Deni Indrayana Pernah Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway
Deni Indrayana Pernah Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway
Sebelas tahun lalu, nama mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, pernah terseret kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Saat itu, Denny Indrayana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut. Informasi penetapan tersangka disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, melalui keterangan tertulis pada Selasa malam.
Menurut keterangan kepolisian saat itu, Denny dijadwalkan kembali dipanggil pada hari Jumat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada pekan sebelumnya.
Namun, pihak kuasa hukum Denny, Heru Widodo, membantah adanya kerugian negara akibat proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa biaya sebesar lima ribu rupiah yang dikenakan kepada wajib bayar merupakan biaya transaksi resmi yang, menurut pihaknya, memiliki dasar hukum.
Perkara ini menjadi bagian dari catatan perjalanan hukum Denny Indrayana pada masa lalu. Perlu dibedakan antara penetapan tersangka dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Informasi mengenai perkembangan akhir perkara perlu merujuk pada dokumen resmi dan pemberitaan tepercaya.
Untuk informasi lanjutan, disarankan mengecek langsung melalui kanal resmi pemerintah atau media terpercaya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
[https://www.youtube.com/@banyumasupdate?sub_confirmation=1](https://www.youtube.com/@banyumasupdate?sub_confirmation=1)
#PaymentGateway #CorruptionCase #IndonesianPolitics #LawAndJustice #IndonesiaNews
#DennyIndrayana #BareskrimPolri #Kemenkumham #KasusKorupsi #HukumIndonesia
Denny Indrayana, payment gateway case, corruption investigation Indonesia, Bareskrim Polri, dugaan korupsi, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, biaya transaksi, penegakan hukum Indonesia, kasus hukum 2015, Indonesia legal news,