Mobil brimob di kejar masa usai tabrak ojol affan kurniawan #ojolbersatu #ojoldilindas #ojolviral

Tujuh anggota Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas dengan kendaraan taktis (rantis) terbukti melanggar kode etik. Hal itu diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan. Hsailnya, ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujarnya, dalam konferensi pers di Mabes Polri dilansir detikNews, Jumat (29/8/2025).

Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.

#brimobtakbrakojol #pengendaraojolterlindas #demodpr #breakingnews #trendingshorts #demo29agustus2025 #affankurniawan