🔴 Anti Sensor, Amarah & Debat Bercampur❗Diruang Pengaduan Komisioner Komnas HAM❗
Komnas HAM, Kompolnas, semua bla bla bla. Itu yang entah berapa puluh lembaga pengawas penegakan hukum di Indonesia yang independen tapi diam dan nonton penonton. Oh, dari kriminal. Ya udahlah oke biar damai biarkan mereka masuk penjara yang penting gue bulan depan gajian. Pak, Bapak Komisioner dan seluruh staf yang ada di Komunasamin itu kami yang gaji, Pak, dari uang pajak kami dan kami menunggu 3 bulan untuk bertemu Pak Komisioner. Tadi saya kecewa sekali dengan Bapak ini mengatakan sudah mengaksi dan 14 Juli 2025 1 bulan yang lalu Pak Komisioner belum ada satuun yang membaca surat kami. Belakangan ini semakin banyak dipanggil sebagai saksi orang-orang yang melakukan kegiatan jurnalistik terlepas dari background-nya dan 12 itu saya curiga. Saya sangat curiga akan ditambah lagi mungkin enggak tahu 100 atau berapa saya enggak tahu. Biar puasnya biar puas orang kabarnya 52 orang kok. Sudah 52 orang saya dapat bocoran loh Pak. 52 orang ini gila gitu dan mayoritas saya rasa akan ee berdasarkan kegiatan jurnalistik. Iya Pak. Terima kasih. Mengenai penomoran atau database itu kan saat itu kan masih manual Pak. Bahkan UGM sendiri pun masih menggunakan teknologi mesin ketik. Iya. Jadi belum terkomputerisasi. Jadi tidak bisa kita verifikasi seperti layaknya database digital sekarang. Begitu. Jadi satu-satunya panduan adalah ya statement dari UGM. Nah, nah terkait dengan apa namanya ee pembelaan dari pihak Jokowi ya, baik masyarakat juga itu kan selalu mendasarkan bahwa ada dua. Yang pertama UGM telah menyatakan asli, yang kedua barrim telah menyatakan identik. Begitu tetapi kita sebagai orang terpelajar kan tidak bisa begitu saja menerima pernyataan itu. Karena apa? Karena pengalaman di Indonesia ini ya kalau kita hanya mendengarkan statement dari rektor maka tidak ada ya universitas ditutup ya sejarahnya pada zaman Pak SB atau apa itu ada beberapa puluh universitas yang ditutup. Kalau kita hanya mendengarkan statement universitas maka tidak akan ada terbongkar itu jual beli ijazah kan. Nah, pertanyaannya ini UGM kenapa tidak gitu ya? Ee karena apa? Karena ya orang-orang itu kan punya kepentingan bisa tersandra atau apapun. Nah, jadi kalau kita hanya mendasarkan pernyataan rektor yang meyakini bahwa itu Jokowi lulusan UGM itu sudah selesai, tetapi fakta yang kita dapatkan di lapangan maupun yang ditampilkan di Dirtipidum itu berkebalikan dengan statement itu. Coba kita memilih percaya statement rektor atau bukti? Kan sudah jelas bukti-buktinya ya. Pertama, lembar pengesan skripsi itu penguji itu aturan mutlak di UGM. Aturan mutlak. Mungkin kalau universitas lain mungkin enggak tahu saya, tapi kalau UGM itu mutlak. Di situlah validitas dari seorang penguji yang telah menguji dan menyetujui revisi, hasil revisi bukan hanya ujian, tapi setelah ujian ada lagi. Itu berat juga revisi dan itu harus tanda tangan dosen penguji dan itu mutlak. Ketika kami tanyakan tanggal 15 April pertemuan memang enggak ada. Memang tidak ada. Itulah yang dikatakan sesuai dengan pernyataan Prof. Sofyan Effendi bahwa skripsi itu tidak pernah diuji sesuai dengan pengakuan beberapa profesor, kenalannya, bahkan mantan dekan Fakultas Kehutanan UGM. Dan Bapak perlu tahu di lingkaran UGM itu mereka itu sudah tahu, Pak. Ijazah Jokowi palsu, Pak. Cuma enggak berani lah kan mereka lihat Profesor Soven Effendi saja di diintimidasi apalagi kami lingkiran UGM ada itu bagian humas membisikkan kepada relama udahlah Mas kita sama-sama tahu ijazah Jokowi palsu tapi mereka enggak berani menyatakan itu. Ya. Terus yang kedua, transkrip nilai yang ditunjukkan oleh Bariskrim itu. kan keterlaluan bohongnya, biadabnya, barbarnya, brutalnya kepolisian Indonesia ini selalu memanipulasi untuk kepentingan penjilat, penguasa. Di manakah peran Komnas HAM di sini? Di mana? Padahal bisa melapor langsung ke polisi eh ke presiden. Ini, Pak. Apa itu? Ini ya yang tadi. Iya. Transkrip saya bantuin ya. Iya. Ini transkrip nilai yang dinyatakan oleh Baris sebagai transkrip nilainya Jooodo. Apa perhatikan ya memang dia sengaja tidak menyatukan secara detail tapi ini sama sekali tidak lengkap. Nanti saya tunjukkan hasil nilai asli itu seperti apa. Jadi ini ya kosong mata keluar pilihan. Lalu dekan tangan ini apa nilai-nilainya tulisan tangan Pak kalau di Zoom ya. Kemudian di sini dekan harusnya tanda tangan pembantu dekan satu harus tanda tangan ada cap enggak? Ada. Enggak ada. Yang kemudian berikutnya nih yang asli, Pak. Jelas nih. Asli. Asli punya Jokowi bukan punya orang lain. Jokowi