Roy Suryo, Fredy Damanik, dan Susno Duadji Soal Eksekusi Silfester Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi
Fredi ya, Bang Silvester tadi malam ada sama Mas Roy itu nah jadi pasti masih ada di sini saya juga tahu tadi dia ada acara harus kira masuklah tadi ada acara dia jadi dia enggak kabur Mas Royak kabur saya anter tadi Mas Roy tadi malam ketemu Bang Silver mengantar menemput Bang Silvester Mas Roy tadi malam ketemu Bang Silver temu dua arah kan enggak di mana ketemu enggak ada dua arah dua arah apa ee taping itu enggak ada Mas Fredy lihat di mana ah serta Bang Fredy Damanik yang sudah bergabung di studio, Wakil Ketua Umum Projo, terima kasih sudah hadir di Kompas Petang. Saya langsung aja ke Mas Roy. Mas Roy, ini Anda merasa di atas angin tidak sekarang? Karena pelapor Anda Silvester Matutina menurut Kejagung akan segera dieksekusi? Enggak, enggak ada angin, enggak ada hujan, enggak ada badai, Pak. Jadi ini ee sah saja, normal-normal saja. Hanya kita sebagai masyarakat kita harus menjalankan sesuai dengan taat hukum yang ada. Dan di sini kan sudah jelas statement dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu menyatakan bahwa memang sesuai informasi yang beliau terima dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat eh Silvestermatustina itu terpidana kasus ee pencemaran nama baik pada mulai dari tahun 2019 itu ternyata belum menjalani eksekusi. Jadi jalankan saja. Dan saya juga berterima kasih terhadap statement dari eh Prof. Hamid Amaludin e selaku sahabat dekatnya Pak J yang menyatakan itu bohong semua statementnya Silvester itu yang mengatakan sudah ketemu enggak ada enggak kamu. Bahkanya Pak JK juga mengatakan itu terlapor apa terpidana dan buron jadi harus jadi enggak ada angin Mbak ini kewajiban seseorang untuk menjalankan proses hukum sebaik-baiknya dan ini membuktikan bahwa dia belum menjalani pidan. Oke. Tapi, tapi saya juga ingin tahu nih, penasaran juga sebenarnya dari mana awalnya Anda mendapat info soal status Silver Matutina yang kasusnya memang kan ee sudah ingkrah 2019 lalu. Anda ingat sebegitu ingatnya kasus yang berjalan 6 tahun lalu ini belum dieksekusi nih. Info awal Anda dari mana? Ini melalui kompasi saya berterima kasih kepada BIN. BIN itu apa? BIN itu Badan Intelligent Netiz. Jadi inilah masyarakat kekuatan yang Iya. Jadi ini kekuatan netizen di sosial media Pak Sosno ketawa ya ini Pak Sno izin. Jadi artinya ini memang kekuatan besar dari netizen yang dan bukan hanya ini nanti ada satu lagi nanti ya inisialnya aa inisialnya aa itu juga ternyata sudah SP3 ternyata kalah di praper itu juga harus menjadi tersangka lagi. Nanti deh habis Silvester deh nanti ee itu kita lakukan artinya ini dari masyarakat dari masyarakat ke masyarakat. dari masyarakat artinya ya info pengingatnya ini remindernya sebelum saya ke pasus saya ke Bang Fredy dulu ini Bang Fredy pelapor penuding ijazah Jokowi kini terancam masuk penjara Bang Silvester sebagai orang yang memang kerap kali mendukung Pak Jokowi bagi Anda. Bagaimana Anda menanggapi ini? Ya, saya percaya Bang Silver ini orangnya pasti taat hukum. Hm. dia mengatakan sudah mengikuti proses hukum ya, perkara itu dia belum dieksekusi ya. Saya percaya bank Silver akan bisa apa namanya mengatasi ini. Kita berikan waktu kepada dia ya, bagaimana ya dia katakanlah mencari solusi ya terhadap ini ya harus masuk ya. banyak ada bisa proses hukum masih ada PK segala macam. Walaupun PK tidak menghilangkan eksekusi tapi ya saya juga belum berkoordinasi dengan Bang Silver tapi intinya saya percaya beliau akan ya secara