kan saya melihatnya ini pengalihan-pengalihan aja bahwa dalam rangka untuk itu dicobalah bagaimana untuk itu biasa. Kalau gitu pertanyaannya jangan-jangan sebenarnya ini hanya pengalihan atau benar-benar juga jangan-jangan ada yang menunggangi benar-benar begitu di balik nanti ya tanya loh langsung tanya dong kalau itu langsung tanya kita dulu tanya yang mengeluarkan isu itu. Kalau itu isu itu ternyata isu hoa berarti dia. Oke kita jeda dulu ya nanti kita jawab jeda. Baik. Kembali lagi di Sapa Indonesia malam. Bang Firman melanjutkan pertanyaan sebelumnya dengan banyak tudingan dari kubu TPU. Ada juga Mas Roy Surya ini jangan-jangan emang benar ada dugaan. Jangan-jangan juga ada yang memang orang-orang besar nih di dalam dari Mas Roy dan juga TPUA ini. Ya, boleh ditanya sama beliau-beliaunya kan kalau dari kami dan kita cermati semua dunia cermati bahwa tidak pernah Bapak Jokowi menyampaikan hal-hal yang ditudingkan kan gitu. Dia hanya menyampaikan saya rasa dan sebagainya. Saya pikir itu adalah respon biasa ya. Namanya orang menyampaikan apa yang dia rasa kan boleh-boleh aja gitu. Tapi kan dia tidak spesifik menyampaikan wara dan sebagainya. Enggak ada itu. Saya rasa berarti beda dengan saya yakin loh. Beda dong. Dan dan itu kan one time artinya namanya spontan kan gitu. Malah yang saya menarik ini adalah dugaan-dugaan pencemaran baik yang serus berlanjut nih kan gitu kan. Nah yang ingin saya sampaikan di sini adalah ya sudah silakan saja. Yang pasti kami saat ini dalam posisi fokus terhadap ee penyelesaian yang ada di Polda Metrojaya. Kenapa? Karena saya pikir itu yang harus diselesaikan supaya cukuplah Bapak juga sudah menyampaikan hentikan kalian. Kalian tuh menyangkakan saya berkali-kali karena tidak menutup kemungkinan Bapak juga memiliki hak. Ya, dalam hal ini juga kami sampaikan karena Bapak memiliki hak untuk melaporkan lagi atau mengadukan lagi atas dugaan-dugaan lain termasuk dugaan-dugaan fitnah dan penyaran baik lainnya. Yang sehingga kita yang saya ingin sampaikan kepada kita semua di sini, yuk kita patuh hukum. Jangan kita dengan dalil ilmiah terus sekarang dalil apalah konversi per dan sebagainya mencoba untuk menarasi narasikan silakan saja itu enggak ada masalah tinggal kita lihat nanti kan seperti itu. Kalau kalau memang ee di Polda Metro ini saya hanya memberikan dukungan kepada Polri yuk transparan, profesional, akuntabel dan bikin sebaik-baiknya. Oke. Kalau gitu sampai kapan Mas Roy hal ini sampai dibilangkan dibilang oleh Mas Roy ee dan juga kawan-kawan ini sudah cukup gini termasuk sebenarnya kita kan katanya tadi fokus ya oke fokus saja pada misalnya kasus yang ada di Polda Metro tapi kan tengah-tengahnya misalnya ada fakta-fakta bahwa ternyata ada satu yang saksi pelapor itu ternyata dia harusnya dieksekusi nanti kan itu pasti harus gugur semuanya kesaksiannya. Nah di tengah-tengah itu iya lah itulah yang pakai nama si plester itu ya kan gitu ya. Okeah tanggal Pakuar satu ada orang besar dan itu kemudian membuat di apa ee amplifikasi oleh termasuk menyebut ada justru itu kalau enggak ada statement itu tidak ada orang namanya AD kemudian tidak ada orang namanya si plester tadi yang kemudian menambahkan dengan biru akhirnya apa gaduh lagi ada partai yang biru meskipun partai biru itu kan sebenarnya ada tiga juga kan gitu. Tapi kan ada yang kemudian merasa ya tidak tidak salahlah kalau partai ee yang merasa itu sampai kemudian sangat menyesalkan kan kemarin karena 25 baru diklarifikasi lagi seminggu kemudian gitu di acara dua arah kan juga sudah disampaikan tuh Pak Syarif Hasar menyampaikan jadi kan ini kan berarti menimbulkan kegaduhan baru. nya karena menimul kegaduan baru dan kemudian timbul ee pemecah belan di masyarakat itulah