enggak punya transkrip nilai, Pak. Berarti kan kalau itu berani menunjukkan transkrip ini berarti Jokowi enggak punya transkrip nilai. Ini transkrip nilai yang sama-sama lulus tahun ‘5, Pak. Coba perhatikan. Jadi pada masa itu kan belum ada printer ya. Semua pakai mesin ketik diketik dengan rapi. Kemudian yang tadi enggak ada nih kolom enggak ada nih mata kuliah pilihan. Jokowi enggak pernah mengambil mata kuliah pilihan artinya dia enggak mungkin lulus. Di sini mata kuliah pilihan jelas. Dekan pembantu dekan 1 tanda tangan, Pak. Pak. Nah, itu lembar pengesa ee lembar transkrip akademik itu kan ee mutlak. Saya kira bukan hanya di UGM, di universitas yang baru lahir aja transkrip nilai ya harus ada dekan, pembantu dekan yang menandatangani dan memberikan stempel. Jadi dari dua hal tersebut saja pun sudahlah ya harusnya KomnasHAM menjembatani bagaimana kita ini bisa RDP ya rapat dengar pendapat ke DPR atau langsung bertemu dengan Prabowo Subianto sebagai presiden. Jangan sampai ini apa namanya? Penegakan hukum ini berpihak justru kepada penipu, kepada pemalsu ijazah yang dipakai sebagai untuk presiden, lembaga-lembaga pendegaran hukum maupun lembaga-lembaga pengawas seperti Komnashham ini berpihak ke mana sekarang? Karena ini akan dicatat kok. sejar ini tidak akan pernah bisa dibungkam lagi. Apalagi akan kami tuliskan buku dan kami hadiahi nanti ke Komnasham. Mau dibawa ke RDP, mau dibawa ke Prabowo Subianto. Ini penting, Pak. Ini bukan masalah apa ya. Jangan sampai nanti setelah 12 orang lagi ini muncul lagi ada orang pemberani di luar Jawa sana mungkin mempertanyakan orang Aceh atau orang Papua. tangkap lagi, penjarakan lagi. Padahal memang karena Joko Widodo ijazahnya palsu. Memang harus kita terima itu sebagai sebuah fakta. Kita pernah ditipu 280 juta ini oleh seorang Joko Widodo. 20 tahun. 20 tahun ya? 20 tahun. Iya. 20 tahun. Memang ini memalukan bukan hanya kepada bangsa Indonesia sendiri, negara tetangga bahkan dunia, tapi kita harus terima. Harus terima bahwa pernah seorang presiden memimpin Indonesia beri jasa palsu. Dua itu saja itu mutlak syarat di UGM. Skripsi tanpa tanda tangan penguji. Tidak ada lembar pengesahan penguji. Lembar transkrip akademik mutlak juga di UGM. Tidak ada tanda tangan dekan, pembantu dekan, tidak ada stempel. Mau apaagi kepolisian ini? Mau mau mencarakan kami. Heeh. Komnas HAM di mana berdirinya berpihak pada kami harusnya kan meminta bukti. Hei polisi, benar enggak itu transkrip nilainya benar enggak? Ada enggak skripsinya bagaimana? Belum lagi tadi tanda apa daftar juga sarjana muda nilainya jelek. Udahlah desak K Komnas HAM melalui Presiden Subianto untuk melakukan tadi saya bilang waktu di luar rekonsiliasi nasional. Bagaimanapun Joko Widodo sudah kadung jadi presiden. Ya, bahkan saya memilihnya juga tahun 2014. Kena tipu juga saya. Saya enggak loh saya. Oh, enggak ya? Oh, bersyukur, Mas. bersyukur. Nah, rekonsiliasi coba berbicara kepada Presiden Prabowo Subianto begini-gini. Saya yakin Kapolri itu tahu itu Jokowi itu ijazah palsu. Tetapi kepolisian memang sudah biasa memanipulasi. Pak, mau saya ceritakan di sini di RDP kita ceritakan. Saya bongkar semua rekayasa kepolisian ya semua ini kan mereka-mereka ini dibayar pajak. Kasihanlah rakyat kalau cuma menjadi korban manipulasi polisi dan Komnas HAM yang seharusnya mengawasinya dan diam. Kalau enggak berani mundur biar saya menggantikan. Saya kan teriak-teriak itu di bahkan ke luar negeri bahkan ke Prabowo Subianto. Tiap hari saya ber apa berkunjung. Bagaimana? Berani enggak Komnasham ya? Kom mau enggak berani enggak menyuarakan ini supaya Jokowi jujur lakukan rekonsiliasi nasional. Kami pun tidak ingin Jokowi lebih malu lagi, lebih babak belur lagi di mata dunia. Heeh. Enggak mau memenjarakan dia pun enggak mau. Ya sudahlah. Asal ini pelajaran penting supaya Indonesia ini punya presiden besok yang berkualitas. Bukan orang yang seperti ini. Seperti ini. Wew the talk not only talk the talk to talk. Ya harusnya jauh lebih smart, lebih pintar, bijak daripada seorang Rismon yang nobody. Ini menyelesaikan satu kalimat aja, kausalitas kalimat satu ke kalimat du aja enggak bisa kok. Joko Widodo memang terkenal ikon penipu pembohong Indonesia. Terus lembaga-lembaga yang dibayar rakyat ini bagaimana posisinya? Apakah diam, aman? Yang penting gue ee jabatan gue aman. Gue enggak mau nyenggol Jokowi masih kuat dan dia punya banyak jaringan. Kapolri aja masih dipertahankan Prabowo Subianto, apalagi kami. Jangan seperti itu. Lebih baik berkorban jabatan yang penting pernah bersuara untuk rakyat gitu. Masa kita masa