Binsar Gultom Soroti Peluang Damai dan Opsi Prabowo Ambil Alih Polemik Ijazah Jokowi
BANJARMASINPOST.CO.ID – Hakim yang juga Guru Besar Hukum Pidana dan HAM Unisula, Binsar Gultom, membahas peluang Presiden Prabowo Subianto mengambil alih kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sebab, Presiden memiliki hak prerogatif untuk memberikan abolisi ataupun amnesti pada pihak tertentu yang dianggap tidak bersalah namun terlanjur telah memiliki status hukum
“Tidak menutup kemungkinan Presiden Prabowo nanti akan mengambil alih di sini kalau ada misalnya abolisi, amnestis segala macam itu kewenangan beliau.”
“(Seberapa besar potensi itu?) Wah bisa terjadi. Kalau ini dianggap ini menjadi membawa suatu keonaran, permasalahan yang tidak jelas ujung-ujungnya, ini harus memang tuntas, makanya harus segera selesai ini,” kata Binsar Gultom
Sampai saat ini, kasus ijazah palsu memang belum masuk atau belum dilaporkan oleh pakar telematika, Roy Suryo Cs.
Adapun kasus yang bergulir di pengadilan saat ini adalah persoalan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.
Binsar Gultom menilai, kasus pencemaran nama baik sebenarnya tergolong kasus yang mudah diselesaikan di pengadilan.
Pihaknya pun meminta Jokowi untuk segera memperhatikan polemik persoalan ini, sehingga masalah cepat selesai dan tidak berlarut-larut. (Tribunnews)
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Program: Short
Editor: Roni
#jokowi #prabowo #ijazahjokowi #viral #trending #ijazahpalsujokowi