jantan menghadapi ini tidak kaburlah. Buktinya per tadi malam ee Mas Roy masih ketemu dengan ee Bang Silver. Tapi yang mau saya sampaikan adalah bahwa ee saya enggak tahu begitu takutnyaakah Mas Roy dan kawan-kawan dengan Bang Silver ini ya sehingga begitu gencarnya. Kemudian yang mau saya sampaikan juga adalah ee secara langsung ini tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi kan. Oke. Nah, tetapi ya saya mau ee sampaikan sekali lagi ya, sekali lagi Bang Silver ini percayalah pasti akan menghadapi ini secara jantan. Baik, kami tangkap. Eh, tapi gini Bang Fredy. Kalau tadi Mas Roy kan bilangnya dapat info dari netizen, dari masyarakat, dari Badan Intelijen Netizen. Anda mendanya betul murni dari masyarakat atau ada informasi yang mungkin disebut-sebut dalam tanda kutip orang besar yang disebut Jokowi sebelumnya? gini ee tidak masalah sebetulnya ya Mas Ro ini dapat informasi dari mana pun dapat dari netizen kah atau dicari-cari sudah pastilah ya sudah pasti saya juga tahu tadi Mas Roy menyebut aa ya udah pasti selain aa saya kan Freddy Alex Damanik FAD semua pasti dicari saya juga tahu simpel lah sekarang ketik saya juga di itu banyak sekali searsing tentang saya kan begitu. Jadi dicari mungkin di di putusan Mahkamah Agung semua dicari ini siapa itu itu jadi Anda merasa bahwa ini dicari-cari dari ee pihak yang memang Iya ketemu ketemu kan gitu. Tapi segini nih saya mau kasih tahu bahwa justru justru dengan ee katakanlah ee naiknya terungkapnya ini justru ini menunjukkan ya sekarang kan dibangun narasi Pak Joko intervensi ini abolisi amnesti kasus di belakangnya kriminalisasi Jokowi kan begitu justru ini menunjukkan ya Daihard Jokowi ini statusnya terpidana dan Pak Jokowi tidak ada intervensi untuk ini. Justru kita melihat di situ biar baik baik kasus ini juga publik bisa melihat terjawab sendiri untuk Pak Jokowi. Oke, Mas Roy ini kalau Anda menyebutnya hanya netizen, ini netizen yang memang menyebar ee memberikan info atau sebenarnya ada orang besar sih kalau boleh jujur. Oh, ada ada orang besar semua. Kami itu orang kecil. Orang kecil dan kami masyarakat biasa. Bahkan disebut juga dulu pernah ee masyarakat jelata kami itu ya. Jadi kami masyarakat biasa artinya masyarakat ikut membaca semua ee putusan-putusan inkrah gitu sedetail itu. Iya. Enggak enggak ya saya enggak tahu mereka dapatnya dari mana tapi jelas bisa saya tunjukkan kok gitu artinya itu dari X ada dari apa e Instagram juga ada. Mereka informasikan ini loh Mas ini ternyata si Sil itu belum masuk terus saya cek gitu. Oh gaya ingat masyarakat cukup kuat ya Mas Ro ya. Betul. Iya, banyak banget dari netizen. Oke. Ee, Pak Susno ini kan kalau status pelapornya ternyata terpidana. Ee, Bang Silvester, apakah kualitas dari keterangan yang diberikannya masih bisa digunakan penyidik dan apa dampaknya terhadap laporan mereka terhadap Roy Suryo CS? Baik, saya tanggapi ya. Yang pertama, status pelaper pelapor kan tidak ada masalah gitu kan. apa aja gitu. Tidak masalah siapa saja boleh, tetapi kebenaran isi laporan itu kan nanti harus dibuktikan secara hukum. Tetapi di luar itu kita tarik suatu hikmah yang sangat bagus gitu ya. Hikmahnya apa? Ternyata aparat penegak hukum kita khususnya kejaksaan lupa atau terlalu sibuk atau lalai mudah-mudahan karena kesibukan yang luar biasa ada suatu yang terselip gitu. Itu satu. Saya positif thinking saja sama kejaksaan kita. Seluruh jajarnya prestasinya luar biasa ya dalam ungkap korupsi. Tapi satu lagi tugas jaksa adalah menjalankan eksekusi gitu. dan mudah-mudahan ee apa namanya rakyat katanya Pak Ro