kita yang enggak dibayarin rakyat berani bersuara enggak pernah nerima gaji itu bulan ee tanggal 1 besok enggak gajian. Tetapi orang-orang yang ada di sini kan tanggal 1 pasti gajian. Pasti gajian karena dibayari keringat rakyat. Terus makanya kami ya banyak kali Pak saya teknisnya banyak sekali. Iya iya iya. Bapak pasti enggak paham kalau teknisnya kan saya saya apa kan saya sudah banyak mendengarlah bukan Pak ada lagi dari Pak Rismon yang di TV tapi aku ikuti terusti terus itu Pak terus apakah Indonesia ini akan menjadi negara pengecut hanya karena takut dengan Joko Widodo atau negara kita ini didirikan oleh para pemberani kesatria tunjukkanlah atau kita bertemu di RDP dengan Joko Widodo dipanggil jelaskan proses akademiknya di RDP. Masa kami meneliti ijazah publik kok malah dikriminalkan dan Komnas HAM, Kompolnas semua bla bla bla itu yang entah berapa puluh lembaga pengawas penegakan hukum di Indonesia yang independen tapi diam dan nonton penonton. dari kriminal. Udahlah oke biar damai. Biarkan mereka masuk penjara. Yang penting gue bulan depan gajian. Ngapain ngurusin? Memang siapa mereka? Padahal digaji ya untuk ngurusin kami supaya itu loh, Pak. Coba, Pak bayangkan, Pak. Bapak enggak mendidih darahnya. Kami meneliti jasanya Joko Widodo kena pasal, Pak. Kalau kumulatif itu bisa berapa puluh? tahun kami kok lembaga begini besarnya Komnas Ham diam adalah kena ancaman 12 tahun ada 8 tahun ada 6 tahun ada 4 tahun itu total berapa itu kalau kumulatif 30 tahun hanya karena si Joko Widodo ini punya ijazah palsu kok kami mau dipenjarakan di Indonesia ini gitu kami akan laporkan ini ke lembaga HAM dunia kalau lembaga HAM Indonesia ini biar dicoret ini negara ini memang tidak mengh hargai hak-hak asasi peneliti kan sudah sudah kita laporkan sudah sudah kita sudah laporkan amin itu loh kok diam gitu loh Bapak enggak tahu coba baca itu pasal-pasal itu. Masa itu dipakai untuk kami dan lembaga-lembaga seperti ini diam super body kali polisi. Enggak ada yang bisa pick up untuk mengkritik mereka kecuali Rismond Roy Suryo dan Tifa. Kami enggak digaji negara itu 9 pasal, Pak. Ini negara apa ini? Semua diterima adalah penghasutan. Ya Tuhan, kalau Anda terhasut karena Anda ijazah palsu gitu loh. Kalau enggak pasti kami dipanggil baik-baik minum kopi. Ayo ketemu di Kuningan misalnya di kafe ini loh, Mon. Ini Roy, ini Diva. Oke ya. sudah jangan ribut kalau dia enggak terhasut. Kalau ijazahnya asli, udahlah, Pak. Bagaimana Bapak memiliki kanal-kanal di Komnas HAM ya bertemu dengan anggota DPR bicarakan, bertemu dengan ee Presiden Prabowo bicarakan ini sudah telak, sudah tidak bisa dibantah. Apakah anak manusia ini mau dikorbankan lagi? Keterlaluan negara ini membiarkan kami seperti tanpa pengawalan, tanpa pembelaan sama sekali. Ini negara apa sih? Ini sudah jelas-jelas dan semua bermain diam. Media pun kalau enggak ada YouTuber, enggak ada kami enggak berani ini mengupas ini media mainstream. Setelah sekarang publik sudah ramai sekali, ramai ya, mengetahui bukti-bukti baru, ikutan. Jadi kalau kita enggak bisa lagi berharap pada lembaga-lembaga dokumen eh lembaga-lembaga independen ini, maka ayolah kita bubarkan. Enggak ada enggak ada gunanya, ya kan? Kalau kami sampai di penjara menyuarakan ini dan kami dari buku itu generasi ke depan akan melihat betapa bobroknya penegakan hukum. Bukan hanya di rezim Joko Widodo, ternyata di rezim Prabowo Subianto juga enggak ada perubahan kalau sampai gitu. Prabowo Subianto. Saya lihat profil keluarganya orang-orang educated tentu menghargai buku, menghargai penelitian ya diapresiasi. Kalau Joko Widodo ya memang wajar enggak menghargai buku ya tontonannya katanya Doraimon atau apa Sincan atau apa ya gitu. Jadi kalau Prabowo Subianto kan keluarganya juga Pak Prabo Subianto juga orang-orang tentu ya menghargai produk-produk akademik gitu Pak ya. Jadi kami harapkan ini bukan tempat curhat saja. Jadi benar bahwa ada nanti konvers tentang kami. Oh kami akan mengajukan ke RDP. Kami sudah bertemu Prabowo Subianto membicarakan ini. Kalau Bapak ingin soft file dari saya, saya akan kasih. ya. Iya, gitu. Ee sedikit ya, Pak. Oke, makasih, Pak. Iya. Ini kan dua kali, Pak, kami baru ketemu di Komnas HAM ini ya. Jadi 3 bulan yang lalu kami juga pernah ke sini kemudian diterima oleh staf-staf saja analis ya. Itu pada saat itu awal itu baru laporan polisinya Joko Widodo. Heeh. He. Kenapa kami mengadu ke sini? karena kami mendapatkan teror intimidasi bahkan sampai keluarga kami itu yang kami laporkan. Heeh. Ya, Pak Respon ee apa namanya? Mobil keluarga dihancurkan. Saya anak-anak saya