Guru Honorer Jadi Tersangka Usai Razia Rambut di Muaro Jambi

Guru honorer SDN 21 Muaro Jambi, Tri Wulansari, mengadu ke Komisi III DPR RI setelah dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka usai merazia rambut siswa pada Januari 2025. Dari empat siswa yang melanggar, satu siswa menolak dan terjadi adu mulut hingga Tri menampar mulut siswa tersebut satu kali secara refleks. Orang tua siswa melapor ke polisi meski upaya mediasi telah dilakukan.

Kasus berlanjut hingga Tri dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka; Tri wajib lapor, sementara suaminya ditahan. Tri mengaku telah meminta maaf dan bahkan siap berhenti mengajar, namun laporan tak dicabut. Komisi III DPR RI meminta kepolisian dan kejaksaan menghentikan perkara dengan mempertimbangkan perlindungan profesi guru, serta merekomendasikan penangguhan penahanan terhadap suami Tri.

Credit: YT/TVR PARLEMEN

Baca Berita Terbaik:
https://jatimtimes.com

FOLLOW :
Tiktok: https://www.tiktok.com/@jtntv_official
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/jatimtimescom
FACEBOOK : https://www.facebook.com/jatimtimesnetwork/
YOUTUBE : https://www.youtube.com/@jatimtimes