Rocky Gerung Soroti Metodologi, Kuasa Hukum Jokowi: Sejak Awal Dokter Tifa cs Ngga Bilang Penelitian

BANJARMASINPOST.CO.ID – Kuasa hukum Mantan Presiden RI Joko Widodo, Firmanto Laksana menanggapi pernyataan akademisi Rocky Gerung yang menjadi ahli meringankan bagi salah satu tersangka tudingan ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Sebelumnya, Rocky mengungkap, dirinya mendapat 10 pertanyaan membahas tentang metodologi penelitian yang dipakai oleh Dokter Tifa saat diperiksa sebagai ahli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, penelitian tersebut berangkat dari rasa ingin tahu seorang akademisi, dilanjutkan dengan pengumpulan fakta dan pengujian kausalitas.

Rocky Gerung menegaskan, meski dirinya bukan ahli neuroscience atau cognitive science, ia memahami dasar-dasar metodologi penelitian karena selama ini mengajar metodologi di berbagai institusi.

Rocky menilai, penelitian yang dilakukan Dokter Tifa sesuai prosedur akademik dan tidak mengandung unsur pidana.

Akan tetapi, Firmanto menyebut, sejak awal pakar telematika Roy Suryo beserta Dokter Tifa dan ahli digital forensik Rismon Sianipar tidak menyatakan sedang melakukan penelitian.

Menurut Firmanto, pernyataan sedang meneliti ijazah Jokowi baru dilontarkan Roy Suryo cs akhir-akhir ini.

Kemudian, Firmanto menegaskan, hal yang dilaporkan Jokowi bukanlah penelitian yang dilakukan Roy Suryo cs serta metodologinya, melainkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurutnya, ada beberapa hal yang pernah dilontarkan Roy Suryo cs yang tidak seharusnya disampaikan oleh seorang peneliti.(Tribunnews.com)

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Program: Short
Editor: Fahrizal Rhamadhan