diteror sampai ke kos diancam oleh juru tikam. Ban disayat. Ban mobil disayat, kaca mobil dipecahkan. Enggak ada hak asasi manusia di Indonesia ini. Nah, itu tidak ada tindak lanjutnya dari Komnasham. katanya Pak eh katanya analis yang bertemu dengan kami, kami akan laporkan kepada komisioner yang kebetulan hari itu tidak ada tetapi sampai 3 bulan sekarang kami dikriminalisasi oleh termul-termul difasilitasi sama polisi. Padahal kami sama sekali tidak melakukan tindak pindah apapun ya. Nah, ini kami kedua bertemu Bapak Komisioner. Alhamdulillah Pak Prabianto yang harapan kami ini sekarang Pak ini rakyat tuh ada di belakang kami Pak. Riset ini riset bukan cuma sekedar survei lembaga. Riset algoritma menyatakan 93% rakyat percaya ijazah Jokowi palsu. Dan mohon maaf, Pak, dari 12 orang yang dilaporkan ini punya masa besar, Pak. Heeh. Influencer, Pak. Oke, Bu. Ya. Jadi mencatat itu. Heeh. Jadi saya mohon sekali ini yang saya mohon Pak Komnasham bicara dengan Pak Presiden. Kami sangat ingin menjaga agar tidak terjadi kerusuhan Pak. Agar tidak terjadi kerusuhan itu yang kami jaga sekarang. Kami enggak peduli deh keluarga kami. Ya sudahudah kalau Komnasam enggak bisa melindungi keluarga kami ya sudah kami lindungi keluarga kami sendiri. Tapi ini sekarang kami mohon Komnas melindungi rakyat, melindungi negara Pak. itu dan Komnasam punya akses langsung kepada Pak Presiden. Jadi kami mohon gunakan Pak akses itu. Terima kasih Pak. Baik, baik Dr. Tifa saya kira waktu ya. Sebentar ini sebentar. Jadi sebenarnya semua permasalahan ini sebenarnya sudah kami catat juga ya. Tinggal permasalahannya ini kan Bapak Ibu sebagai pengadu lah istilahnya ya di SOP kami itu sebenarnya menghendaki supaya ada kelengkapan persyaratan pengaduan. Kami kemarin pertama datang gimana? Gimana? Sudah ke saya Pak? Sudah ada semua. Oh sudah ada. Oke. Sebentar saya melihat. H ada di meja ini kan baru saya beri tadi kayaknya enggak ada ya yang ini yang surat kuasa surat dari kami ini. Ini iya surat dari kami. Surat dari Bapak itu yang ini nih. Gak bukan berarti enggak ada itu dari saya itu, Pak. Boleh ke mana surat itu saya bingung juga yang lama Pak yang berkas. Surat ini aslinya enggak enggak sampai ke Pak Ketua kayaknya. Belum belum berarti enggak sampai ya. Bukan, bukan begini Bapak. Coba kami sampaikan sedikit Bapak mekanisme penerimaan pengaduan di kita. Jadi setelah berkas Bapak Ibu diterima itu kemudian berkasnya disalin ya, didigitalisasi, disimpan di arsip, berkasnya kemudian dilimpahkan ke kami di bagian pemantauan. Nah, saya sudah buka minggu lalu di sistem sudah ada. He. Jadi, berkas-berkasnya itu secara digital saya peroleh ada. Nah, yang kedua saya menanggap ya. Mertinya ada dokumennya. Ada ada berarti ada ada ada. Yang kedua yang dari yang yang kedua. Yang kedua yang ini yang kayak gini yang ini. Ini kapan diberikan? Itu tanggal ada tanggalnya. Enggak ada tanggalnya. Soalnya begini Pak di ada tanggalnya Pak ini enggak ada tanggalnya. Ini dibalik enggak di paling akhir Pak tanda tangan di G tanda terimanya juga enggak ada kan. Kapan diterimanya terimanya? Oh. Kalau ada pasti ada, Pak. Ada, Pak. Enggak artinya kan seharusnya ada di meja Bapak ini untuk kita bahas sekarang. Seharusnya saya sudah sampaikan ke Bapak dokumennya sudah diarsif. Saya sudah dapat salinannya di sistem tinggal saya buka aja. Iya. Tinggal kita kerjakan sudah di saya maksudnya belum disampaikan komisioner masih disimpan diya sistem bukan Bu. Kan kami ditunjuk PSI untuk menanganinya. Tapi komisioner kan mestinya baca toh. Benarbenar enggak dikasih. sama ada komisioner enggak dikasih sama saya belum belum saya kasih lah ini masalahnya Pak ini kan masalahnya kan critical time mereka ini kan posisinya kan nasibnya ini kan ditentukan dalam minggu-minggu ini. Minggu ini bukan minggu ini ini ada tanda terima loh Pak tanda terima ya ada tanda terima kita fot kira-kira proses penanganan pengaduan itu berapa lama Pak biasanya tang 14 Juli loh Pak sudah lama masa sampai 1 bulan enggak dikasih komisioner bagaimana nih jadi jadi begini Pak banyak kejanggalan menjawab kemarin sudah jelas dikenalkan sabotase apa gimana kayak waktu itu ombot disabotasa kompolnas itu pun baru ada kami baru dikopyan dari awal katakan enggak terima ya hampir tadi setengah jam kami baik jadi gini bak sebentar sebentar Pak Kaldiri saya saya apa tengahi dulu artinya ini kan sudah dalam sistem ya kebetulan waktu itu mungkin tidak langsung diterima oleh komisioner jadi atensinya kayaknya masih belum apa ya belum belum maksimal memberikan atensi atas aduan Bapak-bapak ya untuk itu hari ini