makanya tim ya ee kemudian kami ya ee apa aktivis pelindung daripada aktivis dan akademisi itu kemudian melemparkan somasi ya somasi supaya jangankan e masyarakat biasa ya seperti Jokowi juga harus hati-hatilah dalam mengemukakan status statement ya supaya tidak kemudian membuat gaduh dan membelah masyarakat itu aja. Oke. Kalau Bang Firman melihatnya pada saat kan tadi kasus pencemaran nama baik sudah di tahap penyidikan ya dan kemudian ada lagi sekarang ada somasi dan mungkin enggak tahu nih akan ada lagi ke depannya apa jangan-jangan ini upaya juga bagi ee pihak seberang nih untuk ya membuat zigzag semuanya. I saya harus hati-hati berbicara karena everything dia persoalkan kan gitu. Tetapi saya rasa saya pakai gunakan hal yang sama. Wah, itu iya bahwa ini zigzag-zigzag dalam rangka untuk mencari-cari hal lain. Ini saya rasa saya nih nanti disomasi loh. Kalau saya kalau saya bilang saya rasa terus kemudian kalian mempersoalkan ya soalnya persis kan gitu. Saya rasa perasaan ini. Kenapa? Kenapa saya bilang begitu? Karena ada faktanya ada sampai pemakzulan misalnya. H oke ya. enggak tahu apakah Masro ikut apa tidak mengenai pemakzulan ee wakil presiden kan seperti itu. Ada penyampaian-penyampaian wah harus sampai ke penjara A, penjara B, H ke mana-mana itu kan sudah luas sekali. Orang ini sesimpel bahwa ada orang menyampaikan, mencemarkan nama baik, memfitnah bahwa Bapak tidak memiliki ijazah dan sebagain-sebagainya gitu kan. Dan akhirnya menggunakan hak hukumnya setelah 2 tahun lebih. Oke. Selama ini diam loh. Lah kalau lantas tuh Mas selama ini diam. Kemudian dia memberikan memberikan ee proses ini menjadi ranah hukum dan disetujui simpel sebenarnya tunjukkan ijazahnya selesai. Tunggu waktunya meng lah pasti di depan masyarakat clear itu ijazah sudah disita. Hm. Nah, ini sampai sekarang masih disita ya. Sudah sudah disita masih sampai sekarang kok. Oke. Bukti penyitaannya ada enggak? Nah, monggo tanya. Saya kan tidak bisa tidak Polda dong. Nah, saya kan statement nih. Iya, silakan aja. Oke. Katanya ee kuasa hukumnya diita benar enggak? Tanya aja. Kan gampang. Jadi maksudnya gini, jangan ke mana-mana ya. Saya rasa ini adalah bikin jadi lama ke mana-mana. Ini kan ini kan pemahaman saya kan pemahaman saya kan. Tapi beda loh dengan apa yang dilakukan ada dugaan fitnemar baik beda. Nah itu ya ada sesuatu hal ya kita enggak mau masuk ke materi lah disampaikan tidak sesungguhnya kan gitu kan mengenai ijazah Bapak. Bapak sudah diverifikasi UGM langsung loh. Kemarin juga ada debat antara antara saya lihat ada debat antara UGM dengan salah satu dari timnya Pak Pak Roy gitu kan. Dan itu jelas gamblang bukan UGM itu mantan ya apapunlah artinya yang ingin saya sampaikan kita sit down give empathy duduk kalau masalah ada orang ngomong segala macam segala macam ya dengerin aja deh gitu kan. Jadi enggak perlu ditangkapin nih. Menurut saya enggak perlu enggak perlu. Ya udah kalau sudah ditangkapin enggak apa-apa nanti akan ada konsekuensi hukum. Yang pertama soal sampel itu sampel dari awal tunjukkan selesai. Yang kedua soal fokus. Aku setuju Pak Firman. Soal fokus fokus saja. Jangan kemudian muncul insinuasi muncul tuduhan orang besar ya gitu. Orang besar kayak apa gitu ya. Ah fokus sajalah gitu. Dan kemudian soal kasus ini pakai perasaan. Ini kok kayak bareskrim aja meriksa skripsi pakai perasaan. Dilarang-larang orang berpasaan kan enggak bisa kayak gitu. Namanya orang mau ngomong kan gitu tinggal kita fokusnya setuju fokus fokus ayo fokus ya. Bicara masalah ij segala macam sudah disita silakan tanya mau ditunjukkan kita lihat nanti. Soal ini moga-moga jelas ya dan tadi ada berita pabrik kebetulan tadi mebel ya pabrik mebel kebakaran. Jangan-jangan yang menyita ini saya