Skandal Pungli Oknum Dishub Bekasi Terbongkar! Ada Pembagian Hasil Sesuai Peran

    Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

    TRIBUNJAKARTA.COM – Penyelidikan internal kasus pungutan liar yang menjerat sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyibak fakta baru yang mencengangkan. Aksi pemerasan terhadap sopir truk tersebut ternyata bukan tindakan spontan, melainkan dilakukan secara terorganisir dan sistematis.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bekasi, Arlindo, kepada Kompas.com pada Jumat, 31 Juli 2026, terungkap bahwa uang hasil pemerasan jutaan rupiah tersebut dibagi rata di antara para pelaku berdasarkan peran spesifik masing-masing di lapangan.

    Dari berita acara pemeriksaan terhadap lima oknum berinisial F, S, P, S, dan R yang bertugas di kawasan Pos Poncol, Bekasi Timur, ditemukan variasi tingkat keterlibatan. Sebagian pelaku tercatat baru pertama kali mencoba-coba praktik lancung tersebut, sementara sebagian lainnya terbukti sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

    Kasus yang sebelumnya viral akibat memeras sopir truk senilai Rp 1,7 juta ini langsung ditindaklanjuti secara tegas oleh Pemkot Bekasi. Setelah melalui sidang kode etik, kelima oknum terbukti melakukan pelanggaran berat, sehingga Kepala Dishub Zeno Bachtiar memastikan pihaknya resmi menjatuhkan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

    Pengusutan tuntas kasus ini diharapkan menjadi efek jera serta membersihkan institusi pelayanan publik dari praktik kotor pungutan liar.

    Sumber: https://bekasi.tribunnews.com/kota-bekasi/62933/5-oknum-dishub-kota-bekasi-dipecat-usai-terbukti-pungli-sopir-truk

    Editor Video : Muhammad Arief Prasetyo
    Uploader : Ghozi Luthfi

    #DishubBekasi, #Pungli, #PungutanLiar, #KorupsiSistematis, #PosPoncol, #SopirTruk, #BreakingNews, #InfoNasional, #BeritaViral, #TrendingTopic, #HotNews, #BeritaTerbaru, #HukumDanKriminal, #KeadilanSosial

    Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:

    YouTube: https://www.youtube.com/@tribunjakarta
    Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100093670066352
    Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f
    TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakarta?lang=en
    ​Instagram: https://www.instagram.com/tribunjakarta/