Tragedi Dul Kosim: Saat Oknum Polisi Merekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan.

Kasus tewasnya Dul Kosim pada akhir Juli 2023 menjadi salah satu preseden paling aneh mengenai bagaimana penegakan hukum bisa berubah menjadi tindakan premanisme berseragam. Pria berusia 38 tahun ini dituduh terlibat dalam jaringan narkoba sebagai kurir, sebuah tuduhan yang pada akhirnya dieksekusi secara ilegal tanpa selembar pun surat perintah resmi atau barang bukti narkotika yang berhasil disita. Semua bermula ketika sembilan oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sepihak ke kontrakan Dul Kosim di Jakarta Utara.
‎ ‎ ‎
Tanpa pemberitahuan dan tanpa menunjukkan surat tugas, para oknum polisi ini mendobrak masuk, menggeledah seisi rumah, dan langsung meringkus Dul Kosim di depan keluarganya. Istri Dul Kosim yang menyaksikan suaminya diseret paksa hanya bisa menangis histeris tanpa tahu kesalahan apa yang telah diperbuat sang suami. Ketua RT setempat pun yang sempat mendatangi lokasi karena mendengar keributan juga tidak berkutik; para oknum aparat tersebut bersikap sangat arogan, enggan memberikan penjelasan formal, dan langsung membawa pergi Dul Kosim menggunakan mobil.
‎ ‎ ‎
Bukannya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penahanan dan atau penyidikan resmi, Dul Kosim justru diculik dan dibawa ke sebuah lokasi penyekapan terpencil yang jauh dari pengawasan publik. Di tempat inilah interogasi brutal dimulai. Motif utama dari penyiksaan ini adalah pemaksaan pengakuan; para oknum polisi tersebut menginginkan Dul Kosim bernyanyi mengenai bandar besar atau keberadaan barang bukti narkoba fiktif yang mereka tuduhkan. Sepanjang interogasi, Dul Kosim tetap tutup mulut dan konsisten membantah tuduhan tersebut karena faktanya memang tidak ada narkoba yang ia pegang. Penolakan ini memicu kemarahan para pelaku. Secara bergantian, mereka melakukan penganiayaan berat mulai dari pukulan kombinasi, tendangan sepatu lars, hingga menyundut kulit korban menggunakan rokok yang menyala.
‎ ‎ ‎
Penyiksaan sistematis ini berlangsung selama beberapa hari di dalam ruang penyekapan. Puncaknya terjadi ketika salah satu hantaman benda tumpul mengenai bagian vital di kepala Dul Kosim, menyebabkan pendarahan dalam yang hebat. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di tempat penyekapan ilegal tersebut akibat gagal fungsi organ otak. Menyadari target interogasi mereka telah tewas dan situasi berubah menjadi bencana, kepanikan luar biasa melanda sembilan oknum polisi ini. Alih-alih melaporkan insiden tersebut secara internal, mereka memilih jalan konspirasi untuk menghilangkan jejak kejahatan.
‎ ‎ ‎
Jasad Dul Kosim kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Skenario pelarian disusun dengan rapi: jasadnya harus dibuang jauh dari Jakarta untuk mengaburkan yurisdiksi penyelidikan dan menciptakan rekayasa kematian akibat kecelakaan tunggal. Mereka memacu mobil menuju wilayah perbukitan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Pada dini hari, para pelaku melempar tubuh kaku Dul Kosim ke dalam sebuah jurang yang dipenuhi semak belukar di pinggir jalan raya, berharap jasadnya membusuk tanpa pernah teridentifikasi.
‎ ‎ ‎
Dua hari setelah pembuangan, aroma menyengat menuntun warga lokal dan pengendara yang melintas untuk memeriksa area jurang tersebut. Jasad Dul Kosim ditemukan dalam kondisi yang sangat mengerikan; sekujur tubuhnya dipenuhi lebam hitam, luka robek, dan bekas sundutan yang membuktikan bahwa ia mengalami penderitaan luar biasa sebelum akhirnya tewas. Penemuan jasad di Bandung Barat ini langsung memicu penyelidikan yang akhirnya membongkar keterlibatan rekan sejawat mereka sendiri di Polda Metro Jaya. Namun, ironi terbesar justru tersaji di ruang sidang pengadilan. Ketika publik mengharapkan hukuman mati atau penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana dan penyiksaan, majelis hakim menjatuhkan vonis yang terlampau ringan: satu pelaku utama hanya diganjar tiga setengah tahun penjara, enam anggota lainnya divonis dua tahun, dan satu pelaku terakhir hanya menerima hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara.
‎ ‎ ‎
Tragedi Dul Kosim adalah potret mengerikan ketika mereka yang disumpah untuk menegakkan hukum justru bertindak melampaui hukum itu sendiri.
‎ ‎ ‎
— Autour Noir
‎ ‎ ‎
References:
• Surat Dakwaan dan Salinan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian berencana atas korban Dul Kosim.
• Laporan Hasil Autopsi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati mengenai penyebab kematian akibat kekerasan benda tumpul di kepala.
• Berkas Pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik berat dan pencopotan sembilan anggota Ditresnarkoba.
• Kesaksian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Istri Korban dan Ketua RT mengenai kronologi penjemputan paksa tanpa surat perintah di Jakarta Utara.
• Arsip Investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai rekayasa kronologi pembuangan jasad di wilayah Bandung Barat.