enggak berharap betul jangan sampai Polda Metro kebakaran. Nah, ini yang saya mau sampaikan. Hentikan narasi-narasi seperti ini yang terkesan belum terjadi sudah disampaikan. Awas hati-hati kebakaran enggak sama ada tuh orang-orang di sana yang bilang pasti jadi tersangka, pasti jadi terpidana. Eh, ada yang sudah pasti terpidana ya malah belum dieksekusi. Makanya besok Kejaksaan silakan eksekusi. Itu ya itu soal lain yang saya tidak ikut campur di dalamnya. Yang penting adalah yuk kita cermatin, kita lihat kan gitu kan enggak susah soal-persoalan ini. Kalau gitu endingnya sampai kapan ini? Sekarang kan dalam tahap penyidikan sampai ijazahnya terus Bapak sudah dimintai keterangan sesuai dengan jadwal dari penyidik ee Polda Metro Jaya. Barang sudah disitakan. tadi juga terakhir ada pemeriksaan ya terus terus kemudian mungkin ya karena tentukan itu akan diperiksa dan sebagainya dan tentukan semua orang sudah memberikan atensinya harus begini harus begitu mungkin itu akan dilakukan saya enggak bisa mencampuri dalam intinya kita tunggu ya apakah nanti ada tersangka si A, si B, si C atau tidak ada kan biarin polisi. Yang terakhir diperiksa tadi juga menarik, Pak. Itu buang-buang tenaga, buang-buang pikiran, buang-buang apa yang siang tadi. Iya. Yang diperiksa itu kalau besok dieksekusi kan berarti kan berarti gugur semua keterangan termasuk pasal 160 yang dia ikut bersaksi dan dia ikut dalam peristiwa di dalamnya. Itu soal lain. Saya harus jelaskan di sini karena pengaduan Bapak itu terkait fitnah dan penyeman. Nah, makanya jadi itulah yang saya sampaikan tadi. Ini kan perasaan saya ini. Oke. Oke. Kok kayaknya ini lari-lari nih lari orangor bapak itu mengadukan fitnah dan dugaan fitnah dan pencemaran baik kok lari ke sana ke mari. Saya menduga saya merasa boleh dong. Oke. Kalau tadi kata TPI bilang meminta untuk menjelaskan atau mungkin berharapan untuk minta maaf ya sama tidak ada kewajiban Bapak. Orang tanya kenapa kamu bilang kamu bilang duga-zigsak itu perasaan gua ya enggak apa-apa si boleh-boleh aja harusnya enggak harus kan enggak ada somasi ke Pak Firman somasinya ke kan Jokowi klien Pak Jokowiak sama sama lawyer enggak usah karena kami melihatnya Kita fokus aja jangan 2 tahun lebih diam loh diam nah sampai akhirnya diminta proses hukum kita masukin ya sudah deh kayaknya proses hukum fokus fokus sehingga jangan ke mana saya coba pakai bahasanya K Mbak ini. Heeh. Jangan-jangan. Iya. Saya merasa. Kenapa? Karena kalau kita fokus aja kan enggak ramai. Kalau kita diam aja, Bapak juga menyampaikan udahlah kita diam aja karena saya dibilang katanya saya ee menggunakan ini sebagainya. Fokus diam. Kenapa harus bilang orang besar? Nah, itu jadi kacu. Kan gini Mas Roy. Heeh. Kan ada orang yang bertanya. Eh, kalau nanti enggak menjawab salah lagi. Hm. Nak, enggak ada yang bertanya itu. Tapi yang intinya yang faktanya yang saya sampaikan selama 2 tahun lebih Bapak tidak ada hal apapun. Oke. Diganggu sana, ganggu sini dan sebagainya. Kalau saya ngomong entar diganggu sana, ganggu sini, apa ganggunya? Kan saya enggak punya pemahaman kan. Saya sebagai kuasa hukum ada pidana ada sori ada perdata di di Jakarta Pusat ada itu dan sebagainya. Itu kan saya bisa bilang itu gangguan loh. Wong enggak berdasar kok enggak bisa dibuktikan. yang kalah. Tapi intinya kan saya bisa menyampaikan itu kan tapi apakah lantas saya harus mundur itu intinya gini Pak Udri pemirsa Kasti ya sudah hadapi saja nanti ketika teman-teman mengajukan somasi dan somasinya tidak ditanggapi dianggap enteng ya sudah nanti tunggu aja konsekuensi hukumnya ya konsumasi itu ada batas waktunya konsumasi dibiarkan aja dia jawab nanti ada konsek batas waktunya kapan Mas Roy ya ada kan sudah disebutkan tadi kan