BERITA NASIONAL | VIRAL! ABK DIS1KSA DI TONG AIR KARENA CUMI TAK CAPAI TARGET, KKP CABUT IZIN KM MA-
VIRAL! ABK Dis1ksa di Tong Air karena Cumi Tak Capai Target, KKP Cabut Izin KM Maulana 23
Jakarta, MISTAR.ID (4/10/2026) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di Kapal Motor (KM) Maulana 23. Kasus ini viral setelah beredar video ABK disiksa di dalam tong berisi air.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono alias Ipung sebagaimana dilansir detikcom menjelaskan, KM Maulana 23 adalah kapal perikanan 89 GT dengan izin aktif. Kapal tersebut tercatat menggunakan alat tangkap jala jatuh berkapal di Zona 03 yang meliputi WPPNRI 715 dan 718.
Namun dalam praktiknya, kapal juga menggunakan pancing cumi. Dari situ muncul aturan tidak tertulis di kapal.
“Rupanya di kapal tersebut ada aturan. Kalau memancing cumi dalam satu hari atau satu malam kurang dari 2 kilogram, maka wakil nakhoda memukul1 ABK. Bahkan ketika hasil tangkapan sedikit, dipukuli ramai-ramai. Ini aturan di kapal itu,” ujar Ipung dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Baca selengkapnya di https://mistar.id/news/hukum-peristiwa/viral-abk-disiksa-di-tong-air-karena-cumi-tak-capai-target-kkp-cabut-izin-km-maulana-23
#viral #beritaviral #kkp #KapalIkan #LautAru