Pimpinan Sidang Mahkamah Konstitusi Mengusir M. Rullyandi, Ahli Terkait Gibran Pada Sidang PHPU

Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 terkait syarat administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwaranai ketegangan.

Bermula saat Hakim Konstitusi, Arsul Sani, meminta ahli terkait Gibran, Muhammad Rullyandi, untuk mengklarifikasi pernyataannya di sebuah acara televisi. Saat itu, Rullyandi disebut mengatakan bahwa sidang PHPU ini illegal.

Ahli Hukum Tata Negara itu akhirnya diusir oleh Ketua Sidang, Saldi Isra. Rullyandi tidak dibolehkan memberikan keterangan lisan dan hanya kesaksian tertulisnya saja yang diterima oleh majelis hakim konstitusi.

#mahkamahkonstitusi #sidanggugatangibran
#saldiisra #muhammadrullyandi #hukumperubahan