Eks Kapolda Cecar Habis Kapolres Sleman di Rapat DPR Kalau Saya Kapolda Anda Sudah Diberhentikan!

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mempertanyakan kasus suami di Sleman yang justru menjadi tersangka padahal membela istrinya yang dijambret.

Hal ini disampaikan Safaruddin dalam rapat dengar pendapat dengan Polresta Sleman di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Rabu (28/1/2026).

Safaruddin awalnya mencecar Kapolres Sleman soal pasal-pasal KUHP.

“Anda ke sini soal pasal-pasal, tapi anda nggak tahu KUHP, gimana ini,” ucapnya.

“Kalau saya Kapolda, anda tidak akan sampai ke Komisi III karena saya udah berhentikan anda,” ucap Safaruddin lantang.

Safaruddin mengatakan bahwa penerapan pasal terhadap kasus istri yang dijambret, tidak tepat.

Hal ini lantaran suami tersebut hanya melakukan pembelaan diri.

“Membela diri bukan undang-undang lalu lintas. Anda salah menerapkan hukum. Jaksa lagi P21 juga, Anda koordinasi yang nggak bener itu, Polres dengan Kejaksaan. Anda koordinasi nggak bener itu,” ujar Safaruddin. (Tribun-Video.com)

https://video.tribunnews.com/news/907448/tunjuk-tunjuk-kapolres-sleman-dpr-geram-soal-kasus-suami-jadi-tersangka-saat-bela-istri-dijambret

Editor Video: Fransisca Ellen
Uploader: Wening Cahya Mahardika

#viral #viraldimediasosial #viralvideo #dpr #kapolressleman #sleman #jambret #hogi