Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo CS Sebut Harus Sampai Ke Pengadilan | tvOne
Jakarta, https://www.tvOnenews.com – Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo CS Sebut Harus Sampai Ke Pengadilan | tvOne
Polda Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma untuk pulang setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pemeriksaan ketiganya berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025, selama hampir sepuluh jam. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah selesai untuk sementara. “Para tersangka sudah memberikan keterangan mereka. Setelah itu, kami izinkan mereka kembali ke rumah masing-masing,” jelas Iman. Dia menjelaskan, keputusan tidak adanya penahanan karena para tersangka mengajukan saksi ahli dan saksi meringankan. Oleh karena itu, penyidik memberikan kesempatan kepada mereka demi keseimbangan proses penegakan hukum.
AKIP01
TOM01
FM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook – https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram – https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter – https://twitter.com/tvOnenews
TikTok – https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website – https://tvOnenews.com