rakyat jelata ini cinta sama kejaksaannya dan membantu dan kita berterima kasih sama Kejaksaan yang telah memberikan statement resmi lewat Kapenkumnya bahwa akan segera melaksanakan, bahwa belum menjalankan berarti benar adanya apa yang disampaikan oleh Pak Roy CS. H kalau misalnya Pak Silvester mengelak mengatakan gitu-gitu kan bertentangan dengan ee apa yang disampaikan Kejaksaan ya. Nah, tetapi ya kita sangat sayangkan Pak Silverster. Saya sangat hormat dengan dia, bagus, dia pengecara yang bagus dan sebagainya. Hendaknya ya laksanakan itu. Enggak, enggak. Saya pernah dipenjara kok. Enggak enggak enggak susah di situ. Jadi apalagi kalau kita merasa benar gitu di penjara. Justru itu kebanggaan. Saya enggak pernah menutupi bahwa saya pernah di penjara. Saya bangga gitu. Siap. Saya pernah di penjara, tapi di penjara saya bukan karena sesuatu hal yang tidak disenangi masyarakat. Bagus gitu. Jadi jangan takut dengan penjara. Kita di situ bisa berbuat yang baik gitu. Membimbing yang ee tapi gini Pak Susno. Bahasa sederhananya ya ketika pelapor adalah berstatus. Boleh saya klarifikasi sedikit. Setahu saya Bang Silver ini bukan pelapor. Nanti narasi ini terus-terus jadi salah. Oke. Betul. Silver ini bukan pelapor dalam kasus ini bukan pelapor. I tapi ikut memberikan keterangannya ya. Sempat memberikan keterangan dipanggil sebagai saksi pelapor. Sor. Iya. Ee apakah pernyataan yang sempat ee di dibap kan ya berarti ya iya i ya ee sebagai saksi pelapor ini menurut anda Pak Suso ini valid tidak keterangan-keterangannya ketika status Silvester Matutina adalah terpidana apalagi belum menjalani ee akibat hukumnya. Tidak masalah. Oh, saksi itu kan perkaranya lain kan? Perkaranya lain. Siapapun asal nyampaikan saksi dalam keadaan benar gitu. Benar, keterangannya nanti valid, saling berhubungan dengan keterangan lain tidak apa gitu. Yang enggak boleh jadi saksi itu kan anak kecil, orang enggak waras. Jadi pernyataannya tetap valid ya. Ya, kalau benar isinya tergantung isinya gitu ya. Heeh. Valid apa tidaknya tergantung kebenaran isinya. Oke. Nah, tapi saya sebagai sahabat sama Pak Silvester gitu, saya hormati dia bagus gitu, tapi dengan tidak misalnya mengatakan, “Oh, saya sudah menjalankan gitu.” Kalau dia mengatakan saya sudah menjalankan tapi kejaksaan mengatakan belum menjalankan itu merugikan gitu. Merugikan sahabat saya. Oke. Gimana Mas Roy? Menurut Anda, Mas Roy keterangan-keterangan Matutina yang sudah disampaikan sebagai saksi pelapor? Iya. Soal keterangannya dia sebagai saksi pelapor itu dari kepolisian ya. Tapi yang jelas kalau dia sudah menjalani perkara pidana ini berarti dia tidak ada di tempat waktu kejadian. Baik waktu di salah satu acara di salah satu TV atau dia ada di Solo waktu itu. Jadi karena dia kemudian bisa ada di sana pada dia belum menjalankan ya biar masyarakat saja nanti menilai. Tapi yang jelas dia harus menjalani eksekusi. Terima kasih juga ke Prof. Mahfud ya yang juga menjalankan ee yang juga menyampaikan statement kalau dia harus melaksanakan tidak ada kata maaf itu dia kan bohong itu bilang sudah minta maaf ke Pak JK dijawab oleh Prof. Hamid Fawaludin dijawab oleh juru bicara Pak JK dijawab oleh putrinya bahwa itu tidak ada sama. Jadi kalau memang dia gentleman, dia jantan ya mulai dari Senin kemarin ya, ini sudah hari Rabu ya, mulai dari Senin kemarin masuklah ke apa eksekusi ee pejalani itu paling juga lama 1 seteng tahun nanti bisa dapat B lah pembebasan bersyarat tapi dia gentle ya jangan kemudian malah melarikan diri atau mencari-cari suaka-suaka yang lain atau mencari yang