Momen Eks Bos Proyek Revitalisasi Pasar Kransi Berontak saat Dieksekusi: Saya Gak Mau!

Iwan Hartono, mantan Direktur PT Anisa Bintang Blitar, memberontak saat dieksekusi petugas Kejari Kota Bekasi terkait putusan kasus penipuan proyek revitalisasi Pasar Kranji. Ia divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan meronta ketika tujuh petugas mencoba memasukkannya ke mobil tahanan. “Saya gak mau!” teriak Iwan sambil menahan diri di pintu mobil.

Eksekusi tersebut sudah melalui proses panjang. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, menjelaskan bahwa Iwan sebelumnya menempuh banding hingga kasasi, namun putusan Mahkamah Agung tetap menguatkan hukuman terhadapnya.

Kasus bermula saat Iwan diduga menyerahkan cek kosong senilai hampir Rp 3,1 miliar kepada rekanan dalam proyek revitalisasi Pasar Kranji. Proyek itu kini mangkrak, bangunan lama sudah dibongkar tetapi lahan masih kosong hingga akhir 2025.

Keterlambatan pembangunan membuat ratusan pedagang resah. Mereka sudah membayar untuk pembelian kios dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp 25 miliar, namun pasar baru belum juga dibangun. Desakan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar segera menyelesaikan proyek semakin menguat.

📸: Dok. Istimewa.

Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.

#newsupdate #update #news #vidol #anisabintangblitar #bekasi #penipuan #kriminal #korupsi #kranji #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan