SEJAK KAPAN TUGASNYA DIBASEMENT PAK❓👀🤭 #MintaSurat2 #Ngakupolisi #news #beranda #beritaterkini

Netizen say gua bingung sama manusia-manusia ini. Dikit-dikit gua polisi, dikit-dikit gua aparat. Terus kalau kalian aparat dan polisi, terus kenapa? Salahnya apa? Tapi haknya apa, Pak? Saya polisi. Ya enggak apa-apa, Pak. Mana lihat? Ya enggak lah. Enggak ada haknya Bapak kok. Enggak adaak hak Bapak di sini. Kamunya di lobi. Iya enggak apa? Iya. Yeah.

Video Ini Bukan Sekadar Cekcok di Parkiran, Ini Cermin Arogansi Kekuasaan!
Video yang kita saksikan ini adalah potret nyata dan memprihatinkan dari masalah yang telah lama mengakar di negara kita: arogansi kekuasaan. Kejadian di sebuah basement parkir ini bukanlah insiden sepele. Ini adalah gejala dari sebuah penyakit kronis di mana status atau seragam “aparat” dianggap sebagai lisensi untuk bertindak sewenang-wenang dan mengintimidasi warga sipil.
Ada beberapa poin krusial yang harus kita soroti:
1. Penyalahgunaan Status untuk Kepentingan Pribadi
Seorang aparat, baik polisi maupun pejabat lainnya, adalah abdi negara dan pelayan masyarakat. Tugas dan wewenang mereka terikat oleh hukum dan hanya berlaku saat menjalankan tugas resmi. Ruang parkir basement bukanlah wilayah tugas resmi mereka untuk mengatur atau mengintimidasi warga lain. Menggunakan klaim “saya aparat” dalam konteks privat seperti ini adalah bentuk penyalahgunaan status yang tidak dapat dibenarkan. Kekuasaan itu untuk melayani, bukan untuk menindas.
2. Keberanian Warga Adalah Kunci Pengawasan
Kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani bertanya dan merekam kejadian ini. Sikap kritis seperti inilah yang menjadi benteng terakhir demokrasi kita. Pertanyaan “emang kalau aparat kenapa?” dan pernyataan “bapak nggak ada hak di basement ini” adalah suara perlawanan terhadap kesewenang-wenangan. Di negara hukum, setiap warga negara punya hak yang sama dan tidak boleh ada yang merasa superior hanya karena jabatannya. Merekam peristiwa ini adalah bentuk kontrol sosial yang paling efektif di era digital.
3. Fenomena “Oknum” adalah Masalah Sistemik
Seringkali, institusi akan berlindung di balik kata “oknum” untuk meredam kemarahan publik. Namun, kita harus berani menyatakan bahwa kejadian yang terus berulang ini bukanlah lagi sekadar ulah satu-dua oknum, melainkan indikasi adanya masalah sistemik. Ini adalah cerminan dari budaya impunitas, di mana aparat merasa kebal hukum dan tidak akan tersentuh sanksi tegas. Perlu ada evaluasi dan reformasi internal yang serius di dalam institusi terkait untuk membasmi mentalitas feodal dan arogan seperti ini.
4. Tuntutan Akuntabilitas yang Jelas
Video ini harus menjadi dasar untuk sebuah tindakan nyata.
* Identifikasi: Siapa sebenarnya individu tersebut? Apakah ia benar-benar seorang aparat aktif? Atau hanya warga sipil yang mengaku-ngaku untuk menakut-nakuti?
* Investigasi: Jika ia benar seorang aparat, institusinya wajib melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi yang transparan dan setimpal. Perilakunya telah mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan publik.
* Edukasi Publik: Masyarakat harus terus diedukasi mengenai hak-haknya saat berhadapan dengan aparat, serta batas-batas wewenang yang dimiliki oleh aparat itu sendiri.
Jangan biarkan video ini hanya menjadi tontonan viral yang lenyap dalam beberapa hari. Jadikan ini sebagai momentum untuk terus mendorong terciptanya aparat yang profesional, humanis, dan benar-benar mengayomi masyarakat. Kekuasaan sejati ada di tangan rakyat, dan suara kita tidak boleh lagi dibungkam oleh arogansi berseragam.
#KawalSampaiTuntas #LawanArogansi #RakyatMengawasi