lain itu Mbak. Oke. Ee Bang Fredy, tapi Anda masih optimis tidak ketika Bang Silverster belum menjalani hukuman dan kemungkinan besar akan dieksekusi terhadap ee ee kasusnya ya di 2019? Anda optimis tidak kasus ijazah palsu, dugaan ijazah palsu Jokowi ini akan terus berlanjut? Tapi di JPAP usai jedah tetap bersama kami di Kompas petang. Yang menjadi pertanyaan besar saat ini adalah sejumlah pihak terpidana yang terkait dengan kasus ee penghinaan terhadap Presiden Ketujuh RI Joko Widodo ini diberikan amnesti, pengampunan oleh Presiden Prab Subianto. Sementara kasusnya ini mirip-mirip dengan kasus Roy Suryo. Apakah Anda, Bang Fredy menurut Anda kasus ini bisa dilanjutkan? Anda optimis terhadap hal itu? Iya, justru tadi juga saya mau menyampaikan itu justru yang sekarang kasus yang seperti ini banyak yang diamnesti oleh Presiden Prabowo ya. Tadi ya Mas Roy sudah mengatakan juga bahwa Hamid Awaludin ya selaku orang dekat ee Pak JK mengatakan Silver sudah minta maaf dan dimaafkan tapi tidak bertemu katanya. Oh, enggak enggak tidak ada permintaan maaf. Salah salah dan dimaafkan oleh Pak JK. Tapi gini, kalau kita bicara hukum, permintaan maaf kan tidak menghapuskan akibat hukum yang sudah inkrah. Jadi maksud saya kan konteksnya ini konteksnya ini adalah selaku pelapor ya yang melaporkan ya sudah memaafkan. I. Nah, jadi salah salah begitu sebentar Bang. Nah, kalau konteks amnesti berarti lebih mempermudah dong ya. Ada alasan selain ya dengan apa namanya tujuan persatuan Indonesia ini kan kasusnya juga mirip politik ya. Ya, menyerang katakanlah menyerang Pak JK ya. Jadi sangat-sangat ada harapan, sangat ada potensi untuk kasus-kasus seperti termasuk untuk bank silver, untuk di amnesti juga. Toh ini masih range waktu 17 Agustus memang waktunya. Tetapi kita lihatlah, kita lihat ke depan. Tentu saya percaya Bang Silver ya tahu apa yang harus dia lakukan dan saya percaya dia akan bertanggung jawab 100% terhadap kasus ini. Jadi harapan dari teman-teman ee Bank Silver adalah kasus Bang Silver diamnesti juga oleh Pak Prabo. I itu harapan saya dari pribadi. Teman-teman yang lain juga berharap seperti itu. Pak Susno, bagaimana kalau menurut perspektif Anda sebagai mantan kabar es krim, apakah kasus ini bisa dilanjutkan? yang Pak Silvester ya itu kan ee apa namanya kita sangat berharap dia menjadi seorang kesatria walaupun jangan dijemput jaksa tapi datang kemudian menjalani. Pada saat menjalani kan orang ada simpati insyaallah kalau Pak Presiden menggunakan hak konstitusional yang merupakan hak prerogatifnya bisa diampuni. Tapi jangan sampai mengatakan belum menjalankan mengatakan sudah menjalankan. Jadi orang katakan ini tidak kesatria, itu salah satu yang akan menghambat pemberian. Pak Susno bisa saya tanggapi dikit. Silvester itu tidak pernah mengatakan, biar diulang berulang kali tidak pernah mengatakan bahwa dia sudah menjalankan oke hukuman pututusan atau hukuman. Tapi sudah saya tangkap telah melakukan proses hukum. Proses hukum itu yang dimaksud mungkin proses persidangan, Pak. Demikian. Oke. Oke. Silakan dilanjut, Pak Susno. Kita orang hukum paham semua ya pembicaraan hukum itu ya. Oke, bagus sekali. Tapi saya berharap gitu bagus kalau memang dapat apa namanya pengampunan entah berupa apalah namanya amnistika atau apalah itu jalankan dulu entah 3 hari entah 24 jam itu akan menjadi pertimbangan yang sangat bagus bagi presiden dan kita berharap bukan hanya kasus dia saja ya tapi kasus-kasus orang lain yang berbau politik yang berbau rekayasa, yang berbau apa Ya. Iya. Baik itu yang sudah terjadi 10 tahun