kebetulan saya yang menerima ya saya akan memberikan atensi dan saya akan bicarakan dengan komisioner lain Karena di Komnasam itu mekanismenya adalah kolektif kolegial. Iya. Ya. Jadi nanti saya akan pertanyakan kasus ini. Kemudian kita akan tentukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan atas dasar aduan ini kan gitu ya. Iya. Jadi beruntunglah Bapak Ibu sekalian ketemu saya sehingga artinya saya akan bisa memberikan atensi dan akan koordinasikan dengan komisioner yang lain. Ya, itu. Dan satu lagi yang ingin saya sampaikan bahwa ini masalah hukum tentunya Komunas saham sangat menaruh perhatian khususnya dalam hal of prosesnya ya. J prosesnya artinya kita tetap akan mengawal rasa keadilan Bapak Ibu itu harus terpenuhi. Ya, itulah yang akan-akan terus kita kawat. Satu hal lagi, Pak. Kami semua ini dengar pada waktu itu Kompolnas diperkenalkan eh Komnasham di perkenalkan pada kami. Waktu ada waktu perkara perkara itu yangak. Terus sekarang hari ini saya menyangkal ya saya katakan selama ini Komnasam tidak pernah terlibat di dalam gelar perkara yang Bapak maksud. Iya. Kami khawatir ada orang-orang sini yang hadir karena pendekatan pribadi karena ada hubungannya dengan Kirul Anam. Jujur aja saya buka Khairul Anam ini kan mulai di sini waktu KM 50 dan kemarin pun seolah-olah jadi humasnya pori. Heeh. Humas ya. Dan itu tidak dihadirkan waktu kita ada. Nah, ini ya mungkin temannya yang di sini diajak atau apa tapi diperkenalkan diperkenalkan diperkenalkan dan dia seperti jubil ya mengatakan ya sepanjang yang ada dalam catatan kami sih belum pernah kita dilibatkan ya perlu dicek Pak perlu dicek sehingga kami tahu siapa yang kalau emang gitu kami minta pertanggungjawabkan dari bareskrim kenapa harus ada kebohongan di yang mulia itu dari sia identitasnya siapa begitu itu. Heeh. Iya. Besok kita ke bar es krim kalau perlu. Iya. Wartawan kita ramai-ramai kebenaran agak aneh juga sih, Pak ya. Ini samam ya waktu gelar perkara ADP yang satu orang itu itu resmi itu resmi diundang kita kita hadir. Sementara isu nasional isu nasional ini Pak ya diundang melibatkan 12 orang yang akan dipenjarakan bertahun-tahun. Nasib orang itu Komnasan menyatakan tidak dihadirkan. Itu aneh sekali ya. Ibu pertanyakan aja ke penyidiknya nanti. Enggak maksudnya aneh saya, Pak. Enggak maksudnya kita enggak menuduk orang peruannya ini. Tapi ada satu ya kami ini, Pak yang datang gelar kita deret ni datang gelar dan kami semuanya mendengarkan Om Nasham diperkenalkan diperkenalkan Pak gitu loh. Nah, ini kebohongan-kebohongan seperti ini adalah satu dosa-dosa yang perlu kita tambahkan. Kebohongan mereka. Mbak perlu 2 menit Pak. Ini ini apa ini? ini kan kena juga jurnalis Pak media dari jurnalis Pak jurnalis ken Pak Jurnalis. Jadi izin saya ee singkat aja pada awalnya kan waktu masih penyelidikan para peneliti ini yang terhormat yang dijadikan terlapor Pak I. Tetapi tiba-tiba saat SPDP-nya keluar sekitar 2 minggu yang lalu, tiba-tiba bertambah empat nama jurnalis disebutkan di paling bawah. Salah satunya saya dan Bang Ian salah satunya juga. Heeh. Jadi di SPDP itu mungkin tadi dikasih ya, Pak. Ee di SPDP itu ada empat nama yang dimaksud SPDP yang bares krim atau yang PJ di Polda Metro Jaya. Ada yang belum dapat kita yang Bapak kasihkan kan yang bar. Betul. Jadi kita enggak tahu siapa-siapa orang yang ditersangkakan di situ. Ini ini bisa dikopyan aja, Pak. Saya enggak punya. Iya. Mohon izin. Empat empat nama terakhir di sini. Empat. Nanti dicopy aja, Pak, ya. Ya. Ya. Ee empat nama terakhir yang terbawah di situ adalah jurnalis. Heeh. Artinya begini, Pak. Dari Undang-Undang Pers Nomor 499 ee seorang jurnalis itu teridentifikasi dari kegiatannya bahwa kegiatannya itu adalah kegiatan jurnalistik mewawancara dan memperoleh informasi i investigasi dan seterusnya. He. Jadi ee selama saya diperiksa di penyelidikan, saya selalu ditanyai identitas wartawan karena saya tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan itu ke penyelidik. Sehingga saya bilang, “Saya punya, tapi saya tidak mau itu disita oleh Anda. Tidak, tidak perlu, tidak perlu saya copy atau saya berikan kepada Anda.” Nah, mereka mungkin menarasikan segala macam sehingga saya disebut podcaster. Itu terserah. Tapi saya sudah punya identitas Dewan Per sebagai wartawan utama sejak 2017. Tetapi menurut saya itu tidak menegasikan juga kawan-kawan ini yang tidak punya identitas Dewan Pers. Saya tidak tahu siapa yang punya atau siapa yang tidak. Tetapi kegiatan mereka hari ini pun adalah kegiatan jurnalistik. Dan itu harus ditekankan oleh Komnas HAM bahwa masyarakat