gitu biasanya semasi kapan kemudian ada ee tuntutan hukum nah tuntutan hukum itu yang nanti harus dihadap juga dari Pak Jokowi akan menanggapi. Jadi sampai dengan saat ini saya belum menerima apapun somasi dan sebagainya ya. Tidak ada itu saya klarifikasi tidak ada itu. Hanya kalau mau nanti ada apapun ya silakan saja karena tidak ada yang bisa tidak ada yang bisa menstop mereka kok. He. Kalau kalau belum ini aneh karena surat itu sudah dikirimkan dengan apa ee kurir yang tercatat ya gitu dan artinya sudah sekitar 3 4 hari yang lalu. Belum saya belum terima saat ini. Tolong tanyakan ke penjaga rumah yang ada di Kai Utara. Iya. Berarti ditunjukannya ke rumah di Solo. Rumah di Solo. Sudah clear ada di sana. Ya, silakan saja. Yang penting saya ingin sampaikan jangan nih saya kembali lagi I. Oke. Jangan sampai ke sana kemari lah. Kita fokus aja lah. Enggak, enggak ke sana kemari langsung ke Kutai Utara. Bukan maksud saya jelas kita jangan menarasi-narasi ke mana-mana lah. Kita fokus aja. Setuju. Kan mereka kan untuk itu hadir kan kan itu nih kita kan selama berbulan-bulan ini kan untuk itu mereka hadir ya. fokus dan itu permintaan mereka juga gitu loh disampaikan kok bisa diakses fokus katanya mas polda meter fokus bares ini ada yang baru lagi ya tadi juga kami ke ombusmen ya ternyata ombusmen juga kaget ternyata bares krim sudah nyetop yang sana padahal ombusmen itu diundang juga pada saat gelar perkara dan ombusmen akan kemudian bertindak memberikan rekomendasi agar di bares krim itu dijalankan karena ombusmen sesuai dengan undang-undang nomor 37 tahun 2008 itu tugasnya mengawasi semua apa namanya frustrur atau semua aparat yang ada di pemerintahan. Tunggu saja. Nah, ini belum terjadi sudah dideclare. Iya. Sudah, sudah ada jawaban dari Om Budson. Tapi kan sudah dihentikan. Nah, itu makanya aneh. Iya. Enggak, saya kan harus bicara fakta. Sudah dihentikan ya sudah dihentikan mau diapain gitu loh. Pengentannya tidak sesuai dengan rekomendasi Om. Ketika ada yang kurang cocok kayaknya potongannya harus belah samping belah tengah atau apa kayaknya harus ini dulu. Itu kan selera. Tetapi yang penting sudah sesuai dengan prosedur sudah dihentikan. Selesai gak kita harus hormatin. Jadi karena kita menganut hukum positivisme kan ketika itu sudah dihentikan dan selesai dan memang sesuai dengan apa namanya prosedur sebagainya selesai. Kalau lantas dinarasikan ini yang enggak akan berhenti. Makanya saya men dan enggak tahu nih endingnya ke mana tidak sesuai prosedur pemberhentiannya itu. Tinggal kita saya mengimbau kita untuk sabar kita lihat kita cermati ya silakan kalau memang ada hal yang disampaikan. Enggak usah, enggak usah ke mana-mana, enggak usah orang. Betul, betul. Jangan sampai ke mana-mana. Kalau ada orang, saya berkali-kali bilang, “Saya rasa saya rasa karena saya juga melihat kok lari-lari ke mana-mana gitu loh. Saya lihat balik lagi, Bang Firman kalau tadi suratnya katanya lagi on the way nih, K sudah sudah nyampai mestinya.” Nah, itu apa nanti reaksi atau ya kita lihat nanti karena kami kan tadi saya sudah jelaskan saya ngomong kok saya rasa ini lari-lari ya lari ke pemakzulan lari menturin dari A ke B A ke C A ke D kan gitu ya itu kan boleh aja boleh kan masalah itu pemahaman saya kan silakan saya kan saya saya rasa gitu loh yang berbeda dengan apa yang terjadi ini adalah ada ijazah asli sudah diverifikasi dibilang tidak ada ijazah asli Oke. Diduga seperti ini seperti itu kan gitu ada pencem diduga pencemaran baik dan fitnah itu buktikan dulu palsu. Ikuti prosesnya hargai kan termasuk tadi Mas Roy sudah disita juga kan sama polisi. Sudah ya makanya mana bukti penyitaannya. Kemudian kalau itu diuji seperti kata Pak Kapolri kata Pak Wistosoit hadirkan