Buruh Jahit Pekalongan Tiba Tiba Diminta Klarifikasi Soal Dana 2,9 Miliar Oleh Kantor Pajak

Buruh jahit di daerah Pekalongan itu dapat tagihan pajak katanya Rp2,8 miliar. Ternyata pihak perpajakan mengklarifikasi berita tersebut bahwa itu bukan pajak yang dikenakan R2,8 miliar, tetapi transaksi senilai 2,9 miliar yang mencurigakan dan tercatat atas nama penjahit ini. Oke, jadi baru-baru ini ada berita terbaru nih. Ada seorang buruh jahit lepas di Pekalongan namanya Ismanto. Beliau ini warga Desa Chop Rayan, Kecamatan Buaran. Dia tuh nerima surat klarifikasi dari petugas pajak terkait dengan transaksi 2,9 miliar. Jadi bukan kena pajak Rp2,8 miliar. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Nah, mereka ini kaget termasuk istri dari sang penjahit namanya Ulfa. Mereka hanya bekerja sebagai penjahit rumahan. Kok bisa tiba-tiba ada transaksi senilai 2,9 miliar tersebut? Nah, Kepala KPP Pratama Pekalongan yaitu Pak Subandi menegaskan bahwa petugas datang itu bukan nagi pajak, tapi untuk mengklarifikasi transaksi yang tercatat atas nama Ismanto. Data tersebut berasal dari sistem administrasi pajak tahun 2021 dan menunjukkan bahwa NIK-nya digunakan dalam transaksi yang besar sehingga kemungkinan besar identitasnya disalahgunakan oleh pihak lain. Awalnya memang terdengar seperti tagihan miliaran padahal sebenarnya bukan pajak tapi pemeriksaan atas data transaksi dan nilai yang mencurigakan. Gimana menurut kamu terkait dengan permasalahan ini? Apakah kejadian seperti ini memang sering terjadi dan data seseorang bisa disalahgunakan untuk transaksi miliaran tersebut?