yang lalu atau berapa bahkan orang yang sudah mati pun ya diberi pengampunan bentuknya apa gitu kan. Jadi jangan hanya yang seperti ini dimiliki oleh orang tertentu elit politik gitu kan. Kita bagus rakyat Indonesia kan mengharapkan semua karena abulis amnesti, garasi itu bukan hanya milik orang tertentu. Rakyat jelata pun seperti saya ini perlu gitu ya. Ini musim yang baik. Apalagi dikatakan Pak Pri tadi ini pas 17-an gitu kan. Ini musim musim buah matang ini gitu. Bagus ya Mbak Mas Roy. Ini kan kemarin ee Gus Nur Sugi Nur ini kan terpidana penghina Jokowi sudah dapat amnesi, dapat penghampunan soal ijazah Jokowi di Solo kasusnya beliau. Apakah dengan adanya contoh peristiwa ini Anda melihat akan ada hal yang sama? Bila Polda nantinya mentersangkakan Anda, saya tidak mengandai-andai ya. Silakan saja Polda kalau mau meneruskan ini. Tapi di luar itu kami bertiga, saya, Dr. Esman, dan Dr. Rifa akan mempersembahkan kado terbaik bagi republik ini di usia 80 tahunnya besok, yaitu adalah buku putih tentang apa yang kami teliti secara ilmiah. Jadi, kami bertanggung jawab. Betul. Jadi kami ingin kembali pada apa yang apa yang kami lakukan adalah research ilmiah. Jadi benar-benar ilmiah 500 halaman buku putih tentang research yang kami lakukan. Jadi itu akan bisa digunakan untuk ke depan untuk menjawab juga misalnya ada persoalan di kepolisian tapi kalau menurut saya ya ilmiah jawab dengan ilmiah. Soal Silvester saya sekali lagi koreksi dikit tadi tidak pernah ada statement dari Prof. Hamid Awaludin yang mengatakan Pak JK sudah memberikan maaf. Enggak ada. Pak JK bahkan mengatakan tidak kenal dengan Silvester dan tidak pernah datang. Dia dia bilang tiga kali itu enggak ada bohong. Jadi Silvester bohong lagi itu bilang e sudah minta maaf kepada Pak orang yang sudah bicara nih Pak Aaludin dan juru bicara daripada Pak JK bahkan putrinya Pak JK juga mengatakan dia adalah buron dan artinya jalankan itu jangan sampai kemudian ee dia melarikan diri atau tidak kesatrian. jalankan hukumannya. Dan kata Prof Mahfud, tidak ada maaf-memaafkan ya apalagi ini bukan bulan lembaran. Tidak ada maaf-maafkan setelah inkrah. Kalau setelah inkrah benar kata Pak Tusno masuk dulu dia harus masuk. Oke. Gimana Bang Fredy? Anda menanggapi pernyataan ee Mas Roy? Ya secara hukum memang seperti itu. Tetapi saya cuma mau mengatakan itu di Kompas TV. Rekamannya Hamid Awaludin itu di Kompas TV, Pak. Si Silvester minta maaf. Terus Pak JK bilang, “Ya, namanya orang minta maaf ya kita maafkan.” Tetapi proses hukum proses proses hukum tetap berjalan. Saya cuma ngomong klarifikasi itu aja. itu di dikompas bukan kita sama yang bahan kita sama gitu loh. Nah, jadi ee artinya Pak JK secara pribadi secara pribadi sudah tidak masalah dengan kasus ini, tetapi proses hukum berjalan dan berakhir di putusan kasasi itu realita itu fakta hari ini kan begitu Mas Roh dan kawan-kawan mendorong dilakukan eksekusi itu terserah itu hak ee Anda sebagai masyarakat silakan. Tetapi saya sekali lagi mau menyampaikan mau menyampaikan ya itu tadi disampaikan Gus Nur ya banyak dan banyak yang lainnya mendapato amnesti abolisi ya saya sebagai pribadi temannya Silvester juga ya saya juga memohon kepada Pak Presiden kalau memang bisa Pak Silvester diberikan hak demikian juga teknis teknisnya teknisnya tadi misalnya nya Pak sudah mengatakan apakah dieksekusi dulu 24 jam itu secara teknislah secara teknis tetapi saya pribadi sekali lagi saya memohon kepada Pak Presiden agar diberikan amnesti kepada saudara Silvesterim menang permintaan dari sahabat Bang Silvester Matutina