ee rakyat tidak boleh takut melakukan kegiatan jurnalistik. Dan belakangan ini Polda Metro Jaya memberikan narasi bahwa mereka sudah memanggil atau memeriksa satu orang ahli dari Dewan Pers yang sampai sekarang kita tidak tahu namanya dan ee dia sudah memberikan keterangan untuk silakan memproses siapapun yang memberitakan ini secara hukum. Kira-kira seperti itu narasi yang disebarkan di media-media dan menurut saya ini kekacauan akan membuat kekacauan di masyarakat. Padahal ee kita bisa melihat ada podcast-podcast ataupun channel-channel YouTube lain yang dengan ee dengan enaknya menghina menghina Pak Rismon, Dr. Tifa dan Pak Roy dan saya dan siapapun yang ada di sini. Tapi kami tidak ingin turun derajat menjadi seperti mereka ya. He. Seperti orang-orang seperti mohon maaf Pak Joko Widodo ini sebenarnya sudah menurunkan derajatnya menurut saya dengan melaporkan orang-orang yang hanya selevel kami. Silakanlah melaporkan sesama mantan presiden atau presiden negara lain supaya sesama derajatnya dia gitu kan kira-kira. posisi tapi kalau melaporkan Michael Sinaga itu saya rasa ya sudah turun sekali derajat beliau ini pendapat pribadi ya. Nah, saya lihat Dewan Pers juga hampir sama ee kelakuannya dengan Komnash HAM. Artinya saya sudah membuat pengaduan sekitar 2 bulan 3 bulan yang lalu dan sampai sekarang suratnya tidak ada balasan atau mungkin ya ditaruh di sistem atau ditaruh di mana saya enggak tahulah. itu masing-masing ee lembaga punya sistem sendiri. Dan saya harap ee Komnasham ini juga tidak diperalat seperti dewan pers yaitu dibilang sudah ada ahlinya yang ee diperiksa oleh polisi dan memberi legitimasi bahwa silakan diproses hukum, kami tidak mau tahu lagi. Kira-kira kan seperti itu ee narasi yang muncul di publik. Jadi saya lihat Pak ee Komnasham juga harus bertindak soal kebebasan pers dan kebebasan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik itu tidak hanya dilakukan oleh wartawan saja, tidak dilakukan oleh perusahaan pers saja. Tapi sekarang contohnya Pak Jokowi sendiri waktu itu bikin pengaduan kok, aplikasi pengaduan di mana ada got mampet, di mana ada jalan rusak. Itu kan jurnalistik. Jadi dia sendiri sudah melanggar konsep di pikirannya sendiri. Saya juga bingung bagaimana ada seseorang yang bisa melakukan hal itu. Dan saya lihat belakangan ini semakin banyak dipanggil sebagai saksi orang-orang yang melakukan kegiatan jurnalistik terlepas dari background-nya. Dan 12 itu saya curiga, saya sangat curiga akan ditambah lagi 100 mungkin enggak tahu 100 atau berapa saya enggak tahu biar puasnya. Biar puas orang kabarnya 52 orang kok sudah di saya dapat bocoran loh Pak 52 orang ini gila gitu dan mayoritas saya rasa akan ee berdasarkan kegiatan jurnalistik entah itu judulnya podcast entah itu judulnya live seperti ini. Kita enggak tahu siapa yang di ruangan ini yang sebenarnya sudah ada di daftarnya Polri yang 52 itu. Bukan nakut-nakutin ya. Tetapi apakah Komnasham akan tinggal diamal diam? suka-suka mereka mau 100, mau 1000, mau 50.000 orang nanti di jangan-jangan semua orang yang komen di channel saya dan membela Pak Roy dan Pak Rismon dan Dr. Tifa ditersangkakan nanti mau sepenuh apa penjara kita, Pak. Kira-kira begitu dari saya. Tolong Komnasham juga buka mata, buka suara, pedulilah kepada masyarakat. Karena inilah saatnya Komnasam berperan. Ini momennya, Pak. Baik, Pak. Terima kasih, Pak. Sayaak sebentarnya saya mau samkan, Pak Prabianto. Mohon ya. Kami tuh 3 bulan menanti acara ini. 3 bulan, Pak. 3 bulan, Pak. Dan mohon maaf, Pak, Bapak Komisioner dan seluruh staf yang ada di Komnasin itu kami yang gaji, Pak, dari uang pajak kami dan kami menunggu 3 bulan untuk bertemu Pak Komensioner. Tadi saya kecewa sekali dengan Bapak ini mengatakan sudah mengaksifkan dan 14 Juli 2025 1 bulan yang lalu Pak Komisioner belum ada satuun yang membaca surat kami. Ini keterlaluan. Kami sebagai orang yang menggaji bapak-bapak semuanya menggaji orang segedung ini kami protes. Karena itu mohon Bapak sabar Bapak sabar menanti semua yang ada di ruangan ini mengadukan apa yang ingin mereka adukan kepada Bapak. Jangan buru-buru. Iya, Pak. Yang penting kita bisa salat, ya. Silakan, Pak Rustam. Gini, Bu Dokter. Maksud saya kalau kita terlalu banyak mendengar, akhirnya kita nanti kehilangan fokus. Maksud saya sekarang apa sih yang diharapkan Bapak Ibu terhadap Komnas? Ini semua kan sudah kami catat tadi. Iya. Sudah. Takutnya nanti kalau Bapak Ibu semua ini bersuara dan ya macam-macamlah kami akhirnya fokusnya malah hilang. Iya kan? Toh kesempatan untuk audiensi sebenarnya juga enggak terbatas hari ini saja kan Bapak Ibu kalau mengajukan permohonan untuk audiensi pasti kami siap. 3 bulan, Pak. Ya masalnya enggak pernah ada juga informasi ke kami kapan bagaimana kejadian itu staf-stafnya. Oke. Stafnya itu mungkin saya izin Pak I silakan Pak. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam. Saya salah satu terlapor, Pak dari 12 ini. Saya dari TPUA, Pak. Iya. Kebetulan saya korl ketika kita ke UGM dan ke rumah Jokowi, Pak. Heeh. Hm. Memang saat itu kita enggak bisa ketemu di UGM karena kita terlambat jam 10. Jam 11.00. Oke. Diperlambat. Diperlambat. Eh, diperlambat karena di dalam kendaraan itu di tol di tol itu terjadi kecelakaan yang menurut saya aneh juga. Ada saya saya yang mengurai ee kemacetan di tol, Pak. Jadi ada mobil mobil ee truk mau besi. Heeh. jatuh nyelimpang di tengah-tengah jalan. Ketika saya urai enggak lama baru bisa selesai. Nah, di sini saya mau kasih tahu ke Bapak ketika kita mau berangkat pun Pak Heeh. di situ ada tawaran uang, Pak. Oh. Dari Partai Coklat. H ya. Salah ibu ini dan suami ada rekamannya, Pak? Mungkin dia simpan WA-nya, Pak. Kalau ada suaminya ibu kalau ada boleh disampaikan ke kita disuruh tidak boleh kalau bisa enggak usah datang sono mobil itu kita tawar 300 juta sampai 350 juta di sini kan kita melihat ada sesuatu yang ditakuti nih Pak dan ini memang sudah diatur gitu loh Pak Nah dari kita juga dengar juga ada tawaran cuma sekian miliar gitu ya akhirnya kan ditolak dengan kita dengan hadirnya kita ke sana di sini saya minta Komn Nasab juga melihat dari sisi itu. Berarti Jokowi ini sudah mengarahkan semua institusinya gitu loh, Pak, untuk supaya ijazah ini tidak terbongkar. Iya. Nah, saya berterima kasih dengan Mas Roy, Bu Tifa, dan Bang Rismon yang awalnya kami enggak kenal gitu loh, Pak. Kami enggak kenal sama sekali, Pak. Dengan hati yang kami bersyukur kepada Allah ada juga orang yang berani gitu loh, Pak. Iya. Seharusnya rakyat Indonesia, polisi terima kasih. dengan Bapak Ibu ini jangan malah di kriminalisasi orang kayak gini langkah Pak mungkin 100000 tahun lagi belum tentu ada 100000 yang berani harus dilestarik Pak ya harus harus diawetkanus diawetkan arti air keras artinya Bapak sendiri nih yang punya jabatan komisioner belum tentu berani Pak untuk bongkar ini, Pak. Iya, Bapak. Terima kasih kepada kami, Pak. Iya. Untuk membantu ini kan suatu pahala besar g loh membuat negara lebih bagus. Itu saya koru, Pak. Saya paling muda, Pak. Saat itu, Pak. 50 tahun itu paling muda, Pak. Di isinya nenek-nenek soalnya isinya nenek-nenek. Bisa bayangkan perjuangan kami, Pak. Enggak main-main, Pak. Jiwa raga kami siapin, Pak. dengan berisiko kita berhadap-hadapan dengan cermul dengan Hercules pasukannya polisi di sekeliling UGM itu, Pak. Tank tank, Pak. Kayak kami siapa tuh? Nah, jadi saya berharap Komnasam betul-betul menjalankan tugasnya, Pak. Saya aktivis 98 juga, Pak. Teroris. Jadi kita enggak takutlah kalau ditangkap-tangkap gitu. Tapi saya enggak mau ditangkap, Pak. Orang kita enggak salah bagaimana, Pak? Iya, betul. yang Jokowi Pak itu zaman Jokowi. Makanya saya selalu bilang adili Jokowi. Adili Jokowiadili. Tapi ketika institusi ini melindungi Jokowi Pak walaupun sekarang enggak jadi presiden, bagaimana keburukan bisa di selesaikan? Kita enggak mau Jokowi ditahan juga sih, Pak. Cuma ngaku doang ijazahnya memang ijazahnya memang buatan pasar pramuka gitu loh, Pak. Jadi satu hal, Pak, yang saya tambahkan berdasarkan analisis tadi di duga itu fotonya itu Dumatno, Pak. Ya, Masro ya. Iya. Heeh. Enggak. Setelah itu enggak lama ponakan saya telepon saya, “Pak he Om, Om, ini Om saya ini dikasih kirim fotonya. Ini om anaknya pun teman saya. Dia mengakui itu foto bapaknya sampai hari ini. Tapi saya ini agak ketakutan dia anak ini. Artinya harus benar-benar nas juga melihat itu Pak. Saya bisa panggil orangnya. Iya. Tapi bisa dijamin keamanannya orang yang terus informasi yang saya dapat Pak. Ada kawan saya juga bilang kalau ijazah itu yang buat itu diduga ya. Kalau saya bilangnya diduga dulu nih. Tapi mereka sih enggak bilang diduga. Eko Sulistio KPUD Solo. Ah, bikinnya di Pasar Pramuka. Bikinnya sama siapa? Kalau dia manggilnya si Paim. Paimin ternyata nama bukan Pak Iman. Bukan Pak Iman. Nama aslinya Pak saya bilang ya saya ikutan di situ kok bisa kita panggil orangnya Pak. di di kemarin saya ketemu Pak Iman di Polda Metro saya Jaya. Saya bilang, “Izin Bang Pak Iman.” Saya bilang, “Saya mau ngomong nih. Saya dapat informasi A1 bahwasanya ijazah itu yang bikin Egoso. Kalau Pak E paiman enggak percaya, eh kita percaya orangnya. Mukanya merah, Pak. Gelisah, Pak. Parapas