Jaksa Agung Serahkan Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun ke Menkeu Purbaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan uang Rp13 triliun hasil sitaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil atau CPO korporasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diwakili oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tampak uang belasan triliun itu disusun rapi mengelilingi meja konferensi pers yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Penyerahan secara simbolis tersebut ikut disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Terlihat, uang itu terdiri dari pecahan Rp100.000 dan dikemas dengan bungkus plastik. Di samping itu, nampak juga papan penanda uang ini dengan tulisan Rp13.255.244.538.149,00 di atas tumpukan uang tersebut.

Simak informasi selengkapnya di Bisniscom ya Sobat Bisnis

Jurnalis: Anshary Madya Sukma
Editor: Reinhard Gomies

#bisniscom #topnewsbisniscom #ekonomi #bisnis #korupsi #CPO #Prabowo #Kejagung

Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Website https://context.id/stories
Instagram https://www.instagram.com/broad.cash/
Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qIqWQNqVmSAhZ9CsX?si=dj4A6Lq8Rhu4PPRcrOfpCw