Penyidik Tegaskan Larangan Menyentuh Dokumen Ijazah Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus
BANJARMASINPOST.CO.ID – Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, membeberkan kondisi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang diperlihatkan saat gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025) lalu.
Sebelum ijazah itu diperlihatkan, Elida Netti menyebut sempat ada beda pendapat sehingga suasana sidang memanas.
Suasana tegang itu terjadi akibat pihak Jokowi sempat menolak prosedur pihak kepolisian.
Ia menceritakan prosesi pembukaan barang bukti dilakukan secara transparan.
Sebuah map penyitaan tertanggal 23 Juni digunting di hadapan para saksi, termasuk pihak pelapor dan terlapor.
Penyidik pun turut melarang siapa pun memegang fisik ijazah Jokowi.
Namun, saat itu, Elida nekat dan berhasil menyentuh permukaan ijazah mantan Wali Kota Solo itu.
“Memang dilarang pegang, tapi kita tidak peduli. Selagi bisa megang, kita pegang. Dia mau tutup, saya tahan dengan ujung jari saya,” jelas Elida. (Tribunvideo)
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Program: Short
Editor: Roni
#jokowi #ijazahpalsu #ijazahjokowi #beritaterkini