juga ya. Bapak kita mau cari kabur para tapos dan bisa acuan buat Bapak manggil orang-orang yang saya ini. Ya, oke ya. Oke, ya. Siap, Pak. Izin, Pak. Jangan iya-ya doang gitu loh, Pak. Insyaallah. Insyaallah. Karena kata Ibu ini bilang Bapak-bapak ini digaji oleh keringat saya, Pak. Keringat kita semua. Iya. Bapak baju putih yang Bapak pakai ini, Bapak itu yang panjang Bapak pakai itu hasil kinerat rakyat. Iya. Jadi, ini akan menjadi pertanyaan di alam kubur nanti. Jika Bapak ini digaji oleh rakyat yang diperbuat apa untuk rakyatnya? Betul. Jangan malah mengalihkan isu hukum ke yang lain-lain sehingga Jokowi tidak diadili malah kami yang diadili. Heeh. Kalau kami diadili ketika kami keluar terbukti ijazah Joko Basu Bapak saya tuntut secara tidak melindungi kami warga negara Indonesia gitu loh. Padahal Joko jadi presiden, Pak. Mohon maaf bada kami aktivis-aktivis yang dulu berjuang 98 Pak. Itu kira-kira cukup ya? Belum cukup lagi, Pak. Untuk Bapak ini Bapaknya enggak tahu-tahwa, Pak. Saya serius ini. Kenapa data kami belum masuk? Heeh. Itu guanya mau dipenjara. Jadi lu enggak layak bangf kamu enggak layak terima gaji dari kami. Lebih baik besok kamu mundur. Data kan sudah masuk tadi dalam masuk tapi kan enggak sampai. Artinya apa? Dia diam gitu loh. 1 bulan. Coba kalau ini terjadi pada kamu, jangan senyam-senyum senyum ini masa serius. Masal keluarga saya, anak saya dan masalah kami semua. Masalah bangsa ini. Siapapun ketika kami laporkan diam artinya sama aja dengan Jokowi bisa dikategori pendukung Jokowi. Jadi jangan dianggap kami kemari cuman sekedar kasih muka aja, Pak. Ini dipertaruhkan, Pak. Hidup saya, hidup kami semua. Iyalah. Iyalah. Ini masalah kita semua ya. Iya. Masalah rakyat. Masalah bangsa ini 10 tahun bar 1000 tahun ke depan, Pak. Kira-kira seperti itu, Pak. Mohon mohon ini Pak dibantu kami ini untuk kepentingan Bapak juga bukan kepentingan saya sebagai Bapak komisioner. Apakah Bapak berani atau mampu? Tapi saya yakin Bapak enggak berani. Kita buktikan. Kita buktikan Pak. Kalau kami nanti dipanggil jadi tersangka masuk penjara, artinya Bapak tidak berfungsi dengan baik. Terima kasih. Wabillahi taufik walhidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Baik Bapak Ibu sekalian saya kira semua sudah kita catat ya dan tentunya sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa Komunasam sebagai lembaga negara juga memiliki keterbatasan fungsi dan wewenang. Ya, itu yang harus Bapak Ibu juga pahami begitu. Kami bukan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian atau KPK ya. Jadi kita kan enggak bisa manggil orang kemudian memaksakan untuk diperiksa kan enggak mungkin juga ya. Ya, itu yang yang harus Bapak pahami dulu. Namun demikian, komitmen kami untuk ee mengawal proses hukum ini seadil-adilnya itu menjadi tugas menang kami sebagaimana diamankan dalam undang-undang. Ya, tapi sekali lagi Komnasam enggak punya kewenangan untuk bisa mengintervensi di dalam proses hukum yang saat ini berlangsung. Apa yang bisa kita lakukan? Kita berikan pendapat, kita berikan pertimbangan, rekomendasi, kan begitu ya. Tapi kita bukan penegak hukum yang bisa mengintervensi jalannya hukum. Saya kira itu Bapak Ibu sekalian. Terima kasih sekali atas kepercayaan dan amanah yang Bapak, Ibu berikan kepada Komunasham. Dan sekedar lagi insyaallah tentunya ini menjadi apa tugas kami untuk melaksanakan. Saya kira gitu dulu Pak ya sambil kita nanti ngobrol setelah ini ya nanti harus komplain kenapa kami dikatakan terlibat di situ. Artinya nanti kami harus bicarakan dengan komisioner yang lain. Delapan komisionernya harus kita koordinasikan i kan supaya keputusan itu nanti dari Komnasam bukan dari saya pribadi kan gitu ya. Siap. Itu saja barangkali Bapak Ibu sekalian saya akhiri wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ehi makasih. Selamat berjang kepadaasih. Oke, luar biasa, Mas. Ayo bebasebasan.
Terima kasih bagi yang sudah bersedia bergabung. Salam hormat :
https://www.youtube.com/channel/UCrCDJhiHWWOaVf0eF7yABXQ/join
Untuk teman-teman yang ingin memberikan support
https://saweria.co/LangkahUpdate Terima kasih.
Langkah Update, Kami Volenteer Media Mendukung Keadilan dan Kebenaran. Keabsahan Informasi Ditanggung Narasumber. Kami Hanya Meneruskan Informasi Untuk kami sampaikan kepada portal berita https://satuindonesia.co
#langkahupdate #ijazahjokowi #jokowi
Tinggalkan jejak dengan komentar terbaik. DUKUNG kami dengan LIKE, SUBSCRIBE. Agar lebih semangat membuat konten. Mari bersama menyebarkan informasi bermanfaat untuk kerukunan bersama dan kemajuan Indonesia.