pemeriksa independen kan sampai dengan sekarang belum ada yang terbukti dari perkataannya. Waktu gelar perkara khusus kita pikir ada yang memeriksa indepan ternyata enggak ada digelar pun enggak ada itu ijazahnya ini kan Pak Roy kan Mas Roy kan menyampaikan secara terbuka nih loh iya mana buktinya di situ tinggal tanya kok besok datang aja ke ke Polda kan gampang sehingga tidak perlu lag mohon maaf ya saya rasa enggak perlu lagi cerita-cerita saya enggak lihat enggak perlu nanti besok-besok ada baru lagi maksudnya gitu masuk ada lag saya belum lihat saya lihat tapi kok saya lihat enggak ada ini itunya Ya, misalnya jadi kalau dari Bang Firman melihat sebenarnya kasus ini murni hukum, ada politik atau hukum lah. Tapi saya nih perasaan saya murni ilmiah ini ya harusnya yang mana hukum yang menurut kami ya menurut hukum yang sekarang sudah lari ke mana-mana. Nah, itu tarik saya bilang kenapa lari ke mana-mana. Saya pernah dalam satu kesempatan saya bilang, “Pak Jokowi itu sasaran antara.” Karena kenapa? Pada saat-saat lalu enggak percaya Polri begini begitu, kenapa Ros begitu? Itu kan semua sudah kacau. I ada prosedur kok. Ikutin tata caranya. Karena kalau enggak ini kan lagi lagi apa ya? Perang opini. Oke. Kalau masalahnya gimana t ini? Kami fokus ilmiah tapi tiba-tiba Joko Sid yang narik-narik ke masalah di luar ilmiah. Di luar ilmiah lari ke politiklah dikaitkan dengan pemakzulan, kemudian dikaitkan dengan orang besar. Orang besar anak buahnya. Dan anak buahnya itu enggak mungkin speak up kalau enggak ada restu kayak ijazah yang di-upload oleh Dian Sandi. Enggak mungkin kan sudah langsung menyimpulkan ya enggak mungkinlah mereka sendiri juga enggak akan berani. Bagaimana kalau nanti kita sampaikan hal-hal yang ini kan jadi kayak gosip tahu enggak? Lari ke mana-mana gitu loh. Justru itu fokus kan. Tapi terpaksa terpaksa dan terpaksa akhirnya kita bilang ini ada juga jalur luar hukum karena apa itu jalur hukum. Nah ini kan ngaku sendiri nih ada jalur hukum kan. Maksudnya Mas Roy ini lari-lari keluar hukum. Orang lagi proses hukum kok enggak diikutin? Lari-lari keluar hukum itu maksudnya Masro. Artinya ya kita ikutin aja proses hukumnya. Jangan keluar-keluar. Makanya nanti proses hukum terhadap somasi tadi ikutin aja itu silakan silakan. Yang penting kita sampaikan di sini mari kita fokus. Sudah cukuplah. Dan yang menarik lagi Mbak Udre tadi kan sebelum segmen ini kan ada katanya survei dari survei survei dari LSI kan ada yang menarik. Saya apa appreciate kepada Mas Iwan Fals ya bikin puling 72% salut Mas Iwan Fals yang mengatakan bahwa kalau menurut dia masyarakat 72% itu memang percaya kalau ijazahnya palsu. Inilah bukti yang disampaikan damage yang terjadi. Nah, mau faktanya begitu. Jadi di ketika dugaan fitnah dan penyamaran baik itu sudah disampaikan kerugiannya bukan hanya kepada Pak Jokowi pribadi ke masyarakat Indonesia. ini sudah disampaikan surveinya artinya dampak ini sudahudah survei survei tadi dampak dugaan pencemaran itu artinya hentikan Pak Jokowi juga sampaikan hentikan kami juga mewakili Pak Jokowi masih percaya masing-masing ya untuk proses hukum ya Jokowinya jangan kemudian ngumbar lagi orang besar orang kecil orang anu di balik ini ada apa kita ikutilah oke prosesnya masih panjang ya perjalanannya termul termul-termulnya juga jangan berceloteh nanti masuk tuh kayak Silvester itu. Mas Roy terima kasih Bang. Terima kasih. Selamat malam semuanya.
KOMPAS.TV – Keras! Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Somasi TPUA Soal Orang Besar di Kasus Ijazah & Desakan Roy Suryo.
#roysuryo #ijazahjokowi #somasi #tpua #jokowi #ijazahpalsu #ijazahpalsujokowi #poldametrojaya #ugm #breakingnews
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.