orang pengecut kok mau dimaafkan ya ketahwa aja nih Mas tanggapan aja gimana artinya gini Pendapat saya ya terserah Pak Prabowo ya apa itu kebesaran Pak Prabowo tapi artinya masyarakat bisa menilaah orang yang melarikan diri dari kenyataan 6 tahun dia. Tapi gini Mas Roy kalau kita bicara konstruksi hukumnya Bang Silvester kan tidak melarikan diri ya tetap ada di Indonesia bahkan tetap hadir tapi memang tidak dieksekusi. Kita enggak tahu ya ya kita enggak tahu apa yang terjadi dengan kejaksaan. mungkin ada yang melindungi atau apa. Ya sudahlah kita enggak usah suudon menurut Anda yang melindungi sudah harus harus mengeksekusi sekarang itu. Siapa yang menurut Anda melindungi Bang Silvester? Tadi Anda menyebutkan itu ya enggak tahu kita. Makanya saya enggak mau. Siapa tahu ada orang besar melindungi. Makanya sekarang kalau itu sudah enggak ada ya sudah orangnya juga sudah enggak ada. Oke. Oke. Ini jadi orang besar lawan orang besar ya. Ee sudahlah eksekusi terima kasih kejakaankan itu Pak Susno untuk kasus-kasus seperti ini. Kenapa sih biasanya ketika sudah inkrah bahkan sudah tahap kasasi dan hukuman yang tadinya 1 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan tidak dieksekusi? Biasanya hal-hal apa yang menunda proses eksekusi ini bahkan sampai 6 tahun? Inilah pelajaran terbagus untuk bangsa ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus. Kita tahu bahwa aparat penegak hukum kita yang semestinya independen mulai dari penyidik, KPK, Kejaksaan, kemudian hakim kita gitu. Tapi kan ternyata ada juga fakta-fakta entah banyak entah sedikit yang terungkap ke permukaan seperti ini. Kita tidak melihat melihat dari segi negatifnya. kita positive thinking. Oh, ada yang bahkan sampai 9 tahun atau 6 tahun tidak diekskekusi. Kita tidak mencari siapa yang salah, tapi mari hal ini supaya tidak terulang kembali. Nah, sekarang ada juga abolisi, amnisti, dan sebagainya, tapi baru berlaku ini untuk orang tertentu. Kita berharap orang lain pun sama gitu. Walaupun dia rakyat jelata, rakyat kecil, penderitaannya sama. Jadi ya diberikan juga kepada mereka oh terlalu banyak ya yang namanya penderitaan itu kalau dia enggak bersalah mengaskan penderitaan terlalu jangan terlalu banyak ini rakyat Bapak juga gitu gimana caranya ya caranya kan Bapak punya staf hukum banyak dan kita percaya Pak Presiden kita sekarang ini beda dengan presiden yang lain. Oke. Baik terima kasih Pak Susno. Mas Roy juga terima kasih. Tapi singkat Bang Fredy e Bang Silvester ke mana sekarang? Pak Fred ya, Bang Silvester tadi malam ada sama Mas Roy tu. Nah, jadi pasti masih ada di sini. Saya juga tahu tadi dia ada acara harus segera masuklah. Tadi ada acara dia jadi dia enggak kabur Mas Roy. Enggak kabur. Saya antar tadi Mas Roy tadi malam ketemu Bang Silverantar menjemput Bang Silvester. Mas Roy tadi malam ketemu Bang Silver. Ku arah kan enggak di ketemu enggak ada dua arah dua arah apa itu enggak ada lihat di mana ah. Oke. Baik. Tapi Bang Silver ada di Jakarta ya? Ada. Saya tahu persis dia ada ada di Jakarta tadi acara kalau dipanggil ke Kompas TV datang ya pasti ya Bang Silver ya. Ah itu langsung aja. Oke. Baik. Terima kasih Bang Fredy. Terima kasih Mas Roy. Terima kasih Pak Sus sudah berbagi perspektif di Kompas Petang. Selamat sore. Salam sehat. Yeah.
Sahabat Kompas TV ! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Merauke, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
KOMPAS MERAUKE
Sajian Berita Lokal Terkini
Jalan Kampung Timur, Kelurahan Seringgu, Merauke, Papua Selatan.
layanan informasi :
kompastvmerauke@gmail.com