salah tangkap!
REMPANG
Tanah REMPANG, dirampas oleh Rezim dan Oligarki melalui BP Batam, bahkan TNI POLRI pun ikut terlibat memaksa Rakyat agar keluar meninggalkan Tanah Rempang
Sumber: YT MAHKAMAH KONSTITUSI
Tanah Rempang adalah wilayah yang terletak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Pulau ini menjadi sorotan nasional karena adanya konflik antara masyarakat setempat dengan pemerintah terkait proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Berikut ringkasannya:
🏝️ Letak dan Kondisi
Rempang merupakan pulau kedua terbesar di wilayah Batam setelah Pulau Batam itu sendiri.
Dihuni oleh masyarakat Melayu dan Suku Laut yang telah tinggal di sana sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.
⚖️ Masalah dan Konflik
Pemerintah melalui BP Batam, Badan Pengusahaan Batam, berencana mengembangkan Rempang Eco-City, sebuah kawasan industri, wisata, dan perumahan modern.
Proyek ini disebut akan menarik investasi besar, termasuk dari perusahaan kaca asal China, Xinyi Group.
Namun, proyek tersebut menimbulkan penolakan masyarakat adat karena mereka khawatir akan penggusuran dari tanah leluhur yang telah ditempati turun-temurun.
🏛️ Akar Permasalahan
Status tanah di Rempang secara hukum dianggap tanah negara yang dikelola BP Batam.
Sementara warga mengklaim tanah itu sebagai tanah adat yang sudah mereka huni sejak ratusan tahun lalu.
🔥 Dampak Sosial
Terjadi bentrokan antara warga dan aparat pada September 2023 saat upaya pengukuran tanah dilakukan.
Isu ini berkembang menjadi simbol perjuangan masyarakat adat dan hak atas tanah di Indonesia.
🌿 Harapan
Banyak pihak berharap pemerintah bisa mencari solusi damai dan adil, dengan mengakui sejarah masyarakat lokal serta memastikan mereka tidak kehilangan hak hidup di tanah kelahiran mereka.